Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BKPRMI Harus Mampu Lestarikan Nilai Agama, Budaya dan Kearifan Lokal

    BKPRMI Harus Mampu Lestarikan Nilai Agama, Budaya dan Kearifan Lokal

    • calendar_month Sen, 5 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Muhammad Pagi dalam sambutannya mengatakan bahwa pemuda remaja masjid Indonesia merupakan bagian dari integral potensi bangsa dan negara, selain itu pemuda remaja masjid juga merupakan sebagai generasi harapan keluarga, masyarakat, bangsa dan negara. Karenanya, Wabup Pagi berharap Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Menpawah, sebagai organisasi dakwah dan kepemudaan […]

  • DPRD Sintang Sesalkan Honorer Tertangkap Narkoba

    DPRD Sintang Sesalkan Honorer Tertangkap Narkoba

    • calendar_month Sen, 14 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang sangat menyayangkan atas perbuatan Fir yang merupakan staf tenaga honorer Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UKM) Sintang. “Sangat kita sayangkan sekali perbuatanya. Apalagi yang bersangkutan terjerat kasus narkoba,” kata Ketua DPRD Sintang, Jefray Edward, Senin (14/8), ketika ditemui di Pendopo Bupati […]

  • Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, DJPb Kerjasama dengan Pemkot

    Tingkatkan Kualitas Pengelolaan Keuangan, DJPb Kerjasama dengan Pemkot

    • calendar_month Sen, 13 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerjasama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Kesepakatan kerjasama peningkatan kualitas pengelolaan keuangan pemerintah pusat dan pemerintah daerah ini dituangkan dalam sebuah Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani Kepala Kanwil (Kakanwil) DJPb Provinsi Kalbar Imik Eko Putro bersama Wali Kota Pontianak Edi Rusdi […]

  • Anak TK Serbu Mapolres Sintang, Kapolres Sanny Ajak Belajar jadi Polisi Cilik

    Anak TK Serbu Mapolres Sintang, Kapolres Sanny Ajak Belajar jadi Polisi Cilik

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Suasana Mapolres Sintang mendadak riuh penuh tawa pada Kamis (13/11/2025) pagi. Puluhan anak dari TK Insan Mulia “menyerbu” markas polisi untuk belajar dan bermain bersama Kapolres Sintang AKBP Sanny Handityo dalam kegiatan “Polisi Sahabat Anak”. Kegiatan edukatif ini menjadi upaya Polres Sintang menanamkan disiplin, wawasan kebangsaan, dan rasa cinta kepada Polri sejak usia […]

  • Berbagai Perlombaan Unik Meriahkan HUT ke-66 Kabupaten Mempawah

    Berbagai Perlombaan Unik Meriahkan HUT ke-66 Kabupaten Mempawah

    • calendar_month Kam, 3 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar berbagai perlombaan unik memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-66 Kabupaten Mempawah Tahun 2025. Kegiatan yang berlangsung di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Kamis (3/7/2025) ini melibatkan partisipasi aktif dari perangkat daerah. Jenis perlombaan yang digelar meliputi lomba memasak nasi goreng, mengupas nanas, gala hadang putri, hingga estafet sarung. Seluruh perlombaan […]

  • Ampun! Ruas Jalan Binjai Hulu Berdebu

    Ampun! Ruas Jalan Binjai Hulu Berdebu

    • calendar_month Ming, 19 Agu 2018
    • 0Komentar

      LensaKalbar – “Kami kalau mau pergi ke Sintang setiap hari menghirup debu!” Demikian kalimat terucap dari mulut Husnah, warga Desa Sungai Risap, Kecamatan Binjai Hulu, Minggu (19/08/2018). Mengapa tidak, ruas jalan berstruktur tanah tersebut pastinya akan menimbulkan debu begitu pekat apabila dilintasi kendaraan roda dua, roda empat, dan roda enam. Begitu juga dengan warga […]

expand_less