Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli: Jadikan Salat Kebutuhan Hidup di Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

    Wabup Juli: Jadikan Salat Kebutuhan Hidup di Peringatan Isra Mi’raj 1447 H

    • calendar_month Sen, 26 Jan 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menghadiri peringatan Isra Mi’raj Nabi Besar Muhammad SAW 1447 Hijriah/2026 Masehi yang berlangsung khidmat di Masjid Besar Darussalam Pasir Wan Salim, Kelurahan Pasir Wan Salim, Kecamatan Mempawah Timur, Minggu (25/1/2026). Peringatan hari besar Islam tersebut diisi dengan tausiah oleh Al-Muqri’ Ustadz Khairul Anam Yamani, Pimpinan Pondok Pesantren Tahfidz […]

  • Pesan Wabup Pagi: Tolong Dijaga dan Dipelihara Masjid Alhidayatusshalihin

    Pesan Wabup Pagi: Tolong Dijaga dan Dipelihara Masjid Alhidayatusshalihin

    • calendar_month Jum, 21 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan Masjid Alhidayatusshalihin dinilai sukses atas sinergitas, kerjasama dan kekompakkan seluruh masyarakat Desa Peniti Luar, Kecamatan Jongkat. Karenanya, Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengajak semua pihak agar menjaga dan merawat Masjid tersebut. “Tolong dijaga dan dirawat bangunan megah ini sehingga dapat menjadi penyemangat dalam memakmurkan masjid,” ujar Wabup Pagi ketika meresmikan pembangunan […]

  • Pejuang Mempawah Gelar FGD Kenaikan BMM

    Pejuang Mempawah Gelar FGD Kenaikan BMM

    • calendar_month Sel, 27 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perkumpulan Jurnalis Galaherang (Pejuang) menggelar Focus Group Discussion (FGD) dengan tema “Penyesuaian Harga BBM dan Langkah Langkah Pengendalian Pemerintah” di K@TAMB Cafe Mempawah, Selasa (27/9/2022). Ketua Pejuang Mempawah, Dian Sastra mengatakan bahwa FGD digelar dalam rangka mrngakomodir isu-isu yang timbul di tengah masyakat. “Saya ucapkan terimakasih banyak kepada empat narasumber yang hadir hari […]

  • Catat! 1 April 2023 Festival Sahur-Sahur ke-20 Dimulai, Bupati Harap Berjalan Lancar dan Sukses

    Catat! 1 April 2023 Festival Sahur-Sahur ke-20 Dimulai, Bupati Harap Berjalan Lancar dan Sukses

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Festival Sahur – Sahur ke-20 tahun 2023 yang akan dimulai pada tanggal 1 April dan berakhir pada 9 April mendatang, diharapkan dapat berjalan lancar dan sukses. Hal ini diungkapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menerima audiensi Pantia Festival Sahur-Sahur di ruang kerjannya, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (2/2/2023). “Kami harap pelaksanaan festival ini berjalan […]

  • Pj Bupati Ismail Ajak Jaga Pola Makan dan Lakukan Olahraga Rutin

    Pj Bupati Ismail Ajak Jaga Pola Makan dan Lakukan Olahraga Rutin

    • calendar_month Jum, 27 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengikuti Kampanye Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) dan pemeriksaan kesehatan di Kantor Kecamatan Mempawah Timur, Jumat Pagi (27/9/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengajak masyarakat untuk menerapkan pola hidup sehat, karena kesehatan merupakan hal yang mahal dan berharga sehingga harus dijaga dan pelihara hingga nanti. “Dengan jiwa […]

  • Sotong Pangkong Pikat Wisatawan Penikmat Kuliner

    Sotong Pangkong Pikat Wisatawan Penikmat Kuliner

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sotong pangkong menjadi jajanan khas yang banyak dicari penikmat kuliner setiap bulan Ramadan di Kota Pontianak. Sotong pangkong adalah cumi kering yang dibakar dan dipipihkan menggunakan palu. Sotong pangkong disajikan dengan sambal agar terasa nikmat. Untuk menikmati kudapan khas bulan Ramadan di kota berjuluk Khatulistiwa ini bisa ditemukan di sepanjang Jalan Merdeka Kecamatan […]

expand_less