Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Harus Serius Mengabdi, Jangan Langgar Komitmen

    Harus Serius Mengabdi, Jangan Langgar Komitmen

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Komisi C DPRD Sintang, Melkianus menyambut baik program pemerintah pusat untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik melalui penempatan CPNS Guru Garis Depan (GGD) di Bumi Senentang. Ia berharap GGD tidak sering meninggalkan tempat tugas setelah penempatan. “Saya minta GGD ini melaksanakan tugas dengan baik. Artinya tidak sering meninggalkan tempat tugas. Dan tetap serius […]

  • Realokasi dan Refocusing Anggaran Sektor Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

    Realokasi dan Refocusing Anggaran Sektor Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen mengarahkan realokasi dan refocusing anggaran pada sektor pelayanan kesehatan dan pemulihan ekonomi serta Jaring Pengaman Sosial yang berorientasi pada kepentingan masyarakat Kota Pontianak. “Dalam rangka menjalani penerapan protokol kesehatan dan adaptasi kebiasaan baru menuju masyarakat produktif bebas Covid-19,” kata Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan usai menyampaikan pidato jawaban […]

  • Cegah BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, BPH Migas Minta Pertamina Terapkan Sistem Digitalisasi Nozzle

    Cegah BBM Subsidi Tak Tepat Sasaran, BPH Migas Minta Pertamina Terapkan Sistem Digitalisasi Nozzle

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) RI akan melakukan pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Salah satu caranya adalah dengan mencatat nomor polisi kendaraan sebelum melakukan pelayanan pengisian BBM di seluruh Stasius Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) Kabupaten Mempawah. “Kebijakan ini dinamakan digitalisasi nozzle. […]

  • Ketua Dewan Ajak Rakyatnya Sukseskan Pemilu 2024 dengan Damai, Aman dan Kondusif

    Ketua Dewan Ajak Rakyatnya Sukseskan Pemilu 2024 dengan Damai, Aman dan Kondusif

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny mengajak semua pihak, termasuk masyarakat maju bersama mensukseskan Pemilu Serentak 2024 mendatang. “Mari, sama-sama kita sukseskan Pemilu 2024,” ajak Ketua Dewan, Kamis (12/10/2023). Kata Florensius Ronny, sukses Pemilu 2024 bukan hanya sukses pada hari H-nya saja. Tapi, sukses Pemilu yang dimaksudnya adalah mulai […]

  • Wagub Kalbar Kaget Lihat BB Narkoba dan Puluhan e-KTP Palsu

    Wagub Kalbar Kaget Lihat BB Narkoba dan Puluhan e-KTP Palsu

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan terkejut ketika melihat puluhan e-KTP diduga palsu yang berasal dari berbagai provinsi dan narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 25,04 Kg tersimpan dengan rapi dihadapannya. Ihwal itupun dilihatnya saat Polda Kalbar menggelar press release dan pemusnahan barang bukti di RS Anton Soedjarwo, Selasa (9/7/2019). Dalam kesempatan itu juga, […]

  • Pj Wako Takziah ke Rumah Duka Korban Kebakaran Tanray I

    Pj Wako Takziah ke Rumah Duka Korban Kebakaran Tanray I

    • calendar_month Kam, 22 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lima orang korban meninggal dunia saat api melalap sebuah rumah di Gang Kadriah Kelurahan Tambelan Sampit Kecamatan Pontianak Timur. Selain lima korban meninggal dunia, musibah kebakaran yang terjadi pada Kamis (22/8/2024) dini hari sekira pukul 02.30 WIB juga mengakibatkan satu korban luka bakar dan mendapat perawatan di rumah sakit. Pj Wali Kota Pontianak […]

expand_less