Breaking News
light_mode

Miris! Bukannya Jadi Teladan, Ketua RW Ini Malah Jualan Sabu

  • calendar_month Ming, 3 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Idealnya seorang Ketua RW atau Rukun Warga adalah memberi contoh yang baik untuk para warganya. Namun tidak demikian yang dilakukan oleh S. Pria ini malahan harus berurusan dengan aparat kepolisian karena tertangkap tangan menyimpan dan memiliki narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,09 gram.

Ketua RW di Dusun Jatirejo, Desa Pagal, Kecamatan Tempunak, ini terpaksa terlibat kasus pidana.

S berhasil ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sintang, Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 16.45 WIB, di Dusun Senirak, Desa Merarai I, Kecamatan Sungai Tebelian.

“Tersangka S juga Ketua RW,” kata KBO Satresnarkoba Polres Sintang, Ipda Amansyurdin kepada Lensakalbar.com, Minggu (3/2/2019).

Dari tangan tersangka S, kata Ipda Aman, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 5,09 gram. Selain sabu-sabu, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti lainya berupa, dua bungkus klip plastik kosong, satu buah sendok sabu dari pipet runcing, dua buah korek api gas, satu buah pipa kaca, tiga gulung kecil alumunium foil, uang tunai Rp 4.200.000,-, satu unit handphone merk Oppo F3 nomor seri : DM9SD6TCU8NB7PHU terpasang simcard 1 : 085847578788 dan simcard 2 : 082157114825, satu unit handphone merk Asus nomor seri : GCAXGV0233576EW tanpa simcard.

“Tersangka S dan semua barang buktinya sudah diamankan di Mapolres Sintang guna proses penyidikan lebih lanjut,” ujarnya.

Ipda Aman menjelaskan bahwa penangkapan terhadap Ketua RW tersebut berawal dari informasi yang diberikan oleh masyarakat setempat kepada pihak kepolisian.

“Warga sudah resah dengan aksi tersangka S yang menjual narkoba jenis sabu-sabu,” katanya.

Ketika dilakukan penangkapan, ungkap Ipda Aman,  tersangka S berkilah kepada petugas bahwa ia tidak ada memiliki, menyimpan maupun menjual narkoba jenis sabu-sabu, bahkan tersangka mengaku kepada petugas telah di fitnah oleh seseorang yang iri kepadanya.

Merasa tidak mau kecolongan, petugas Satresnarkoba Polres Sintang pun melakukan penggeledahan di sebuah kamar milik S. Hasilnya, petugas menemukan barang bukti narkoba jenis -sabu tersebut.

“Tersangka S akhirnya mengaku narkoba jenis sabu-sabu dan barang bukti lainnya adalah miliknya. Petugas kemudian langsung menggiring tersangka S ke Mapolres Sintang guna proses penyidikan dan penyelidikan,” kata Aman.

Atas perbuatannya, tersangka S dijerat dengan Pasal 114 dan atau Pasal 112 Undang-undang Nomor: 35 Tahun 2009 tentang narkotika. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sat Resnarkoba Polres Sintang  mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Sintang. Terbukti, ada 43 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sintang sepanjang Januari hingga 17 Desember 2018. “Tersangka narkotika yang sudah diamankan di Polres Sintang ada 60 laki-laki dan 2 perempuan. […]

  • Sekda Ismail Ajak PNS Sambut Gembira Masa Pensiun

    Sekda Ismail Ajak PNS Sambut Gembira Masa Pensiun

    • calendar_month Sen, 20 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masa pensiun adalah masa yang tidak bisa dihindari oleh siapapun yang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Karenanya, Sekda Mempawah, Ismail minta masa pensiun tidak perlu menjadi hal yang harus ditakuti, tetapi disambut dengan hati yang gembira karena terbebas dari aturan-aturan kepegawaian yang selama ini harus dipatuhi. Perihal ini diungkapkannya ketika mewakili Bupati Mempawah, […]

  • Bupati Erlina Serahkan Bantuan LHP Keuangan ke 10 Parpol

    Bupati Erlina Serahkan Bantuan LHP Keuangan ke 10 Parpol

    • calendar_month Sen, 12 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan Partai Politik (parpol) dari APBD tahun anggaran 2020. LHP diserahkan oleh Bupati, Hj Erlina, kepada 10 parpol, Senin (12/4/2021), di Aula Kantor Bupati Mempawah. Berdasarkan hasil Berita Acara (BA) pemeriksaan BPK Perwakilan Kalbar terhadap pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan […]

  • Cegah Anak-anak Perbatasan Sintang dari Tetanus
    OPD

    Cegah Anak-anak Perbatasan Sintang dari Tetanus

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mencegah anak-anak di perbatasan terjangkit penyakit tetanus, difteri dan campak, Satgas Pamtas RI-MLY Yonif 407/Padma Kusuma bekerja sama dengan bidan dari Desa Muakan memberikan imunisasi kepada anak-anak di Desa Muakan Petinggi, Ketungau Hulu. Tetanus adalah penyakit yang disebabkan oleh infeksi bakteri dengan potensi fatal yang mempengaruhi saraf. Sedangkan difteri adalah infeksi serius […]

  • 2 Oktober, ASN Pontianak Diimbau Pakai Batik

    2 Oktober, ASN Pontianak Diimbau Pakai Batik

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dihimbau mengenakan pakaian batik.  Pasalnya tepat tanggal 2 Oktober diperingati sebagai Hari Batik Nasional berdasarkan keputusan UNESCO yaitu Badan PBB yang membidangi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan, yang secara resmi mengakui batik Indonesia sebagai warisan budaya dunia. UNESCO memasukkan batik dalam Daftar […]

  • Wali Kota Minta Ada Bank Sampah Mini di Sekolah dan Perkantoran

    Wali Kota Minta Ada Bank Sampah Mini di Sekolah dan Perkantoran

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terus berupaya meningkatkan kebersihan kota dengan menambah sarana dan prasarana serta bagaimana pengelolaan sampah yang efektif. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono meminta di setiap sekolah maupun perkantoran disediakan bank sampah mini. Demikian pula masyarakat di setiap kelurahan juga harus memiliki bank sampah. “Sampah-sampah yang terkumpul di bank sampah […]

expand_less