Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinto Pastikan Pemerintah Jamin Biaya Operasi dan Pengobatan Mbah Mirah

    Sinto Pastikan Pemerintah Jamin Biaya Operasi dan Pengobatan Mbah Mirah

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Kesehatan memastikan biaya pengobatan dan tindakan operasi Mbah Mirah (60), seorang nenek berusia 60 tahun, warga RT 03/RW 01 Gang Sejahtera, Kelurahan Kapuas Kanan Hilir, Kecamatan Sintang, dibebaskan dari biaya atau gratis. Langkah itu diambil sebagai bentuk pemerintah hadir ditengah persoalan yang dihadapi masyarakatnya. “Jadi, kami juga sudah […]

  • Sepakat! Penunjukan Tuan Rumah MTQ Tiga Tahun Sekali

    Sepakat! Penunjukan Tuan Rumah MTQ Tiga Tahun Sekali

    • calendar_month Sen, 12 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Provinsi Kalbar telah menyepakati untuk menunjuk kabupaten/kota menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) selama tiga tahun sekali ke depannya. “Sudah kita putuskan tiga tahun untuk tuan rumah sekaligus. Tahun 2021 ini Kabupaten Sintang. Tahun 2022 Kabupaten Ketapang. Dan tahun 2023 Kabupaten Sanggau yang menjadi tuan rumah […]

  • TP-PKK Harus Kreatif dan Inovatif

    TP-PKK Harus Kreatif dan Inovatif

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) menggelar Rapat Kerja Daerah IX tahun 2021 di Langkau Kita, Rumah Dinas Wakil Bupati Sintang. Harapan diutarakan agar gerakan PKK lebih inovatif dan melahirkan program strategis pun disampaikan, Selasa (13/7/2021). Kepala Dinas (Kadis) Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang, Maryadi pun hadir mewakili […]

  • Ingat! PPK Jangan Tergiur Money Politic

    Ingat! PPK Jangan Tergiur Money Politic

    • calendar_month Rab, 15 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang melantik 70 Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Ballroom Hotel My Home Sintang, Selasa (14/11). “Mari kita saling bersinergi untuk bersama-sama, saling membahu dalam melaksanakan tugas yang cukup berat ini,” kata Supranto Aji, Ketua KPU Sintang, ketika melantikan penyelenggara pemilu di tingkat kecamatan tersebut. Supranto mengingatkan, PPK […]

  • Lokakarya Kinerja TPPS Sintang
    OPD

    Lokakarya Kinerja TPPS Sintang

    • calendar_month Sel, 17 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang bekerjasama dengan USAID Erat menyelenggarakan Lokakarya Finalisasi Penyusunan Mekanisme dan Instrumen Evaluasi Kinerja TPPS Kabupaten Sintang di Hermes Sky Hotel My Home, Selasa (17/10/2023). Lokakarya dibuka oleh Staf Ahli Bupati Sintang bidang Perekonomian Pembangunan dan Keuangan Selimin. Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Keluarga […]

  • Bupati Erlina Dampingi Wamendiktisaintek Tinjau Lahan Sekolah Unggulan Garuda

    Bupati Erlina Dampingi Wamendiktisaintek Tinjau Lahan Sekolah Unggulan Garuda

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah resmi ditetapkan sebagai lokasi pembangunan Sekolah Unggulan Garuda, sekolah berstandar nasional yang diproyeksikan menjadi pusat pendidikan unggulan di Kalimantan Barat. Kepastian tersebut ditandai dengan peninjauan langsung lahan pembangunan oleh Bupati Mempawah Erlina bersama Wakil Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi RI, Fauzan, di Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Senin (22/12/2024). Peninjauan […]

expand_less