Breaking News
light_mode

Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

  • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum)..

“Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda terutama untuk ketertiban umum, masih banyak warga kota yang melanggar Perda karena denda yang terlampau kecil, sehingga dianggap tidak menimbulkan efek jera,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (5/8/2019).

Contohnya, kata Edi, larangan permainan layangan. Setakat ini, masih saja ditemukan. Ironisnya, sampai memakan korban jiwa. Olehkarenannya, Perda Tibum diterapkan supaya lebih efektif dan warga lebih tertib. Sementara untuk besaran nilai dendanya akan dilakukan kajian lebih lanjut.

Misalnya, minimal Rp1 juta. Sebab saat ini, denda yang dijatuhkan kepada pelaku pelanggaran Tibum saat disidang rerata sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

“Kalau Rp1 juta dendanya, diharapkan bisa menimbulkan efek jera,” kata Edi.

Dijelaskannya, model penerapan hukum ada dua jenis yakni non-yustisial dan sidang. Sedangkan untuk mekanisme bisa melalui peringatan pertama atau bahkan tanpa peringatan dan langsung ditindak.

Tindakan penertiban non-yustisial itu adalah tindakan yang dilakukan oleh polisi pamong praja dalam rangka menjaga dan/atau memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda dengan cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sampai proses peradilan.

“Satpol PP atau PPNS bisa menindak dan menjatuhkan sanksi di tempat warga tersebut melakukan pelanggaran Perda Tibum,” jelasnya.

Selain usulan dari Pemkot Pontianak terkait lima Raperda termasuk Raperda Tibum, satu Raperda inisiatif juga disampaikan oleh DPRD Kota Pontianak terkait Perda Reklame.

Diakuinya, reklame merupakan potensi untuk pendapatan daerah. Namun diperlukan penataan dalam rangka menciptakan kota yang indah, salah satunya unsur untuk mempercantik estetika kota,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tafsiran BPK Ada Rp5,7 Miliar Aset Daerah Sintang yang Direkomendasikan untuk Dihapus

    Tafsiran BPK Ada Rp5,7 Miliar Aset Daerah Sintang yang Direkomendasikan untuk Dihapus

    • calendar_month Rab, 7 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Sintang Joni Sianturi menyampaikan pelatihan teknis penilaian barang milik daerah merupakan kegiatan prioritas untuk diselenggarakan atas dasar banyaknya barang milik daerah yang sudah rusak berat dan mendesak untuk dilakukan penjualan dan penghapusan baik berupa kendaraan dinas maupun barang inventaris lainnya. “Paling tidak kami menaksir, sekitar […]

  • Akhir November Deadline Perusahaan untuk Realisasikan TKD

    Akhir November Deadline Perusahaan untuk Realisasikan TKD

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Sesuai Peraturan Bupati Sintang Nomor 39 Tahun 2015 (Perbup Sintang 39/2015), semua perusahaan wajib menyediakan kebun Tanah Kas Desa (TKD) untuk semua desa di sekitar wilayah perkebunannya. Tetapi belum semua perusahaan yang mematuhinya. “Kita membuka peluang kepada mereka untuk dapat menuntaskannya sampai akhir November ini,” kata Drs. Askiman MM, Wakil Bupati Sintang, ketika […]

  • Landak Dorong Program Unggulan Apkasi

    Landak Dorong Program Unggulan Apkasi

    • calendar_month Rab, 19 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Landak Vinsensius, S.Sos,. MMA membuka acara Audiensi dan Sosialisasi Program Unggulan Apkasi Bidang Peningkatan Kapasitas Mutu Pendidikan, Iman dan Taqwa Serta Literasi di Kabupaten Landak Tahun 2020 di Aula Kantor Bupati Landak, Rabu (19/02/20). Hadiri dalam acara tersebut Staf Ahli Asosiasi […]

  • Kunker di Mempawah, Komisi V Kalbar Berikan Catatan Vaksinasi Covid-19

    Kunker di Mempawah, Komisi V Kalbar Berikan Catatan Vaksinasi Covid-19

    • calendar_month Sel, 16 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rombongan Komisi V DPRD Provinsi Kalbar melaksanakan agenda kunjungan kerja ke Kabupaten Mempawah, Selasa (16/2/2021). Kunker tersebut dilakukan dalam rangka melakukan monitoring pelaksanaan vaksinasi Covid-19 pada dua instansi, yakni Dinas Kesehatan Mempawah dan RSUD Rubini Mempawah. Terdapat beberapa catatan yang diberikan oleh Komisi V dalam kunker tersebut. Ketua Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan […]

  • Bupati Erlina Gaungkan GEMARIKAN untuk Tekan Stunting dan Tingkatkan Konsumsi Ikan

    Bupati Erlina Gaungkan GEMARIKAN untuk Tekan Stunting dan Tingkatkan Konsumsi Ikan

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menggencarkan kampanye Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) dalam kunjungannya ke Sekolah Terpadu Satu Atap di Desa Terap, Kecamatan Toho, Jumat (16/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya menekan angka stunting dan mendorong konsumsi ikan di masyarakat. Sebagai Ketua Tim Penggerak PKK dan Ketua Umum Forikan Provinsi Kalimantan Barat, Erlina […]

  • Polres Mempawah Gelar Operasi Patuh Kapuas 2024, Pj Bupati: Patuhi Aturan Lalulintas dan Jaga Keselamatan

    Polres Mempawah Gelar Operasi Patuh Kapuas 2024, Pj Bupati: Patuhi Aturan Lalulintas dan Jaga Keselamatan

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Apel Gelar Pasukan Patuh Kapuas 2024 di Halaman Mapolres Mempawah, Senin (15/7/2024). Pj Bupati Ismail dalam kesempatan tersebut menyambut baik Operasi Patuh Kapuas 2024 ini sebagai upaya persuasif mengedukasi tentang pentingnya keselamatan dan keamanan dalam berlalu lintas. Selain itu, kata Pj Bupati Ismail, momen ini juga dapat […]

expand_less