Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perbaikan Infrastruktur Sesuai Dengan Kondisi Jalan

    Perbaikan Infrastruktur Sesuai Dengan Kondisi Jalan

    • calendar_month Rab, 27 Sep 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar melakukan paripurna dengan agenda penyampaian jawaban Gubernur Kalbar, Rabu (27/9), di Gedung DPRD Kalbar. Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Hj Suma Jenny Heryanti, SH, MH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L dan Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, H Suriansyah. Serta dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalbar, […]

  • Pj Bupati Mempawah Hadiri Rakor Opla

    Pj Bupati Mempawah Hadiri Rakor Opla

    • calendar_month Jum, 7 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Pendampingan Perluasan Areal Tanam melalui Optimasi Lahan (Opla) di wilayah Kalimantan Barat di Aula Sudirman, Makodam XII/Tanjungpura, Jumat (7/6/2024). Rakor ini dihadiri Pj Gubernur Kalbar Harisson, Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Iwan Setiawan, Kepala BSIP Kementan RI Fadjri Djufry, jajaran Forkopimda Kalbar, para Bupati/Walikota, Dandim, Kapolres, […]

  • Agar Tidak Menjamur, Satpol PP Sintang Akan Tertibkan Gepeng, Pengamen dan Anak Punk

    Agar Tidak Menjamur, Satpol PP Sintang Akan Tertibkan Gepeng, Pengamen dan Anak Punk

    • calendar_month Jum, 25 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satpol PP Sintang memastikan akan melakukan penertiban terhadap pengamen, gelandangan dan pengemis (Gepeng), anak punk, dan orang gila. Tetapi, mesti berkoordinasi dulu dengan Dinas Sosial Sintang. “Bakal kita tertibkan. Tapi kita koordinasi dulu dengan Dinsos Sintang. Sehingga mereka dapat dilakukan pembinaan dan atau dipulangkan ke kota asalnya,” kata Kasat Satpol PP dan Damkar […]

  • Bertambah 2 Kasus, Total Konfirmasi Positif Covid-19 di Sintang jadi 4 Orang

    Bertambah 2 Kasus, Total Konfirmasi Positif Covid-19 di Sintang jadi 4 Orang

    • calendar_month Sel, 12 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno kembali mengumumkan adanya penambahan kasus konfirmasi positif Covid-19 sebanyak dua kasus di wilayah yang dipimpinnya itu. Dengan adanya penambahan dua kasus ini, maka total konfirmasi positif Covid-19 di Kabupaten Sintang menjadi 4 orang. Adapun rinciannya, sebagai berikut: Pasien konfirmasi 01 seorang perempuan berusia 27 tahun warga Gang Keramat, Teluk […]

  • 42 Sekolah di Pontianak Sudah Inklusi

    42 Sekolah di Pontianak Sudah Inklusi

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setiap anak di Kota Pontianak memiliki hak yang sama untuk mengenyam pendidikan, tidak terkecuali dengan penyandang disabilitas. Hal itu terbukti dengan ditetapkannya 42 sekolah inklusi, mulai dari SD dan SMP Negeri, yang diikuti 128 Peserta Didik Penyandang Disabilitas (PDPD) di Kota Pontianak. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Pontianak, Sri Sujiarti menerangkan, meski […]

  • 80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap

    80 Persen Jalan Lingkungan Dalam Kondisi Mantap

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak setiap tahunnya mengalokasikan anggaran untuk peningkatan jalan lingkungan yang tersebar di enam kecamatan se-Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari total 5.600 jalan lingkungan, 80 persen dalam kondisi mantap. Meskipun tak dipungkiri ada beberapa diantaranya jalan lingkungan kondisinya masih tanah lantaran jalan tersebut baru dibuka atau […]

expand_less