Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Produk UMKM Pontianak Tampil di Booth Pemkot

    Produk UMKM Pontianak Tampil di Booth Pemkot

    • calendar_month Rab, 23 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Produk fesyen karya UMKM lokal Kota Pontianak menjadi daya pikat pengunjung Booth Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak pada pagelaran bergengsi The 22nd Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2022 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (23/3/2022). Dari sejumlah produk yang dipamerkan, aneka produk sulam kristik kombinasi rajutan banyak diminati pengunjung. Margi, penjaga Booth Pemkot […]

  • Masjid Agung Al-Falah Mempawah Tinggal Finishing

    Masjid Agung Al-Falah Mempawah Tinggal Finishing

    • calendar_month Rab, 5 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak lama lagi, pembangunan Masjid Agung Al-Falah di Kabupaten Mempawah rampung. Progresnya mencapai 90 persen. Desain unik dan menarik dari Masjid Al-Falah mengikuti gaya luar negeri seperti di Abu Dhabi. “Al-Falah akan menjadi masjid terbesar di Kabupaten Mempawah. Untuk desain sendiri, Masjid Agung Al-Falah ini kita mengacu kepada desain-desain luar negeri, seperti masjid-masjid […]

  • Pesan Kartiyus: BUMDes Gali Potensi Ekonomi

    Pesan Kartiyus: BUMDes Gali Potensi Ekonomi

    • calendar_month Sel, 10 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus membuka pelatihan manajemen pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) se-Kabupaten Sintang tahun 2023 di Aula Bank Kalbar Cabang Sintang, Senin (9/10/2023). Pada kesempatan tersebut, Sekda Kartiyus berpesan kepada pengurus BUMDes se-Kabupaten Sintang untuk menggali potensi maupun peluang usaha atau ekonomi yang ada di tiap desa. “Sebagai pengurus, […]

  • Bangun Ekonomi Perbatasan

    Bangun Ekonomi Perbatasan

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Alpius mendorong agar pemerintah daerah membangun ekonomi masyarakat perbatasan, guna memperkuat ekonomi masyarakat setempat. Ihwal ini diungkapkannya ketika ditemui sejumlah awak media di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (26/10/2023). “Kami minta pemerintah daerah melalui instansi terkaitnya agar membangun ekonomi masyarakat perbatasan,” kata Alpius. Tak hanya itu, […]

  • Bersih-bersih 24 Rumah Ibadah

    Bersih-bersih 24 Rumah Ibadah

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain menyalurkan bantuan sosial (Bansos) dalam menyambut HUT Bhayangkara ke 76, Kepolisian Resor (Polres) Sintang juga menggelar kegiatan bakti sosial (Baksos) di 24 rumah ibadah yang tersebar di wilayah hukumnya. 24 rumah ibadah itupun meliputi, 12 Masjid, 10 Gereja, 1 Vihara, dan 1 Kelenteng. “Baksos kita melakukan kegiatan kebersihan di 24 titik rumah […]

  • Imbau Rakyatnya Waspadai Pohon Tumbang

    Imbau Rakyatnya Waspadai Pohon Tumbang

    • calendar_month Jum, 16 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq mengimbau kepada masyarakat untuk mewaspadai adanya potensi pohon tumbang di jalan. Hal ini menurutnya, dikarenakan cuaca di Provinsi Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Sintang saat ini cukup esktrim atau pancaroba. Dimana, kata Ghulam Raziq pada siang hari panas menyengat dan pada malam hari […]

expand_less