Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ismail Sampaikan Jawaban Pj Bupati terkait PU Fraksi DPRD Mempawah pada Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    Ismail Sampaikan Jawaban Pj Bupati terkait PU Fraksi DPRD Mempawah pada Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    • calendar_month Sel, 2 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menyampaikan Jawaban/ Penjelasan Pj Bupati Mempawah Terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (1/7/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail menyampaikan ucapan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada anggota DPRD Kabupaten Mempawah […]

  • Waduh, Masih Ada “Diskriminasi” di Dunia Pendidikan

    Waduh, Masih Ada “Diskriminasi” di Dunia Pendidikan

    • calendar_month Rab, 9 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati banyak kemajuan di berbagai sektor pembangunan, masih terdapat beberapa aspek pelayanan hak dasar masyarakat yang mesti ditingkatkan. Misalnya di bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan. Untuk bidang pendidikan, menurut Ketua Komisi C DPRD Kalbar, Harimaturida, masih terdapat “diskriminasi”. Masih banyak sekolah–baik negeri maupun swasta–di daerah pinggiran yang belum mendapatkan perhatian lebih dari pemerintah. […]

  • Jalan Sehat jadi Penutup Rangkaian Kegiatan Harjad ke-63 Kabupaten Mempawah

    Jalan Sehat jadi Penutup Rangkaian Kegiatan Harjad ke-63 Kabupaten Mempawah

    • calendar_month Jum, 8 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah sekian banyak rangkaian kegiatan yang digelar Pemerintah Kabupaten Mempawah dalam memperingati Hari Jadi (Harjad) ke 63 Kabupaten Mempawah. “Jalan Sehat” menjadi penutup kegiatan hari jadi kabupaten itu, Jumat (8/7/2022). Jalan sehat yang melibatkan seluruh elemen masyarakat di Kabupaten Mempawah ini dilepas langsung Bupati Mempawah, Hj Erlina dan diampingi Wakil Bupati Mempawah, H […]

  • Bupati Erlina Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Akses Keuangan Daerah

    Bupati Erlina Hadiri Rakornas TPAKD 2025, Dorong Akses Keuangan Daerah

    • calendar_month Jum, 10 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 2025 di Balai Kartini, Jakarta, Jumat (10/10/2025). Kegiatan yang digelar OJK bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kemenko Perekonomian itu mengangkat tema “Memperkuat Ketahanan Ekonomi Nasional melalui Peningkatan Akses Keuangan Daerah.” Rakornas bertujuan menyelaraskan program kerja percepatan akses […]

  • Doakan Anak Panti Sehat

    Doakan Anak Panti Sehat

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bekerja sama dengan Rumah Zakat Kalbar, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Barat (TP PKK Provinsi Kalbar) mengadakan Aksi Sosial dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Kamis (18/8/2022). Dua panti asuhan mendapat kunjungan tim yang dipimpin Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Barat (TP PKK Provinsi Kalbar), […]

  • Manfaatkan Sumber Daya Lokal

    Manfaatkan Sumber Daya Lokal

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail mengikuti agenda rutin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara virtual di Aula Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah, Senin (19/8/2024). Rapat koordinasi dipimpin langsung oleh Plt. Sekretaris Jenderal Kemendagri, Tomsi Tohir. Dalam sambutannya, Tomsi mengatakan dalam situasi ekonomi yang penuh tantangan seperti saat […]

expand_less