Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 14 Sekda Kabupaten/Kota Kumpul di Hotel Kahyangan, Ini yang Dibahas…

    14 Sekda Kabupaten/Kota Kumpul di Hotel Kahyangan, Ini yang Dibahas…

    • calendar_month Sel, 15 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail menghadiri kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) se-Kalimantan Barat, Selasa (15/11/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalbar tersebut berlangsung di Hotel Kahyangan, Bengkayang yang dihadiri perwakilan 14 Sekretaris Daerah kabupaten/ota se-Kalimantan Barat. Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah […]

  • MTQ ke XXXII Ditutup, Mempawah Hilir jadi Juara Umum

    MTQ ke XXXII Ditutup, Mempawah Hilir jadi Juara Umum

    • calendar_month Rab, 14 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke XXXII Tingkat Kabupaten Mempawah di Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit resmi ditutup Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, pada Rabu (14/7/2021) malam. Pada pelaksanannya qari dan qari’ah atau khafiz dan khafizah Kecamatan Mempawah Hilir berhasil keluar sebagai juara umum. Dengan perolehan juara 1 sebanyak 12 orang, […]

  • Jelang Pilkada 2024, Camat Sintang Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas
    OPD

    Jelang Pilkada 2024, Camat Sintang Ajak Masyarakat Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024, Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat serta Lurah dan Kepala Desa yang ada di wilayanya, untuk bekerjasama dan berperan aktif dalam menjaga kondisi keamanan dan ketertiban. “Mari sama-sama kita ciptakan suasana Pilkada 2024 yang aman, nyaman, damai, dan kondusif di tengah masyarakat. Jangan […]

  • DPRD Dukung Lomba Membuat Cinderamata Khas Sintang

    DPRD Dukung Lomba Membuat Cinderamata Khas Sintang

    • calendar_month Kam, 19 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Panitia Kelam Tourism Festival 2023 memeriahkan kegiatan dengan menggelar lomba membuat Cinderamata. Ihwal inipun mendapat dukungan positif dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono. Dimana, lomba membuat Cinderamata penting untuk digelar. Bila sudah ada pemenangnya, maka Sintang memiliki Cinderamata. “Jadi, ke depannya itu kita sudah punya cinderamata khas Sintang […]

  • Bupati Erlina Tegaskan Peran Strategis Guru

    Bupati Erlina Tegaskan Peran Strategis Guru

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri pelantikan Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mempawah Masa Bakti 2025–2030 yang digelar di Gedung PGRI Mempawah, Rabu (6/8/2025). Ketua PGRI Provinsi Kalimantan Barat, Muhammad Firdaus, secara resmi melantik Marno sebagai Ketua PGRI Kabupaten Mempawah. Dalam sambutannya, Bupati Erlina menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus baru dan berharap kepengurusan […]

  • 2023, Sintang Fokus Bangun Sektor Pendidikan

    2023, Sintang Fokus Bangun Sektor Pendidikan

    • calendar_month Kam, 2 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus menegaskan bahwa bidang pendidikan adalah sektor yang paling penting, karena sangat berpengaruh langsung pada upaya pemerintah daerah untuk meningkatkan mutu sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan berkualitas. Karenanya kata Wabup Melkianus, di tahun 2023 ini, bidang pendidikan menjadi skala prioritas bagi Pemerintah Kabupaten Sintang untuk dibangun dan diperhatikan. […]

expand_less