Breaking News
light_mode

Kasus Au, Edi Ajak Semua Pihak Menahan Diri

  • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan hasutan-hasutan maupun informasi yang justru memperkeruh suasana terkait kasus penganiayaan terhadap siswi SMP, Au yang dilakukan oleh tiga tersangka siswi SMA di Pontianak.

“Saya minta semua untuk menahan diri, baik pihak yang bertikai maupun keluarganya serta pihak-pihak lain supaya tidak memperkeruh keadaan. Kan kasihan mereka-mereka ini masih di bawah umur, baik korban maupun pelaku,” ujarnya usai rapat koordinasi (rakor) dengan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) di Aula Wali Kota Pontianak, Sabtu (13/4/2019).

Dijelaskannya, rakor yang digelar ini untuk membahas kasus yang menimpa Au sebagai korban bullying serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak terkait. Hasil rakor, semua pihak menyepakati untuk menyelamatkan anak-anak ini, baik korban maupun pelaku.

“Kita akan lakukan upaya-upaya penyelesaian humanis berdasarkan perundang-undangan untuk bisa melindungi anak-anak di Kota Pontianak ini karena mereka semuanya masih di bawah umur,” tuturnya.

Edi juga menyebut, dirinya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar beserta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Ia meminta KPPAD untuk terus memantau sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam melindungi anak. Pihaknya berupaya melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait supaya kasus ini cepat selesai.

“Tidak hanya kita mencari siapa yang dihukum karena mereka semua masih di bawah umur dan UU sudah cukup jelas mengaturnya,” ungkap dia.

Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perda ini mengadopsi dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Produk hukum (perda) itu pula yang mengantarkan Pontianak sebagai Kota Layak Anak.

“Dalam perda itu peran pemerintah daerah sangat penting untuk bagaimana hak-hak anak bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Nrt/Hms)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 1000 Personil Siap Tangani Karhutla di Kalbar

    1000 Personil Siap Tangani Karhutla di Kalbar

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Danrem 121/Abw, Brigjen TNI Bambang Trisnohadi menyatakan bahwa dalam waktu dekat ini Kalbar akan kedatangan 1000 personil yang masuk dalam satgas Karhutla. “Kita berupaya sedini mungkin untuk mencegah terjadinya Karhutla, karena kalau sudah terjadi, maka sangat sulit sekali memadamkannya,” ungkap Danrem 121/Abw, Rabun(3/7/2019). 1000 personil tersebut, kata Danrem, bakal ditempatkan di setiap desa […]

  • Perkuat Pondasi Ekonomi Kerakyatan

    Perkuat Pondasi Ekonomi Kerakyatan

    • calendar_month Ming, 8 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pondasi ekonomi kerakyatan harus kuat. dimulai dengan mengintensifkan sektor pertanian dan perdagangan dulu. Karena sebagian besar masyarakat Kabupaten Sintang hidup di sektor tersebut. Setelah sektor ini kuat, barulah melirik sektor-sektor lain. “Beberapa negara maju di Asia yang menggerakkan sektor pertanian dengan maksimal, seperti Thailand dan Vietnam, telah berhasil menata perekonomian masyarakatnya dengan baik. […]

  • Kata Edy, Sampah Masih jadi PR Krusial di Sintang

    Kata Edy, Sampah Masih jadi PR Krusial di Sintang

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan sampah di Bumi Senentang masih menjadi pekerjaan rumah (PR) krusial. Bila tidak diselesaikan maka akan menimbulkan dampak yang siginifikan bagi daerah ini. Minimnya kesadaran masyarakat buang sampah pada waktu dan tempat yang telah ditetapkan pemerintah daerah, menjadi salah satu penyebab membludaknya volume sampah. “Sampah masih jadi PR krusial kita bersama lah. Tentunya […]

  • Sekda Ismail Hadiri Dies Natalis IPDN Kalbar ke-68

    Sekda Ismail Hadiri Dies Natalis IPDN Kalbar ke-68

    • calendar_month Rab, 6 Mar 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail menghadiri acara Malam Puncak Dies Natalis Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) ke-68 di IPDN Kampus Kalimantan Barat, Desa Sungai Purun Besar, Kecamatan Segedong, Rabu (6/3/2024) malam. Dalam kesempatan tersebut, Sekda Ismail mengucapkan selamat dan sukses kepada IPDN secara keseluruhan dan khususnya IPDN Kampus Kalbar yang pada saat […]

  • Pangdam XII/Tpr: Laporkan Kalau Ada Oknum Minta Uang

    Pangdam XII/Tpr: Laporkan Kalau Ada Oknum Minta Uang

    • calendar_month Jum, 19 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Para peserta yang mengikuti Sidang Panitia Pemilihan Tingkat Pusat Penerimaan Calon Tamtama PK TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2019 diminta untuk tidak percaya dengan keberadaan oknum calo. Para calo biasa menjanjikan akan membantu meluluskan seseorang sebagai seorang prajurit. “Untuk menjadi seorang prajurit tidak ada siapapun yang mampu menentukan kelulusan. Akan tetapi hanya […]

  • Peresmian RS Pratama Serawai Diundur

    Peresmian RS Pratama Serawai Diundur

    • calendar_month Rab, 2 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peresmian Rumah Sakit (RS) Pratama di Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang diundur hingga Agustus 2018. Pasalnya, hingga saat ini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang masih menunggu persiapan tenaga medis. “Tidak ada kendala, hanya menunggu persiapan tenaga medis yang akan ditempatkan di sana,” kata Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Sintang, Harysinto Linoh, Rabu (2/5). Menurutnya, perekrutan tenaga […]

expand_less