Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disperindagkop Sintang Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Modern

    Disperindagkop Sintang Genjot Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Modern

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya membangun koperasi yang kuat dan berdaya saing. Melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop dan UKM), Pemkab Sintang mendorong agar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KMP) dikelola dengan sistem modern, transparan, dan berkelanjutan. Langkah itu ditegaskan Pelaksana Harian Kadis Perindagkop dan UKM Sintang, Ida Meylani, saat membuka Pelatihan […]

  • Gebyar Muharram, Momentum Mendekatkan Diri pada Allah

    Gebyar Muharram, Momentum Mendekatkan Diri pada Allah

    • calendar_month Sel, 18 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah di Lapangan Sepak Bola Kuala Secapah Kecamatan Mempawag Hilir, Selasa (18/7/2023) malam. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengapresiasi masyarakat Desa Kuala Secapah yang menunjukkan kekompakannya dengan menyelenggarakan peringatan Tahun Baru Islam 1445 Hijriyah dalam penuh kemeriahan yang diiringi Tabligh Akbar, serta mendatangkan […]

  • Komitmen Penuhi Hak Anak

    Komitmen Penuhi Hak Anak

    • calendar_month Rab, 9 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Peringatan Hari Anak Nasional Tahun 2023 Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (9/8/2023). Kegiatan yang digelar Dinas Sosial PPPAPMPD tersebut mengusung tema “Anak Terlindungi, Indonesia Maju”, dihadiri Forkopimda, Kepala OPD, Pimpinan BUMD dan BUMN serta Forum Anak Daerah Kabupaten Mempawah. Wabup Pagi […]

  • Wabup Melkianus Minta OPD Tampung Usulan Musrenbang Kecamatan Kayan Hulu

    Wabup Melkianus Minta OPD Tampung Usulan Musrenbang Kecamatan Kayan Hulu

    • calendar_month Rab, 1 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang Melkianus menghadiri dan membuka kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Gedung Serba Guna Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Sintang, Rabu (1/2/2023). Kegiatan tersebut juga dihadiri Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny, anggota DPRD Sintang, Santosa, sejumlah Kepala OPD, Forkopimcam, Tokoh Masyarakat (Tomas), Tokoh Agama (Toga), dan Tokoh Adat (TA) setempat. “Tentunya kegiatan […]

  • Lusi Desak Pemerintah Perhatikan Pembangunan di Kawasan Perbatasan Sintang

    Lusi Desak Pemerintah Perhatikan Pembangunan di Kawasan Perbatasan Sintang

    • calendar_month Kam, 10 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lusi mendesak pemerintah daerah memberikan perhatian lebih terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan. Perihal tersebut bukan tanpa alasan, lantaran masih banyak daerah pedesaan yang memerlukan perhatian khusus, dibandingkan dengan pembangunan di wilayah perkotaan yang saat ini menunjukan kemajuan. “Kami minta manfaat pembangunan […]

  • Hj Erlina Dikukuhkan sebagai Waketum APKASI Indonesia

    Hj Erlina Dikukuhkan sebagai Waketum APKASI Indonesia

    • calendar_month Sab, 19 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina kini dipercayakan sebagai Wakil Ketua Umum di Dewan Pengurus Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (APKASI), Masa Bhakti 2021-2026. Pengkuhuhan dilakukan langsung oleh Meteri Dalam Negeri (Mendagri) Mohammad Tito Karnavian di Kawasan Nusa Dua Bali pada Sabtu (19/6/2021), dengan tema yang diangkat yakni, “Tantangan dan Harapan: Membangun Ekonomi Daerah di […]

expand_less