Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jarot: Anti Virus Covid-19 Belum Ditemukan

    Jarot: Anti Virus Covid-19 Belum Ditemukan

    • calendar_month Rab, 11 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wabah virus Corona atau Covid-19 mengancam kesehatan dunia. Termasuk di Indonesia, khususnya Provinsi Kalimantan Barat, Kabupaten Sintang. Karena itu, pemerintah mengajak masyarakatnya agar menerapkan pola hidup bersih dan sehat, agar terhindar dari Covid-19. “Kita wajib waspada terhadap covid-19 ini, karena sampai hari ini masih belum ditemukannya anti virus untuk mengatasi penyakit tersebut,” ungkap […]

  • Berikan Apresiasi, Dewan Sintang Dukung Pemusnahan Barang Bukti Sabu

    Berikan Apresiasi, Dewan Sintang Dukung Pemusnahan Barang Bukti Sabu

    • calendar_month Rab, 29 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Santosa sambut baik dan apresiasi kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Kepolisian Resor (Polres) Sintang, Selasa (29/6/2022). “Saya apresiasi dan mendukung dengan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu yang dilakukan Polres Sintang ini,” ucap Santosa. Politisi Partai Kebangkitan Bangsa […]

  • Minimalisir Potensi Sengekata Tanah, Melkianus Minta Kades Petakan Batas Tanah Masyarakat dan Perusahaan

    Minimalisir Potensi Sengekata Tanah, Melkianus Minta Kades Petakan Batas Tanah Masyarakat dan Perusahaan

    • calendar_month Jum, 3 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Melkianus minta kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk memetakan dan menyelesaikan batas tanah antar masyarakat dengan perusahaan. Langkah ini penting, supaya dapat meminimalisir potensi konflik sengketa tanah di tengah masyarakat maupun perusahaan. “Jadi, kami minta persoalan batas tanah ini dapat menjadi perhatiaan serius bagi kepala desa, bila tidak. Maka dampak […]

  • STTD Berikan Peluang untuk Pelajar Sintang jadi Pilot

    STTD Berikan Peluang untuk Pelajar Sintang jadi Pilot

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Zulkarnen mewakili Bupati Sintang Membuka Sosialisasi Seleksi Penerimaan Calon Taruna/I (SIPENCATAR) di Ruang Balai Praja, Kantor Bupati Sintang, Jumat (282/2020). Zulkarnaen menyarankan supaya siswa/siswi yang menghadiri sosialisasi agar dapat mengikuti pendidikan STTD (Sekolah Tinggi Transportasi Darat). “Mudah-mudahan dari beberapa siswa dan sisiwi yang hadir […]

  • Malam Pergantian Tahun, Mempawah Kondusif

    Malam Pergantian Tahun, Mempawah Kondusif

    • calendar_month Ming, 1 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi bersama Kapolres Mempawah, AKBP Fauzan Suawansyah melakukan patroli dan meninjau situasi dan kondisi malam pergantian tahun pada sejumlah titik di Kabupaten Mempawah. Peninjauan pertama dilakukan di Kafe K-tamb, Kecamatan Mempawah Hilir hingga ke Desa Sepang, Kecamatan Toho. Siituasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) terpantau kondusif. Di sela-sela […]

  • Fraksi PDIP Tak Puas dengan Jawaban Pemerintah Terkait Jalan dan Jembatan

    Fraksi PDIP Tak Puas dengan Jawaban Pemerintah Terkait Jalan dan Jembatan

    • calendar_month Jum, 13 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Juru Bicara Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Welbertus mengaku tidak puas dengan jawaban pemerintah daerah terkait persoalan infrastruktur jalan dan jembatan yang ada di Desa Tebing Raya, Kalangsam, dan Sungai Rambai. “Jembatan di Desa Tebing Raya itu merupakan jembatan yang menghubungkan di beberapa desa pantai sungai melawi termasuk sampai di kecamatan Dedai. […]

expand_less