Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Dukung Program Penurunan Angka Stunting

    Dewan Dukung Program Penurunan Angka Stunting

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus mengatakan program pencegahan stunting dari pemerintah perlu didukung semua pihak, terutama masyarakat. Dukungan sangat penting agar kasus stunting di Bumi Senentang ini, persentasenya bisa terus menurun secara signifikan, sebab saat ini kasus stunting ini masih signifikan. “Tentunya, kita semua harus mendukung program-program pencegahan maupun […]

  • Bupati Ikuti FGD Penyesuaian Harga BBM, Berikut Arahan Gubernur Kalbar

    Bupati Ikuti FGD Penyesuaian Harga BBM, Berikut Arahan Gubernur Kalbar

    • calendar_month Sel, 6 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Focus Group Discussion (FGD) antara Forkopimda Provinsi Kalimantan Barat bersama Masyarakat dan Mahasiswa dibuka secara resmi oleh Gubernur Kalbar, H Sutarmidji, Selasa (6/9/2022). Kegiatan tersebut juga dihadiri bupati/wali kota se-Kalbar secara virtual. Tak terkecuali Bupati Mempawah, Hj Erlina. Dimana, orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini didampingi Ketua DPRD Mempawah, […]

  • Bersosial Media Berdasarkan Pancasila

    Bersosial Media Berdasarkan Pancasila

    • calendar_month Kam, 12 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sosialisasi Budaya Politik Santun yang mengusung tema “Bersosial Media Berdasarkan Pancasila” di Aula CU Keling Kumang, mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward. Legislator PDI Perjuangan menilai, tema yang dipilih Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Barat itu sangat tepat, mengingat saat ini lebih tepat disebut era Media Sosial (Medsos). […]

  • Pacu Semangat Kemerdekaan, Pemprov Kalbar Gelar Lomba Lagu Perjuangan

    Pacu Semangat Kemerdekaan, Pemprov Kalbar Gelar Lomba Lagu Perjuangan

    • calendar_month Sel, 13 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dharma Wanita Sekda Provinsi Kalbar menggelar lomba Duet Lagu Perjuangan dalam rangka Hari Ulang Tahun ke-74 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2019, di Balai Petitih Kantor Gubernur Provinsi Kalbar, Selasa (13/8/2019). Para peserta terlihat memenuhi Balai Petitih dan tampak menggunakan dress code masing-masing serta menyiapkan tim hore untuk memberikan semangat untuk para jagoannya yang […]

  • Persatuan Modal Utama Pembangunan

    Persatuan Modal Utama Pembangunan

    • calendar_month Kam, 6 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo kembali mengajak semua elemen masyarakat Kabupaten Kubu Raya untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan. Olehkarenanya, warga agar tidak terkotak-kotak khususnya pasca Pemilihan Umum Serentak Presiden dan Legislatif pada 17 April 2019 lalu. Persatuan dan kesatuan adalah aset sekaligus modal utama untuk berjalannya proses pembangunan daerah secara baik. “Pasca […]

  • DPRD Batang Belajar ke Kubu Raya

    DPRD Batang Belajar ke Kubu Raya

    • calendar_month Sel, 6 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komisi C DPRD Kabupaten Batang, Jawa Tengah melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kubu Raya, Selasa (6/8/2019). Kedatangan rombongan yang dipimpin Ketua Komisi Sunarto diterima langsung Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo di Ruang Rapat Pamong Praja I Kantor Bupati Kubu Raya. Kedatangan Komisi bermaksud melakukan studi banding terkait program revitalisasi pasar tradisional yang dilakukan […]

expand_less