Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musrenbang, DPRD Dorong Sinkronisasi Lintas Pemerintahan

    Musrenbang, DPRD Dorong Sinkronisasi Lintas Pemerintahan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Nikodemus, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), terutama di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi daerah. Nikodemus berharap dukungan dari pemerintah provinsi dapat membantu percepatan pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur yang dinilai masih menjadi persoalan besar di Kabupaten Sintang. Menurut Nikodemus, […]

  • Kesbangpol Bekali Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

    Kesbangpol Bekali Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sosialisasi pendidikan politik bagi pemilih pemula sangat penting untuk membentuk masyarakat, terutama generasi muda, yang sadar dan aktif dalam proses demokrasi. Program ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang mendalam tentang sistem politik, proses pemilu, serta pentingnya partisipasi dalam pemilihan umum. Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan berharap melalui sosialisasi ini, para pemilih pemula bertambah […]

  • Bupati Erlina Ajak Perusahaan Bangun Dunia Pendidikan

    Bupati Erlina Ajak Perusahaan Bangun Dunia Pendidikan

    • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri serta menyaksikan Penandatangan MoU antara PT Borneo Alumina Indonesia (BAI) dengan SMK Negeri 1 Mempawah Hilir, Senin (29/5/2023). Penandatanganan MoU tersebut dilakukan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar yang diwakili Kabid SMK Samsuni dengan Direksi PT BAI Irwansyah saat pembukaan kegiatan Gempita Expo SMKN 1. Kepala SMKN […]

  • Bupati Mempawah Pastikan Dua Jembatan di Segedong Dibangun, Bukan Karena Video Viral

    Bupati Mempawah Pastikan Dua Jembatan di Segedong Dibangun, Bukan Karena Video Viral

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, memastikan pembangunan dua jembatan penting di Kecamatan Segedong tengah berjalan dan ditargetkan rampung pada akhir 2025. Pembangunan ini ditegaskan bukan merupakan respons sesaat atas video viral tentang pelajar yang menyeberangi jembatan tali, melainkan sudah tercantum dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Dua jembatan yang dibangun tersebut, yaitu jembatan […]

  • Pj Sekda Bangga Wajok Hilir dan Sejegi jadi Desa Cinta Statistik

    Pj Sekda Bangga Wajok Hilir dan Sejegi jadi Desa Cinta Statistik

    • calendar_month Kam, 19 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekda Mempawah, Abdul Malik menghadiri dan membuka Sosialisasi Pembinaan Statistik Sektoral Kabupaten Mempawah Tahun 2024 di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (19/9/2024). Pj Sekda Abdul Malik mengatakan BPS telah berperan penting sebagai mitra strategis dalam pengelolaan data statistik yang akurat dan terpercaya. Kerja sama ini telah memberikan dampak signifikan dalam […]

  • BPBD Tetapkan Sintang Siaga Bencana Banjir
    OPD

    BPBD Tetapkan Sintang Siaga Bencana Banjir

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Becana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang telah menetapkan status Siaga Bencana Banjir. Hal inipun diungkapkan Kepala BPBD Sintang, Abdul Syufriadi ketika ditemui usai menghadiri rapat valuasi kinerja penyerapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang tahun anggaran 2024 di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (24/10/2024). “Jadi, kita sudah berkoordinasi dengan sejumlah instansi […]

expand_less