Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gemarikan Solusi Atasi Stunting dan Gizi Buruk di Sintang

    Gemarikan Solusi Atasi Stunting dan Gizi Buruk di Sintang

    • calendar_month Jum, 11 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna menurunkan angka stunting dan gizi buruk, Pemerintah Kabupaten Sintang menggalakan program perluasan gerakan masyarakat makan ikan. Hal itu dikatakan Wakil Bupati Sudiyanto ketika menghadiri kegiatan kunjungan kerja Anggota Konisi IV DPR RI, Yessy Melania ke Kebun Edukasi milik Komunitas Petani Milenial Sintang di Desa Kunyai, Kecamatan Sungai Tebelian, Jumat (11/6/2021). “Terima kasih […]

  • Stand Berbentuk Masjid Diharapkan jadi Juara Terbaik MTQ ke-XXX Kalbar

    Stand Berbentuk Masjid Diharapkan jadi Juara Terbaik MTQ ke-XXX Kalbar

    • calendar_month Sab, 5 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Stand Pameran berbentuk bangunan Masjid milik Kabupaten Mempawah mendapat apresiasi langsung dari Bupati Mempawah, Hj Erlina dan Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan. Dimana, stand pameran tersebut didirikan dalam rangka memeriahkan pelaksanaan MTQ ke-XXX Provinsi Kalbar yang digelar di Komplek Stadion Panglima Tantemak Ketapang. Orang nomor satu di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” […]

  • Manfaatkan Bantuan untuk Kebutuhan Hidup

    Manfaatkan Bantuan untuk Kebutuhan Hidup

    • calendar_month Rab, 23 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bantuan dari Kementerian Sosial yang terdiri dari PKH tahap empat, Program Sembako dan BLT BBM tahap dua tahun 2022 bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mulai disalurkan di Kota Pontianak. Untuk bantuan PKH tahap empat mencakup bulan Oktober-November-Desember. Demikian pula Program Sembako yang terdiri dari bulan Oktober-November-Desember 2022, BLT BBM bulan November-Desember 2022. Wali […]

  • Tes Polri Harus Bebas dari Pungli

    Tes Polri Harus Bebas dari Pungli

    • calendar_month Sel, 17 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hasil Pemeriksaan Administrasi (Rikmin) Sub Panda Polres Sintang, 446 peserta Calon Bintara dan Tamtama Polri dinyatakan lolos seleksi tahap awal ini. Diharapkan tidak ada praktik Pungutan Liar (Pungli) dalam prosesnya. Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono telah menjamin, jika tahun ini perekrutan calon Anggota Polri clear and clean, bersih dan tanpa masalah, serta […]

  • Muhammad Taufik Dilantik jadi Dirut PDAM Tirta Galaherang

    Muhammad Taufik Dilantik jadi Dirut PDAM Tirta Galaherang

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina  melantik Direktur utama (Dirut) PDAM Tirta Galaherang, Muhammad Taufik di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (8/1/2020). Dalam sambutannya, Bupati Erlina menyampaikan pelayanan air minum bersih di wilayah Kabupaten Mempawah dan sekitarnya masih ada keluhan dari para pelanggan. Olehkarenanya, Bupati Erlina meminta agar bisa memperbaiki seluruh menajemen pelayan yang […]

  • Wako Edi Harap ASN Kompak Lanjutkan Pengabdian Pendahulu

    Wako Edi Harap ASN Kompak Lanjutkan Pengabdian Pendahulu

    • calendar_month Sel, 28 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Hari Berkabung Daerah Kalimantan Barat, atau biasa yang dikenal dengan Peristiwa Mandor dimaknai Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono sebagai momentum mempererat kebersamaan. Ia mengatakan banyak pelajaran yang dapat dipetik dari sejarah tersebut. “Ini sekaligus lambang pengabdian kepada nusa dan bangsa, bagaimana para cendekiawan, ahli pada bidangnya waktu itu bergandengan membangun Kalbar,” […]

expand_less