Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

    Instruksikan Kelurahan Bentuk Posko Terpadu Penanganan Covid-19

    • calendar_month Rab, 4 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menginstruksikan seluruh jajaran lurah se-Kota Pontianak untuk membentuk posko terpadu penanggulangan Covid-19. Posko-posko yang dibentuk tersebut nantinya dimotori oleh Kodam XII Tanjungpura dan Kodim 1207/BS Pontianak. Tujuan dibentuknya posko itu untuk mengumpulkan data-data dan aktivitas pengendalian Covid-19 di wilayah kelurahan. “Saya minta para lurah wajib untuk membentuk […]

  • Tangkal Berita Hoax, Wagub Minta Humas Tingkatkan Peran

    Tangkal Berita Hoax, Wagub Minta Humas Tingkatkan Peran

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya meminta Hubungan Masyarakat (Humas) di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar untuk lebih meningkatkan perannya di era digital. Mengingat, peran Humas sebagai corong pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Era digital mengalami perkembangan luar biasa, termasuk Media Sosial (Medsos).  Ini  akan menjadi tantangan bagi aparatur humas bagaimana menangani konten-konten […]

  • Mempawah Penyumbang Kafilah MTQ Terbanyak di Kalbar

    Mempawah Penyumbang Kafilah MTQ Terbanyak di Kalbar

    • calendar_month Kam, 1 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah dinilai banyak melahirkan kafilah Musabaqah Tilawatil Qur’an atau MTQ berprestasi baik di tingkat kabupaten, provinsi maupun nasional. Hal ini dibuktikan dengan tiga kalinya kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini menjadi juara umum pada pelaksanaan MTQ Tingkat Provinsi Kalbar. “Mempawah ini merupakan daerah penyumbang kafilah berprestasi dan  terbanyak bagi kontingen Kalimantan Barat. […]

  • Jarot: LPM Adalah Mitra Pemerintah Desa

    Jarot: LPM Adalah Mitra Pemerintah Desa

    • calendar_month Sel, 30 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menghadiri pengukuhan pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sintang periode 2020-2025 di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (30/3/2021). Kegiatan pengukuhan itupun dihadiri Ketua DPD LPM Provinsi Kalbar, Ketua DPRD Sintang, Ketua DPD LPM Sintang, Kapolres Sintang, Dandim 1205/Sintang, Kepala Kejaksaan Negeri Sintang, Canat, Lurah, dan seluruh pengurus LPM Sintang. Bupati Sintang, […]

  • Tingkatkan SDM yang Berkualitas

    Tingkatkan SDM yang Berkualitas

    • calendar_month Rab, 24 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan, sebagai tanggungjawab moral anak bangsa sesuai dengan tugas dan profesinya masing-masing. Wawasan kebangsaan dinilainya sangat penting dan diperlukan sebagai upaya meningkatkan kualitas dalam mengatasi tantangan dan permasalahan bangsa Indonesia. “Perlu terus memelihara dan meneguhkan komitmen saling menghargai dan menghormati. Perbedaan kultur dan pendapat,” kata H Sutarmidji, Rabu (24/7/2019), […]

  • Idul Adha, Bupati Erlina Serahkan 24 Hewan Kurban

    Idul Adha, Bupati Erlina Serahkan 24 Hewan Kurban

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan 24 ekor hewan kurban untuk masyarakat yang ada di daerah tersebut. Sapi kurban ini merupakan sumbangan dari pemerintah maupun lembaga dan swasta. “Penyerahan puluhan ekor hewan kurban dari Pemerintah Kabupaten Mempawah ini dalam rangka Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriah,” ujar Bupati Mempawah, Hj Erlina usai menyerahkan 24 ekor […]

expand_less