Breaking News
light_mode
OPD

BPD Kayan Hulu Diminta Netral dan Dilarang Berpolitik Praktis

  • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka tidak dibenarkan kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD untuk ikut serta maupun terlibat, baik langsung maupun tidak langsung sebagai pelaksana, tim kampanye maupun politik praktis lainnya dalam penyelenggaraan pemilu.

“Saya ingatkan kepada seluruh BPD untuk bersikap profesional dan netral. Patuhi peraturan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran hukum serta mengedepankan etika dan moralitas. Tugas anda sekalian adalah memastikan terselenggaranya pemilu yang sukses, tertib, aman dan lancar di daerahnya masing-masing,” tegas Camat Kayan Hulu, Yudius ketika memberikan sambutannya pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se Kecamatan Kayan Hulu periode 2020-2030, Selasa (7/10/2024).

Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjut Yudius, bahwa saat ini kita sedang melaksanakan tahapan pesta demokrasi yang puncaknya pada bulan November mendatang.

Sebagai pejabat penyelenggara negara, termasuk para Kades dan BPD agar turut serta mendukung dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini dengan menjaga kondusifitas daerah, netralitas dan tanpa melakukan intervensi apapun terhadap pihak penyelenggara Pemilu.

“Tentunya akan ada sanksi tegas, baik dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terhadap Kades, aparat desa dan anggota BPD yang melanggar peraturan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah),” tegas Yudius.

Walau demikian, Yudius mendorong BPD agar mengajak warga untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini melalui pemberian hak suara di TPS masing-masing tanpa melakukan intervensi apapun.

“Dan jangan lupa untuk jalin komunikasi dan berkonsultasi dengan camat, apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” kata Yudius.

Selain itu, Yudius mengingatkan kembali bahwa BPD merupakan wakil dari penduduk desa yang dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

“Untuk itu, saya mengingatkan agar amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja, laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggung jawab. Ayo bersama kita sukseskan pemilu 2024 dengan aman, damai, lancar, dan kondusif,” pungkas Camat Kayan Hulu, Yudius. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wujudkan Pemerintahan yang Akuntabel, Transfaran dan Efektif

    Wujudkan Pemerintahan yang Akuntabel, Transfaran dan Efektif

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kegiatan monitoring dan evaluasi penyelenggaraan desa diharapkan dapat mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, transparan dan efektif. Hal inipun diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika melakukan Monitoring dan Evaluasi Penyelnggaraan Desa di Kecamatan Sungai Kunyit yang berlangsung di RM Putri Duyung, Desa Sungai Duri II, Kecamatan Sungai Kunyit (17/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati […]

  • Dicanangkan Menjadi Kota Budaya Maritim, Ini Pesan Bupati Mempawah

    Dicanangkan Menjadi Kota Budaya Maritim, Ini Pesan Bupati Mempawah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kabupaten Mempawah telah dicanangkan sebagai Kota Budaya Maritim sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai adat budaya dan tradisi kerajaan mempawah. “Inilah yang menjadi dasar pencanangan, karena Mempawah tidak lama lagi akan memiliki pelabuhan laut yang berskala Internasional,” kata Bupati Mempawah, Gusti Ramlana memberikan sambutannya dalam proses pencanangan Mempawah menjadi Kota Budaya Maritim di […]

  • Bupati Karolin Pastikan Bantuan Untuk Masyarakat Tidak Tumpang Tindih

    Bupati Karolin Pastikan Bantuan Untuk Masyarakat Tidak Tumpang Tindih

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak memastikan bahwa bantuan yang diberikan oleh Pemerintah untuk masyarakat tidak tumpang tindih. Hal itu ditegaskan Karolin saat turun langsung menyalurkan bantuan pangan di Desa Amboyo Inti beberapa waktu lalu. “Kami upayakan agar bantuan tidak tumpang tindih. Jadi orang yang sudah mendapatkan satu jenis bantuan tidak akan mendapat jenis bantuan lainnya dan […]

  • Warkop Diminta Pasang Tirai Siang Hari Selama Ramadan

    Warkop Diminta Pasang Tirai Siang Hari Selama Ramadan

    • calendar_month Kam, 17 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar diharapkan bersama-sama menjaga keamanan, ketertiban dan ketentraman selama bulan suci Ramadan 1439 Hijriyah. Salah satu upaya untuk menjaga kondusifitas tersebut, menurut Kepala Bagian (Kabag) Humas Sekretariat Daerah (Sekda) Sintang, Kurniawan, jangan melakukan hal-hal yang mungkin dapat mengganggu kekhusukan seseorang dalam menunaikan ibadah puasa. “Kita minta […]

  • Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

    Selain Dibekukan, Ancam Sanksi Denda Pembakar Lahan

    • calendar_month Jum, 19 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemilik lahan yang terbakar, baik disengaja maupun tidak, terancam sanksi lahannya dibekukan dan tidak boleh dimanfaatkan mulai dari tiga hingga lima tahun sebagaimana diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwa) nomor 55 tahun 2018 tentang Larangan Pembakaran Lahan. Namun sanksi itu dinilai belum cukup membuat jera sehingga masih saja ada yang membakar lahannya. Wali […]

  • BPS Sintang Siapkan 700 Petugas Sensus Penduduk Manual

    BPS Sintang Siapkan 700 Petugas Sensus Penduduk Manual

    • calendar_month Kam, 20 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Sintang menargetkan 8.000 kepala keluarga (KK) terdata di Sensus Penduduk 2020 secara online. Berdasarkan data, dari 90.000 kepala keluarga di Kabupaten Sintang. Yang sudah terdata di sistem Sensus Pendudul 2020 secara online baru 256 KK dengan status clean. “Ya, sampai 31 Maret 2020. Target kami ada 8.000 KK […]

expand_less