Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan, Edi Kamtono Ajak Masyarakat Sukseskan STQ Nasional

    Safari Ramadhan, Edi Kamtono Ajak Masyarakat Sukseskan STQ Nasional

    • calendar_month Sen, 13 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sudah menjadi tradisi setiap memasuki Bulan Suci Ramadan, kepala daerah bersafari Ramadan ke masjid-masjid yang ada. Begitu pula yang dilakukan Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Bersama jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak, orang nomor satu di Kota Pontianak melakukan Safari Ramadan Salat Tarawih berjamaah di Masjid Al Muhajirin Komplek Bali Agung II Kelurahan […]

  • Gawai Dayak ke VIII, Jarot Ajak Masyarakat Dayak Membangun Sintang

    Gawai Dayak ke VIII, Jarot Ajak Masyarakat Dayak Membangun Sintang

    • calendar_month Sel, 9 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dilihat dari luar, pertumbuhan ekonomi Sintang seakan meroket. Sayang hal itu tak seiring dengan faktanya. Paslanya, sampai saat ini Kabupaten Sintang masih masuk kategori daerah tertinggal dari kabupaten/kota lainnya secara nasional. Contoh, ada 10,35 persen masyarakat masih hidup dalam garis kemiskinan di Kabupaten Sintang. Kemudian dari 391 desa yang dimiliki Kabupaten Sintang, hanya […]

  • Sotong Pangkong Pikat Wisatawan Penikmat Kuliner

    Sotong Pangkong Pikat Wisatawan Penikmat Kuliner

    • calendar_month Ming, 11 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sotong pangkong menjadi jajanan khas yang banyak dicari penikmat kuliner setiap bulan Ramadan di Kota Pontianak. Sotong pangkong adalah cumi kering yang dibakar dan dipipihkan menggunakan palu. Sotong pangkong disajikan dengan sambal agar terasa nikmat. Untuk menikmati kudapan khas bulan Ramadan di kota berjuluk Khatulistiwa ini bisa ditemukan di sepanjang Jalan Merdeka Kecamatan […]

  • Distribusi dan Vaksinasi Dikawal Ketat

    Distribusi dan Vaksinasi Dikawal Ketat

    • calendar_month Rab, 13 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pihak keamanan Polri dan TNI menyatakan kesiapannya selama pendistribusian vaksin sinovac ke puskesmas. Ihwal tersebut disampaikan langsung Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Sukmawansyah dan Dandim 1201/Mph, Letkol Inf Dwi Agung Prihanto. “Pengamanan sudah kita mulai dari tibanya vaksin di Dinas Kesehatan Kabupaten Mempawah ini. Selanjutnya, di lokasi penyimpanan tetap dijaga oleh personel Polri dan […]

  • Semoga Tidak Ada Lagi Masyarakat Tertipu Oknum Travel Haji dan Umrah

    Semoga Tidak Ada Lagi Masyarakat Tertipu Oknum Travel Haji dan Umrah

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keinginan masyarakat untuk melaksanakan ibadah Haji sangatlah tinggi, namun fenomena daftar tunggu yang lama, menjadi penyebab masyarakat lebih banyak memilih untuk melaksanakan ibadah Umrah. Belum lagi masyarakat tertipu dari berbagai oknum travel Haji dan Umrah. Karenanya, Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap kondisi tersebut tidak dialami masyarakatnya. “Semoga tidak kita dengar lagi masyarakat kita […]

  • Pejabat Harus Bisa Lakukan Terobosan Positif

    Pejabat Harus Bisa Lakukan Terobosan Positif

    • calendar_month Jum, 27 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak Bahasan melantik pejabat Eselon III dan IV serta pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Pejabat yang dilantik terdiri dari Eselon III sebanyak 6 orang, IV berjumlah 10 orang dan pejabat fungsional 19 orang. Kepada pejabat yang dilantik, Bahasan mengingatkan agar memiliki wawasan yang luas serta mengembangkan potensi […]

expand_less