Breaking News
light_mode

Akhirnya, Sidang Putusan Dugaan Ijazah Palsu Caleg Sintang Akan Digelar

  • calendar_month Sen, 29 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Kalbar dalam waktu dekat ini akan kembali menggelar sidang ke-4 dengan agenda putusan, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang.

“Tergugatnya adalah KPU Sintang terkait dugaan pelanggaran administrasi proses pencalonan anggota legislatif,” kata Ketua Bawaslu Provinsi Kalbar, Suhermansyah, Senin (29/10/2018).

Ruhermansyah mengatakan, pada Jumat (26/10/2018) lalu, juga digelar sidang ke-3 dengan agenda kesimpulan. Dimana, isi kesimpulan tersebut dibacakan langsung oleh tergugat (KPU) dan penggugat (Bawaslu) Sintang.

Ruhermansyah mengaku belum bisa merinci secara detail terkait dugaan pelanggaran administrasi pencalonan anggota legislatif di Kabupaten Sintang. Pasalnya, sampai saat ini masih berproses di persidangan.

“Sidang ini majelis yang memeriksa, membuat pertimbangan, dan memutuskan. Jika KPU Kabupaten Sintang terbukti secara sah dan meyakinkan telah melakukan pelanggaran administrasi, tentunya ada sanksi yang dapat dijatuhkan. Apabila tidak terbukti tentu kita akan  merehabilitasi KPU Sintang,” ungkapnya.

Kemudian, tambah Ruhermansyah, jika calon anggota legislatif terbukti bersalah, maka akan disampaikan dalam pertimbang majelis dan dapat menjadi informasi awal untuk menjadi alat bukti dalam memproses dugaan pelanggaran yang dilakukan oknum caleg itu.

“Yang jelas kita lihat hasil sidang putusan dalam pokok perkara tersebut. Kita belum bisa berpendapat sebelum hasil putusan dibacakan majelis,” katanya.

Terpisah, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalbar, Ramdan membenarkan bahwa KPU Kabupaten Sintang saat ini sedang digugat oleh Bawaslu Sintang, terkait dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif.

Bahkan, tambah Ramdan, KPU Sintang juga telah mengikuti beberapa kali persidangan di Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Kita sudah menyampaikan jawaban dan menyampaikan kesimpulan. Akhir dari sidang inipun ada pada sidang dengan agenda putusan,” ujarnya.

Ramdan mengatakan, dugaan pelanggaran administrasi pada proses pencalonan anggota legislatif di KPU Sintang terkait dugaan ijazah paket palsu. Tetapi, dalam pengungkapan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sintang pada proses persidangan yang digelar beberapa waktu lalu, ijazah paket C yang bersangkutan terdaftar.

“Sementara proses pendaftaran di KPU  berkaitan dengan administrasi syarat calon itu adalah minimal SLTA sederajat. Kemudian ada tahapan tanggapan dan masukan masyarakat yang itu diatur oleh limit waktu. Nah, ini yang berkaitan dengan SOP tahapan yang harus diikuti. Artinya, ketika memang proses masukan dan tanggapan masyarakat itu dapat menyampaikan persoalan tersebut tentunya KPU dapat menindaklanjutinya,” papar Ramdan.

Namun sangat disayangkan, ungkap Ramdan, persoalan tersebut muncul ketika sudah penetapan DCT. Sehingga proses yang seharusnya terklarifikasi jadi terlewatkan.
“Artinya, secara administrasi SOP KPU juga sudah melakukan sesuai dengan tahapan. Apalagi, persoalan ini muncul juga setelah ditetapkan DCT,” katanya.

Jika oknum caleg itu terbukti menggunakan ijazah paket palsu, apakah dapat dicoret dari DCT?. Ramdan pun mengaku belum bisa mengambil keputusan itu. Sebab, sampai saat ini masih berproses di persidangan Bawaslu Provinsi Kalbar.

