Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Infrastruktur Perbatasan Sintang Butuh Sentuhan Pempus

    Infrastruktur Perbatasan Sintang Butuh Sentuhan Pempus

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang, satu di antara kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat yang letak geografisnya berbatasan langsung dengan negara tetangga (Malaysia). Kabupaten ini memiliki luas kurang lebih dengan luasnya Provinsi Jawa Barat. Dibandingkan dengan Provinsi Jawa Barat, Kabupaten Sintang masih jauh tertinggal. Sebab infrastruktur jalan dan jembatannya masih mengalami kerusakan berat, sehingga perlu perhatian dari […]

  • Terima Kasih Kepada Donatur yang Peduli dengan Banjir di Sintang

    Terima Kasih Kepada Donatur yang Peduli dengan Banjir di Sintang

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menerima bantuan dari Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Sintang berupa 1.500 paket sembako untuk korban banjir di Halaman Dinas Sosial pada Selasa, (16/11/2021). Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Syarief Yasser Arafat, menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia Sintang dan kepada siapa […]

  • Jadikan Pontianak Destinasi Sport Tourism

    Jadikan Pontianak Destinasi Sport Tourism

    • calendar_month Sab, 27 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banyak potensi dimiliki Kota Pontianak yang bisa dikembangkan menjadi daya tarik wisata. Satu diantaranya sebagai destinasi wisata olahraga sepeda. Sebagaimana beberapa waktu lalu Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga selaku Ketua Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) mengaku senang saat bersepeda di ruas jalan Kota Pontianak karena trek yang dilalui rata dan […]

  • Tangkal Berita Hoax, Wagub Minta Humas Tingkatkan Peran

    Tangkal Berita Hoax, Wagub Minta Humas Tingkatkan Peran

    • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wakil Gubernur Kalbar, Christiandy Sanjaya meminta Hubungan Masyarakat (Humas) di 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalbar untuk lebih meningkatkan perannya di era digital. Mengingat, peran Humas sebagai corong pemerintah dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. “Era digital mengalami perkembangan luar biasa, termasuk Media Sosial (Medsos).  Ini  akan menjadi tantangan bagi aparatur humas bagaimana menangani konten-konten […]

  • Wabup Melkianus Nilai Kearifan Lokal Mampu Cegah Konflik Sosial

    Wabup Melkianus Nilai Kearifan Lokal Mampu Cegah Konflik Sosial

    • calendar_month Jum, 18 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Pemerintah Kabupaten Sintang terus berupaya menggalakkan penguatan nilai-nilai kearifan lokal di wilayah tersebut. Sebab, dengan kearifan lokal mampu mencegah konflik sosial di tengah keberagaman budaya dan adat istiadat. “Penguatan nilai-nilai kearifan lokal mengandung filosofi bangsa Indonesia tentang pentingnya perdamaian, menjaga keharmonisan, kerukunan, dan lain sebagainya,” ujar Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika […]

  • Tamrin Takjub Lihat Pelepah Lidah Buaya Jumbo

    Tamrin Takjub Lihat Pelepah Lidah Buaya Jumbo

    • calendar_month Rab, 3 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tamrin (35), warga Semarang, takjub tatkala melihat pelepah lidah buaya atau aloevera yang dipajang di Stand Kota Pontianak pada pameran Indonesia City Expo (ICE) dalam rangka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XIV Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) di Simpang Lima Semarang, Rabu (3/7/2019). ICE digelar mulai tanggal 3-6 Juli 2019. Tamrin mengaku baru […]

expand_less