Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Panen Perdana 5 Ton Semangka dari Hasil Tani Lembah Hijau 1

    Wabup Panen Perdana 5 Ton Semangka dari Hasil Tani Lembah Hijau 1

    • calendar_month Sen, 9 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri kegiatan Panen Raya Perdana Tanaman Hortikultura Semangka Kelompok Tani Lembah Hijau 1 di Desa Parit Banjar, Kecamatan Mempawah Timur, Senin (9/8/2021). Luas lahan tanaman semangka mencapai 1/2 Hektar dengan hasil buah yang dipanen ± 5 ton. Wabup mengapresiasi kepada Kepala Desa, Camat Mempawah Timur, dan seluruh […]

  • Kejaksaan Tahan S dan L Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Baning- Sungai Ana

    Kejaksaan Tahan S dan L Tersangka Dugaan Korupsi Jalan Baning- Sungai Ana

    • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sintang resmi melakukan penahanan terhadap L dan S . Keduanya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan proyek rehabilitasi Jalan Baning – Sungai Ana tahun anggaran 2017 silam. Adapun nilai kontrak pada kegiatan tersebut sebesar Rp1.1 miliar. “Mulai hari ini S dan L kita lakukan penahanan di Lapas […]

  • Rayakan Hari Kemenangan dengan Introspeksi Diri

    Rayakan Hari Kemenangan dengan Introspeksi Diri

    • calendar_month Sab, 22 Apr 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono dan Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melaksanakan Salat Id 1 Syawal 1444 Hijriyah di Masjid Al Khalifah Komplek Kantor Wali Kota Pontianak, Sabtu (22/4/2023). Pelaksanaan Salat Id sedianya digelar di lapangan Jalan Rahadi Usman, namun dikarenakan kondisi cuaca hujan sehingga dialihkan ke Masjid Al Khalifah Kantor Wali Kota. […]

  • Arsitektur Masjid Nurul Jannah Unik dan Khas

    Arsitektur Masjid Nurul Jannah Unik dan Khas

    • calendar_month Jum, 1 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meresmikan Masjid Nurul Jannah di Jalan Karet Kelurahan Pal Lima Kecamatan Pontianak Barat, Jumat (1/4/2022). Bangunan masjid yang berdiri megah itu memiliki arsitektur yang dinilainya unik dan berbeda dengan masjid-masjid yang sudah ada. “Masjid Nurul Jannah ini kalau dilihat dari sisi arsitekturnya memang memiliki desain yang unik […]

  • Jangan Biarkan Anak Bebas Bermain <i>“Gadget”</i>

    Jangan Biarkan Anak Bebas Bermain “Gadget”

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Membebaskan anak-anak bermain perangkat gadget atau smartphone tanpa batasan dapat menghambat tumbuh kembang anak. Mereka cenderung asyik bermain dengan perangkat smartphone di rumah masing-masing dan hampir tidak pernah beraktivitas di luar rumah. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, anak-anak yang banyak berdiam diri di rumah, aktivitas mereka bergerak semakin sedikit. Hal ini […]

  • Pentingnya Peran Keluarga untuk Cegah Korupsi

    Pentingnya Peran Keluarga untuk Cegah Korupsi

    • calendar_month Kam, 3 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai bentuk komitmen pencegahan perilaku korupsi di lingkungan pejabat publik, seluruh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pontianak mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) Keluarga Berintegrasi yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Hotel Harris Jalan Gajah Mada, Kamis (3/10/2024). Penjabat (Pj) Wali Kota Pontianak Ani Sofian mendukung upaya tersebut. Ia menyebut, […]

expand_less