Breaking News
light_mode

Kasus Au, Edi Ajak Semua Pihak Menahan Diri

  • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh pihak untuk menahan diri dan tidak terpancing dengan hasutan-hasutan maupun informasi yang justru memperkeruh suasana terkait kasus penganiayaan terhadap siswi SMP, Au yang dilakukan oleh tiga tersangka siswi SMA di Pontianak.

“Saya minta semua untuk menahan diri, baik pihak yang bertikai maupun keluarganya serta pihak-pihak lain supaya tidak memperkeruh keadaan. Kan kasihan mereka-mereka ini masih di bawah umur, baik korban maupun pelaku,” ujarnya usai rapat koordinasi (rakor) dengan pihak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PP-PA) di Aula Wali Kota Pontianak, Sabtu (13/4/2019).

Dijelaskannya, rakor yang digelar ini untuk membahas kasus yang menimpa Au sebagai korban bullying serta langkah-langkah yang harus dilakukan oleh pihak terkait. Hasil rakor, semua pihak menyepakati untuk menyelamatkan anak-anak ini, baik korban maupun pelaku.

“Kita akan lakukan upaya-upaya penyelesaian humanis berdasarkan perundang-undangan untuk bisa melindungi anak-anak di Kota Pontianak ini karena mereka semuanya masih di bawah umur,” tuturnya.

Edi juga menyebut, dirinya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalbar, Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) Provinsi Kalbar beserta aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan.

Ia meminta KPPAD untuk terus memantau sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam melindungi anak. Pihaknya berupaya melakukan pertemuan dengan pihak-pihak terkait supaya kasus ini cepat selesai.

“Tidak hanya kita mencari siapa yang dihukum karena mereka semua masih di bawah umur dan UU sudah cukup jelas mengaturnya,” ungkap dia.

Edi menjelaskan, Pemerintah Kota Pontianak juga sudah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Perda ini mengadopsi dari Undang-undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak. Produk hukum (perda) itu pula yang mengantarkan Pontianak sebagai Kota Layak Anak.

“Dalam perda itu peran pemerintah daerah sangat penting untuk bagaimana hak-hak anak bisa terpenuhi,” pungkasnya. (Nrt/Hms)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Kalbar Monitoring Logistik Bilik Suara

    KPU Kalbar Monitoring Logistik Bilik Suara

    • calendar_month Rab, 24 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan bilik suara dalam keadaan aman dan lengkap, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar, Ramdan melakukan monitoring, Rabu (24/10/2018), di tempat penyimpanan logistik KPU Kabupaten Sintang. “Tidak hanya di Sintang. Tetapi beberapa kabupaten/kota juga kita lakukan monitoring,” kata Ramdan. Tujuan monitoring tersebut, tambah Ramdan, hanya ingin memastikan bahwa logistik bilik suara […]

  • Produk UMKM Pontianak Tampil di Booth Pemkot

    Produk UMKM Pontianak Tampil di Booth Pemkot

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Produk fesyen karya UMKM lokal Kota Pontianak menjadi daya pikat pengunjung Booth Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada pagelaran bergengsi The 22nd Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/3/2022). Dari sejumlah produk yang dipamerkan, aneka produk sulam kristik kombinasi rajutan banyak diminati pengunjung. Margi, penjaga Booth Pemkot […]

  • Pesan Bupati Erlina untuk 46 Kepsek yang Dilantik: Tingkatkan IPM

    Pesan Bupati Erlina untuk 46 Kepsek yang Dilantik: Tingkatkan IPM

    • calendar_month Rab, 11 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pendidikan merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam upaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia atau SDM. Karenanya, tenaga pendidik atau guru di Bumi Galaherang dituntut agar dapat memaksimalkan perannya, terutama dalam upaya meningkatkan indeks pembangunan manusia (IPM). Hal inipun diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika melantik dan mengangkat sumpah/ janji sebanyak […]

  • Gunakan Form A5, Bupati Jarot Nyoblos Capres dan Cawapres

    Gunakan Form A5, Bupati Jarot Nyoblos Capres dan Cawapres

    • calendar_month Rab, 17 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dengan menggunakan form A5, Bupati Sintang, Jarot Winarno menyalurkan hak pilih dan politiknya di TPS 15, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang, pada Pemilu 2019. Sayangnya, hanya dapat memilih Capres dan Cawapres saja. Lantaran orang nomor satu di Bumi Senentang itu berdomisili di luar Kabupaten Sintang. “Hari ini saya sudah menggunakan hak pilih […]

  • Wabup Melkianus Ungkap Penyebab Dana Pembangunan Infrastruktur 2023 Kecil

    Wabup Melkianus Ungkap Penyebab Dana Pembangunan Infrastruktur 2023 Kecil

    • calendar_month Sel, 7 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus mengungkapan penyebab anggaran atau dana pembangunan infrastruktur pada APBD Sintang Tahun 2023 kecil dibanding tahun-tahun sebelumnya. Contohnya pada APBD Sintang Tahun 2023 ini, kata Wabup Melkianus, Dinas Pekerjaan Umum (DPU) hanya ada Rp76 miliar dan Dinas Kesehatan hanya Rp40 miliar, tetapi Dinas Pendidikan mengalami peningkatan yang signifikan, yakni Rp147 […]

  • Jarot Minta Perusahaan di Sintang Bantu Rakyatnya di Tengah Wabah Covid-19

    Jarot Minta Perusahaan di Sintang Bantu Rakyatnya di Tengah Wabah Covid-19

    • calendar_month Rab, 15 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengakui bahwa perusahaan yang beroperasinal di Bumi Senentang belum memberikan kontribusi nyata untuk kesejahteraan masyarakatnya, terutama pada kondisi pandemi virus Corona atau Covid-19 ini. “Perusahaan kontribusi lah untuk mengantisipasi penyebaran covid-19, bisa bantu APD, masker, disinsfektan, alkohol 70 persen atau lainnya yang bisa di bantu, APD dan masker kita […]

expand_less