Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Empati Anak Terdampak Covid-19

    Empati Anak Terdampak Covid-19

    • calendar_month Sen, 26 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) yang jatuh pada tanggal 23 Juli 2021 lalu diharapkan menjadi inspirasi bagi para orang tua dalam memenuhi hak-hak anak terutama sektor pendidikan dan kesehatan. Melalui momentum HAN di tengah pandemi Covid-19 ini, Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak masyarakat untuk memberikan rasa empatinya terhadap anak-anak yang terdampak […]

  • Wako Edi Telusuri Sudut Kota

    Wako Edi Telusuri Sudut Kota

    • calendar_month Sab, 12 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Aktivitas akhir pekan Wali Kota Pintianak, Edi Rusdi Kamtono, tak jauh berbeda dengan hari kerja biasa. Kalau di hari kerja lebih banyak kegiatan di kantor, seperti rapat, menerima tamu serta menandatangani berkas-berkas hingga menghadiri agenda di luar kantor. Di akhir pekan aktivitas lebih banyak blusukan di lapangan dan berinteraksi langsung dengan warga serta […]

  • UGM Revitalisasi Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya

    UGM Revitalisasi Kawasan Transmigrasi Rasau Jaya

    • calendar_month Ming, 28 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kegiatan Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pengabdian Masyarakat (KKN-PPM) Universitas Gadjah Mada Yogyakarta bekerja sama dengan Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Transmigrasi, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat Kabupaten Kubu Raya, khususnya di Desa Rasau Jaya Satu dan Rasau Jaya Tiga Kecamatan Rasau Jaya. Sejak 30 Juni […]

  • Bupati Erlina Harap KONI Lahirkan Atlet Berprestasi

    Bupati Erlina Harap KONI Lahirkan Atlet Berprestasi

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak lama lagi, Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Mempawah akan menggelar Musyawarah Olahraga Kabupaten (Musorkab) periode 2022-2026. Berbagai persiapan tengah dilakukan pengurus KONI Mempawah. Senin (13/6/2022), Ketua KONI Mempawah, H Rubijanto mengunjungi Bupati Mempawah, Hj Erlina di Rumah Dinas Bupati Mempawah. Kedatangan KONI Mempawah inipun disambut hangat Bupati Mempawah. Pada kesempatan tersebut Ketua […]

  • Minta Gubernur Perhatikan Jalan Ketungau dan Serawai – Ambalau

    Minta Gubernur Perhatikan Jalan Ketungau dan Serawai – Ambalau

    • calendar_month Kam, 27 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbicara permasalahan infrastruktur jalan, Kabupaten Sintang boleh dikatakan memprihatinkan. Bagaimana tidak, 80 persen pondasi  jalan masih berstruktur tanah. Salah satu contohnya jalan Ketungau-Sintang, dan Serawai – Ambalau yang kondisinya rusak parah. Kubangan lumpur. Padahal jalan tersebut menjadi andalan warga, baik dari Ketungau-Sintang atau sebaliknya. “Mudah-mudahan, gubernur baru kita bisa melihat dan peduli dengan […]

  • Hapus Tato Gratis, 320 Peserta Masuk Daftar Tunggu

    Hapus Tato Gratis, 320 Peserta Masuk Daftar Tunggu

    • calendar_month Sab, 13 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 40 peserta mengantri untuk dihapus tatonya dalam Program Hapus Tato Gratis di Rumah Sakit Untan Pontianak, Sabtu (13/4/2019). Kegiatan sosial ini diinisiasi oleh Gerakan Sayang Pontianak bekerja sama dengan Rumah Zakat dan beberapa pihak lainnya. Satu-persatu peserta yang sudah terdaftar dipanggil dan diminta untuk membaca hafalan Surah Ar-Rahman sebagai syarat untuk mendapat […]

expand_less