Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pesan Wabup Pagi: Jadilah Generasi yang Berkualitas

    Pesan Wabup Pagi: Jadilah Generasi yang Berkualitas

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Haflatul Imtihan Madrasah Sabilul Anwar ke- 20 di Desa Pasir Panjang, Kecamatan Mempawah Timur, Minggu (26/2/2023). Di kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan, bahwa tercatat kurang lebih 80 pondok pesantren (Ponpes) di Kabupaten Mempawah, pada umumnya pondok pesantren melakukan Haflatut Imtihan untuk memberikan motivasi dan semangat kepada […]

  • Edi Dorong Festival Dragon Boat Digelar Skala Internasional

    Edi Dorong Festival Dragon Boat Digelar Skala Internasional

    • calendar_month Jum, 23 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perhelatan olahraga yang ditunggu-tunggu, Festival Dragon Boat, akhirnya kembali digelar. Dengan diikuti 18 tim dari seluruh daerah di Kalimantan Barat, perlombaan festival olahraga dayung tersebut turut memeriahkan rangkaian acara Pesona Kulminasi 2022 di Kota Pontianak. Lintasan sepanjang 300 meter disiapkan bagi peserta di tengah daya pikat Sungai Kapuas. Ditabuhnya gendang oleh Wali Kota […]

  • Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar,  H Sutarmidji kembali menginatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk menjaga Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik dan Integritas dalam setiap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara. Ihwal itu ditegaskannya guna mewujudkan ASN yang profesional untuk melayani masyarakat Kalbar. “Saya berharap untuk memperdalam nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, dan komitmen Anti […]

  • 141 Jamaah Haji, Jadilah figur Tauladan dan Haji Mabrur

    141 Jamaah Haji, Jadilah figur Tauladan dan Haji Mabrur

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 141 jamaah haji asal Kabupaten Sintang tiba di Bumi Senentang dalam keadaan sehat walafiat. Olehkaranya, Pemerintah Kabupaten Sintang mengharapkan ibadah yang haji yang sudah dijalani selama 40 hari di tahan suci dapat bermanfaat dan meningkatkan kualitas ibadahnya serta menjadi haji mabrur “Jadilah figur tauladan yang baik dalam beragama, tingkatkan toleransi antar sesama […]

  • Pesan Pj Bupati Ismail pada Hari Anak Nasional 2024: Lindungi dan Penuhi Hak Anak

    Pesan Pj Bupati Ismail pada Hari Anak Nasional 2024: Lindungi dan Penuhi Hak Anak

    • calendar_month Sel, 23 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) Tahun 2024 di Mempawah Convention Center, Selasa (23/7/2024). Kegiatan tersebut dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail dengan mengangkat tema “Anak Terlindungi Indonesia Maju, Suara Anak Membangun Bangsa”. Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengatakan peringatan Hari Anak Nasional dimaknai sebagai kepedulian seluruh Bangsa Indonesia […]

  • Wow, Ada Perusahaan yang Beroperasional di Sintang Tak Kantongi HGU

    Wow, Ada Perusahaan yang Beroperasional di Sintang Tak Kantongi HGU

    • calendar_month Sab, 14 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mengingatkan tiap perusahaan kelapa sawit yang beroperasional di Kabupaten Sintang wajib mengurus Hak Guna Usaha (HGU). Tujuannya, kata Nikodemus, untuk mengatasi masalah konflik hutan dan dampak lingkungan yang sering dikaitkan dengan industri kelapa sawit. “Jadi, salah satu permasalahan yang paling sering dihadapi dalam industri […]

expand_less