Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Abdul Majid Pimpin Apdesi Mempawah

    Abdul Majid Pimpin Apdesi Mempawah

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Mempawah menggelar Musyawarah Cabang (Muscab) di Wisma Candramidi Mempawah, Rabu (15/7/2020). Kegiatan yang dihadari 50 anggota Apdesi Mempawah itu telah menghasilkan sosok pemimpin baru periode 2020-2025 yakni, Abdul Majid, Kepala Desa Wajok Hilir. Kepala Bidang Pemerintahan Desa Dinas SPPPAPMPD Kabupaten Mempawah, Feri Ramadhani, mengatakan Pemerintah Kabupaten […]

  • Wajib Tahu, Ini 3 Keuntungan KB

    Wajib Tahu, Ini 3 Keuntungan KB

    • calendar_month Rab, 17 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluarga berencana (KB) adalah gerakan untuk membentuk keluarga yang sehat dan sejahtera dengan membatasi kelahiran. Tetapi, di Indonesia yang menggunakan KB  hanya 61 persen. Sisanya belum menggunakan KB. Padahal, ada tiga keuntungan utama dari menggunakan KB, seperti: Dengan menggunakan KB, maka akan menjaga dan menghargai hak asasi ibu-ibu. Dengan menggunakan KB, maka kesehatan […]

  • Dikukuhkan, Bupati Erlina Berharap DWP jadi Mitra Strategis Pemerintah

    Dikukuhkan, Bupati Erlina Berharap DWP jadi Mitra Strategis Pemerintah

    • calendar_month Rab, 15 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dharma Wanita Persatuan (DWP) diharapkan mampu meningkatkan kinerja dan kreativitasnya untuk tampil terdepan dan mengambil peran strategis dalam membantu program pembangunan. Hal ini disampaikan Bupati Mempawah, Hj Erlina saat menghadiri prosesi pengukuhan DWP Kabupaten Mempawah periode 2019-2024 di Kantor Bupati Mempawah, Selasa (14/7/2020). Bupati Erlina mengatakan, organisasi DWP yang anggotanya merupakan istri para […]

  • Wali Kota Dukung Baksos Kesehatan Polda Kalbar

    Wali Kota Dukung Baksos Kesehatan Polda Kalbar

    • calendar_month Sel, 18 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-73, Polda Kalbar menggelar kegiatan Bhakti Sosial Kesehatan di Sekolah Terpadu Kelurahan Saigon Kecamatan Pontianak Timur, Selasa (18/6/2019). Baksos Kesehatan ini mencakup Pelayanan Pengobatan Umum, Khitanan Massal, UKGS, donor darah dan operasi celah bibir. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi kegiatan baksos yang digelar jajaran Polda […]

  • Ketua Dewan Minta Rakyatnya Bersabar Nikmati Hasil Pembangunan

    Ketua Dewan Minta Rakyatnya Bersabar Nikmati Hasil Pembangunan

    • calendar_month Sel, 12 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rencana pembangunan yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sintang menjadi sedikit terhambat karena minimnya anggaran untuk belanja infrastuktur. Hal ini diungkapkan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny ketika menjadi nara sumber dialog Forum Kalbar denvan tema “Infrastruktur Sintang Masih Tertinggal” di TVRI Kalbar, Selasa (21/6/2022) lalu. Sintang, ungkap Florensius Ronny, […]

  • Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 27 November 2024

    Ajak Generasi Muda Gunakan Hak Pilih pada Pemilu 27 November 2024

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yuvita Apolonia Ginting mendorong generasi muda di Bumi Senentang untuk menggunakan hak pilih mereka dengan bijak dalam pemilu 27 November 2024 mendatang. Seruan ini disampaikannya sebagai bentuk keprihatinan atas tingkat partisipasi politik yang dinilainya masih rendah di kalangan pemilih muda, serta pentingnya peran mereka dalam […]

expand_less