Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • H-1 Peresmian, Bupati-Wabup Tinjau Sarpras Masjid Agung Al-Falah

    H-1 Peresmian, Bupati-Wabup Tinjau Sarpras Masjid Agung Al-Falah

    • calendar_month Rab, 24 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan persiapan peresmian Masjid Agung Al-Falah rampung 100 persen. Bupati Mempawah dan Wakil Bupati Mempawah dan pihak terkait lainnya melakukan peninjauan akhir di lokasi peresmian serta gladi bersih, Rabu (24/11/2021). Kegiatan peninjauan kembali dilakukan untuk memastikan kesiapan sarana dan prasarana serta proses kegiatan yang akan dilaksanakan. Dengan melibatkan semua pihak terkait, Erlina […]

  • Komisi B Dorong Pemerintah Bangun Jalan Antar Desa

    Komisi B Dorong Pemerintah Bangun Jalan Antar Desa

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mendorong pemerintah daerah agar dapat membangun infrastruktur jalan anatar desa. Hal ini diungkapkannya ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, belum lama ini. “Kami minta pemerintah agar memprioritaskan pembangunan maupun peningkatan jalan penghubung antar desa,” pinta Hikman Sudirman. Sejauh […]

  • Pemkab Mempawah Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN

    Pemkab Mempawah Teken Perjanjian Kerjasama dengan PT PLN

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menandatangani Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mempawah dengan PT PLN di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (13/5/2024). Pj Bupati Ismail mengatakan, tujuan dilakukan kerjasama ini merupakan amanat Peraturan Daerah Kabupaten Mempawah Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Dimana perlu ditindaklanjuti melalui […]

  • Satgas Yonif R-641/Beruang Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,01 Kg dari Malaysia

    Satgas Yonif R-641/Beruang Gagalkan Penyelundupan Sabu 3,01 Kg dari Malaysia

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pos Kotis Gabma Entikong Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif R-641/Bru menggelar konferensi pers terkait pengungkapan 2 kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu, Kamis (27/2/2020). Dansatgas Yonif R-641/Beruang, Letkol Inf Kukuh Suharwiyono mengatakan bahwa dalam kurun waktu 1 minggu terakhir Satgas Yonif R-641/Beruang telah berhasil menggagalkan 2 kasus peredaran Narkoba jenis sabu-sabu. Kasus pertama pada tanggal […]

  • Wagub Salurkan 10 Ton Beras dan Paket Sembako

    Wagub Salurkan 10 Ton Beras dan Paket Sembako

    • calendar_month Sel, 31 Agu 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyalurkan bantuan untuk korban banjir di dua kecamatan yakni Mempawah Hilir dan Mempawah Timur, Kabupaten Mempawah. Bantuan berupa beras 10 ton dan paket sembako itu, diserahkan oleh Wakil Gubernur, H Ria Norsan, Selasa (31/8/2021). Secara simbolis, bantuan diserahkan Ria Norsan ke Pengurus Pondok Pesantren Riyadhus Sholihin di Desa Pasir, […]

  • Mulai Kamis, Jalan Gajah Mada Pontianak Ditutup

    Mulai Kamis, Jalan Gajah Mada Pontianak Ditutup

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai, Kamis (2/4/2020) mendatang. Pemerintah Kota Pontianak menutuo ruas Jalan Gajah Mada. Kebijakan itu diambil langsung Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. “Penutupan ruas Jalan Gajah Mada mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat menggelar konferensi pers di […]

expand_less