“Intinya, kita akan lihat dulu bunyi putusannya seperti apa. Namun, apapun hasil putusan sidang Bawaslu Provinsi Kalbar tetap kita tindaklanjuti,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebelum Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Ratusan Personil Satpol PP dan Damkar Sintang Dites Urinenya

    Sebelum Diperpanjang Kontrak Kerjanya, Ratusan Personil Satpol PP dan Damkar Sintang Dites Urinenya

    • calendar_month Rab, 23 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebelum dikuarkanya SK perpanjangan kontrak kerja sebagai personel Satpol PP dan Damkar Sintang. Ratusan anggota di kesatuan tersebut pun dites urinenya. Langkah itu diambil untuk mengantisipasi agar para anggota Satpol PP dan Damkar Sintang benar-benar bersih dan terhindar dari  Narkoba. “Tes urine itu merupakan bagian dari syarat perpanjangan kontrak personel Satpol PP dan […]

  • Dicanangkan Menjadi Kota Budaya Maritim, Ini Pesan Bupati Mempawah

    Dicanangkan Menjadi Kota Budaya Maritim, Ini Pesan Bupati Mempawah

    • calendar_month Rab, 20 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kabupaten Mempawah telah dicanangkan sebagai Kota Budaya Maritim sebagai bentuk pelestarian nilai-nilai adat budaya dan tradisi kerajaan mempawah. “Inilah yang menjadi dasar pencanangan, karena Mempawah tidak lama lagi akan memiliki pelabuhan laut yang berskala Internasional,” kata Bupati Mempawah, Gusti Ramlana memberikan sambutannya dalam proses pencanangan Mempawah menjadi Kota Budaya Maritim di […]

  • Wabup Juli Buka Pelatihan Metode GASING untuk Guru dan Siswa SD

    Wabup Juli Buka Pelatihan Metode GASING untuk Guru dan Siswa SD

    • calendar_month Kam, 10 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi membuka pelatihan metode pembelajaran matematika GASING (Gampang, Asyik, dan Menyenangkan) bagi guru dan siswa sekolah dasar se-Kabupaten Mempawah. Kegiatan ini berlangsung di Wisma Chandramidi, Kamis (10/4/2025). Pelatihan bertema “Mempawah Pacak Beritong Pake Cara Gasing” bertujuan meningkatkan kompetensi guru serta kemampuan siswa dalam memahami matematika secara mudah dan menyenangkan. […]

  • Olah TKP, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Dealer Motor

    Olah TKP, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran di Dealer Motor

    • calendar_month Sen, 28 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jajaran Sat Reskrim Polres Sintang kini tengah fokus melakukan penyelidkan terkait insiden kebakaran di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Kapuas Kanan Hulu Kecamatan Sintang yang menghanguskan 12 pintu Rumah Toko (Ruko), Minggu (27/8), sekitar pukul 19.00 WIB. Kasat Reskrim Polres Sintang, AKP Eko Mardianto mengaku hingga saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyeldikan secara […]

  • Ghulam Raziq Tinjau Lokasi Kebakaran

    Ghulam Raziq Tinjau Lokasi Kebakaran

    • calendar_month Ming, 12 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Ghulam Raziq meninjau lokasi kebakaran yang menghanguskan tiga buah rumah penduduk di Sungai Mawang, Kelurahan Mekar Jaya, Minggu (12/6/2022). Wakil rakyat Dapil Sintang 1 ini mengaku prihatin dengan kondisi para korban kebakaran tersebut. Lantaran rumah yang menjadi tempat tinggal mereka selama ini hangus terbakar. “Kita […]

  • Sekda Tutup Kegiatan Pesparani Katolik I

    Sekda Tutup Kegiatan Pesparani Katolik I

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Kartiyus menutup seluruh rangkaian kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik I Tingkat Kabupaten Sintang, Rabu (16/10/2024) malam. Penutupan ditandai dengan penyerahan piala bergilir kepada juara umum oleh Sekda Kabupaten Sintang, Camat Sintang, Tatang Supriyatna dan Ketua LP3K Kecamatan Sintang Welbertus. “Saya senang, kita mampu melaksanakan Pesparani pertama […]

expand_less