Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 7 Milenial jadi Staf Khusus Jokowi, Midji: Itulah Generasi Muda yang Berintegritas

    7 Milenial jadi Staf Khusus Jokowi, Midji: Itulah Generasi Muda yang Berintegritas

    • calendar_month Jum, 22 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di era revolution industry 4.0 tantangan bagi generasi muda semakin kompleks. Begitu banyak hal baru muncul. Sebagai generasi penerus bangsa, pemuda diminta untuk peka pada era teknologi informasi (IT). Contoh, belum lama ini Presiden RI menunjuk 7 genarasi muda menjadi staf khususnya. Ke 7 generasi muda itu dinilai memiliki integritas yang baik, kejujuran, […]

  • Satpol PP Razia Masker di Kantor Bupati Mempawah

    Satpol PP Razia Masker di Kantor Bupati Mempawah

    • calendar_month Sen, 5 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Gabungan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Perbup Nomor 50/2020 melaksanakan razia masker di Kantor Bupati Mempawah dan sejumlah OPD pelayanan publik, Senin (5/10/2020). Kepala Bidang Penegakan Peraturan Perundang-undangan Satpol PP Kabupaten Mempawah, Rosmidi didampingi Kabag Humas dan Protokol, Rizal Multiadi mengatakan dalam operasi penegakan kali ini, tim gabungan sengaja menyasar di kantor instansi […]

  • Penyemorotan Disinfektan Harus Sesuai Penggunaanya

    Penyemorotan Disinfektan Harus Sesuai Penggunaanya

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid – 19 belakangan ini semakin genvar dilakukan oleh semua pihak. Tapi ingat!, penggunaanya harus sesuai dengan SOP yang ada. Hal dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi, Kamis (2/4/2020). Dia mengatakan bahwa penggunaan yang dimaksud adalah jangan […]

  • Parpol Diminta Perhatikan Kawasan Timur Kalbar

    Parpol Diminta Perhatikan Kawasan Timur Kalbar

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam menjaring figur-figur yang akan diusung sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018, Partai Politik (Parpol) harus memerhatikan kepentingan masyarakat di kawasan Timur Kalbar. “Balon yang diusung mesti memiliki visi yang jelas dalam percepatan pembangunan wilayah perhuluan serta berkomitmen terhadap pembangunan DOB (Daerah Otonomi Baru),” tegas Victor Emanuel, Akademisi Universitas Kapuas Sintang, Minggu (6/8). Victor […]

  • Penghargaan Bukan Tujuan Utama, Tapi Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan

    Penghargaan Bukan Tujuan Utama, Tapi Kepuasan Masyarakat dalam Pelayanan

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satu lagi penghargaan yang diterima Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kali ini penghargaan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Kantor Regional V Jakarta sebagai Terbaik Pertama dalam Pengelolaan Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Implementasi Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) dan Pemanfataan Computer Assisted Test (CAT) BKN kategori kota yang diterima di Jakarta pada Rabu, 2 […]

  • Wabup Melkianus Motivasi 200 Mhasiswa UNKA yang Wisuda

    Wabup Melkianus Motivasi 200 Mhasiswa UNKA yang Wisuda

    • calendar_month Sel, 24 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus memberikan motivasi kepada para wisudawan – wisudawati Universitas Kapuas di GOR Apang Semangai Sintang, Selasa (24/10/2023). “Bagi para wisudawan, hari ini adalah puncak dari seluruh rangkaian perjuangan anda selama menempuh studi di Universitas Kapuas, ini sekaligus menjadi titik awal dari perjalanan panjang di universitas masyarakat. Jadikan apa yang telah […]

expand_less