Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satarudin Kembali Pimpin DPRD Kota Pontianak

    Satarudin Kembali Pimpin DPRD Kota Pontianak

    • calendar_month Kam, 7 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasca Dilantiknya Satarudin sebagai Ketua DPRD Kota Pontianak periode 2019-2024, Kamis (7/11/2019). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono berharap agar pimpinan definitif yang dilantik pada hari ini diharapkan agar secepatnya membentuk alat kelengkapan dewan (AKD). “Karena setelah itu secepatnya akan dilakukan koordinasi untuk pembahasan Rancangan Peraturan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2020,” […]

  • Sekda Minta TPID Perhatikan Harga Bapokting

    Sekda Minta TPID Perhatikan Harga Bapokting

    • calendar_month Sab, 13 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar rapat koordinasi (Rakor) Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) di ruang kerja Sekda Mempawah, Jumat (12/8/2022). Rapat koordinasi (Rakor) tersebut dipimpin langsung Sekda Mempawah, H Ismail. Kegiatan inipun dalam rangka menilai dan mengetahui perkembangan nilai harga sembako dan bahan penting lainnya. Serta mengevaluasi empat fokus utama TPID di antaranya keterjangkauan […]

  • Cegah Narkoba, Satpol PP dan BNN Razia Rumah Kos
    OPD

    Cegah Narkoba, Satpol PP dan BNN Razia Rumah Kos

    • calendar_month Ming, 26 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang bersama Polres Sintang, polisi militer, Satpol PP dan Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang melakukan operasi cipta kondisi di berbagai penginapan dan kos sebagai langkah pencegahan penyalahgunaan narkoba. Operasi ini merupakan bagian dari upaya untuk menjaga keamanan dan melindungi masyarakat dari dampak buruk narkoba. Petugas gabungan yang terlibat dalam […]

  • Nikodemus Dukung Pertumbuhan Sawit Mandiri

    Nikodemus Dukung Pertumbuhan Sawit Mandiri

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, masyarakat banyak mendirikan perkebunan kelapa sawit mandiri untuk meningkatkan taraf perkenomian masyarakat. “Kalau sawit sekarang banyak sawit mandiri ya. Artinya, minat masyarakat untuk perkebunan sawit semakin tinggi, apalagi kita melihat harga sawit ini cukup menggairahkan bagi dunia usaha, terutama petani-petani yang bergerak di sektor perkebunan sawit,” kata Nikodemus ketika ditemui Lensakalbar.co.id […]

  • Kusnadi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    Kusnadi Siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

    • calendar_month Sel, 1 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi kembali dipercaya menjadi wakil rakyat periode 2024-2029. Ia berkomitmen memperjuangkan aspirasi masyarakat. “Tentunya dengan kepercayaan yang diberikan ini, saya akan terus berjuang menyuarakan aspirasi masyarakat, terutama apa yang menjadi kepentingan rakyat agar dapat terakomodirbaik di sektor kesejahteraan, pendidikan, kesehatan maupun infrastruktur,” tegas Kusnadi ketika […]

  • PKH Bisa Atasi Kemiskinan

    PKH Bisa Atasi Kemiskinan

    • calendar_month Jum, 1 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program Keluarga Harapan (PKH) diyakini dapat menurunkan angka kemiskinan di Kabupaten Sintang. Sebab program ini sangat relevan dengan visi pembangunan daerah. “Jadi program PKH harus kita ambil sebagai peluang untuk mengoptimalkan tingkat kemiskinan di daerah kita,” kata Bupati Sintang, Jarot Winarno, usai membuka Rapat Koordinasi (Rakor) PKH 2018, di Balai Ruai Rumah Bupati […]

expand_less