Breaking News
light_mode

Mau Kerjasama BPJS? RS Wajib Miliki Sertifikat Akreditasi

  • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Rumah sakit (RS) mitra Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan kini harus memiliki sertifikasi akreditasi. Hal itu sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan.

“Kami harap seluruh fasilitas kesehatan (faskes) yang ingin bergabung dapat melengkapi persyaratan itu,” kata Kepala Humas BPJS Kesehatan, M Iqbal Anas Ma’ruf, Jumat (4/1/2019).

Diterbitkannya regulasi baru tersebut merujuk Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 99 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Permenkes No 71 Tahun 2013 tentang Pelayanan Kesehatan pada Jaminan Kesehatan Nasional.

Iqbal menjelaskan, BPJS Kesehatan tengah melakukan seleksi dan kredensialing yang melibatkan Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota setempat dan/atau Asosiasi Fasilitas Kesehatan. Kriteria teknis yang menjadi bahan pertimbangan BPJS Kesehatan adalah sumber daya manusia (tenaga medis yang kompeten), kelengkapan sarana dan prasarana, lingkup pelayanan dan komitmen pelayanan.

“Fasilitas kesehatan swasta mitra BPJS Kesehatan wajib memperbaharui kontraknya setiap tahun. Pada dasarnya kontrak ini sifatnya sukarela. Jadi, bisa saja diperpanjang atau tidak. Karena, hakekat dari kontrak itu adalah semangat mutual benefit,” ujarnya.

Dalam proses memperbarui kontrak kerja sama, lanjut Iqbal, dilakukan rekredensialing guna memastikan benefit yang diterima peserta berjalan sesuai kontrak selama ini. Prosesnya mempertimbangkan pendapat Dinas Kesehatan setempat.

Ditambahkan, dengan demikian pemutusan kontrak tidak mengganggu pelayanan. Hal itu dapat diketahui melalui pemetaan analisis kebutuhan faskes di suatu daerah.

“Akreditasi bagi rumah sakit diperlukan sebagai jaminan bahwa pelayanan kesehatan memang bermutu untuk masyarakat,” katanya.

Iqbal menegaskan, penghentian kontrak kerjasama sejumlah rumah sakit mitra BPJS Kesehatan tak terkait dengan kondisi defisit BPJS Kesehatan.

“Informasi yang menyebutkan BPJS Kesehatan menghentikan kontrak rumah sakit, karena defisit anggaran itu tidak benar,” ucapnya.

Karena, lanjut Iqbal, sampai saat ini pembayaran oleh BPJS Kesehatan berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Bila ada faskes belum terbayarkan oleh BPJS Kesehatan, maka rumah sakit dapat menggunakan skema dana talangan pada perbankan yang menjadi mitra BPJS Kesehatan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hj Erlina Dikukuhkan sebagai Waketum APKASI Indonesia

    Hj Erlina Dikukuhkan sebagai Waketum APKASI Indonesia

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kini dipercayakan sebagai Wakil Ketua Umum di Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Masa Bhakti 2021-2026. Pengkuhuhan dilakukan langsung oleh Meteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Tito Karnavian di Kawasan Nusa Dua Bali pada Sabtu (19/6/2021), dengan tema yang diangkat yakni, “Tantangan dan Harapan: Membangun Ekonomi Daerah di […]

  • Abdul Malik Resmi jadi Sekda Mempawah, Erlina Titip Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

    Abdul Malik Resmi jadi Sekda Mempawah, Erlina Titip Reformasi Birokrasi dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Sel, 2 Jun 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Abdul Malik resmi dilantik sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah oleh Bupati Mempawah, Erlina di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Selasa (2/6/2026). Pelantikan ini menandai dimulainya kepemimpinan baru di jajaran birokrasi Pemerintah Kabupaten Mempawah setelah Ismail memasuki masa purna tugas per 1 Juni 2026. Dalam pelantikan tersebut, Bupati Erlina memberikan pesan tegas […]

  • Kostum Tugu Khatulistiwa Pukau Warga Semarang

    Kostum Tugu Khatulistiwa Pukau Warga Semarang

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Antusias warga menyaksikan penampilan peserta Pawai Budaya Nusantara dari berbagai kota se-Indonesia menyemarakkan Rakernas XIV Apeksi sempat membuat macet jalan di Kota Semarang, Rabu (3/7/2019) malam. Berbagai kota menampilkan kekhasannya masing-masing dalam karnaval budaya. Tak ketinggalan, Kota Pontianak yang tampil dengan kostum berornamen Tugu Khatulistiwa yang dikenakan oleh Beisca Azzahra Siregar. Kostum yang […]

  • Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

    Ditetapkan Sebagai Tersangka, Syahroni: Ada Tendensi dan Intervensi atas Kasusnya

    • calendar_month Sen, 1 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Sabtu (29/09/2018) lalu, menetapkan status tersangka kepada Ketua Komisi A DPRD Sintang, Syahroni. Penetapan tersangka tersebut berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/196/IX/RES.1.6./2018/Kalbar/Res Stg/SPKT Tanggal 02 September 2018 Tentang dugaan perkara tindak pidana penganiayaan dan dengan sengaja merusak kesopanan di muka umum sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 351 KUHP dan […]

  • Pemkab Sintang Pangkas Harga Sembako Rp32 Ribu per Paket

    Pemkab Sintang Pangkas Harga Sembako Rp32 Ribu per Paket

    • calendar_month Rab, 25 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan warga menyerbu Operasi Pasar Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Ramadhan 1447 H/2026 M di Pasar Masuka, Rabu (25/2/2026). Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala turun langsung membuka kegiatan tersebut dan memastikan paket sembako bersubsidi dijual jauh di bawah harga pasar sebagai langkah pengendalian inflasi daerah. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, […]

  • Perketat Pengawasan dan Penyaluran Pupuk dan Pestisida Subsidi

    Perketat Pengawasan dan Penyaluran Pupuk dan Pestisida Subsidi

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang diwakili Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Helmi membuka pelaksanaan Rapat Evaluasi dan Koordinasi Pengawasan Penyaluran Pupuk Subdidi dan Pestisida di Kabupaten Sintang, Selasa (22/10/2019), di Balai Ruai Kompleks Rumah Dinas Bupati Sintang. Dihadapan anggota Tim Pengawasan Pupuk dan Pestisida di Kabupaten Sintang, Helmi menyampaikan […]

expand_less