Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nikodemus: UMKM Bisa jadi Penyelamat dari Ancaman Resesi Global

    Nikodemus: UMKM Bisa jadi Penyelamat dari Ancaman Resesi Global

    • calendar_month Kam, 24 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah ketidakpastian yang kian meningkat akibat ancaman resesi ekonomi. Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dinilai bisa menjadi penyelamat bila kehadirannya dapat diberdayakan dengan maksimal. “Kalau UMKM kita berdayakan dengan maksimal, saya rasa Indonesia tidak masuk dalan resesi ekonomi global pada 2023,” kata Nikodemus, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang ketika […]

  • Komitmen Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi

    Komitmen Percepat Akses Air Minum dan Sanitasi

    • calendar_month Sen, 14 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerjasama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dengan United States Agency for International Development (USAID) melalui Program Indonesia Urban Resilient Water, Sanitation, and Hygiene (IUWASH) Tangguh dituangkan dalam penyusunan Rencana Kerja Tahunan (RKT). RKT USAID IUWASH Tangguh tersebut ditandatangani Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Hotel Mercure Pontianak, Selasa (14/11/2022). Program ini merupakan mempercepat […]

  • Event Internasional, Trik Datangkan Wisatawan ke Pontianak

    Event Internasional, Trik Datangkan Wisatawan ke Pontianak

    • calendar_month Ming, 16 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak fokus pada pengembangan wisata lokal. Salah satu upaya itu adalah dengan memperbanyak ruang terbuka hijau seperti taman-taman kota. “Kita perkaya tempat-tempat bermain seperti taman-taman sebagai sarana rekreasi keluarga,” sebutnya, Minggu (16/6/2019). Setelah terpenuhinya wisata lokal, lanjut dia, baru diperluas pada skala regional […]

  • Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Masih Minim

    Pembangunan Ekonomi dan Kesejahteraan Masyarakat Masih Minim

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang harus punya strategi untuk membuat kabupaten ini lebih maju dan masyarakatnya sejahtera. Hal itu diungkapkan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus, baru-baru ini. Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) itu, tanpa terobosan, kemajuan Kabupaten Sintang pada 2024 nantinya ini sama halnya seperti tahun sebelumnya. “Karena secara […]

  • Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Sintang Ringkus Residivis Kambuhan

    Baru Dilantik, Kasat Narkoba Polres Sintang Ringkus Residivis Kambuhan

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Baru dilantik jadi Kasat Reserse Narkoba “AKP Syamsul Bakrie” pada Selasa (22/5/2019) lalu oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Jumat (24/5/2019) pukul 22.00 WIB, AKP Syamsul Bakri menunjukan loyalitasnya kepada institusi Polri. Terbukti, dirinya memimpin langsung jalannya penangkapan terhadap seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Majapahit, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu, Kecamatan Sintang. Berawal […]

  • DPRD Desak Perusahaan Sawit Bantu Pemerintah Perbaikan Jalan Lewat CSR

    DPRD Desak Perusahaan Sawit Bantu Pemerintah Perbaikan Jalan Lewat CSR

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman, meminta perusahaan perkebunan kelapa sawit yang beroperasi di wilayah tersebut untuk lebih proaktif berkontribusi dalam perbaikan infrastruktur jalan melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Permintaan ini disampaikannya menyusul masih banyaknya ruas jalan di Sintang yang mengalami kerusakan dan membutuhkan perhatian serius. Hikman Sudirman menegaskan, keterlibatan […]

expand_less