Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bangun Kepedulian Lewat Ibadah Kurban

    Bangun Kepedulian Lewat Ibadah Kurban

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 ekor sapi dan 16 ekor kambing dari jajaran Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil dihimpun pada momen Idul Adha 1440 H/2019 M. Dari jumlah tersebut, 3 sapi dan 6 kambing disembelih di halaman Masjid Al Isra’ Kantor Bupati Kubu Raya. Sementara 16 sapi dan 10 kambing didistribusikan ke sembilan […]

  • Pj Bupati Ismail Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pempus dan Daerah Tahun 2024

    Pj Bupati Ismail Hadiri Rakornas Penyelenggaraan Pempus dan Daerah Tahun 2024

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Penyelenggaraan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024 di Sentul International Convention Center (SICC) Sentul, Jawa Barat, Kamis (7/11/2024). Rakor yang mengangkat tema “Implementasi Asta Cita Menuju Indonesia Emas 2045” ini dibuka langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto. Dalam sambutannya, Presiden Prabowo […]

  • Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny Komitmen Bawa Sintang ke Era Baru

    Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny Komitmen Bawa Sintang ke Era Baru

    • calendar_month Kam, 9 Jan 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam sebuah momentum yang penuh makna bagi perjalanan demokrasi di Kabupaten Sintang, pasangan Gregorius Herkulanus Bala dan Florensius Ronny resmi ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Sintang terpilih. Dengan meraih 102.046 suara, mereka mengukir langkah baru bersama koalisi partai pengusung yang terdiri dari Nasdem, Gerindra, Perindo, PSI, dan PKB. Penetapan ini diresmikan dalam […]

  • Dewan Prihatin dengan Kondisi SMP 6 Pangkal Baru

    Dewan Prihatin dengan Kondisi SMP 6 Pangkal Baru

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) 6 di Desa Pangkal Baru, Kecamatan Tempunak terpaksa menumpang di Sekolah Dasar (SD), akibat kurangnya ruang kelas. Hal ini diungkapkan Nikodemus, anggota Dean Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, ketika ditemui di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (12/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Nikodemus mengaku cukup prihatin dengan keadaan SMP 6 […]

  • ASN Perkuat Profesionalisme dan Kompetensi Bidang

    ASN Perkuat Profesionalisme dan Kompetensi Bidang

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 228 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mengikuti pelatihan dasar (Latsar), Kamis (14/3/2019) di Aula Sultan Syarif Abdurrahman Kantor Wali Kota Pontianak. Peserta terbagi dalam dua angkatan, yakni Angkatan XII dan XIII. Latsar ini wajib diikuti CPNS selama masa prajabatan. Tujuanya untuk mengembangkan kompetensi CPNS yang […]

  • Urai Kemacetan, Pemkot Rintis Inner Ring Road

    Urai Kemacetan, Pemkot Rintis Inner Ring Road

    • calendar_month Sen, 8 Feb 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak akan merintis inner ring road untuk mengurai arus lalu lintas yang kian padat. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, keberadaan inner ring road ini nantinya akan menjadi akses jalan yang mengitari bagian dalam kota. Inner ring road ini terkoneksi dari Jalan Sungai Raya Dalam ke Parit H Husin […]

expand_less