Breaking News
light_mode

Miris! Bukannya Jadi Teladan, Ketua RW Ini Malah Jualan Sabu

  • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Idealnya seorang Ketua RW atau Rukun Warga adalah memberi contoh yang baik untuk para warganya. Namun tidak demikian yang dilakukan oleh S. Pria ini malahan harus berurusan dengan aparat kepolisian karena tertangkap tangan menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,09 gram.

Ketua RW di Dusun Jatirejo, Desa Pagal, Kecamatan Tempunak, ini terpaksa terlibat kasus pidana.

S berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sintang, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 16.45 WIB, di Dusun Senirak, Desa Merarai I, Kecamatan Sungai Tebelian.

“Tersangka S juga Ketua RW,” kata KBO Satresnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin kepada Lensakalbar.com, Minggu (3/2/2019).

Dari tangan tersangka S, kata Ipda Aman, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,09 gram. Selain sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa, dua bungkus klip plastik kosong, satu buah sendok sabu dari pipet runcing, dua buah korek api gas, satu buah pipa kaca, tiga gulung kecil alumunium foil, uang tunai Rp 4.200.000,-, satu unit handphone merk Oppo F3 nomor seri : DM9SD6TCU8NB7PHU terpasang simcard 1 : 085847578788 dan simcard 2 : 082157114825, satu unit handphone merk Asus nomor seri : GCAXGV0233576EW tanpa simcard.

“Tersangka S dan semua barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sintang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ipda Aman menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Ketua RW tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian.

“Warga sudah resah dengan aksi tersangka S yang menjual narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.

Ketika dilakukan penangkapan, ungkap Ipda Aman,  tersangka S berkilah kepada petugas bahwa ia tidak ada memiliki, menyimpan maupun menjual narkoba jenis sabu-sabu, bahkan tersangka mengaku kepada petugas telah di fitnah oleh seseorang yang iri kepadanya.

Merasa tidak mau kecolongan, petugas Satresnarkoba Polres Sintang pun melakukan penggeledahan di sebuah kamar milik S. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis -sabu tersebut.

“Tersangka S akhirnya mengaku narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya adalah miliknya. Petugas kemudian langsung menggiring tersangka S ke Mapolres Sintang guna proses penyidikan dan penyelidikan,” kata Aman.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PNS Harus Responsif dan Inovatif

    PNS Harus Responsif dan Inovatif

    • calendar_month Kam, 25 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan meminta para peserta pelatihan dasar (Latsar) bagi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak tidak sekedar untuk memenuhi persyaratan dan formalitas. Latsar tersebut bertujuan sebagai pembekalan tugas dan penambahan pengetahuan. “Perlu saya tegaskan bahwa pelatihan dasar ini bukanlah semata-mata untuk memenuhi persyaratan dan formalitas […]

  • Wabup Sudiyanto Minta Tim Terpadu Lakukan Mapping Konflik Sosial di Sintang

    Wabup Sudiyanto Minta Tim Terpadu Lakukan Mapping Konflik Sosial di Sintang

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto memimpin jalannya rapat koordinasi dalam mengantisipasi konflik sosial di tengah masyarakat Kabupaten Sintang. Rakor yang berlangsung di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang inipun dihadiri seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang yang terdiri dari jajaran Pemkab Sintang, Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang, […]

  • Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

    • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang memiliki karya seni dan produk usaha kecil menengah (UKM) diminta agar segera mendaftarkan-nya sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak. Hal itu dilakukan guna mendapatkan payung hukum, sehingga hasil karya dan produk masyarakat di kabupaten ini […]

  • Sintang Masih Menunggu Janji Pusat Bangun TPA dan IPLT

    Sintang Masih Menunggu Janji Pusat Bangun TPA dan IPLT

    • calendar_month Sab, 12 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah tumpukan sampah yang kian menggunung setiap harinya, Pemerintah Kabupaten Sintang menyatakan telah menuntaskan semua tanggung jawab dalam upaya pengelolaan sampah jangka panjang. Sayangnya, pembangunan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) hingga kini belum juga terealisasi lantaran belum turunnya anggaran dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). […]

  • Bupati Muda Ingin Kenalkan Potensi Kubu Raya Lewat Festival KRTV

    Bupati Muda Ingin Kenalkan Potensi Kubu Raya Lewat Festival KRTV

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan bertekad membangun semangat dan mimpi generasi muda di Kabupaten Kubu Raya melalui Festival Kubu Raya Traveler Vlog Festival (KRTV). “Festival KRTV adalah ruang membangun semangat, mimpi, dan kreasi anak-anak muda kita dengan memanfaatkan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi,” ujar Bupati Muda saat menggelar ‘Gala Dinner’ bersama peserta Festival […]

  • Komisi D Bakal Undang 40 Perusahaan Perkebunan, Ini yang Dibahas…

    Komisi D Bakal Undang 40 Perusahaan Perkebunan, Ini yang Dibahas…

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 40 perusahaan perkebunan yang beroperasi di Kabupaten Sintang bakal di kumpulkan di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang. Pasalnya, Komisi D DPRD Sintang, Dinas Pertanian dan Pekebunan Kabupaten Sintang, dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sintang akan menggelar rapat kerja dengan seluruh perusahaan perkebunan itu. “Beberapa […]

expand_less