Breaking News
light_mode

Selain Menimbulkan Dampak Lingkungan Negatif, PETI Adalah Aktifitas Ilegal!

  • calendar_month Jum, 14 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Secara hukum Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) adalah aktifitas illegal. Pasalnya, tidak mengantongi izin.  Apalagi dampak lingkungan yang ditimbulkan. Tentunya sangat berdampak negatif.

Olehkarenanya, langkah Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dinilai sudah tepat.  Apalagi aktifitas tersebut banyak dilakukan di aliran Sungai Kapuas dan Melawi di Kabupaten Sintang.

“PETI menurunkan kwalitas mutu air. Sehingga mengganggu ekosistem perairan. Air keruh, juga tidak bisa digunakan untuk kebutuhan rumah tangga masyarakat. Apalagi unsur biotik (mahluk hidup) yang ada didalamnya juga akan terganggu, seperti menurunya populasi ikan. Karena daya dukung lingkungan dan habitatnya terganggu,” kata Pemerhati Lingkungan Sintang, Dedi Wahyudy saat dihubungi Lensakalbar.com, Jumat (14/12/2018).

Uju Deder sapaan akrabnya menyambut baik terkait lima poin kesepakatan Forkopimda Sintang. “Kita sangat menyambut baik kesepakatan ini. Agar tercapainya kabupaten lestari dan pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Sintang,” ujarnya.

Untuk menetapakn wilayah pertambangan rakyat (WPR), kata Uju Deder, harus sesuai dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang.

“Nah kita belum tahu apakah WPR sudah terakomodir di RTRW atau belum.  Apabila terakomodir, maka harus dikaji ulang lagi dampak lingkunganya,” ungkapnya.

Kajian lingkungan yang dimaksud Uju Deder, adalah:

  • Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS)
  • Analisi Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL)

“Kedua dampak lingkungan itu yang harus dikaji ulang lagi,” katanya.

Terkait langkah pihak kepolisian akan mengambil penindakan hukum, Uju Deder menyerahkan sepenuhnya kepada Pemerintah Kabupaten Sintang dan pihak aparat hukum.  “Kajian secara hukum. Tentunya mereka(Kepolisian) yang lebih paham,”  tuturnya.

Terpisah, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan, bahwa langkah kepolisian mengambil tindakan hukum terhadap aktifitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bukan sengaja dilakukan. Pasalnya, aktifitas itu sudah melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun  2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

“Yang pasti aktifitas PETI melanggar Undang-undang Nomor 4 Tahun 2009. Polres Sintang hanya menjalankan amanat Undang-undang yang ada. Tentunya sesuai prosedur,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi, Kamis (13/12/2018) malam. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Pendidikan Berkualitas untuk Murid dan Guru

    Wujudkan Pendidikan Berkualitas untuk Murid dan Guru

    • calendar_month Ming, 22 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendidikan berkualitas masih menjadi perjuangan bersama dalam rangka memulihkan dan membangkitkan sistem pendidikan nasional. Pendidikan berkualitas diwujudkan melalui pembelajaran yang semakin berpihak pada murid dan memerdekakan guru untuk berkreasi dalam mengajar. Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Ihwal inipun diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono, baru-baru ini. Senen Maryono […]

  • Pemkab Mempawah Bantu 1.000 Ekor Bibit Ayam dan 2.453 Burung Puyuh

    Pemkab Mempawah Bantu 1.000 Ekor Bibit Ayam dan 2.453 Burung Puyuh

    • calendar_month Kam, 3 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meningkatkan jumlah populasi dan produksi ternak di Kabupaten Mempawah, Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Mempawah menyalurkan bantuan 1.000 ekor ayam ras pedaging dan 2.453 ekor burung puyuh. Penyerahan bantuan hewan ternak ini dilakukan langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina secara simbolis kepada sejumlah kelompok ternak di Desa Kuala Secapah, Kecamatan Mempawah […]

  • Sintang Zona Kuning Corona

    Sintang Zona Kuning Corona

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus corona di Kabupaten Sintang mengalami tren penurunan pada minggu keempat bulan November tahun 2020. Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang, jika pada minggu ketiga jumlah pasien yang dirawat sebanyak 37 orang. Pada minggu keempat tinggal 14 orang. Total kasus konfirmasi sebanyak 378 orang, 345 sembuh, 4 meninggal. Koordinator Bidang […]

  • Sintang Belum Tetapkan KLB DBD

    Sintang Belum Tetapkan KLB DBD

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama 2017, Dinas Kesehatan Sintang menangani 86 pasien Demam Berdarah Dengue (DBD). Semua penderita tersebar di 14 kecamatan di Sintang. “Berdasarkan data kita, bulan Januari tercatat enam kasus, Februari enam kasus, Maret enam kasus, April tujuh kasus, Juni tiga kasus, Juli tiga kasus, Agustus 14 kasus dan hingga 27 September ada 28 kasus […]

  • Panitia Sayembara Desai Monumen Garuda Temui Bupati Sintang
    OPD

    Panitia Sayembara Desai Monumen Garuda Temui Bupati Sintang

    • calendar_month Sen, 11 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Sayembara Desain Monumen Garuda Kabupaten Sintang Tahun 2024 menemui Bupati Sintang, Jarot Winarno di Pendopo Bupati Sintang, Senin (11/11/2024). Hadir pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan pada Bappeda Kabupaten Sintang, Merlia Sari selaku Ketua Panitia Sayembara Desain Monumen Garuda Kabupaten Sintang Tahun 2024 didampingi Kepala Bidang Komunikasi Publik pada Dinas […]

  • Zeno Zevri Wahyu Harap Maman Abdurrahman Bawa Harapan Baru bagi Pelaku UMKM

    Zeno Zevri Wahyu Harap Maman Abdurrahman Bawa Harapan Baru bagi Pelaku UMKM

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zeno Zevri Wahyu mengucapkan selamat kepada Maman Abdurrahman yang telah dilantik  Presiden RI, Prabowo Subianto sebagai Menteri UMKM RI. “Pertam kami ucapkan selamat kepada bapak Maman Abdurrahman yang sudah dilantik sebagai Menteri UMKM RI,” ucap Zeno Zevri Wahyu ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, […]

expand_less