Breaking News
light_mode

JPU Nilai Rmd Diluar Aturan dan Tak Kooperatif

  • calendar_month Rab, 9 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Jaksa Penuntut Umum Abdul Samad SH menegaskan bahwa Rmd yang tidak hadir dalam persidangan dan diketahui dari ungkapan para saksi yang datang dari Jember, Rmd satu hari sebelum persidangan ada di Jawa  Timur, sehingga membuat sidang ditunda merupakan suatu perbuatan yang diluar aturan dan tidak kooperatif.

Samad mengakui, bahwa yang bertanggung jawab untuk menghadirkan terdakwa dipersidangan tetap lah Jaksa. Hanya saja, ketika dilakukan persidangan Selasa (8/8/17), tidak adanya konfirmasi sama sekali kepada Jaksa dan Hakim.

“Bahkan tidak ada keterangan yang jelas. Saya berpendapat bahwa terdakwa tidak kooperatif,” tegasnya.

Menurutnya, kejaksaan tidak mengetahui terdakwa pergi kemana-mana, Bahkan, ia baru mengetahui informasi tersebut dari salah satu saksi. Seharusnya, jika terdakwa ingin pergi kemana –mana hharus diketahui hakim dan sepengetahuan kejaksaan.

“Diwajibkan setiap terdakwa, apakah itu tahanan rumah maupun Kota, jika mau pergi kemana-mana harus izin dan diketahui hakim  dan sepengatahuan Kejaksaan. Dan itu harus ada surat dari hakim, tidak bisa sembarangan,” tegas Samad.

Anehnya, tambah Samad, ketika dilakukan persidangan, salah satu dari pengacara terdakwa yang bernama Junaidi sudah mengetahui kalau sidang hari ini akan ditunda. Namun dirinya sendiri selaku Jaksa tidak mengetahui kalau sidang ditunda, hal ini disampaikan Penasihat Hukum (Juanidi) sesuai dengan keterangannya di sidang.

“Karena terdakwa tadi malam menghubungi penasehat hukumnya kalau hari ini tidak bisa menghadiri sidang,” tutur Samad.

Untuk menghindari kejadian serupa, Samad menegaskan pihaknya akan meminta majelis hakim untuk mempertimbangkan kembali terkait permasalahan tahanan rumah yang diberikan kepada Rmd. Dikarenakan Rmd sudah melanggar aturan terkait dengan statusnya sebagai tahanan rumah.

Terkait penahanan rutan kemudian ditetapkan menjadi tahanan rumah oleh Hakim Pengadilan Negeri Pontianak, Samad menjelaskan bahwa saat dilimpahkan dari Kejaksaan Negeri Pontianak ke Pengadilan Negeri statusnya adalah tahanan rutan. Selanjutnya, dialihkan oleh majelis hakim dengan tahanan rumah yang berarti hanya berada di dalam kisaran rumah.

“Sejak tanggal 22 Mei 2017 dialihkan menjadi tahanan rumah ,” ujar Abdul Samad.

Bahkan, kata JPU Kejari ini, terdakwa pun menjalani beberapa kali proses persidangan namun banyak ditunda. Karena saat itu terdakwa ketika di rutan sering mengalami sakit. Sehingga, terdakwa dialihkan penahanannya.  Namun, yang menjadi aneh bagi Samad pada saat dialihkan sebagai tahanan rumah mengapa bisa berjalan-jalan tanpa adanya izin.

“Pengawasan terdakwa ini ada di PN, karena PN yang menetapkan, kita hanya sebatas pelaksananya,”tegasnya.

Sementara itu,  Hakim Ketua yang memimpin sidang R. Rudi Kindarto SH ketika dikonfirmasi menyebutkan persidangan membenarkan bahwa sidang ditunda dikarenakan terdakwa tidak hadir. “Katanya masih di luar kota (terdakwa,red),” jawab santai Hakim Ketua R. Rudi Kindarto, SH.

Saat ditanya kemana dan seperti apa, Rudi selaku Hakim Ketua menjelaskan belum ada konfirmasi yang jelas karena Rahmad izin kepada salah satu Penasihat Hukumnya. Namun ketika di hubungi ternyata tidak aktif. Sedangkan satu Penasihat Hukumnya lagi juga tidak mengetahui. “Jadi kami belum bisa menjawab alasannya apa,”  sambung Rudi.

