Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Ramadhan, Tolong Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

    Safari Ramadhan, Tolong Jaga Kamtibmas Tetap Aman dan Kondusif

    • calendar_month Sab, 25 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi melaksanakan kegiatan Safari Ramadhan, di Masjid Sabilal Mutaqin, Desa Nobal, Kecamatan Tebelian, Sabtu (25/5/2019). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres Sintang didampingi Waka Polres Sintang, Kasat Reskrim, Kasat Lantas, Kasat Intel, Kepala BNNK Sintang, Kepala Dinas DPRKP, dan sejumlah tokoh masyarakat. Selain itu, Kapolres Sintang juga menyerahkan bantuan dari Pemerintah […]

  • Tenda Pengungsian di Atas Lanting

    Tenda Pengungsian di Atas Lanting

    • calendar_month Sen, 15 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari tiga pekan, banjir merendam Kabupaten Sintang. Salah satu daerah yang terdampak adalah Desa Teluk Kelansam, Kecamatan Sintang. Desa yang terletak di pesisir Sungai Kapuas itu terendam banjir hampir satu bulan lamanya. Kardius, Kepada Desa Teluk Kelansam mengatakan, setidaknya ada 417 jiwa dari 700 jiwa, yang mendiami desa itu terdampak banjir. “Ini […]

  • Tampil Semaksimal Mungkin

    Tampil Semaksimal Mungkin

    • calendar_month Sab, 13 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri Pembukaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) VIII Tingkat Kecamatan Jongkat, Jumat (12/5/2023) malam. Kegiatan yang dibuka Camat Jongkat, Reno Prawira dengan prosesi pemukulan gong tersebut, juga dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Anggota DPRD Kabupaten Mempawah Dapil Jongkat dan Segedong, jajaran Forkopimcam Jongkat, kepala desa se-Kecamatan Jongkat, tokoh […]

  • Dewan Kalbar Berharap Jembatan Sekaih Cepat Selesai, Ini Alasannya…

    Dewan Kalbar Berharap Jembatan Sekaih Cepat Selesai, Ini Alasannya…

    • calendar_month Sen, 24 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jembatan Sungai Sekaih yang terletak di Desa Sepiluk, Kecamatan Ketungau Hulu diharapkan dapat rampung atau selesai pengerjaannya, supaya dapat menunjang mobilitas masyarakat setempat. Anggota Komisi V DPRD Provinsi Kalbar, Terry Ibrahim menilai keberadaan jembatan itu sangat vital dalam menunjang aktivitas warga terutama warga yang hendak menjual hasil kebun. Karena itu, pengerjaannya diharapkan dapat […]

  • Peletakan Batu Pertama, Tanda Dimulainya Pembangunan Rumah Sakit Bestari Medical Center

    Peletakan Batu Pertama, Tanda Dimulainya Pembangunan Rumah Sakit Bestari Medical Center

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah Abdul Malik menghadiri sekaligus meletakkan batu pertama pembangunan Rumah Sakit Bestari Medical Center di Kelurahan Tengah, Kecamatan Mempawah Hilir, Senin (23/09/2024). Pj Sekda Abdul Malik mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Mempawah mengapresiasi dan menyambut baik kepada seluruh pihak yang telah membangun Rumah Sakit swasta pertama di Kabupaten Mempawah ini. […]

  • Sekda Kartiyus Pastikan Seleksi JPT Sintang Bebas Intervensi, Nilai Murni dari Tes

    Sekda Kartiyus Pastikan Seleksi JPT Sintang Bebas Intervensi, Nilai Murni dari Tes

    • calendar_month Sab, 18 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang, Kartiyus, menegaskan bahwa pelaksanaan seleksi terbuka (open bidding) untuk 15 Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang berjalan profesional dan murni berdasarkan hasil tes peserta, tanpa intervensi pihak mana pun. Penegasan itu disampaikan Sekda Kartiyus saat membuka tahapan seleksi penulisan makalah di Aula Badan Kepegawaian dan […]

expand_less