Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pj Bupati Ismail Tinjau Operasi Pasar di Terminal Bus Sungai Pinyuh

    Pj Bupati Ismail Tinjau Operasi Pasar di Terminal Bus Sungai Pinyuh

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail melakukan peninjauan pada Operasi Pasar yang digelar Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perdagangan, Perindustrian dan Tenaga Kerja bersama Dinas Perdagangan, Perindustrian dan ESDM Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat di Terminal Bus Sungai Pinyuh, Rabu (13/11/2024). Pj Bupati Ismail dalam kesempatan tersebut mengatakan operasi pasar ini dilakukan sebagai upaya menjaga […]

  • Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

    Viral Tinggal Digubuk Reyot, Ini Penjelasan Camat Pontianak Utara

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menanggapi pemberitaan viral Keluarga Lena yang tinggal di gubuk mirip kandang ayam di Mega Timur, Kabupaten Kubu Raya, di mana yang bersangkutan secara administrasi kependudukan tercatat sebagai warga Kecamatan Pontianak Utara. Camat Pontianak Utara, Aulia Candra angkat bicara. Menurutnya, Lena memang masih tercatat sebagai warga Gang Bentasan 1, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak […]

  • Video Bugil Karaoke, My Home: Kita Difitnah…!

    Video Bugil Karaoke, My Home: Kita Difitnah…!

    • calendar_month Ming, 21 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akhir-akhir ini masyarakat dihebohkan video karaoke bugil dua perempuan berdurasi 00.27 detik yang diduga video tersebut terjadi di karaoke Hotel My Home Sintang. Dalam video yang beredar itupun, netizen kemudian memperbincangkan mengenai sosok dua perempuan tanpa busana dan lelakinya. Dampaknya, Hotel My Home Sintang dibanjiri hujatan dari netizen dan masyarakat Sintang. Sabtu (20/10/2018) […]

  • Mempawah Komitmen Tekan Inflasi

    Mempawah Komitmen Tekan Inflasi

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam upaya menekan laju inflasi daerah. Hal ini disampaikannya saat mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara virtual oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di Mempawah Command Center, Senin (14/7/2025). Rakor yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir, tersebut […]

  • Korolin Tak Bosan Ajak Rakyatnya Tekan Karhutla

    Korolin Tak Bosan Ajak Rakyatnya Tekan Karhutla

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa tak henti-hentinya mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tujuannya agar dapat menekan titik hotspot dan akibat yang terjadi ketika terjadi bencana Karhutla. “Saya meminta kepada masyarakat jangan lagi melakukan pembakaran jika membuka lahan pertanian, karena saya tidak mau lagi masyarakat berurusan dengan aparat keamanan. Untuk […]

  • Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Korban kebakaran di Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah tidak perlu cemas dan khawatir terkait dokumen administrasi kependudukannya yang dilahap si jago merah pada, Sabtu (20/3/2021) lalu. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mempawah memastikan akan memberikan kemudahan untuk penerbitan dokumen pengganti. “Untuk dokumen kependudukan yang terbakar, para korban tak perlu khawatir. […]

expand_less