Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Bupati Erlina: Tetaplah Bersinergi dengan Pemerintah dan Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

    Pesan Bupati Erlina: Tetaplah Bersinergi dengan Pemerintah dan Cetak Generasi Berakhlakul Karimah

    • calendar_month Rab, 10 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap kolaborasi dan sinegritas antara Pemerintah Kabupaten Mempawah bersama Pondok Pesanteren (Ponpes) Al Mukhlisin yang terbangun dengan baik sejauh ini dapat terus ditingkatkan, sehingga dapat mewujudkan kabupaten yang “Baldatun Thayyibatun Warabbun Ghafur“. Harapan inipun disampaikannya ketika menghadiri peringatan HUT Ponpes Al Mukhlisin ke-18, Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Selasa […]

  • Dukung Pengolahan Usaha AMDK

    Dukung Pengolahan Usaha AMDK

    • calendar_month Ming, 12 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Wacana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang yang hendak mendirikan pengolahan usaha Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) pada tahun depan, mendapat dukungan dari DPRD Sintang. “Kita berharap, rencana ini bisa terealisasi dengan baik. Sebab dengan investasi yang masuk ini, tentu akan memiliki multiplier efek. Terutama dari sektor peningkatan ekonomi masyarakat,” kata Welbertus, Anggota DPRD Sintang, baru-baru […]

  • Pernah Raih Perunggu di Tingkat Dunia, Anggar Sintang Masih Belum Diperhatikan

    Pernah Raih Perunggu di Tingkat Dunia, Anggar Sintang Masih Belum Diperhatikan

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepedulian pemerintah dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sintang terhadap cabang olahraga (Cabor) Anggar sangat diharapkan. Pasalnya, sarana dan prasarana cabor tersebut masih minim. “Fasilitas kita belum ada. Makanya kita menggunakan teras indor untuk latihan,” kata Ketua IKASI Sintang, H Indra Subekti, Kamis (14/11/2019). Karena itu, H Indra Subekti berharap pemerintah dan KONI […]

  • Cegah Lonjakan Inflasi Jelang Idul Adha, Pemkot Gelar Pangan Murah di Aloe Vera Center

    Cegah Lonjakan Inflasi Jelang Idul Adha, Pemkot Gelar Pangan Murah di Aloe Vera Center

    • calendar_month Sen, 26 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan (DPPP) Kota Pontianak menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kecamatan Pontianak Utara. Agenda ini terlaksana serempak secara nasional. Masyarakat Pontianak Utara pun kemudian berbondong mendatangi Aloe Vera Center di Jalan Budi Utomo untuk membeli bahan pokok pangan. Kepala DPPP Kota Pontianak Bintoro menjelaskan, […]

  • Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

    Komitmen Transparansi Keuangan Daerah

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Mempawah untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal itu disampaikannya saat entry meeting bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Barat, di ruang kerjanya, Selasa (14/10/2025). Wabup Juli berharap kegiatan tersebut menjadi momentum pembinaan dan penguatan tata kelola keuangan […]

  • Dewan Sayangkan Aksi 5 Remaja Lempari Kendaraan yang Melintas di Jalan Raya

    Dewan Sayangkan Aksi 5 Remaja Lempari Kendaraan yang Melintas di Jalan Raya

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menyanyangkan aksi lempar batu dan kayu terhadap kendaraan dumptruck dan Bus yang melintas di ruas jalan poros Sintang-Pontianak di Desa Kunyai, Kecamatan Sungai Tebelian. “Tentunya aksinyang dilakukan anak-anak remaja ini sangat kami sayangkan. Kita belum tahu apa motifnya. Tapi kalau main lempar kendaraan […]

expand_less