Breaking News
light_mode
OPD

BPD Kayan Hulu Diminta Netral dan Dilarang Berpolitik Praktis

  • calendar_month Sen, 7 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, maka tidak dibenarkan kepala desa, perangkat desa dan anggota BPD untuk ikut serta maupun terlibat, baik langsung maupun tidak langsung sebagai pelaksana, tim kampanye maupun politik praktis lainnya dalam penyelenggaraan pemilu.

“Saya ingatkan kepada seluruh BPD untuk bersikap profesional dan netral. Patuhi peraturan yang berlaku, tidak melakukan pelanggaran hukum serta mengedepankan etika dan moralitas. Tugas anda sekalian adalah memastikan terselenggaranya pemilu yang sukses, tertib, aman dan lancar di daerahnya masing-masing,” tegas Camat Kayan Hulu, Yudius ketika memberikan sambutannya pada pengukuhan perpanjangan masa jabatan BPD se Kecamatan Kayan Hulu periode 2020-2030, Selasa (7/10/2024).

Sebagaimana kita ketahui bersama, lanjut Yudius, bahwa saat ini kita sedang melaksanakan tahapan pesta demokrasi yang puncaknya pada bulan November mendatang.

Sebagai pejabat penyelenggara negara, termasuk para Kades dan BPD agar turut serta mendukung dan mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Serentak Tahun 2024 ini dengan menjaga kondusifitas daerah, netralitas dan tanpa melakukan intervensi apapun terhadap pihak penyelenggara Pemilu.

“Tentunya akan ada sanksi tegas, baik dari aparat penegak hukum maupun pemerintah daerah terhadap Kades, aparat desa dan anggota BPD yang melanggar peraturan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 280 ayat (3) dapat dipidana dengan pidana kurungan paling lama satu tahun dan denda paling banyak Rp. 12.000.000 (Dua Belas Juta Rupiah),” tegas Yudius.

Walau demikian, Yudius mendorong BPD agar mengajak warga untuk berpartisipasi dalam pesta demokrasi ini melalui pemberian hak suara di TPS masing-masing tanpa melakukan intervensi apapun.

“Dan jangan lupa untuk jalin komunikasi dan berkonsultasi dengan camat, apabila terdapat permasalahan di desa ataupun hal-hal lain yang memerlukan petunjuk lebih lanjut,” kata Yudius.

Selain itu, Yudius mengingatkan kembali bahwa BPD merupakan wakil dari penduduk desa yang dipilih berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis.

“Untuk itu, saya mengingatkan agar amanah dan kepercayaan ini hendaknya dijaga dan diimbangi dengan kejujuran, keikhlasan serta prestasi kerja, laksanakan pekerjaan dengan penuh komitmen, berintegritas dan tanggung jawab. Ayo bersama kita sukseskan pemilu 2024 dengan aman, damai, lancar, dan kondusif,” pungkas Camat Kayan Hulu, Yudius. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harga Meroket, Mulyadi Ajak Warga Tanam Cabe di Pekarangan

    Harga Meroket, Mulyadi Ajak Warga Tanam Cabe di Pekarangan

    • calendar_month Rab, 8 Des 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) untuk monitoring harga pangan di sejumlah pasar tradisional. Selain itu, TPID juga melakukan sidak ke sejumlah distributor yang ada di Kota Pontianak untuk memastikan ketersediaan stok bahan pangan menjelang perayaan Hari Raya Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru). Satu diantara pasar […]

  • Segera Dipatenkan, Sambal Ikan Lais jadi Makanan Khas Sintang

    Segera Dipatenkan, Sambal Ikan Lais jadi Makanan Khas Sintang

    • calendar_month Rab, 10 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM  berencana akan mematenkan sejumlah makanan khas Sintang, salah satunya salah sambal ikan “Lais“. Langkah itu dilakukan agar makanan tersebut tidak diklaim daerah lain. Selain itu juga untuk melestarikan makanan-makanan khas daerah, khususnya di Kabupaten Sintang. ” Rencananya sambal ikan “Lais” yang akan kita […]

  • Cegah Covid-19, Mantan Wakapolres Mempawah Ini Semprot Gereja dengan Disinpektan

    Cegah Covid-19, Mantan Wakapolres Mempawah Ini Semprot Gereja dengan Disinpektan

    • calendar_month Ming, 17 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendukung kebijakan Kapolri dalam menghadapi pandemi Covid-19, Peserta Didik (Serdik) Sekolah Staf Pimpinan Menengah (Sespimmen) angkatan 60 Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri tahun 2020, Dewa Ngakan Arinata melakukan penyemprotan desinfektan di tempat ibadah di Kota Mempawah, Minggu (17/5/2020). Lokasi penyemprotan di Gereja Santo Petrus, Jalan Raden Sujarwo, Kota Mempawah. Dalam aksinya, Serdik […]

  • Kurangi Sampah Plastik

    Kurangi Sampah Plastik

    • calendar_month Ming, 5 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penggunaan sampah plastik memang masih menjadi persoalan di berbagai negara termasuk Indonesia. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2021, limbah plastik di Indonesia mencapai 66 juta ton per tahun. Terlebih sampah plastik membutuhkan waktu yang sangat lama bahkan ratusan tahun untuk bisa terurai. Akibatnya, lingkungan air, tanah dan udara menjadi sasarannya dan selanjutnya […]

  • Ani Sofian Dorong Sinkronisasi Data

    Ani Sofian Dorong Sinkronisasi Data

    • calendar_month Sen, 30 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian menekankan pentingnya pengelolaan data yang terintegrasi, akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. Di era digital, data menjadi aset penting dalam pengambilan keputusan yang tepat, akurat dan terukur. Melalui Satu Data Kota Pontianak, berbagai pemangku kepentingan dapat mengakses data terintegrasi dari berbagai sektor, memberikan gambaran komprehensif tentang perkembangan kota. […]

  • Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sat Resnarkoba Polres Sintang  mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Sintang. Terbukti, ada 43 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sintang sepanjang Januari hingga 17 Desember 2018. “Tersangka narkotika yang sudah diamankan di Polres Sintang ada 60 laki-laki dan 2 perempuan. […]

expand_less