Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desak Gubernur dan 11 Dewan Dapil Kalbar 7 Perhatikan Ruas Jalan Sintang-Serawai

    Desak Gubernur dan 11 Dewan Dapil Kalbar 7 Perhatikan Ruas Jalan Sintang-Serawai

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Zulkarnain mendesak agar Gubernur Kalbar, Sutarmidji memperhatikan ruas jalan Sintang menuju Kecamatan Serawai. “Karena ruas Sintang – Serawai ini adalah jalannya provinsi, tentunya ini menjadi tanggungjawab Gubernur Kalbar agar dapat memperhatikannya, karena kondisinya memprihatinkan alias rusak berat,” tegas Zulkarnain, baru-baru ini. Politisi Partai Hati Nurani […]

  • Ada Narkoba di Lapas, Yasonna: Kalapas dan Sipirnya Kita Pecat!

    Ada Narkoba di Lapas, Yasonna: Kalapas dan Sipirnya Kita Pecat!

    • calendar_month Sab, 27 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketika memijakan kakinya di Bumi Senentang, Sabtu (27/10/2018), Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly pun melakukan peninjauan langsung di Lapas Kelas II B Sintang. Pesannya, agar Kepala Lapas (Kalapas) dan sipirnya dapat menciptakan situasi aman dan kondusif. “Jangan ada narkoba masuk di dalam lapas. Sipir harus bekerja dengan baik,” pesan Menteri […]

  • Askiman Akui Masker dan Hand Sanitizer Langka di Sintang

    Askiman Akui Masker dan Hand Sanitizer Langka di Sintang

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Askiman menyatakan ketersedian alat pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang masih tergolong minim dan langka. Buktinya, masker dan hand sanitizer masih sulit ditemukan. Kendati demikian, dia meminta pelaku usaha di daerahnya itu agar menyediakan kedua perlengkapan tersebut sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19. “Termasuk disinfektan ya, kita harap […]

  • Peroleh 33 Suara Dewan, Melkianus Terpilih jadi Wakil Bupati Sintang

    Peroleh 33 Suara Dewan, Melkianus Terpilih jadi Wakil Bupati Sintang

    • calendar_month Jum, 5 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – 39 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang telah memberikan hak suaranya pada pemilihan Wakil Bupati Sintang masa jabatan 2021-2026 di Ruang Sidang Paripurna DPRD Sintang, Jumat (5/8/2022). Proses pemilihan wakil bupati inipun berjalan aman dan lancar. Dari hasil penghitungan surat suara pemilihan wakil bupati. Cawabup Nomor Urut 1, Melkianus terpilih menjadi […]

  • Ayo Memilih, Jangan Golput!

    Ayo Memilih, Jangan Golput!

    • calendar_month Rab, 3 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Puncak pesta demokrasi lima tahunan, tinggal menghitung hari. Pemilu 2019 memang beda, selain memilih anggota DPRD dan anggota DPD RI, pemilu juga memilih Presiden dan Wakil Presiden RI. Olehkarenanya, masyarakat Kabupaten Sintang diharapkan tidak GOLPUT. Sebab ini merupakan kesempatan rakyat memilih pemimpin yang berkualitas untuk lima tahun kedepannya. “Jangan GOLPUT! itu harapan kita. […]

  • Mulai Kamis, Jalan Gajah Mada Pontianak Ditutup

    Mulai Kamis, Jalan Gajah Mada Pontianak Ditutup

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mulai, Kamis (2/4/2020) mendatang. Pemerintah Kota Pontianak menutuo ruas Jalan Gajah Mada. Kebijakan itu diambil langsung Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19. “Penutupan ruas Jalan Gajah Mada mulai pukul 09.00 hingga 18.00 WIB,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono saat menggelar konferensi pers di […]

expand_less