Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dewan Kecewa Dua Calon Bupati Sintang Tak Hadiri Kegiatan Dialog Pemuda

    Dewan Kecewa Dua Calon Bupati Sintang Tak Hadiri Kegiatan Dialog Pemuda

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Nikodemus mengaku kecewa dengan kegiatan “Dialong Pemuda” bersama para pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang yang dilaksanakan di Gedung Kesenian Sintang, Senin (28/10/2024). Pasalnya dari tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sintang. Hanya pasangan nomor urut 2 yang hadir. Sedangkan pasangan nomor urut […]

  • Kartimia Minta Orang Tua Intens Awasi Anak

    Kartimia Minta Orang Tua Intens Awasi Anak

    • calendar_month Kam, 26 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kartimia Mawarni minta kepada orang tua siswa untuk selalu lebih intens dalam mengawasi anak-anaknya. Sebab kenakalan remaja saat ini, kata Kartimia Mawarni, telah menjerumus ke tingkat kriminalitas. “Saya selaku wakil rakyat turut prihatin atas tindakan beberapa oknum anak remaja saat ini, di mana seperti yang […]

  • 32 Paskibraka Dikukuhkan, Tanamkan Nasionalisme dan Patriotisme

    32 Paskibraka Dikukuhkan, Tanamkan Nasionalisme dan Patriotisme

    • calendar_month Sel, 15 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengukuhkan 32 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang akan melaksanakan tugas pada Upacara Pengibaran dan Penurunan Bendera Merah Putih dalam rangka HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) di Lapangan Sepak bola Keboen Sajoek (PSP) 17 Agustus 2023 mendatang. Pengukuhan Paskibraka Kota Pontianak ini digelar secara khidmat […]

  • Dari 2008 Hingga 2019, Pemkot Bedah 13 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    Dari 2008 Hingga 2019, Pemkot Bedah 13 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terhadap masyarakatnya, terutama warga yang kurang mampu. Satu di antaranya melalui program bedah rumah. Menurutnya, sejak tahun 2008, Pemkot Pontianak sudah melakukan program bedah rumah. “Sekarang sudah hampir 13 ribu rumah yang kita perbaiki melalui program tersebut,” ujarnya, usai menghadiri Apel […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru, TPID Pontianak Sidak Pasar dan Pergudangan

    Jelang Natal dan Tahun Baru, TPID Pontianak Sidak Pasar dan Pergudangan

    • calendar_month Kam, 12 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pasar dan gudang bahan pokok. Sidak dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pontianak, Mulyadi sebagai Ketua Harian TPID Kota Pontianak. Tujuannya untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok di pasar tradisional dan gudang menjelang perayaan Hari Raya Natal dan […]

  • Sekolah di KKR Terapkan Senam Harmoni dan Senam Pesona Kubu Raya

    Sekolah di KKR Terapkan Senam Harmoni dan Senam Pesona Kubu Raya

    • calendar_month Sab, 3 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya mewacanakan penerapan Tarian Harmoni dan Joget Pesona Kubu Raya di tiap sekolah dengan mengubah nomenklaturnya menjadi Senam Harmoni dan Senam Pesona Kubu Raya. Hal ini disampaikan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan saat menghadiri Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia Persatuan Guru Republik Indonesia (IGTKI […]

expand_less