Breaking News
light_mode

Karolin Gagas Seminar MADN Terkait Omnibus Law

  • calendar_month Sab, 29 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menghadiri seminar dan lokakarya nasional Majelis Adat Dayak Nasional (MADN) dengan tema mengubah kehidupan bangsa yang lebih baik melalui Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang berlangsung di Hotel Kapuas Palace, Sabtu (29/2/2020).

Kegiatan tersebut dibuka langsung Presiden MADN Drs. Cornelis, MH bersama Gubernur Kalimantan Barat dan Ketua Majelis Pertimbangan MADN, Agustin Teras Narang

Dengan adanya seminar dan lokakarya ini Bupati Landak yang juga menjadi narasumber pada lokakarya tersebut mengatakan selaku organisasi yang bergerak untuk masyarakat adat ini dapat memberikan sumbangsih pemikiran kepada Pemerintah terkait Omnibus Law.

“Melalui seminar dan lokakarya ini kita memiliki kesempatan untuk memperbaiki regulasi yang selama ini mungkin belum berpihak kepada masyarakat adat atau belum cukup jelas membela masyarakat adat. Sehingga kami Mendorong MADN agar melakukan pemetaan terhadap persoalan yang dilapangan dan kaitannya dibidang investasi. Jika ada peluang untuk memperbaiki pembahasan Omnibus Law, dan nanti MADN akan membuat rumusan daftar inventarisir masalah untuk disampaikan juga ke Pemerintah sebagai masukan untuk memperkaya Omnibus Law kita,” ungkap Bupati Landak.

Sebagai pengagas seminar dan lokakarya nasional MADN terkait Omnibus Law ini, Bupati Landak menjelaskan bahwa dengan adanya Omnibus Law ini Pemerintah dapat meningkatkan iklim investasi di Indonesia yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia.

“Jadi, Omnibus Law ini adalah keinginan kita untuk meningkatkan investasi, dengan adanya investasi yang meningkat, Kita harapkan kesejahteraan masyarakat meningkat juga. Nah, forum ini adalah dimana kita membahas cara menemukan titik tengahnya agar investasi masuk, masyarakat sejahtera,” terang Bupati Landak.

Salah satu alasan Pemerintah membuat Omnibus Law yakni terlalu banyak regulasi yang dibuat, serta tak jarang pula satu regulasi dengan regulasi lainnya saling tumpang tindih dan menghambat akses pelayanan publik serta kemudahan berusaha.

Presiden MADN, Cornelis dalam sambutannya mengatakan, MADN berperan memberikan dalam memperbaiki regulasi terhadap Omibus Law.

“Jadi yang terpenting adalah MADN memiliki andil dalam merumuskan Omnibus Law tersebut serta memberikan masukan kepada Pemerintah terhadap Omnibus Law yang berpihak kepada masyarakat,” terang Cornelis. (LK1/MC)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ajak IKA UNTAN Kolaborasi Bangun Daerah Bersama Akademisi

    Ajak IKA UNTAN Kolaborasi Bangun Daerah Bersama Akademisi

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran akademisi sebagai agen perubahan merupakan penggerak ke arah yang lebih baik. Melalui berbagai disiplin ilmu pengetahuan, ide, dan keterampilan yang dimiliki, diharapkan mampu mendorong dan memberikan stimulan atau percepatan dalam pembangunan melalui kajian akademik yang menjadi referensi aktual dan faktual bagi para pemangku kebijakan (pemerintah) dalam mengambil dan mengimplementasikan kebijakan yang tepat. […]

  • GBBD Segedong Ditutup dengan Bola Voli Bersama

    GBBD Segedong Ditutup dengan Bola Voli Bersama

    • calendar_month Sel, 1 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rangkaian kegiatan Gema Bina Bangun Desa (GBBD), Kecamatan Segedong ditutup dengan olahraga bersama di Lapangan Voli Desa Parit Bugis, Selasa (1/8/2023). Kegiatan tersebut diikuti Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi berserta rombongan Pemerintah Kabupaten Mempawah lainnya. Bupati Erlina mengatakan, kegiatan Voli Ball yang dilaksanakan hari ini, bertujuan untuk […]

  • GOR Terpadu Mulai Dibangun

    GOR Terpadu Mulai Dibangun

    • calendar_month Sab, 8 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) membangun Gedung Olahraga (GOR) Terpadu di kawasan GOR SSA Jalan MT Haryono Pontianak. Pembangunan gedung tersebut ditandai dengan pemancangan tiang pertama oleh Gubernur Kalbar Sutarmidji, Sabtu (8/7/2023). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turut hadir menyaksikan dimulainya pembangunan GOR Terpadu. Edi menyambut baik dibangunnya sarana olahraga itu dalam […]

  • Jarot-Sudiyanto Tinjau RIM 2 di Gedung Diklat BKPSDM Sintang

    Jarot-Sudiyanto Tinjau RIM 2 di Gedung Diklat BKPSDM Sintang

    • calendar_month Sen, 19 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno bersama Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto meninjau Ruang Isolasi Mandiri (RIM) 2 di Mess Badan Diklat BKPSDM Sintang, Komplek Gedung Serbaguna Sintang, Senin (19/4/2021). Turut mendampingi Bupati dannWakil Bupati, yakni Kadis Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh, Direktur RSUD Ade M Djeon Sintang, Rosa Trifina, Kadis Perkim Sintang, Zulkarnaen dan Tim Satgas […]

  • Wabup Melkianus Tegaskan Ornamen MPP yang Ambruk Akan Dibangun Kembali: Masih Tanggungjawab Kontraktor Pelaksana!

    Wabup Melkianus Tegaskan Ornamen MPP yang Ambruk Akan Dibangun Kembali: Masih Tanggungjawab Kontraktor Pelaksana!

    • calendar_month Jum, 17 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus memastikan ornamen hingga kanopi Mal Pelayanan Publik (MPP) Bumi Senentang akan diperbaiki oleh pihak kontraktor pelaksana pekerjaan tersebut. Pasalnya, kata Wabup Melkianus, bangunan tersebut masih dalam masa pemeliharaan. “Ada bahasa yang keluar itu, bangunan MPP ambruk atau roboh. Jadi, bangunan utama masih bagus dan kita lihat semua pelayanan masih […]

  • Tolong! Balita Berusia 14 Hari Ini Butuh Biaya Operasi

    Tolong! Balita Berusia 14 Hari Ini Butuh Biaya Operasi

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Muhammad Hanif Alfathan, balita asal Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Timur ini butuh bantuan dana dari semua pihak, agar penyakit langka dan berat yang dideritanya segera dapat diambil tindakan medis. Buah cinta dari pasangan M Adi dan Umi Kalsum ini sejak lahir pada 13 November 2020 lalu, telah didagnosa memiliki sejumlah penyakit. Di antaranya […]

expand_less