Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BPMPD Minta PPKD Patuhi Perbup 94 Tahun 2021
    OPD

    BPMPD Minta PPKD Patuhi Perbup 94 Tahun 2021

    • calendar_month Rab, 26 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Herkulanus Roni menyatakan bahwa pihaknya telah mengintruksikan kepada Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) dan pmerintah kecamatan agar pelaksanaan pemungutan suara di setiap TPS tidak lebih dari 500 orang. Hal itu dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19. “Sudah kita tegaskan agar pemerintah kecamatan dan Panitia […]

  • Ekspor Industri Tenun Capai Rp 752 Miliar, Sintang Bertekad Gali Potensi Tenun

    Ekspor Industri Tenun Capai Rp 752 Miliar, Sintang Bertekad Gali Potensi Tenun

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kementerian Perindustrian mencatat, ekspor komoditi tenun Indonesia mencapai US$ 53,3 juta atau sekitar Rp 752 miliar sepanjang 2018. Kasubdit Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka Kementerian Perindustrian, Bhakti Widyasari Ikaningtiyas menyatakan, industri kecil dan menengah pada sektor tenun bisa bersaing secara global. “Kita sudah mampu memenuhi permintaan pasar internasional,” katanya, saat  berada […]

  • Lucu, Sintang Tak Miliki Masjid Raya

    Lucu, Sintang Tak Miliki Masjid Raya

    • calendar_month Rab, 6 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sintang merupakan kabupaten tua yang tidak memiliki Masjid Raya. Lucunya, Kabupaten Sekadau yang terbilang baru terbentuk, kini sudah memiliki Masjid Raya. Makanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang akan lebih konsentrasi mewujudkannya. “Majid Raya Sintang pasti akan segera kita bangun,” ujar Wakil Bupati Sintang, Drs Askiman MM, usai meninjau progres pembangunan Gereja GKE Petra Sintang, […]

  • Bupati Erlina Ajak Pemuda Mempawah jadi Motor Perubahan di Hari Sumpah Pemuda ke-97

    Bupati Erlina Ajak Pemuda Mempawah jadi Motor Perubahan di Hari Sumpah Pemuda ke-97

    • calendar_month Sel, 28 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam semangat memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar upacara penuh khidmat di halaman Kantor Bupati Mempawah, Selasa (28/10/2025). Bupati Mempawah, Erlina, bertindak sebagai inspektur upacara dan menyerukan agar generasi muda menjadi penggerak utama kemajuan daerah. Dalam amanatnya, Bupati Erlina menegaskan pentingnya peran pemuda sebagai motor perubahan dan agen […]

  • Istighosah dan Tabligh Akbar, Kapolres Ajak Masyarakatnya Jaga Persatuan dan Kesatuan

    Istighosah dan Tabligh Akbar, Kapolres Ajak Masyarakatnya Jaga Persatuan dan Kesatuan

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Sintang berkumpul di Gedung Pancasila Sintang, Rabu (20/3/2019). Tujuannya untuk mendoakan Sintang dalam situasi aman, damai, dan sejuk selama berlangsungnya tahapan Pemilu 2019. “Mari bersama menyatukan pikiran dan berdoa untuk Kabupaten Sintang, agar bangsa dan negara Indonesia tetap aman dan damai menjelang Pemilu 2019,” ujar Wakapolres Sintang, Kompol […]

  • Bupati Jarot Kagum dengan Keindahan Danau Sentarum

    Bupati Jarot Kagum dengan Keindahan Danau Sentarum

    • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Sebelum Festival Danau Sentarum 2018 ditutup secara resmi oleh Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Minggu (28/10/2018) sekitar pukul 16.00 WIB Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir memperkenalkan potensi wisata Taman Nasional Danau Sentarum kepada Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dengan menggunakan speed booth 200 PK, Bupati Jarot dan Bupati Nasir menyisir keindahan Taman Nasional Danau Sentarum. […]

expand_less