Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Catatan Wabup Pagi untuk PAD Mempawah

    Catatan Wabup Pagi untuk PAD Mempawah

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memberikan catatan atas laporan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mempawah tahun 2022. Meski secara keseluruhan realiasi PAD Memlawah 2022 melampaui target. Namun menurut Wabup Pagi, masih ada beberapa catatan dari beberapa sektor pajak yang mesti digenjot dan dimaksimalkan. Contohnya pada sektor pajak sarang walet, retribusi pelayanan […]

  • Terancam jadi Klaster Pertama, Gugus Tugas Sarankan 2.400 Pekerja PT WIKA di Rapid Test

    Terancam jadi Klaster Pertama, Gugus Tugas Sarankan 2.400 Pekerja PT WIKA di Rapid Test

    • calendar_month Sen, 4 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – P warga Jombang, Provinsi Jawa Timur yang dinyatakan positif Covid-19 setelah hasil Swab Litbangkes Jakarta keluar, Sabtu (2/5/2020) lalu. P terancam menjadi klaster pertama penularan virus Corona atau Covid-19 bagi 2.400 pekerja di lingkungan PT WIKA dan warga setempat yang ada di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah. Karena itu, Tim Gugus Tugas Covid-19 […]

  • Terminal Kijing Jadi Sorotan DPRD Kalbar, Wabup Mempawah Janji Dorong Operasional Penuh

    Terminal Kijing Jadi Sorotan DPRD Kalbar, Wabup Mempawah Janji Dorong Operasional Penuh

    • calendar_month Sen, 8 Sep 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Percepatan operasional Terminal Kijing Pelabuhan Pontianak kembali menjadi sorotan. Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan bahwa proyek strategis nasional (PSN) di Kecamatan Sungai Kunyit ini tak boleh lagi berjalan setengah hati. Hal itu disampaikan Juli saat menerima Kunjungan Kerja On The Spot Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balai Junjung Titah, Kantor […]

  • Dinkes dan RSUD Sintang Bentuk Tim Tanggap Covid-19

    Dinkes dan RSUD Sintang Bentuk Tim Tanggap Covid-19

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati, belum ditemukannya warga terdampak postif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan dan RSUD Ade M Djoen Sintang membentuk ‘Tim Tanggap Virus Corona atau Covid-19’. “Dinkes dan RSUD telah membentuk tim tanggap Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh, Rabu (4/3/2020). Tidak hanya itu, lanjut Sinto, pihaknya dalam waktu […]

  • Ingat! Anak Muda yang Berintegritas Bakal jadi Pemimpin

    Ingat! Anak Muda yang Berintegritas Bakal jadi Pemimpin

    • calendar_month Sen, 12 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada para Mahasiswa Untan agar membidik peluang yang bisa hasilkan nilai tambah. Apapun itu. “Lihat peluangnya. Dan ingat harus yang positif jangan negatif, ” kata H Sutarmidji, saat menjadi Narasumber dalam Talkshow Pengenalan Kehidupan Kampus Bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) 2019 dengan tema “Future of Today”, di Auditorium Untan., […]

  • Pj Sekda Abdul Malik Buka Sosialisasi Empat Pilar Gizi Seimbang

    Pj Sekda Abdul Malik Buka Sosialisasi Empat Pilar Gizi Seimbang

    • calendar_month Sel, 8 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik membuka Sosialisasi Empat Pilar Gizi Seimbang Bersama Japfa For Kids Award 2024 di Aula Puskesmas Sungai Pinyuh, Selasa (8/10/2024). Pj Sekda Abdul Malik mengatakan bahwa Program “Japfa for Kids” merupakan wujud nyata dari sinergi antara pihak swasta, pemerintah, dan masyarakat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan anak-anak, […]

expand_less