Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Jarot Minta POM Jaga Adat dan Tradisi Melayu

    Bupati Jarot Minta POM Jaga Adat dan Tradisi Melayu

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persatuan Orang Melayu (POM) diharapkan mampu menjaga marwah adat budaya Melayu, marwah agama, dan menjaga NKRI. Hal ini penting dilakukan agar Melayu tak hilang ditelan zaman. “Nah, kita patut berbangga karena adat budaya melayu ada yang merawat dan mejaga marwahnya. Ini penting karena zaman sekarang bukan lagi perang macam dulu pakai bala tentara, […]

  • ASN Jangan Terpasung dengan Smartphone

    ASN Jangan Terpasung dengan Smartphone

    • calendar_month Rab, 28 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perangkat pintar seperti telepon seluler atau handphone menjadi alat penunjang komunikasi dan pekerjaan. Namun demikian, penggunaan handphone harus menyesuaikan waktu dan tempat kapan perangkat itu boleh digunakan. Terlebih bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang mempunyai tugas memberikan pelayanan kepada masyarakat. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi meminta agar para ASN tidak terpasung dengan […]

  • Dihantam Banjir, Warga Khawatir Biaya Ekonomi Tinggi

    Dihantam Banjir, Warga Khawatir Biaya Ekonomi Tinggi

    • calendar_month Kam, 12 Okt 2017
    • 2Komentar

    LensaKalbar – Debit air di aliran anak Sungai Kapuas mulai meningkat drastis. Pasalnya sejumlah ruas jalan di Desa Tanjung Ria Kecamatan Sepauk mulai tergenang air. Melihat kondisi itu, masyarakat setempat mulai khawatir. Sebab, jika debit air semakin hari semakin meningkat maka ruas jalan di Desa Tanjung Ria akan tegenang air. “Kalau sudah banjir besar mobilitas […]

  • TPPS Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting

    TPPS Perkuat Kolaborasi Penanganan Stunting

    • calendar_month Sen, 20 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Pontianak bersama Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kota Pontianak melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak, Senin (20/2/2023). Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan, yang juga selaku Ketua TPPS Kota Pontianak menerangkan kunjungan kerja […]

  • PKK Pontianak Borong Empat Penghargaan Tingkat Provinsi Kalbar

    PKK Pontianak Borong Empat Penghargaan Tingkat Provinsi Kalbar

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak bersama Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak kembali mengukir prestasi. Kali ini, berhasil meraih empat kategori Lomba Penilaian Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Bangga Kencana Kesehatan Tingkat Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2022. Prestasi dimaksud adalah Peringkat 1 kategori Pelaksana Terbaik PKK Bangga Kencana Kesehatan yang diraih oleh Kecamatan Pontianak Tenggara, Peringkat […]

  • Lantik 67 Dewan Hakim dan Panitera MTQ, Bupati: Bersikaplah Adil, Jujur dan Profesional

    Lantik 67 Dewan Hakim dan Panitera MTQ, Bupati: Bersikaplah Adil, Jujur dan Profesional

    • calendar_month Sab, 27 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melantik 67 dewan hakim dan panitera Musabaqoh Tilawatil Quran (MTQ) tingkat kabupaten. MTQ ke-XXXIII tingkat Kabupaten Mempawah akan dimulai hari ini, yakni Sabtu 27 Agustus 2022 dan berakhir pada 31 Agustus 2022. Kegiatan inipun dipusatkan di Kecamatan Jungkat. Prosesi pelantikan Dewan Hakim MTQ ke-XXXIII tingkat Kabupaten Mempawah kali ini, […]

expand_less