Breaking News
light_mode

Kalau Sah, Semua Pihak Diminta Tak Langgar Perda Tibum yang Baru

  • calendar_month Sen, 5 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Begitu di sahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda). Masyarakat, aparatur sipil negara (ASN), pelaku usaha, badan hukum, dan lain-lainnya diminta untuk mentaati aturan yang ditetapkan. Pasalnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berencana akan menerapkan sanksi non-yustisial bagi yang melakukan pelanggaran atas Peraturan Daerah (Perda) Ketertiban Umum (Tibum)..

“Selama ini kita merasakan belum optimalnya pelaksanaan Perda terutama untuk ketertiban umum, masih banyak warga kota yang melanggar Perda karena denda yang terlampau kecil, sehingga dianggap tidak menimbulkan efek jera,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono usai menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD terhadap lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Senin (5/8/2019).

Contohnya, kata Edi, larangan permainan layangan. Setakat ini, masih saja ditemukan. Ironisnya, sampai memakan korban jiwa. Olehkarenannya, Perda Tibum diterapkan supaya lebih efektif dan warga lebih tertib. Sementara untuk besaran nilai dendanya akan dilakukan kajian lebih lanjut.

Misalnya, minimal Rp1 juta. Sebab saat ini, denda yang dijatuhkan kepada pelaku pelanggaran Tibum saat disidang rerata sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

“Kalau Rp1 juta dendanya, diharapkan bisa menimbulkan efek jera,” kata Edi.

Dijelaskannya, model penerapan hukum ada dua jenis yakni non-yustisial dan sidang. Sedangkan untuk mekanisme bisa melalui peringatan pertama atau bahkan tanpa peringatan dan langsung ditindak.

Tindakan penertiban non-yustisial itu adalah tindakan yang dilakukan oleh polisi pamong praja dalam rangka menjaga dan/atau memulihkan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat terhadap pelanggaran Perda dengan cara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak sampai proses peradilan.

“Satpol PP atau PPNS bisa menindak dan menjatuhkan sanksi di tempat warga tersebut melakukan pelanggaran Perda Tibum,” jelasnya.

Selain usulan dari Pemkot Pontianak terkait lima Raperda termasuk Raperda Tibum, satu Raperda inisiatif juga disampaikan oleh DPRD Kota Pontianak terkait Perda Reklame.

Diakuinya, reklame merupakan potensi untuk pendapatan daerah. Namun diperlukan penataan dalam rangka menciptakan kota yang indah, salah satunya unsur untuk mempercantik estetika kota,” pungkasnya. (Nrt/Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Edi Minta Kulminasi Matahari Dikemas Profesional

    Edi Minta Kulminasi Matahari Dikemas Profesional

    • calendar_month Ming, 23 Sep 2018
    • 0Komentar

    LAPAN Usulkan Lomba Roket Air LensaKalbar – Ratusan warga Kota Pontianak tumpah di kawasan Tugu Khatulistiwa untuk menyaksikan langsung Plt Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono bersama tamu undangan mendirikan telur. Beberapa telur berhasil berdiri tegak. Fenomena ini adalah bagian dari kulminasi matahari yang digelar di kawasan Tugu Khatulistiwa Pontianak, Sabtu (22/9/2018). Peristiwa penting dan […]

  • Mempawah Tambah 3 Kasus Kematian Akibat Covid-19

    Mempawah Tambah 3 Kasus Kematian Akibat Covid-19

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus kematian positif Covid-19 di Kabupaten Mempawah mengkhawatirkan. Dalam dua hari, ada tambahan tiga kasus kematian terkonfirmasi positif Covid-19. Update data per 17 April, total 18 kasus kematian sepanjang pandemi Covid-19 di Mempawah. Data Satgas Covid-19 Kabupaten Mempawah per 17 April 2021, total terkonfirmasi positif Covid-19 sebanyak 804 orang. Dengan rincian, 719 orang […]

  • H-3 Pilkades Serentak, Polres Sintang Gelar Apel Kesiapan dan Pergeseran Personil
    OPD

    H-3 Pilkades Serentak, Polres Sintang Gelar Apel Kesiapan dan Pergeseran Personil

    • calendar_month Ming, 4 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga hari menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2021, Polres Sintang menggelar Apel Kesiapan dan Pergeseran Pasukan di halaman Mapolres Sintang, Minggu (4/7/2021). Gelar apel kesiapan dan pergeseran pasukan dipimpin langsung oleh Kapores Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak yang di ikuti oleh PJU Polres Suntang dan ratusan personil yang akan melaksanakan pengamanan […]

  • Jual Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Sambas, Penjual dan Pembeli Ditangkap

    Jual Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Sambas, Penjual dan Pembeli Ditangkap

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Siantan menangkap pembeli dan penjual tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram di Jalan Raya Jungkat, Kabupaten Mempawah, Selasa (11/8/2020). Kedua tersangka tersebut berinisial SB dan BH. Pertama pihak kepolisian mendapat lapoaran dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli gas elpiji subsidi 3 Kg. Kemudian petugas melakukan penyelidikan. Nah, tepat di […]

  • 5 dari 9 Kecamatan di Mempawah “Zona Merah” Covid-19, Mukhtar: Tetap Disiplin Prokes 5M!

    5 dari 9 Kecamatan di Mempawah “Zona Merah” Covid-19, Mukhtar: Tetap Disiplin Prokes 5M!

    • calendar_month Jum, 30 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lonjakan kasus virus Corona atau Covid-19 terjadi di wilayah Kabupaten Mempawah. Akibatnya, lima kecamatan saat ini masuk “zona merah”. Plh Kepala Dinas Kesehatan dan PPKB Mempawah, Mukhtar Siagian mengatakan dari 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah, lima di antaranya masuk kategori “zona merah” penyebaran Covid-19. “Adapun penyebaran zona merahnya ada di 5 […]

  • Aksi Tanam Pohon PKK untuk Wujudkan Revolusi Hijau

    Aksi Tanam Pohon PKK untuk Wujudkan Revolusi Hijau

    • calendar_month Sel, 27 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak Yanieta Arbiastutie melakukan aksi penanaman pohon bersama di kawasan halaman Rektorat IKIP PGRI Pontianak. Bibit pohon yang ditanam adalah alpukat didampingi pengurus TP-PKK Provinsi Kalbar, Pengurus TP PKK Kota Pontianak, Camat dan Ketua TP PKK Kecamatan se-Kota Pontianak serta Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Kalbar. “Hari ini […]

expand_less