Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yasinan Bulanan, Upaya Tingkatkan Rohaniah ASN

    Yasinan Bulanan, Upaya Tingkatkan Rohaniah ASN

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Agenda rutin bulanan Pemerintah Kabupaten Mempawah adalah “Yasinan Bulanan”. Kegiatan ini sebagai upaya meningkatkan nilai-nilai rohaniah para ASN yang ada di Kabupaten Mempawah. Ihwal ini disampaikan Bupati Mempawah, Hj Erlina ketika menghadiri Yasinan Bulanan Pemerintah Kabupaten Mempawah di Rumah Dinas Mempawah, Kamis (25/8/2022) malam. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina berharap kepada semua pihak […]

  • Ajak Warga Jaga Kebersihan Sungai dan Parit dari Sampah

    Ajak Warga Jaga Kebersihan Sungai dan Parit dari Sampah

    • calendar_month Sen, 22 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aliran Sungai Kapuas membantu menghidupkan banyak rumah tangga maupun individu, khususnya di Kota Pontianak. Terbentang di tengah pemukiman warga, kebutuhan air bersih dari Sungai Kapuas kian bertambah seiring dengan jumlah penduduk. Menanggapi hal ini, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menilai bertambahnya populasi berarti menyumbang lebih banyak produksi sampah. Dia khawatir apabila tidak […]

  • Ingin Lebih Dekat dengan Pengurus Bhayangkari, Ny Indriani Adhe Hariadi Silaturahmi ke Polsek Kelam Permai

    Ingin Lebih Dekat dengan Pengurus Bhayangkari, Ny Indriani Adhe Hariadi Silaturahmi ke Polsek Kelam Permai

    • calendar_month Sab, 12 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ingin merasa lebih dekat dengan seluruh pengurus Bhayangkari di jajaran Polres Sintang. Ketua Bhayangkari Cabang Sintang, Ny Indriani Adhe Hariadi menggelar tatap muka dan silaturahmi dengan seluruh Bhayangkari Ranting Kelam Permai, Sabtu (12/1/2019), di aula Mapolsek Kelam Permai. Ny. Indriani Adhe Hariadi menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh pengurus Bhayangkari Ranting Kelam yang […]

  • KTF 2023 Ditutup
    OPD

    KTF 2023 Ditutup

    • calendar_month Sab, 4 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Even promosi potensi wisata, budaya, seni dan aneka produk usaha kecil dan menengah Kabupaten Sintang yakni Kelam Tourism Festival Tahun 2023 secara resmi ditutup oleh Wakil Bupati Sintang Melkianus, Sabtu (4/11/2023) di Panggung Utama yang berada di Halaman Indoor Apang Semangai. Hadir pada malam penutupan tersebut Bupati Sintang, Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Forkopimda, […]

  • Edi Pastikan 100 Ribu Warga Pontianak Sudah Divaksin

    Edi Pastikan 100 Ribu Warga Pontianak Sudah Divaksin

    • calendar_month Kam, 1 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program serbuan vaksinasi gencar dilakukan di berbagai daerah, tak terkecuali di Kota Pontianak. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, pelaksanaan vaksinasi Covid-19 secara massal dilaksanakan di berbagai tempat, mulai dari seluruh puskesmas, rumah sakit, pusat perbelanjaan dan tempat-tempat umum lainnya. Hingga kini hampir 100 ribu warga Kota Pontianak telah divaksin Covid-19. “Harapan […]

  • Kalbar Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Mempawah Teken MoU dengan Kejati

    Kalbar Terapkan Pidana Kerja Sosial, Bupati Mempawah Teken MoU dengan Kejati

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah resmi mendukung penerapan pidana kerja sosial sebagai bentuk pemidanaan yang lebih humanis. Dukungan itu ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat serta seluruh pemerintah kabupaten/kota se-Kalbar di Aula Kejati Kalbar, Pontianak, Kamis (4/12/2025). Bupati Mempawah, Erlina, […]

expand_less