Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Bagikan Sembako Gratis untuk Lansia 70 Tahun

    Bupati Erlina Bagikan Sembako Gratis untuk Lansia 70 Tahun

    • calendar_month Rab, 16 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi meninjau pelaksanaan operasi pasar atau OP di Kecamatan Segedong, Rabu (16/11/2022). Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Mempawah menyiapkan sejumlah kebutuhan bahan pokok untuk diperjualbelikan kepada masyarakat setempat dengan harga yabg terjangkau dan jauh dari harga pasaran. […]

  • Astaga…28 Anak Sintang Kerdil

    Astaga…28 Anak Sintang Kerdil

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mengejutkan. Hingga kini tercatat 8,9 juta anak Indonesia yang menderita  stunting  atau masalah kurang gizi kronis yang disebabkan kurangnya asupan gizi dalam waktu cukup lama. Tinggi badannya tidak sesuai umur alias kerdil. Demikian diungkapkan Bupati Sintang, Jarot Winarno ketika Kampanye Hari Gizi Nasional (HGN) pada 1.000 Hari Pertama Kelahiran (HPK) untuk Penurunan Stunting […]

  • Polsek Kelam Pasang Pengumuman Rekrutmen Anggota Polri

    Polsek Kelam Pasang Pengumuman Rekrutmen Anggota Polri

    • calendar_month Rab, 12 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna mempermudah masyarakat di Kecamatan Kelam Permai mendapatkan informasi terkait langkah dan tahapan proses Rekrutmen Anggota Polri. Kepolisian Sektor (Polsek)  Kelam Permai memasang baliho pengumannya, Rabu (12/12/2018). “Tujuannya, agar masyarakat mengetahui ada penerimaan Polri khususnya masyarakat Kecamatan Kelam Permai. Harapanya, dapat meningkatkan minat bagi putra-putri di Sintang untuk mendaftar,” kata Kapolsek Kelam Permai, […]

  • Ini Penyebab Terjadinya Pungli

    Ini Penyebab Terjadinya Pungli

    • calendar_month Sen, 28 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak adanya kepastian dalam informasi layanan publik menjadi satu di antara faktor terjadinya pungutan liar (pungli). Hal tersebut sebagaimana dikatakan Ketua Unit Pemberantasan Pungli Provinsi Kalbar, Kombes Pol Andi Musa. Menurutnya, apabila pada unit layanan publik sudah ada kepastian persyaratan, kepastian biaya, kepastian waktu, kepastian prosedur, mudah, cepat dan transparan serta akuntabel, dirinya […]

  • Bupati Jarot dan Dewan Sintang Dukung Melenial Kembangkan Bakat e-Sport

    Bupati Jarot dan Dewan Sintang Dukung Melenial Kembangkan Bakat e-Sport

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang mendukung setiap kegiatan yang di laksanakan oleh para anak muda yang merupakan generasi millenial, seperti kegiatan yang dilaksanakan ini yakni elektronik Sport (e-sport) PUBG Mobile SHW Competition 2020. “Kalau kalian yang main game ini kan mikir dulu baru ngetik. Nah kalau yang suka nyebar hoaks tu, ngetik dulu baru mikir, […]

  • Kartiyus Sarankan Lomba Cipta Lagu Mars Kabupaten Sintang

    Kartiyus Sarankan Lomba Cipta Lagu Mars Kabupaten Sintang

    • calendar_month Rab, 18 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus meminta jajaran Panitia Kelam Tourism Festival Tahun 2023 untuk menambah satu jenis lomba lagi yakni Lomba Cipta Lagu Mars Kabupaten Sintang. Hal tersebut disampaikan Kartiyus pada saat memimpin rapat persiapan pelaksanaan Kelam Tourism Festival Tahun 2023 di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Rabu (18/10/2023). “Saya sering pergi […]

expand_less