Breaking News
light_mode

Jual Gas Elpiji Subsidi 3 Kg ke Sambas, Penjual dan Pembeli Ditangkap

  • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jajaran Satreskrim Polsek Siantan menangkap pembeli dan penjual tabung gas elpiji subsidi 3 kilogram di Jalan Raya Jungkat, Kabupaten Mempawah, Selasa (11/8/2020).

Kedua tersangka tersebut berinisial SB dan BH. Pertama pihak kepolisian mendapat lapoaran dari masyarakat bahwa ada transaksi jual beli gas elpiji subsidi 3 Kg. Kemudian petugas melakukan penyelidikan.

Nah, tepat di Jalan Raya Jungkat, petugas melihat sebuah truk KB 9620 PXY melintas. Setelah dilakukan pengecekan, ternyata ada 100 tabung gas elpiji subsidi 3 Kg.

“Yang membawanya adalah tersangka SB. Saat ini SB dan barang bukti berupa truk dan 100 tabung gas elpiji subsidi 3 Kg sudah kita amankan,” ungkap Kapolsek Siantan, Iptu Rahmad Kartono.

Berdasarkan pengakuan SB, kata Kapolsek, 100 tabung gas elpiji subsidi 3 Kg tersebut, dibelinya dengan BH seorang warga Jungkat.

“Tersangka SB membeli gas elpiji itu dengan harga Rp21 ribu dan akan dijual kembali ke Kabupaten Sambas dengan harga Rp25 ribu pertabung,” katanya.

Tak mau kecolongan, jajaran Satreskrim Polsek Siantan pun langsung melakukan penyelidikan terhadap BH. “BH tidak dapat mengelak lagi, bahkan mengakui kepada petugas kita bahwa telah menjual jatah gas elpiji subsidi 3 Kg milik warga Jungkat ke SB. Karena ini diduga tindak penyelewengan distribusi gas subsidi, maka BH langsung kita amankan,” jelasnya.

Kapolsek mengaku kesal dengan kedua aksi tersangka. Pasalnya di tengah masyarakat mengeluhkan kelangkaan gas elipiji subsidi 3 Kg, masih ada oknum yang melakukan upaya penyelewengan untuk dijual daerah lain.

“Tindakan ini sangat kita sesalkan sekali ya, karena masyarakat kita saat ini sedang susah dengan gas elpiji tapi ada saja upaya penyelewengan,” sesal Kapolsek.

Kendati demikian, Kapolsek mengimbau pedagang elpiji subsidi tidak menjual di atas harga eceran tertinggi atau menjual di luar wilayah yang telah ditentukan pemerintah. Hal ini penting agar tidak terjadi kelangkaan elpiji seperti akhir-akhir ini.

“Tindakan mereka menjual ke luar wilayah dengan harga mahal itu merugikan masyarkat miskin. Kami pastikan tindakan seperti itu akan diproses sesuai hukum berlaku,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kasus Covid-19 Meningkat, Wabup Pimpin Rakor Penanganan Virus Corona

    Kasus Covid-19 Meningkat, Wabup Pimpin Rakor Penanganan Virus Corona

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Selasa (30/3/2021). Rakor yang dihadiri oleh anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang tersebut dilakukan setelah terjadinya peningkatan sebaran dan jumlah pasien Covid-19 di Kabupaten Sintang. Dalam rakor tersebut Kadis Kesehatan Kabupaten […]

  • Jadikan Momentum MTQ Sambut Ramadan

    Jadikan Momentum MTQ Sambut Ramadan

    • calendar_month Rab, 16 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran XXX Tingkat Kecamatan Pontianak Tenggara mulai digelar. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi membuka secara resmi MTQ tersebut di Aula Kantor Camat Pontianak Tenggara, Rabu (16/3/2022). Sebelumnya MTQ tingkat kecamatan digelar di Kecamatan Pontianak Kota, Pontianak Utara dan Pontianak Barat. Mulyadi mengatakan digelarnya MTQ yang dimulai dari tingkat kecamatan pada […]

  • Semua Pihak Harus Bersinergi Susun RPJMD Mempawah Tahun 2020-2024

    Semua Pihak Harus Bersinergi Susun RPJMD Mempawah Tahun 2020-2024

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Kabupaten Mempawah tahun 2020-2024, dengan tema menciptakan pelayanan publik yang cepat profesional dan efisien, Selasa (3/9/2019) di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. Turut dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria […]

  • Antibar, Desa yang Layak untuk Dikembangkan, Ini Alasannya…

    Antibar, Desa yang Layak untuk Dikembangkan, Ini Alasannya…

    • calendar_month Kam, 18 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Antibar memiliki banyak potensi yang harus terus dikembangkan. Misalnya, budidaya ikan air tawar, buah-buahan, hingga yang paling terkenal adalah jahe putih dan jahe merah. Ihwal tersebut diungkapkan anggota DPRD Provinsi Kalbar, Arief Rinaldi saat melalukan reses di Dusun Mekar Jaya, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Kamis (18/2/2021). Olehkarenanya, legislator Partai Golkar inipun […]

  • Polres Mempawah Sosialisasikan Pergub Nomor 103 Tahun 2020

    Polres Mempawah Sosialisasikan Pergub Nomor 103 Tahun 2020

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepolisian Resor (Polres) Mempawah menggelar rapat pembahasan peraturan gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang pembukaan areal lahan pertanian berbasis kearifan lokasi di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (30/7/2020). Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga mengatakan, dalam Pergub Nomor 103 telah diatur secara rinci tentang teknis pembakaran lahan pertanian, baik aturan […]

  • Kapolres Ajak Semua Pihak Terlibat untuk Cegah Karhutla dan Konflik Sosial
    OPD

    Kapolres Ajak Semua Pihak Terlibat untuk Cegah Karhutla dan Konflik Sosial

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Polres Sintang mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) dan konflik sosial di Kabupaten Sintang. Kegiatan yang berlangsung di Aula Mapolres Sintang inipun diharapkan melahirkan kesepakatan mengenai cara terbaik dalam menghadapi bencana musiman ini, Selasa (23/3/2021). Kapolres Sintang, AKBP Ventie Bernard Musak mengharapkan agar agenda pembahasan saat ini […]

expand_less