Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Manfaatkan Keistimewaan Ramadan

    Manfaatkan Keistimewaan Ramadan

    • calendar_month Sen, 27 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Monitoring Ramadan 1444 H” yang digelar Pemerintah Kabupaten Mempawah terus berlanjut. Setelah di Kecamatan Sadaniang dan Kecamatan Anjongan. Senin (27/3/2023), kegiatan religi selama bulan penuh berkah tahun 2023 ini kembali dilaksanakan di Masjid Nurul Islam, Desa Wajok Hilir, Kecamatan Jongkat. Pada kesempatan ini, Bupati Mempawah, Hj Erlina diwakili Asisten Ekonomi Pembangunan dan Kesra, […]

  • Teken Nota Kesepahaman Bersama, Jarot: Upaya untuk Melindungi dan Menjaga Hutan di Desa Bangun

    Teken Nota Kesepahaman Bersama, Jarot: Upaya untuk Melindungi dan Menjaga Hutan di Desa Bangun

    • calendar_month Sen, 13 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Yayasan Solidardad Network Indonesia, PT. Kencana Alam Permai bersama Ketua Lembaga Pengelola Rimba Tuja Semirah, Damianus melakukan Penandatanganan Nota Kesepahaman bersama sebagai bentuk komitmen dalam mengelola dan melindungi Bukit Tempurung di Desa Bangun, Kecamatan Sepauk. Kegiatan yang berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Senin (13/3/2023), juga dihadiri Bupati Sintang, Jarot Winarno. Pada kesempatan tersebut, Bupati […]

  • 10 Peserta Sayembara Desain Monumen Garuda Gugur
    OPD

    10 Peserta Sayembara Desain Monumen Garuda Gugur

    • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang menyelenggarakan Sayembara Penyusunan Desain Monumen Garuda di Eks Bandara Susilo. Ketua Panitia Sayembara Desain Monumen Garuda Kabupaten Sintang, Merlia Sari menjelaskan, bahwa 21 peserta yang mengikuti sayembara ini diberikan kesempatan menyusun desain monumen Garuda selama 46 hari. Haailnya, lanjut Merlia Sari, dari […]

  • Cetak PNS Berkualitas dan Profesional

    Cetak PNS Berkualitas dan Profesional

    • calendar_month Sen, 15 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto berharap Pelatihan Dasar Calon Pegawai Negeri Sipil Golongan III Angkatan I (LXXVII/77) Tahun 2021 di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Sintang dapat mencetak PNS yang berkualitas dan mampu menjadi pelayan publik yang baik. “Harapan saya agar dalam pelatihan dasar Calon Pegawai Negeri Sipil ini mampu mencetak PNS sebagai pelayan publik serta […]

  • Peduli Korban Banjir di Kalbar, PSMTI Salurkan 1 Ton Beras dan 1.000 Dus Mie Instan

    Peduli Korban Banjir di Kalbar, PSMTI Salurkan 1 Ton Beras dan 1.000 Dus Mie Instan

    • calendar_month Sab, 15 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur H Sutarmidji menerima bantuan dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa (PSMTI) Provinsi Kalimantan Barat guna membantu masyarakat yang terdampak banjir wilayah Kalbar di Pendopo Gubernur Kalimantan Barat, Jumat (14/10/2022). Wakil Ketua PSMTI Provinsi Kalbar, Andy Kurniawan Bong mengungkapkan, bahwa bantuan yang diberikan merupakan bentuk rasa peduli antar sesama warga yang terdampak banjir di […]

  • Inflasi Kota Pontianak Diprediksi Naik 0,13 Persen

    Inflasi Kota Pontianak Diprediksi Naik 0,13 Persen

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Wali Kota Pontianak, Bahasan memperkirakan akan terjadi inflasi menjelang bulan Ramadan dan Idul Fitri tahun ini. Pasalnya daya beli masyarakat menurun drastis sehingga diprediksi bisa terjadi kenaikan dan juga tidak. “Kita harapkan deflasi tidak anjlok, inflasi diperkirakan naik sekitar 0,13 persen. Kita harapkan normal-normal saja,” jelasnya usai rapat koordinasi High Level Meeting […]

expand_less