Walaupun jadwal persidangan telah ada, menurutnya dengan tidak hadirnya Rmd tinggal nanti melihat alasannya. Sampai sekarang dirinya selaku hakim belum mengetahui alasan dari tidak hadirnya terdakwa. “Kita belum tahu dia mangkir atau tidak. Dikatakan mangkir tentu ada alasanya. Tapi kalau sakit, tidak mangkir,”  tutup Rudi.

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya: Terimakasih Petani Mempawah

    Bupati Erlina Terima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya: Terimakasih Petani Mempawah

    • calendar_month Sab, 10 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Wira Karya ketika menghadiri undangan Presiden RI pada pembukaan PENAS XVI Tahun 2023 di Panggung Utama PENAS Petani Nelayan XVI Tahun 2023 di LANUD Sutan Sjahrir, Kota Tangah Padang Sumatera Barat, Sabtu (10/6/2023). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina merasa bangga kepada seluruh petani Kabupaten Mempawah […]

  • 4.500 Pelajar Kota Pontianak Siap Ikuti Khataman Al-Qur’an Massal

    4.500 Pelajar Kota Pontianak Siap Ikuti Khataman Al-Qur’an Massal

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Lebih dari 4.500 pelajar siap mengikuti Khataman Massal yang akan digelar Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dalam rangka Hari Jadi Kota Pontianak ke-248, Sabtu (19/10/2019) mendatang, di Masjid Raya Mujahidin. Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kota Pontianak, Mulyadi, mengatakan khataman massal ini diperuntukkan khusus bagi pelajar SD atau Madrasah Ibtidaiyah (MI) yang belum […]

  • Korban Banjir di Sintang Dapat Bantuan

    Korban Banjir di Sintang Dapat Bantuan

    • calendar_month Sab, 28 Okt 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kalbar menyalurkan bantuan berupa makanan instan, pakaian, selimut, obat-obatan dan lainnya, untuk korban banjir di beberapa desa di Kabupaten Sintang. “Utamakan menolong warga yang paling rentan terhadap bencana banjir, seperti Manula, orang yang sedang sakit, ibu hamil atau melahirkan, Balita dan orang cacat,” kata Drs. TTA Nyarong M.Si, […]

  • Venue Berdesain Tanjak dan Globe, Edi Ingin Tamu Mengenang Pontianak

    Venue Berdesain Tanjak dan Globe, Edi Ingin Tamu Mengenang Pontianak

    • calendar_month Jum, 28 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun dalam waktu yang cukup singkat, Kota Pontianak sebagai tuan rumah penyelenggaraan Seleksi Tilawatil Quran (STQ) XXV Tingkat Nasional mampu menyelesaikan venue atau mimbar tilawah di lima lokasi tepat waktu. “Alhamdulillah hingga saat ini sudah selesai 100 persen dan siap digunakan mulai besok sebagai tempat digelarnya lomba STQ,” ujar Wali Kota Pontianak, Edi […]

  • Instruksi Bupati Sintang, OPD Diminta Percepat Kegiatan Tahun Anggaran 2019

    Instruksi Bupati Sintang, OPD Diminta Percepat Kegiatan Tahun Anggaran 2019

    • calendar_month Rab, 12 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp.1.94 Triliun sudah disahkan. Bupati Sintang, Jarot Winarno pun mengeluarkan instruksinya kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan tahun anggaran 2019. Kabag Humas dan Protokol Setda Kabupaten Sintang, Kurniawan mengatakan bahwa Bupati […]

  • Bupati Mempawah Panen dan Tanam Cabai di Segedong

    Bupati Mempawah Panen dan Tanam Cabai di Segedong

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina langsung turun ke lapangan mengikuti Gerakan Tanam dan Panen Bersama Komoditas Cabai di Desa Peniti Besar, Kecamatan Segedong, Jumat (16/5/2025). Aksi ini menjadi bagian dari strategi serius Pemkab Mempawah dalam menjaga kestabilan pasokan dan harga cabai di pasaran. Kegiatan yang turut dihadiri oleh Tim Penggerak PKK Provinsi Kalimantan Barat […]

expand_less