Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Distanbun Sintang Dorong Penyusunan Perbup Kemitraan dan Pengelolaan Sawit Swadaya
    OPD

    Distanbun Sintang Dorong Penyusunan Perbup Kemitraan dan Pengelolaan Sawit Swadaya

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto membuka kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) terkait Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya Kabupaten Sintang di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025). Kegiatan inipun didukung oleh Rainforest Alliance yang dihadiri Anggota DPRD Sintang, perusahaan perkebunan kelapa sawit, koperasi sawit, NGO, Forum Komunikasi Masyarakat […]

  • BPBD Kecewa Geobag Tak Atasi Banjir Sintang
    OPD

    BPBD Kecewa Geobag Tak Atasi Banjir Sintang

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Musim penghujan telah meningkatkan ketinggian air di Sungai Kapuas dan Melawi, menimbulkan kekhawatiran akan banjir di beberapa wilayah Kabupaten Sintang. Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sintang menyatakan bahwa jika situasi banjir berlanjut selama lebih dari satu bulan, dapat memicu polemik masyarakat setempat. Kabupaten Sintang, dalam sejarahnya, mengalami banjir parah pada tahun 2021. Banjir […]

  • Lawan Covid-19, Bupati Ajak ASN Mempawah Rutin Berolahraga

    Lawan Covid-19, Bupati Ajak ASN Mempawah Rutin Berolahraga

    • calendar_month Jum, 23 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengikuti agenda senam pagi rutin di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Jumat (23/7/2021). Hadir dalam kegiatan tersebut, Sekda Mempawah, H Ismail Kadis Dikporapar, El Zuratnam, Kepala OPD terkait, dan sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pada masa pandemi covid-19 […]

  • Polsek Timur dan Ambawang Ringkus Pelaku Curanmor

    Polsek Timur dan Ambawang Ringkus Pelaku Curanmor

    • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satreskrim Polsekta Pontianak Timur berhasil meringkus Iwn (38) seorang pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor (Curanmor) di Jalan Tanjung Raya II, Kelurahan Dalam Bugis, Kecamatan Pontianak Timur, Jumat (9/8/2019). Pelaku ditangkap berdasarkan LP/1296/VIII/RES.1.8/ 2019. Di mana korban telah melaporkan peristiwa pencurian sepeda motor miliknya ke Mapolsek Pontianak Timur. “Pelaku sudah kita amankan di […]

  • Sederhana, Gudeg dan Gulai Kambing jadi Makanan Favorit Edi saat Lebaran

    Sederhana, Gudeg dan Gulai Kambing jadi Makanan Favorit Edi saat Lebaran

    • calendar_month Sen, 25 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, Hari Raya Idul Fitri tahun ini di kediaman dinas Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, tanpa menggelar open house. Lebaran dirayakan secara sederhana bersama keluarga di rumah dinas Jalan Abdurrahman Saleh Pontianak. Edi beserta istri dan anak-anaknya melaksanakan Salat Ied berjamaah di rumah. Usai salat, dilanjutkan dengan saling bermaaf-maafan […]

  • Wabup Pagi Harap IBI Ikut Wujudkan Mempawah Cerdas Mandiri dan Terdepan

    Wabup Pagi Harap IBI Ikut Wujudkan Mempawah Cerdas Mandiri dan Terdepan

    • calendar_month Rab, 17 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri peringatan HUT ke-72 dan Halal Bihalal di Rumah Jabatan Wabup Mempawah, Rabu (17/5/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan bahwa HUT IBI dan Halal Bihalal yang dilaksanakan hari ini adalah upaya dalam mewujudkan hubungan horizontal maupun vertikal yang lebih baik lagi sebagaimana disebutkan dalam Hadist Nabi, […]

expand_less