Breaking News
light_mode

Nunggak Pajak, Perusahaan Langsung di Blacklist

  • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – 60 reklame dengan berbagai jenis ditertibkan Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak. Berbagai jenis reklame seperti neon box, umbul-umbul, sun screen hingga tenda promosi atau alat peraga diamankan petugas yang tergabung dalam Tim Penertiban Reklame.

Tim penertiban yang terdiri dari BKD dan Satpol PP menyisir sejumlah titik lokasi reklame. Diantaranya di Komplek Pontianak Mall, Jalan HOS Cokroaminoto, M Sohor, KH. Ahmad Dahlan, Gusti Hamzah dan beberapa lokasi lainnya.

Penertiban reklame ini karena melanggar Peraturan Wali Kota (Perwa) Nomor 45 Tahun 2014 tentang Penyelenggaraan Reklame di Kota Pontianak.

“Proses penertiban ini sudah melalui mekanisme yakni didahului dengan melayangkan Surat Peringatan (SP) sebanyak tiga kali,” kata Kabid Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah BKD Kota Pontianak, Ruli Sudira, Rabu (1/11).

Setelah SP itu disampaikan, pihaknya masih memberikan kelonggaran menunggu pemilik reklame memberikan konfirmasi ke Kantor BKD. Namun hingga dilaksanakannya penertiban ini, mereka tidak juga melunasi tunggakan yang menjadi kewajibannya sebagai pemasang reklame. Besaran tunggakan pajak reklame ada yang mencapai Rp28 juta lebih.

“Penertiban ini dilakukan bukan melihat besar kecilnya nominal, melainkan penegakkan aturan. Artinya, kami di BKD khususnya Bidang Pengawasan dan Penagihan Pajak Daerah bekerja berlandaskan aturan Perda dan Perwa yang dikeluarkan Pemkot Pontianak,” sebutnya.

Meskipun penertiban dilakukan pihaknya, bukan berarti menghilangkan kewajiban membayar tunggakannya atas pajak reklame yang sudah tayang. Mereka tetap harus melunasi kewajibannya sampai dengan reklame itu ditertibkan. Apa bila mereka tidak
melunasi tunggakannya, maka pihaknya akan melakukan blacklist terhadap produk yang bersangkutan.

“Misalnya, ada produk A, dia tidak membayar reklame insidentil. Nah, ke depannya, kalau dia mau pasang baru, perpanjang reklame selama produk itu masih dalam perusahaan bersangkutan, maka kita tidak akan memberikan izin, kita blacklist semuanya,” tegasnya.(Nrt)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kominfo Sintang Kerahkan Puluhan Staf Bersihkan Sampah Plastik
    OPD

    Kominfo Sintang Kerahkan Puluhan Staf Bersihkan Sampah Plastik

    • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puluhan pegawai Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Sintang turun langsung membersihkan sampah plastik dan lingkungan kantor Diskominfo Sintanf, Kamis (5/6/2025). Kegiatan ini tentunya sebagai tindak lanjut atas instruksi Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala. Aksi bersih-bersih ini merupakan bagian dari gerakan serentak yang diminta Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala untuk dilaksanakan oleh seluruh […]

  • Kementerian PUPR Rehap 396 RTLH di Kota Pontianak

    Kementerian PUPR Rehap 396 RTLH di Kota Pontianak

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 396 Rumah Tak Layak Huni (RTLH) di Kota Pontianak mendapat Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan senilai Rp17,5 juta untuk perbaikan RTLH. Sebagai simbolis, Dirjen Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Khalawi melakukan penempelan stiker Program BSPS pada rumah warga yang sudah […]

  • Mempawah Komitmen Lakukan PPSP dan SSK

    Mempawah Komitmen Lakukan PPSP dan SSK

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menandatangani Berita Acara Komitmen Kepala Daerah Dalam Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) Implementasi Strategi Sanitasi Kabupaten (SSK) Mempawah Tahun 2023 di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Selasa (18/7/2023). Ihwal tersebut sebagai wujud komitmen OPD dan Sekretaris Daerah terkait PPSP Implementasi SSK. Selain itu, komitmen pembangunan santitasi tersebut dalam rangka pendampingan […]

  • Jembatan Gantung Lintang Tambuk Hanyut Diterjang Banjir, Askiman: Pempus Akan Ganti dengan Rangka Baja

    Jembatan Gantung Lintang Tambuk Hanyut Diterjang Banjir, Askiman: Pempus Akan Ganti dengan Rangka Baja

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah jembatan gantung di Desa Lintang Tambuk, Kecamatan Kayan Hulu dikabarkan hanyut pasca diterjang banjir bandang pada, Sabtu (11/7/2020) pukul 09.00 WIB. “Pagi itu sekitar jam 9 pagi terdengar suara gemuruh. Setelah dilihat ternyata jembatan gantung kami sudah putus dan hanyut,” cerita Zakaria, Tumenggung Adat Desa Lintang Tambuk, Selasa (14/7/2020). Menurut dia, jembatan […]

  • 2019, Pemkot Salurkan Bantuan untuk 60 Masjid

    2019, Pemkot Salurkan Bantuan untuk 60 Masjid

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyalurkan bantuan untuk 60 masjid sepanjang tahun 2019. Bantuan tempat ibadah tersebut disalurkan melalui anggaran dana hibah kepada masing-masing masjid yang disesuaikan dengan kebutuhannya. “Baik itu yang sifatnya rehab maupun pembangunan baru dengan menghabiskan dana sekitar Rp 6 miliar,” sebut Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat […]

  • Witarso Ingatkan Profesionalitas Pegawai
    OPD

    Witarso Ingatkan Profesionalitas Pegawai

    • calendar_month Rab, 2 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Sintang, Witarso mengatakan, Pelatihan dasar ini dilaksanakan untuk memberikan pengetahuan dalam rangka pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian dan etika PNS. Selain itu juga sebagai pengetahuan dasar tentang sistem penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasi, dan sebagai pelayan masyarakat dengan sebaik-baiknya. “Tantangan […]

expand_less