Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dongkrak PAD di Semua Sektor

    Dongkrak PAD di Semua Sektor

    • calendar_month Sel, 21 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan menyatakan, pada prinsipnya apa yang disampaikan tujuh Fraksi DPRD Kota Pontianak yang meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak meningkatkan pendapatan semua sektor. Hal ini menjadi pekerjaan rumah sebab dampak pandemi Covid-19 berpengaruh pada menurunnya pendapatan yang sangat luar biasa. “Ini menjadi PR Pemkot Pontianak untuk terus meningkatkan PAD, terutama […]

  • Program Pertanian Belum Terintegrasi

    Program Pertanian Belum Terintegrasi

    • calendar_month Jum, 26 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Program lembaga swadaya masyarakat (LSM) dinilai belum terintegrasi dengan  pemerintah dan berbagai sektor pertanian lainnya. Persoalan utama yang dihadapi petani saat ini adalah pembangunan tidak sesuai dengan kebutuhan. “Jadi, program kita banyak belum terintegrasi dengan baik, sehingga ditingkat bawah juga akan mengikutinya,” ujar Bupati Sintang, Jarot Winarno memberikan sambutannya pada kegiatan Penyusunan Programa […]

  • Usmandy Optimis Golkar Raih 20 Persen Kursi Legislatif

    Usmandy Optimis Golkar Raih 20 Persen Kursi Legislatif

    • calendar_month Ming, 14 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Sintang sudah resmi mendaftarkan sebanyak 40 bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sintang ke Komisi Pemilihan Umum (KPU), Minggu (14/5/2023). Mereka semuanya akan all out bertarung pada 6 daerah pemilihan (Dapil) pada Pemilu tahun 2024 mendatang. Tak hanya itu, partai berlambang pohon beringin tersebut juga optimistis meraih […]

  • Yohanes Rumpak: “Kita Sendirilah Penyebab Utama Perubahan”

    Yohanes Rumpak: “Kita Sendirilah Penyebab Utama Perubahan”

    • calendar_month Sen, 3 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati belum ditetapkan secara resmi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang. Yohanes Rumpak, Caleg DPRD Provinsi Kalbar terpilih menghadiri kegiatan Gawai Dayak Nyelepat Taun dan meresmikan sebuah bangunan ‘Sekolah Adat Kambong’ di Dusun Kambong, Desa Sekujam Timbai, Kecamatan Sepauk, Senin (3/6/2019). Melalui kegiatan tersebut, Yohanes Rumpak bertemu dan bertatap muka langsung dengan konstituen-nya. […]

  • Festival Durian Bumi Khatulistiwa Ditutup

    Festival Durian Bumi Khatulistiwa Ditutup

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seluruh rangkaian kegiatan Festival Durian Bumi Khatulistiwa Tahun 2019, Minggu (1/9/2019), resmi ditutup oleh Sekda Kalbar, A Leysandri. Sekda Kalbar, A Leysandri mengatakan agar festival durian ini kedepannya dikemas lebih baik lagi. “Kalau bisa dengan menggelar suatu sensasi menunggu durian jatuh dari pohon dan mencicipinya langsung, karena ini sesuatu yang dapat memancing wisatawan […]

  • Santuni 50 Anak Yatim dan Duafa

    Santuni 50 Anak Yatim dan Duafa

    • calendar_month Sab, 1 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatkan silaturahmi dengan masyarakatnya, Pemerintah Desa Galang, Kecamatan Sungai Pinyuh, bekerja sama dengan Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Galang menggelar buka puasa bersama, Sabtu (1/5/2021) sore di Masjid At-Taqwa. Acara tersebut dirangkaikan mereka dengan pemberian santunan untuk 50 anak yatim dan duafa. Kepala Desa Galang, Rasidi mengatakan, kegiatan buka puasa bersama tersebut merupakan […]

expand_less