Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Juli Terima Audiensi Perempuan ICMI, Bahas Pengukuhan dan Raker 1 Mei 2025

    Wabup Juli Terima Audiensi Perempuan ICMI, Bahas Pengukuhan dan Raker 1 Mei 2025

    • calendar_month Rab, 16 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semangat pemberdayaan perempuan kembali menggema di Kabupaten Mempawah. Rabu (16/4/2025), Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi menerima audiensi dari jajaran Pengurus Perempuan Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Mempawah. Pertemuan ini menjadi langkah awal menyambut momen penting, yakni Pengukuhan dan Rapat Kerja (Raker) Perempuan ICMI yang dijadwalkan berlangsung 1 Mei 2025 mendatang. Dalam suasana […]

  • Jadikan Masa Pensiun untuk Lebih Berkarya

    Jadikan Masa Pensiun untuk Lebih Berkarya

    • calendar_month Sel, 28 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail membuka kegiatan Sosialisasi dan Enrollment Aparatur Sipil Negara (ASN) Purna Tugas Tahun 2024 di Wisma Chandramidi, Kabupaten Mempawah, Selasa (28/2/2023). Pada kesempatan tersebut, kata Sekda Ismail, oorganisasi pemerintahan, peranan dan kedudukan ASN sangatlah strategis. Sebab menurutnya, ASN merupakan unsur aparatur negara, abdi negara dan abdi masyarakat, serta sebagai […]

  • Ajak Keterlibatan Swasta dan Masyarakat Dirikan PAUD

    Ajak Keterlibatan Swasta dan Masyarakat Dirikan PAUD

    • calendar_month Sel, 11 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak keterlibatan swasta dan masyarakat dalam penyediaan sarana dan prasarana Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Dengan keberadaan PAUD-PAUD tersebut diharapkan anak-anak dari kalangan yang tidak mampu atau masyarakat berpenghasilan rendah bisa mengenyam pendidikan usia dini. “Kita terus memotivasi masyarakat untuk terus giat menciptakan PAUD-PAUD ini supaya anak-anak […]

  • Peran Penting Media dalam Menekan Peredaran Narkotika

    Peran Penting Media dalam Menekan Peredaran Narkotika

    • calendar_month Kam, 23 Sep 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan workshop penguatan kapasitas insan media dalam rangka mewudkan kota tanggap ancaman narkoba, Kamis (23/9/2021) di Wisata Nusantara Mempawah. Kegiatan yang dibuka Kepala BNN Mempawah, AKBP Agus Sudiman, SE itu diikuti puluhan wartawan media cetak dan elektronik. Dihadapan awak media, Agus Sudiman mengungkapkan saat ini ada […]

  • Jangan Abaikan Petani Lada

    Jangan Abaikan Petani Lada

    • calendar_month Sab, 31 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga jual lada terus meroket, memicu semangat para petani untuk membuka kebun tanaman yang juga disebut merica atau sahang ini. Baik dalam skala besar maupun kecil. “Di banyak tempat, sudah banyak warga yang berkebun lada. Bahkan ada warga yang sudah panen,” ungkap Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, Sabtu (31/3). Dengan meningkatnya geliat […]

  • Sintang jadi RS Rujukan Penyakit Tropis

    Sintang jadi RS Rujukan Penyakit Tropis

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengatakan saat ini Rumah Sakit Rujukan Ade M Djoen Sintang telah menjadi rumah sakit penyakit tropis untuk dua kabupaten, yakni Melawi dan Kapuas Hulu. Olehkarenanya kata Jarot, pihaknya begitu membutuhkan tenaga kesehatan untuk wilayah yang dipimpinnya. Apalagi masa pandemi Covid-19 hingga saat ini belum berakhir. “Kita dipaksa untuk new […]

expand_less