Breaking News
light_mode

Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

  • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum)..

“Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda terutama untuk ketertiban umum, masih banyak warga kota yang melanggar Perda karena denda yang terlampau kecil, sehingga dianggap tidak menimbulkan efek jera,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (5/8/2019).

Contohnya, kata Edi, larangan permainan layangan. Setakat ini, masih saja ditemukan. Ironisnya, sampai memakan korban jiwa. Olehkarenannya, Perda Tibum diterapkan supaya lebih efektif dan warga lebih tertib. Sementara untuk besaran nilai dendanya akan dilakukan kajian lebih lanjut.

Misalnya, minimal Rp1 juta. Sebab saat ini, denda yang dijatuhkan kepada pelaku pelanggaran Tibum saat disidang rerata sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

“Kalau Rp1 juta dendanya, diharapkan bisa menimbulkan efek jera,” kata Edi.

Dijelaskannya, model penerapan hukum ada dua jenis yakni non-yustisial dan sidang. Sedangkan untuk mekanisme bisa melalui peringatan pertama atau bahkan tanpa peringatan dan langsung ditindak.

Tindakan penertiban non-yustisial itu adalah tindakan yang dilakukan oleh polisi pamong praja dalam rangka menjaga dan/atau memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda dengan cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sampai proses peradilan.

“Satpol PP atau PPNS bisa menindak dan menjatuhkan sanksi di tempat warga tersebut melakukan pelanggaran Perda Tibum,” jelasnya.

Selain usulan dari Pemkot Pontianak terkait lima Raperda termasuk Raperda Tibum, satu Raperda inisiatif juga disampaikan oleh DPRD Kota Pontianak terkait Perda Reklame.

Diakuinya, reklame merupakan potensi untuk pendapatan daerah. Namun diperlukan penataan dalam rangka menciptakan kota yang indah, salah satunya unsur untuk mempercantik estetika kota,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • POPDA Kalbar 2025 Dibuka, Mempawah Turunkan 20 Atlet Andalan

    POPDA Kalbar 2025 Dibuka, Mempawah Turunkan 20 Atlet Andalan

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri pembukaan Pekan Olahraga Pelajar Daerah (POPDA) Kalimantan Barat Tahun 2025 di GOR Pangsuma, Pontianak, Senin (23/6/2025). Kabupaten Mempawah mengirimkan 20 atlet pelajar untuk berlaga pada enam cabang olahraga. POPDA Kalbar 2025 dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dan diikuti ratusan atlet pelajar dari seluruh […]

  • Jembatan Rusak, Truk Angkutan Elpiji 3 Kg Amblas

    Jembatan Rusak, Truk Angkutan Elpiji 3 Kg Amblas

    • calendar_month Kam, 20 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebuah truk KB 8867 EB yang mengangkut gas Elpiji 3 Kg, amblas ketika melintasi jembatan Sesar, Kelurahan Ulak Jaya, Kecamatan Sintang, Kamis (20/09/2018). Truk tersebut bermuatan 560 tabung gas elpiji 3 Kg. Rencananya akan dibawa ke pangkalan Ketungau Indah Lestari, Nanga Ketungau. Apesnya, truk tersebut amblas. “560 isi mau kita antar ke pangkalan […]

  • Bupati Jarot Minta OPD Selesaikan Pembangunan yang Tertunda karena Pandemi

    Bupati Jarot Minta OPD Selesaikan Pembangunan yang Tertunda karena Pandemi

    • calendar_month Rab, 17 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang akan menggenjot kembali pembangunan infrastruktur jalan dan drainase tahun ini. Bahkan pembangunan dua infrastruktur itu menjadi prioritas utama. Adapun ruas infrastuktur jalan yang menjadi titik prioritas pembangunan oleh pemerintah tahun ini yakni, Sintang-Merakai, Pintas Keladan-Senaning, Manis Raya-Sekujam Timbai, Buluh Kuning-Nanga Pari, Simpang Paoh-Benua Baru, dan Tempunak Hulu. Ihwal tersebut disampaikan Bupati […]

  • Lelang Terbuka untuk ASN Kalbar

    Lelang Terbuka untuk ASN Kalbar

    • calendar_month Sen, 30 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) se- Kalbar punya kesempatan yang sama dalam mengikuti lelang jabatan yang digelar Pemkab Mempawah. Begitu penegasan Kepala Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKSDM) Mempawah, Abdullah. “Proses seleksi lelang jabatan pimpinan SOPD terbuka untuk seluruh ASN di Kalbar. Namun kebutuhan sesuai dengan aturan, minimal telah berada di eselon […]

  • Komitmen Bersama Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    Komitmen Bersama Wujudkan Pemerintahan Bebas Korupsi

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mengantisipasi berbagai bentuk gratifikasi atau praktik korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI memberikan pencerahan langsung pada aparatur sipil negera (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Selasa (28/2/2023). “Hari ini merupakan momentum yang sangat berharga, dan merupakan suatu kehormatan bagi Pemerintah Mempawah, bahwasanya kita patut untuk bersyukur dan berterima kasih dapat pencerahan secara […]

  • Pj Bupati Hadiri High Level Meeting TPID, Tekankan Pengendalian Inflasi Menjelang Nataru

    Pj Bupati Hadiri High Level Meeting TPID, Tekankan Pengendalian Inflasi Menjelang Nataru

    • calendar_month Sel, 17 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail, menghadiri High Level Meeting Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) yang dipimpin oleh Pj Gubernur Kalimantan Barat, Harisson, di Aula Keriang Bandong, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat, Selasa (17/12/2024). Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berupaya menjaga stabilitas inflasi, khususnya menjelang perayaan […]

expand_less