Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Investor Malaysia Tertarik Bangun Jalan Tol

    Investor Malaysia Tertarik Bangun Jalan Tol

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah perusahaan asal Kuching, Sarawak Malaysia melakukan lawatan ke Kota Pontianak. Agenda lawatan ini dalam rangka menjajaki kerjasama yang bisa dilakukan di Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar). Junaidi, Executive Chairman Maltimur Resources SDN BHD, mewakili rombongan yang terdiri dari tujuh perusahaan, menjelaskan, tujuan kedatangan pihaknya ini untuk menjajaki peluang kerjasama yang bisa dilakukan perusahaan-perusahaan […]

  • Pj Bupati Ismail dan LLI Bersinergi untuk Kesejahteraan Lansia

    Pj Bupati Ismail dan LLI Bersinergi untuk Kesejahteraan Lansia

    • calendar_month Rab, 5 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di ruang kerjanya yang sederhana namun penuh makna, Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menerima kunjungan silaturahmi dari Lembaga Lanjut Usia Indonesia (LLI) Kabupaten Mempawah, Rabu (5/2/2025). Pertemuan ini bukan sekadar perbincangan biasa, melainkan sebuah wujud kepedulian bagi mereka yang telah menghabiskan hidupnya untuk keluarga, masyarakat, dan negeri ini, para lansia yang sering kali […]

  • Sintang Zona Kuning Corona

    Sintang Zona Kuning Corona

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus corona di Kabupaten Sintang mengalami tren penurunan pada minggu keempat bulan November tahun 2020. Berdasarkan data yang dirilis Satgas Penanganan COVID-19 Kabupaten Sintang, jika pada minggu ketiga jumlah pasien yang dirawat sebanyak 37 orang. Pada minggu keempat tinggal 14 orang. Total kasus konfirmasi sebanyak 378 orang, 345 sembuh, 4 meninggal. Koordinator Bidang […]

  • Mempawah Juara STQ Tingkat Nasional , Erlina: Saya Bangga!

    Mempawah Juara STQ Tingkat Nasional , Erlina: Saya Bangga!

    • calendar_month Jum, 5 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seleksi Tilawatil Quran  (STQ) Tingkat Nasional ke – 25 di Kalimantan Barat telah berakhir. Dengan dibacakannya keputusan Dewan Hakim STQ Tingkat Nasional ke 25 tentang penetapan Juara Umum dan peringkat 10 besar di Alun-Alun Taman Kapuas Pontianak, Jumat (5/7/2019). Dewan Hakim STQ Tingkat Nasional ke – 25 menetapkan Kafilah Provinsi DKI Jakarta sebagai […]

  • Jadilah Tuan Rumah MTQ yang Berkualitas dan Bermartabat

    Jadilah Tuan Rumah MTQ yang Berkualitas dan Bermartabat

    • calendar_month Rab, 31 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Umum LPTQ Provinsi Kalbar, Andi Musa berharap pelaksanaan MTQ XXIX tingkat Provinsi Kalbar tahun 2021 di Kabupaten Sintang dapat berkualitas dan bermartabat. Menurut Andi Musa, pelaksanaan MTQ yang berkualitas itu di pengaruhi beberapa faktor, seperti pengurus LPTQ Provinsi Kalbar, pengurus LPTQ kabupaten/kota se-Kalbar, panitia pelaksana MTQ di Kabupaten Sintang, peserta MTQ-nya, dewan […]

  • Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

    Harus Pakai e-Planning dan e-Budgeting

    • calendar_month Sen, 19 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mempawah bersama Kabupaten/Kota lainnya di Kalbar telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terkait komitmen memberantas Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) di lingkungan kerja masing-masing. “Kita diharuskan mengimplementasikan e-Planning dan e-Budgeting dalam pengadaan barang dan jasa, berbasis elektronik secara mandiri,” kata Jenjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Ismail, Senin (19/3). Ismail menjelaskan, […]

expand_less