Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingin Jadi Lembaga Zaman Now? ASN Sintang Dituntut Tambah Wawasan di Bidang IT

    Ingin Jadi Lembaga Zaman Now? ASN Sintang Dituntut Tambah Wawasan di Bidang IT

    • calendar_month Sel, 18 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang dituntut untuk menambah wawasannya. Jika tidak, maka akan sulit untuk menjalankan tugas dan fungsinya sebagai pelayan masyarakat. “Saya sepakat ASN harus dibekali kemampuan dan wawasan sesuai bidang kerjanya. Seluruh ASN harus ditambah wawasan dan ditingkatkan sumber daya manusianya. Akurasi data saat ini terus dituntut […]

  • 60 Persen Guru di Sintang Sudah “Divaksin Lengkap”
    OPD

    60 Persen Guru di Sintang Sudah “Divaksin Lengkap”

    • calendar_month Rab, 23 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekitar 60 persen tenaga pengajar atau guru di Kabupaten Sintang sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 menjelang pembelajaran tatap muka di sekolah. “Hingga kini sudah 60 persen tenaga pengajar divaksinasi, dan jumlah ini akan terus bertambah,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh kepada sejumlah awak media, Rabu (23/6/2021). Kendati demikian, Kadinkes Sintang ini tidak […]

  • Tenaga Kesehatan Ujung Tombak Pembangunan

    Tenaga Kesehatan Ujung Tombak Pembangunan

    • calendar_month Kam, 18 Jan 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap profesi atau pekerjaan memiliki modal dasar atau utama untuk dapat menjalankan tugas dan tanggungjawabnya. Demikian pula halnya dengan tenaga-tenaga kesehatan. “Tenaga kesehatan dituntut memiliki jiwa penolong yang ikhlas melayani orang lain. Inilah modal utama tenaga kesehatan,” kata Asisten Perekonomian dan Pembangunan (Ekbang), Sekretaris Daerah (Setda) Kabupaten Sintang, Henri Harahap, ketika membuka kegiatan […]

  • Anggaran Covid-19 Harus Digunakan Tepat Sasaran

    Anggaran Covid-19 Harus Digunakan Tepat Sasaran

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggaran yang telah direalokasikan untuk penanganan virus Corona atau Covid-19 harus tepat sasaran serta dapat dipergunakan untuk seluruh sektor baik itu perekonomian masyarakat hingga penanggulangan yang dilakukan secara maksimal. Hal ini disampaikan Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jamri, Senin (6/4/2020). Secara lembaga dan pribadi, kata Heri Jamri, […]

  • Tahun Ini Target Penerimaan PBB-P2 di Mempawah Naik 17,02 Persen

    Tahun Ini Target Penerimaan PBB-P2 di Mempawah Naik 17,02 Persen

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menargetkan penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB-P2) tahun 2021 sebesar Rp5,5 miliar. Jumlah itu meningkat 17,02 persen dari target tahun sebelumnya yakni, Rp.4,7 miliar. Agar target tersebut tercapai, Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap adanya peran aktif camat sebagai koordinator […]

  • Wabup Mempawah Hadiri Pelantikan HIPMI, Dorong Aksi Nyata Pengusaha Muda

    Wabup Mempawah Hadiri Pelantikan HIPMI, Dorong Aksi Nyata Pengusaha Muda

    • calendar_month Sel, 22 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menghadiri pelantikan pengurus Badan Pengurus Cabang (BPC) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kabupaten Mempawah masa bakti 2024–2027 di Rumah Budaya Melayu Mempawah, Selasa (22/4/2025). Dalam acara yang mengusung tema “Inovasi dan Aksi Nyata, Menyongsong Masa Depan Ekonomi Bangsa” itu, Wabup Juli mendorong para pengusaha muda untuk bertindak nyata […]

expand_less