Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sutarmidji Doakan Penumpang Pesawat Sriwijaya Air Diberikan Keselamatan

    Sutarmidji Doakan Penumpang Pesawat Sriwijaya Air Diberikan Keselamatan

    • calendar_month Sab, 9 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pesawat Sriwijaya Air dengan nomor penerbangan SJ-182 yang lepas landas dari Bandara Internasional Soekarno Hatta menuju Bandara Internasional Supadio kubu raya dinyatakan hilang kontak, Sabtu (9/1/2021). Dari data manifest pesawat, terdapat 62 orang yang berada di pesawat tersebut. Gubernur Kalimantan Barat, H Sutarmidji turut memberikan doa kepada seluruh awak penumpang peawat Sriwijata Rute […]

  • Pemerintah Diminta Fokus dengan Masalah Infrastruktur

    Pemerintah Diminta Fokus dengan Masalah Infrastruktur

    • calendar_month Sen, 24 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang meminta pemerintah daerah fokus mengatasi dan menyelesaikan masalah krusial. Selain itu, kebijakannya pun harus berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengatakan, secara teknis masalah inti di kabupaten yang berjukuk “Bumi Senentang” ini, pendidikan, […]

  • Jelang Pilkada 2024, Camat Sintang Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
    OPD

    Jelang Pilkada 2024, Camat Sintang Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat serta Lurah dan Kepala Desa yang ada di wilayanya, untuk bekerjasama dan berperan aktif dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban. “Mari sama-sama kita ciptakan suasana Pilkada 2024 yang aman, nyaman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat. Jangan […]

  • Optimis Perkenomian Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19

    Optimis Perkenomian Tumbuh di Tengah Pandemi Covid-19

    • calendar_month Sel, 17 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masa pegebluk Covid-19 saat ini diharapkan dapat menjadi semangat baru untuk bangkit dan berbenah. Hal inipun diucapkan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika ditemui usai memimpin upacara detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-76 di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (17/8/2021). “Jangan menyerah, tetap semangat dan bangkit. Meskipun kita saat ini masih dilanda pandemi covid-19. Dan […]

  • Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

    Buset! Diduga Ada 300 Titik PETI Bebas Beroperasional di Sungai Kapuas dan Melawi

    • calendar_month Ming, 7 Okt 2018
    • 0Komentar

    Kades Simba Raya Bingung, “Kok Bisa Aktifitas PETI Bebas Beroperasional” LensaKalbar – “Oooo…. jangan tanya barang ini, bukan lagi udah lama , ini kalau ada yang mampu berantas kurang lebih ada 300 set lebih di aliran Sungai Kapuas dan Melawi,” ucap satu di antara warga Desa Simba Raya yang enggan namanya disebutkan, Kamis (04/10/2018). Menurutnya, […]

  • Busana Adat Hiasi Halaman Kantor Bupati Kubu Raya

    Busana Adat Hiasi Halaman Kantor Bupati Kubu Raya

    • calendar_month Rab, 17 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Unik dari tahun sebelumnya. Kali ini puncak upacara peringatan HUT Kabupaten Kubu Raya ke 12 diwajibkan mengenakan pakaian adat dari berbagai daerah di Indonesia, Rabu (17/7/2019). Pakaian adat dengan warna-warni itu tampak begitu indah ketika tumpah di halaman Kantor Bupati Kabu Raya. Semuanya terlihat senang dan bahagia. Tak terkecuali Gubernur Kalbar, Sutarmidji. Di […]

expand_less