Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Terima Penghargaan “Halal Care Government”

    Mempawah Terima Penghargaan “Halal Care Government”

    • calendar_month Ming, 3 Sep 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua MUI Provinsi Kalbar, M Basri HAR menyerahkan penghargaan “Halal Care Government” yang diberikan oleh LPPOM MUI Provinsi Kalimantan Barat kepada Sekda Mempawah, Ismail di Halaman Masjid Raya Mujahidin Pontianak, Minggu (3/9/2023). Seperti diketahui bahwa penghargaan “Halal Care Goverment” adalah penghargaan yang diberikan kepada pemerintah daerah yang telah peduli dan aware terhadap kehalalan […]

  • SPBE Kalbar Raih Predikat “Baik”, Indeks Tertinggi Kedua Nasional

    SPBE Kalbar Raih Predikat “Baik”, Indeks Tertinggi Kedua Nasional

    • calendar_month Sab, 4 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keseriusan dan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) dalam memanfaatkan Teknologi Informatika dan Komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN), pelaku bisnis, masyarakat, dan lainnya, berbuah manis. Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Pemprov Kalbar Tahun 2022 berhasil menduduki terbaik kedua nasional kategori Pemerintah Provinsi dengan indeks 3,42 dan Predikat […]

  • DPRD Dukung Pembentukan Tim Reaksi Cepat

    DPRD Dukung Pembentukan Tim Reaksi Cepat

    • calendar_month Rab, 1 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bumi Senentang memiliki potensi bencana alam seperti, banjir, angin puting beliung, dan tanah longsor. Pemerintah diminta agar memperhatikan hal tersebut, agar tidak lagi kecolongan, terutama pada penanganan dan penanggulangan bencana. Olehkarenanya, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jambri minta agar Sintang dapat membentuk Tim Reaksi Cepat  (TRC) untuk menangani […]

  • Bupati Jarot: Tenun Ikat “Sintang” Mendunia

    Bupati Jarot: Tenun Ikat “Sintang” Mendunia

    • calendar_month Jum, 3 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tenun ikat merupakan salah satu bentuk ekonomi kreatif beberapa daerah di Indonesia, tak terkecuali di Kabupaten Sintang. Tenun ikat Sintang merupakan warisan turun – menurun yang memiliki berbagai motif cri khas daerah ini. Perkembangannya pun diklaim semakin pesat dan luar biasa. Hal ini diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika menghadiri Festival Tenun Ikat […]

  • Cuti Bersama, Disdukcapil Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el

    Cuti Bersama, Disdukcapil Buka Layanan Rekam dan Cetak KTP-el

    • calendar_month Kam, 29 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun libur cuti bersama, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pontianak tetap memberikan layanan di Gedung Terpadu Jalan Sutoyo. Dua layanan yang dibuka saat libur cuti bersama mulai tanggal 29 hingga 31 Oktober 2020 adalah perekaman dan pencetakan KTP elektronik (KTP-el) dan pencetakan KTP-el Print Ready Record (PRR). “Kami tetap memberikan pelayanan […]

  • Sutarmidji Sebut Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Terbaik

    Sutarmidji Sebut Pidato Kenegaraan Presiden Jokowi Terbaik

    • calendar_month Jum, 16 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta para Aparatur Sipil Negeri(ASN) di Lingkungan Pemprov Kalbar untuk dapat menyimak kembali Pidato Kenegaraan Presiden Joko Widodo dalam sidang tahunan Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) RI, di Kompleks Parlemen Jakarta, Jumat (16/8/2019). “Ini pidato terbaik Presiden selama ini,” kata H Sutarmidji, saat mendengarkan Pidato Kenegaraan Presiden di Ruang Audio […]

expand_less