
LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 67 dewan hakim dan panitera Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten.
MTQ ke-XXXIII tingkat Kabupaten Mempawah akan dimulai hari ini, yakni Sabtu 27 Agustus 2022 dan berakhir pada 31 Agustus 2022. Kegiatan inipun dipusatkan di Kecamatan Jungkat.
Prosesi pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-XXXIII tingkat Kabupaten Mempawah kali ini, dilaksanakan di Aula Balai Guru Penggerak Provinsi Kalimantan Barat, Kecamatan Jungkat, Sabtu (27/8/2022).
Bupati Erlina dalam sambutannya mengatakan, bahwa sebagaimana kata-kata yang tertuang dalam Ikrar Janji Dewan Hakim dan Panitera yang telah dibacakan, tugas Dewan Hakim maupun Panitera sungguh tidak ringan. Sebab menjadi sebuah tugas yang menuntut tanggung jawab hati nurani.
“Keputusan dewan hakim tidak dapat digugat, karena itulah dewan hakim harus cermat, jujur, independen dan objektif dalam menentukan nilai. Sama, panitera juga harus independen dan bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan, dan godaan untuk berpihak dan tidak jujur, serta senantiasa berpegang pada pedoman perhakiman,” kata Bupati Erlina dengan tegas.
Pelaksanaan MTQ ke-XXXIII tingkat Kabupaten Mempawah ini, diharapkannya, semakin berkualitas dan mengalami peningkatan dari semua aspek pelaksanaannya. Termasuk tugas dan fungsi dewan hakim dan panitera.
Olehkarenanya, Bupati Erlina minta perhatian semua pihak, terutama LPTQ Kabupaten Mempawah sebagai lembaga yang berkompeten dalam pengembangan kegiatan Tilawatil Qur’an.
“Dewan hakim dan panitera harus mampu bertanggungjawab, khususnya dalam mengawal kemurnian MTQ dengan niat dan tujuan yang lurus dan benar, agar yang kita lakukan ini menjadi amal ibadah bagi kita semua,” pesan Bupati Erlina.
“Semoga MTQ Ke-XXXIII Tingkat Kabupaten Mempawah di Kecamatan Jungkat dapat lebih baik dari MTQ sebelumnya yang pernah kita adakan,” pungkas Bupati Erlina. (Dex)