Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kadisdikbud Harap Ignasius Asong Bawa Perubahan Pendidikan di SMPN 2 Sintang

    Kadisdikbud Harap Ignasius Asong Bawa Perubahan Pendidikan di SMPN 2 Sintang

    • calendar_month Sel, 10 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Sintang, Lindra Azmar mengungkapkan sejak 19 Desember 2022 lalu, pihaknya telah melakukan rotasi jabatan kepala sekolah (Kepsek), khusus Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri di kabupaten ini. Salah satunya adalah di SMPN 2 Sintang. Untuk itu, Lindra Azmar berharap kepada kepala sekolah yang baru yakni, Ignasius Asong agar […]

  • Ajak PWRI Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Pembangunan Daerah

    Ajak PWRI Tingkatkan Sinergitas dan Dukung Pembangunan Daerah

    • calendar_month Sen, 9 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengharapkan sinergitas yang telah terjalin dan terbangun bersama Pengurus Wredhatama Republik Indonesia (PWRI) Kabupaten Mempawah dapat terus ditingkatkan. Sebab kata orang nomor satu di Bumi Galaherang ini, berbagi pengalaman bersama PWRI merupakan hal yang luar biasa dan membawa manfaat. Olehkarennya, Bupati Erlina mengajak seluruh jajaran pengurus PWRI agar dapat […]

  • Bupati Erlina dan Forkopimda Pantau Vaksinasi Massal di Mempawah

    Bupati Erlina dan Forkopimda Pantau Vaksinasi Massal di Mempawah

    • calendar_month Sab, 26 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 2.297 orang berpartisipasi dalam kegiatan serbuan vaksinasi massal di Kabupaten Mempawah, Sabtu (26/5/2021). Vaksinasi massal dilaksanakan serentak di 9 kecamatan di Bumi Galaherang. Bupati Mempawah, Hj Erlina beserta Muspida kompak memantau langsung pelaksanaan vaksinasi dilapangan. Vaksinasi massal di Kabupaten Mempawah tersebar di sejumlah lokasi. Yakni, Gedung Mempawah Convention Center (MCC), Kantor Lurah […]

  • Safrita dan Hartono Terpilih jadi Duta Genre Kota Pontianak 2024

    Safrita dan Hartono Terpilih jadi Duta Genre Kota Pontianak 2024

    • calendar_month Sab, 6 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hartono (19) dan Safrita Aryana Harfah (15) terpilih menjadi Duta Generasi Berencana (Genre) Kota Pontianak 2024. Keduanya akan mewakili Kota Pontianak di tingkat provinsi. “Tidak menyangka bisa menang, saya ucapkan terima kasih untuk para juri dan rekan peserta lainnya,” ujar Hartono, usai terpilih menjadi Duta Genre Kota Pontianak kategori putra usai Grand Final […]

  • DPRD Akui Perbaikan Jalan Begandung Terkendala Alat Berat

    DPRD Akui Perbaikan Jalan Begandung Terkendala Alat Berat

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ruas Jalan Begandung di Kecamatan Tempunak kini berada di titik kritis. Kerusakan parah yang membuat kendaraan roda empat tak lagi bisa melintas memicu gelombang keluhan masyarakat. Bahkan, warga mulai merancang aksi sebagai bentuk tekanan agar pemerintah segera turun tangan. Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Vaulinus Lanan, tak menampik kondisi tersebut. Ia mengakui, laporan kerusakan […]

  • Sintang Kerjasama dengan ISI Surakarta

    Sintang Kerjasama dengan ISI Surakarta

    • calendar_month Rab, 4 Okt 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menjalin kerjasama di bidang pendidikan, seni dan budaya, dengan Institut Seni Indonesia (ISI) Surakarta, Jawa Tengah. “Kerjasama ini diharapkan dapat menghasilkan range yang besar bagi seni dan budaya di Sintang,” kata dr. Jarot Winarno M. Med.Ph, Bupati Sintang, ditemui usai Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) Pendidikan Seni dan Budaya antara Pemkab […]

expand_less