Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Produksi dan IP,  Distanbun Fokus Optimasi 571 Ha Lahan Sawah di 6 Kecamatan
    OPD

    Tingkatkan Produksi dan IP, Distanbun Fokus Optimasi 571 Ha Lahan Sawah di 6 Kecamatan

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang tengah fokus dengan progam Penambahan Areal Tanam (PAT) melalui kegiatan Optimasi Lahan (OPLA). Program ini tersebar di 6 kecamatan yang ada di Kabupaten Sintang dengan luas optimasi lahan sawah 571 hektar. Dari 571 hektar tersebut. 100 hektar di antaranya sudah selesai dikerjakan di Desa Tawang […]

  • Kusnadi Ingatkan Pemerintah untuk Perhatikan Rumah Dinas Guru di Pedalaman

    Kusnadi Ingatkan Pemerintah untuk Perhatikan Rumah Dinas Guru di Pedalaman

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui dinas terkaitnya diminta agar bisa memperhatikan kondisi Rumah Dinas Guru di wilayah pedalaman kabupaten ini. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kisnadi menyebut bahwa rumah dinas guru dan ruang kelas ini memang penting untuk diperhatikan kelayakannya. “Kalau informasi yang kami terima dari kepala sekolah masih banyak yang […]

  • Spesialis Pembobol Mobil Diringkus

    Spesialis Pembobol Mobil Diringkus

    • calendar_month Kam, 3 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sat Reskrim Polres Sintang, Sabtu (29/7) lalu, berhasil mengamankan Mukmin (47) pelaku pencurian dengan cara membobol mobil, di Desa Sungai Rengas , Kecamatan Kakap, Kabupaten Kubu Raya. Penangkapan terhadap pelaku tidak hanya dilakukan tim Sat Reskrim Polres Sintang. Bahkan, Polres Sintang meminta bantuan terhadap Sat Reskrim Polresta Pontianak dalam meringkus pelaku. “Kurang lebih satu […]

  • Diduga Cekcok, Kakek 72 Tahun di Mempawah Tega Bunuh Istrinya

    Diduga Cekcok, Kakek 72 Tahun di Mempawah Tega Bunuh Istrinya

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang suami di Desa Sungai Nipah, Kecamatan Jungkat, Kabupaten Mempawah, Lay Syak Liong (72) tega membunuh istrinya Then Sui Khim (60), Selasa (6/4/2021) pukul 10.58 WIB. Setelah membacok, pelaku melakukan percobaan bunuh diri. “Istri meninggal dunia, suaminya kritis, dan sekarang sedang menjalani perawatan intensif,” Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah melalui Kasat Reskrim Polres […]

  • Ramah Tamah HUT Kemerdekaan RI ke-79

    Ramah Tamah HUT Kemerdekaan RI ke-79

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rangkaian Peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79 ditutup dengan acara Ramah Tamah bersama Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail dan jajaran Forkompinda Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Sabtu (17/8/2024) malam. Dalam kesempatan tersebut, Ismail menyampaikan bahwa Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia Ke-79 tahun 2024 menggoreskan sebuah loncatan […]

  • Harga BBM Subsidi Tetap, Kusnadi Nilai Pemerintah Peka terhadap Kondisi Masyarakat

    Harga BBM Subsidi Tetap, Kusnadi Nilai Pemerintah Peka terhadap Kondisi Masyarakat

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi, mengapresiasi langkah pemerintah pusat yang memutuskan tidak menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pada 1 April 2026. Keputusan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang saat ini masih dalam tahap pemulihan. Kusnadi menyampaikan bahwa kebijakan tersebut sangat tepat, mengingat kenaikan harga BBM subsidi […]

expand_less