Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gamblang, Nikodimus Beberkan Kronologis Penunjukannya Sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang

    Gamblang, Nikodimus Beberkan Kronologis Penunjukannya Sebagai Wakil Ketua DPRD Sintang

    • calendar_month Sab, 30 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah lama berdiam diri. Akhrinya Nikodimus angkat bicara soal kisruh internal Partai Hanura dalam menetapkan nama unsur pimpinan DPRD dari fraksi Partai Hanura. Nikodimus dengan gambalangnya membeberkan kronologis penunjukan namanya sebagai Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang periode 2019-2024. Pertama – tama, kata Nikodimus, DPC Hanura Sintang mengusulkan tiga nama kepada DPD Partai Hanura […]

  • Pj Bupati Ismail Tinjau Program Makan Bergizi Gratis untuk 1.261 Siswa di Sungai Pinyuh

    Pj Bupati Ismail Tinjau Program Makan Bergizi Gratis untuk 1.261 Siswa di Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sen, 17 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail meninjau langsung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sejumlah Sekolah Dasar Negeri (SDN) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) di Kelurahan Sungai Pinyuh, Kecamatan Sungai Pinyuh, Senin (17/2/2025). Program unggulan Presiden Prabowo Subianto ini resmi diluncurkan di SDN 01, SDN 04, SDN 05, serta SMP Negeri 01 Sungai […]

  • Panen Perdana Jagung Hibrida, Jarot Sebut Sintang Masuk Kabupaten Inflasi Nomor 4 di Indonesia

    Panen Perdana Jagung Hibrida, Jarot Sebut Sintang Masuk Kabupaten Inflasi Nomor 4 di Indonesia

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno menyatakan bahwa Kabupaten Sintang telah ditetapkan sebagai kabupaten paling inflasi nomor 4 se- Indoensia.Artinya, harga sembako di Sintang masuk kategori mahal. Adapun yang menjadi penyumbang inflasi tersebut adalah ikan baong, cabe cakra, buncis, tomat, kacang panjang dan lainnya. “Jadi, ada 9 bahan pokok penyumbang inflasi sintang. Sehingga saya terus […]

  • Sekda Minta Antar OPD Kompak Tekan Kemiskinan di Sintang

    Sekda Minta Antar OPD Kompak Tekan Kemiskinan di Sintang

    • calendar_month Jum, 25 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus meminta kepada seluruh pimpinan organisasi perangkt daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang untuk memperkuat kekompakkan dan sinergitas dalam menekan angka kemiskinan. “Saya mohon sinergitas tiap OPD dalam penanganan kemiskinan, karena ini menjadi beban kita semua,” kata Sekda Sintang, Kartiyus ketika mendampingi Bupati Sintang, Jarot Winarno memimpin […]

  • Bupati Erlina: APDESI Harus jadi Motor Penggerak Desa Mempawah

    Bupati Erlina: APDESI Harus jadi Motor Penggerak Desa Mempawah

    • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Konsolidasi Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (DPC APDESI) Kabupaten Mempawah, Senin (26/5/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina menegaskan bahwa  APDESI harus menjadi motor penggerak pembangunan desa yang cerdas, mandiri, terdepan, dan berkelanjutan. Bupati Erlina menekankan pentingnya peran APDESI sebagai wadah aspirasi dan perjuangan kepala […]

  • 141 Jamaah Haji, Jadilah figur Tauladan dan Haji Mabrur

    141 Jamaah Haji, Jadilah figur Tauladan dan Haji Mabrur

    • calendar_month Sab, 15 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 141 jamaah haji asal Kabupaten Sintang tiba di Bumi Senentang dalam keadaan sehat walafiat. Olehkaranya, Pemerintah Kabupaten Sintang mengharapkan ibadah yang haji yang sudah dijalani selama 40 hari di tahan suci dapat bermanfaat dan meningkatkan kualitas ibadahnya serta menjadi haji mabrur “Jadilah figur tauladan yang baik dalam beragama, tingkatkan toleransi antar sesama […]

expand_less