Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Zonasi PPDB 2019 untuk Hapus Pungli Sekolah Unggulan

    Zonasi PPDB 2019 untuk Hapus Pungli Sekolah Unggulan

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward mengatakan, proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019 yang berbasis zonasi ini merupakan bagian dari praktik baik pendidikan. Pasalnya, dengan mengunakan sistem zonasi, calon peserta didik akan melanjutkan pendidikan tidak jauh dari radius tempat tinggalnya. Selain itu, menghilangkan pungutan liar (pungli) di sekolah. “Dengan sistem zonasi ini, praktik […]

  • Tes SKD Berkahir, 1.218 Pelamar CPNS Sintang Lulus Passing Grade

    Tes SKD Berkahir, 1.218 Pelamar CPNS Sintang Lulus Passing Grade

    • calendar_month Sen, 10 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) formasi 2019 di Kabupaten Sintang telah berakhir. Berdasarkan data BKPSDM Sintang, tercatat 1.218 pelamar yang dinyatakan lulus passing grade (PG). Yang tidak lulus 1.626 pelamar dari total pelamar CPNS yang mengikuti tes 2.844 pelamar. “Total peserta yang mengikuti tes seharusnya 2.940 pelamar. Tapi yang […]

  • Camat Kayan Hulu Minta Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa
    OPD

    Camat Kayan Hulu Minta Tingkatkan Infrastruktur Jalan Desa

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan infrastruktur jalan desa memegang peran penting dalam meningkatkan taraf hidup masyarakat di Kecamatan Kayan Hulu. Menurut Camat Kayan Hulu, Yudius, infrastruktur jalan menjadi kebutuhan vital yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa. “Jalan merupakan salah satu sarana transportasi yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat. Kami berharap dengan dibangunnya infrastruktur jalan […]

  • Komitmen Bangun dan Majukan Olahraga Mempawah

    Komitmen Bangun dan Majukan Olahraga Mempawah

    • calendar_month Kam, 25 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komite Olahraga Nasaional Indonesia (KONI) Mempawah berkomitmen mendukung upaya pemerintah daerah dalam membangun dan memajukan dunia olahraga di kabupaten ini. Olehkarenanya, Kamis (25/8/2022), KONI Mempawah yang dipimpin Wendri Fachrizal bersama Sekretaris KONI Mempawah, Dudung Agus Suharto melakukan silaturahmi ke Bupati Mempawah, Hj Erlina. Kedatangan ketua dan sekretaris serta jajaran KONI Mempawah ini juga […]

  • Berharap Lahirnya Bibit Kroser Berprestasi

    Berharap Lahirnya Bibit Kroser Berprestasi

    • calendar_month Ming, 3 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengharapkan kegiatan yang digelar oleh Polres Mempawah melalui event “Bhanyangkara IMI Grasstrack Championship 2022” dapat melahirkan bibi-bibit baru, khususnya bagi pecinta dunia Kroser yang ada di Bumi Galaherang ini. “Dari event ini kita harap lahir bibit kroser yang berprestasi dan dapat mengharumkan nama daerah, khususnya Mempawah,” kata […]

  • Cegah Stunting, PKK Gelar Lomba Olah Makanan Bumil dan Baduta

    Cegah Stunting, PKK Gelar Lomba Olah Makanan Bumil dan Baduta

    • calendar_month Kam, 14 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengolahan makanan bagi ibu hamil (bumil) dan bayi usia di bawah dua tahun (baduta) dengan memperhatikan keseimbangan kandungan makanan sangatlah penting  untuk mencegah stunting. Hal tersebut disampaikan Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Kota Pontianak, Yanieta Arbiastutie saat menyampaikan sambutan kepada peserta lomba pengolahan makanan bagi ibu hamil dan bayi usia di bawah dua […]

expand_less