Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalan Sultan Hamid II Direncanakan Dua Jalur

    Jalan Sultan Hamid II Direncanakan Dua Jalur

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono memperkirakan pekerjaan fisik pembangunan Duplikasi Jembatan Kapuas I sudah mencapai 73 persen. Seiring pembangunan duplikasi jembatan, tahap selanjutnya adalah penataan Jalan Sultan Hamid II. Gambar rencana pelebaran jalan tersebut juga sudah siap. Bagian sisi kiri dan kanan jalan juga akan dilakukan penurapan. “Kita rencanakan Jalan Sultan Hamid […]

  • Wabup Juli Apresiasi Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di SBBL

    Wabup Juli Apresiasi Khitanan Massal dan Cek Kesehatan Gratis di SBBL

    • calendar_month Sab, 13 Jun 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, mengapresiasi pelaksanaan bakti sosial berupa khitanan massal dan pemeriksaan kesehatan gratis yang digelar di Kantor Desa Sungai Bakau Besar Laut (SBBL), Kecamatan Sungai Pinyuh, Sabtu (13/6/2026). Kegiatan yang diikuti 130 peserta khitanan tersebut dinilai sebagai bentuk nyata kepedulian sosial sekaligus upaya meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Dalam sambutannya, Wabup […]

  • Laporkan Jika Temukan Pembakar Lahan!

    Laporkan Jika Temukan Pembakar Lahan!

    • calendar_month Jum, 4 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kondisi cuaca yang panas dan sudah lama tidak turun hujan di Kota Pontianak mengakibatkan sejumlah lahan terbakar. Namun tidak menutup kemungkinan lahan tersebut sengaja dibakar. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono turun langsung meninjau kebakaran lahan di Jalan Sepakat 2 ujung Kelurahan Bansir Darat Kecamatan Pontianak Tenggara, Jumat (4/3/2022). Pihaknya tengah melakukan penelusuran […]

  • 3 Lagu Religi Ini Bikin Bupati Jarot Semangat

    3 Lagu Religi Ini Bikin Bupati Jarot Semangat

    • calendar_month Sen, 22 Okt 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selain senang mendengarkan dentuman lagu rock. Ada tiga lagu sholawatan yang bikin Bupati Sintang, Jarot Winarno merasa lebih semangat dalam menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai kepala daerah. Tiga lagu sholawat itupun, adalah: Sholawat Syi’ir Tanpa Waton Gusdur Lir – Ilir Kyai Kanjeng Pandang Bulan Habib Syech “Saya kalau di mobil itu modalnya cuma […]

  • Komitmen Kikis Gratifikasi

    Komitmen Kikis Gratifikasi

    • calendar_month Sen, 27 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gratifikasi seringkali dihubungkan dengan tindakan korupsi. Pasalnya tindakan itu dapat merusak integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap sebuah institusi atau pemerintahan. Gratifikasi adalah sebuah bentuk pemberian atau janji pemberian sesuatu kepada seseorang berkaitan dengan penyelenggara negara atau pelayanan publik. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk mengikis gratifikasi […]

  • Jarot: Dengar Mereka atau Kehilangan Mereka

    Jarot: Dengar Mereka atau Kehilangan Mereka

    • calendar_month Sel, 21 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang berkomitmen menjaga hak-hak anak serta perkembangan anak melalui media sosial. Karena ini sangat rentan dengan hal-hal negatif. Menurut Jarot, anak usianya di bawah 1995 merupakan Generasi Z. “Kalian Generasi Z sudah mengenal gadget dan smartphone. Bahkan smartphone merupakan sahabat karib kalian yang tidak bisa ditinggalkan,” kata dr. H Jarot […]

expand_less