Breaking News
light_mode

Legislator Demokrat Ini Minta Hentikan Penyemprotan Cairan Disinfektan, Ini Alasannya…

  • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari meminta kepada petugas dan masyarakat peduli virus Corona atau Covid-19 untuk menghentikan penyemprotan cairan disinfektan kepada manusia.

“Karena penyemprotan disinfektan terhadap manusia ditenggarai berbahaya bagi kesehatan,” kata Mainar Puspa Sari, Minggu (5/4/2020).

Ia mengatakan, imbauan penghentian penggunaan bilik disinfektan kepada manusia itu berdasarkan surat edaran Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.02/III/375/2020, terkait penyemprotan disinfektan ketubuh manusia menimbulkan resiko kerusakan berupa iritasi kulit dan iritasi saluran pernapasan.

Hal ini, lanjut dia, karena masih ada beberapa tempat di Kabupaten berjuluk Bumi Senentang ini menyemprotkan cairan disinfektan kepada manusia dengan menyediakan bilik khusus.

“Cairan disinfektan yang menggunakan larutan hipoklorit berkadar tinggi juga dapat menyebabkan kulit terbakar parah,” beber dia.

Sebab dijelaskannya, sesuai informasi yang ia peroleh, penyemprotan cairan disinfektan hanya bisa dilakukan pada permukaan benda mati seperti lantai, dinding, peralatan, ruangan, pakaian, dan alat pelindung diri (APD).

Karena melihat apa yang pernah diuraikan oleh Kemenkes, bahwa kandungan disinfektan yang terdiri atas diluted bleach (larutan pemutih/natrium hipoklorit), klorin dan sejenisnya, etanol/alkohol 70 persen.

Serta amonium kuarterner (seperti benzalkonium klorida) dan hidrogen peroksida (H202), itu juga sangat rentan menyebabkan gangguan pernafasan pada manusia dan hewan, bahkan dalam beberapa kasus hingga menyebabkan kematian.

“Kementerian kesehatan saja tidak menganjurkan penggunaan bilik disinfektan di tempat dan fasilitas umum. Kenapa kita di daerah mengunakannya,” tandas dia.

Untuk itu, politisi Partai Demokrat ini menganjurkan kepada masyarakat, agar menghindari pengaplikasian disinfektas ketubuh mereka.

Menurut dia, metode paling ampuh saat ini untuk menghambat penyebaran wabah virus Covid-19 adalah rajin mencuci tangan dengan sabun. Serta rajin berolahraga guna meningkatkan imunitas tubuh. Dan mengikuti anjuran pemerintah yakni kalau tidak mendesak lebih baik hindari kerumunan massa dan lakukan social distancing dan physical distancing.

“Cara aman mencegah Covid-19 adalah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir secara rutin atau bekerja dari rumah. Serta bentuk-bentuk aktivitas lain yang mendukung social distancing dan physical distancing,” pubgkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dikeluhkan Warga di Medsos, Bupati Erlina Gerak Cepat Tinjau Jalan Rusak di Antibar

    Dikeluhkan Warga di Medsos, Bupati Erlina Gerak Cepat Tinjau Jalan Rusak di Antibar

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, langsung turun ke lapangan meninjau kondisi jalan rusak di Jalan Adi Wijaya, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (2/10/2025). Langkah cepat itu diambil setelah maraknya laporan dan surat terbuka masyarakat di media sosial terkait kerusakan parah ruas jalan tersebut. Dalam tinjauannya, Bupati Erlina menegaskan pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap […]

  • Sosialisasi Pencairan Dana Hibah Mempawah 2024

    Sosialisasi Pencairan Dana Hibah Mempawah 2024

    • calendar_month Rab, 22 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Sosialisasi Persyaratan Pencairan Hibah Kabupaten Mempawah Tahun Anggaran 2024 di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (22/5/2024). Pj Bupati Ismail menyampaikan Dasar Pelaksanaan Hibah Pemerintah Kabupaten Mempawah telah memiliki regulasi yaitu Peraturan Bupati Mempawah Nomor 65 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Nomor 56 Tahun 2023 […]

  • Wabup Mempawah Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Teken MoU Bersama Pemda se-Kalbar

    Wabup Mempawah Dukung Program Makanan Bergizi Gratis, Teken MoU Bersama Pemda se-Kalbar

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri penandatanganan nota kesepahaman antara seluruh pemerintah daerah se-Kalimantan Barat dan Badan Gizi Nasional di Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Selasa (3/6/2025). Kesepakatan ini menandai komitmen bersama dalam menyukseskan Program Makanan Bergizi Gratis (MBG), salah satu dari delapan program prioritas nasional dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. […]

  • Wako Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial

    Wako Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepekaan Sosial

    • calendar_month Sel, 20 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) ke-65 dan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dimaknai Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono sebagai momentum meningkatkan rasa kebersamaan tanpa pandang kelas maupun golongan. Tak lupa ia mengajak seluruh masyarakat Kota Pontianak agar menanamkan rasa empati kepada sesama warga. “Masyarakat harus memiliki kepekaan sosial yang tinggi, jika ada […]

  • Dua Rumah Dinas LLKUKM Hangus Terbakar

    Dua Rumah Dinas LLKUKM Hangus Terbakar

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kebakaran menghanguskan dua unit rumah dinas di Komplek Loka Latihan Kerja Usaha Kecil Menangah (LLKUKM) Mempawah, Sabtu (19/6/2021) sekitar pukul 17.30 WIB. Polres Mempawah melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab amukan si jago merah itu. Kebakaran dua unit rumah dinas di Komplek LLKUKM Mempawah di Jalan Daeng Menambon, RT 01/RW 01, Desa Kuala Secapah, […]

  • Sosialisasi Peran JPN pada Perangkat Daerah

    Sosialisasi Peran JPN pada Perangkat Daerah

    • calendar_month Rab, 8 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memberikan pemahaman kepada perangkat daerah berkaitan dengan peran Jaksa sebagai Pengacara Negara, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Pontianak menggelar sosialisasi Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, […]

expand_less