Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Besok, Tes CAT PPPK Guru Dimulai
    OPD

    Besok, Tes CAT PPPK Guru Dimulai

    • calendar_month Sel, 14 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai Rabu, 15 November 2023, tes penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebagai Guru di Kabupaten Sintang akan dilaksanakan. Data dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang menunjukkan bahwa 947 orang akan mengikuti seleksi untuk menjadi PPPK Guru. Seleksi juga melibatkan 245 orang untuk PPPK teknis dan 850 […]

  • Pj Bupati Ismail Optimis  Arief Rinaldi Mampu Bawa PMI Jauh Lebih Baik

    Pj Bupati Ismail Optimis Arief Rinaldi Mampu Bawa PMI Jauh Lebih Baik

    • calendar_month Rab, 31 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Pelantikan Pengurus Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Mempawah Masa Bakti 2024-2029 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (31/7/2024). Dalam pelantikan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Mempawah, Ria Mulyadi, Dandim 1201/Mph Letkol Inf Benu Supriyantoko, Kasubbag TU Kemenag Mempawah Ishak, jajaran Forkopimda Pemkab Mempawah, OPD, Camat, […]

  • Pimpin Upacara Peringatan HUT Provinsi Kalbar ke-66, Bupati Erlina Bacakan Amanat Sutarmidji

    Pimpin Upacara Peringatan HUT Provinsi Kalbar ke-66, Bupati Erlina Bacakan Amanat Sutarmidji

    • calendar_month Sen, 30 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar upacara peringatan HUT ke-66 Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (30/1/2023). Bupati Mempawah, Hj Erlina bertindak sebagai Inspektur Upacara membacakan amanat Gubernur Kalbar, H Sutarmidji. Kata Bupati Erlina, memasuki usia ke-66, pembangunan Kalimantan Barat telah mengalami kemajuan dari waktu ke waktu, kemajuan tersebut dapat dilihat […]

  • Stok Sembako di Mempawah Masih Aman, Erlina Akui Gula Pasir Minim

    Stok Sembako di Mempawah Masih Aman, Erlina Akui Gula Pasir Minim

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah Hj, Erlina mengakui stok gula pasir minim. Begitu juga harga dipasaran mengalami kenaikan yang signifikan di Kabupaten Mempawah. Kendati demikian, Erlina memastikan dalam waktu dekat gula pasir akan masuk di Kabupaten Mempawah, namun stoknya tidaklah banyak. “Info yang saya dapat tidak lama lagi stok gula akan masuk, namun tidak banyak, Insyaallah […]

  • Libatkan Konten Kreator, 210 UMKM Pontianak Belajar Pemasaran Produk

    Libatkan Konten Kreator, 210 UMKM Pontianak Belajar Pemasaran Produk

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 210 pelaku usaha mengikuti workshop yang digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskumdag) Kota Pontianak. Kepala Diskumdag Kota Pontianak Ibrahim menerangkan, workshop tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pemasaran dan penggunaan produk dalam negeri. “Ada tiga kategori UMKM, pertama sektor pangan olahan, sektor pertanian dan perikanan kemudian […]

  • Camat, Lurah dan Kades Diminta Pantau Batingsor di Senentang

    Camat, Lurah dan Kades Diminta Pantau Batingsor di Senentang

    • calendar_month Sab, 3 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh camat, lurah, dan kepala desa (Kades) yang ada di Kabupaten Sintang diminta untuk memantau titik rawan bencana banjir, puting beliung, tanah longsor (Batingsor) di wilayah kerja masing-masing. Pasalnya belakangan ini intensitas hujan cukup tinggi. Tingginya curah hujan dikhawatirkan akan mengakibatkan beberapa wilayah di kabupaten yang berjuluk “Bumi Senentang” ini terjadi bencana Batingsor. […]

expand_less