Breaking News
light_mode

Enam Raperda Disetujui

  • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhir terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak.

Keenam raperda tersebut adalah perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, ketertiban umum dan pengaturan wilayah reklame.

“Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut, tentunya akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (9/8/2019).

Diakuinya, walau dalam pembahasan Raperda terjadi perbedaan pendapat dan pandangan, hal itu dinilainya wajar demi kesempurnaan seluruh Raperda yang telah disetujui bersama untuk menjadi Perda.

Adapun Perda yang telah dibahas, diantaranya Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dasar dari perubahan Perda ini adalah adanya amanat dari Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Ada beberapa poin terkait kebijakan dalam beberapa peristiwa kependudukan yang mengalami perubahan.

“Diantaranya bagi penduduk pindah datang sehingga diharapkan perda ini dapat dijadikan acuan,” ungkapnya.

Kemudian, Perda yang kedua adalah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dimana setiap daerah harus segera menyesuaikan peraturan pemerintah yang baru.

“Sehingga Perda yang sudah ada, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2010 beserta perubahannya, Perda Nomor 1 Tahun 2015, harus menyesuaikan dengan peraturan yang baru,” kata Edi.

Sementara itu, Perda tentang Retribusi Jasa Umum, diharapkan bisa mengakomodir upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Perda ini nantinya akan dapat dijadikan dasar pemerintah daerah untuk pelayanan yang dapat dipungut dalam bentuk retribusi daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah diharapkan dapat dijadikan dasar dalam penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah.

“Pengelolaan barang milik daerah semakin berkembang dan kompleks sehingga perlu dikelola secara optimal,” terangnya.

Perda tentang ketertiban umum (tibum) adalah wujud dalam rangka penyelenggaraan tibum dan ketentraman masyarakat yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah.

“Perda ini diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak,” imbuhnya.

Terkait Perda tentang Pengaturan Wilayah Reklame, Edi menyebut bahwa penyelenggaraan reklame tidak hanya semata kaitan dengan pajak reklame, namun juga menyangkut izin reklame yang sesuai dengan tata ruang.

“Oleh sebab itu pengaturan izin reklame dalam perda ini diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan reklame yang tertib, terarah dan terkendali,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Agus Akhmadin: Narkoba jadi Mesin Pembunuh Massal dan Mengancam Ketahanan Nasional

    Agus Akhmadin: Narkoba jadi Mesin Pembunuh Massal dan Mengancam Ketahanan Nasional

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Sintang, Agus Akhmadin menyatakan bahwa Narkoba adalah mesin pembunuh massal, merusak kesehatan,  menurunkan produktivitas bahkan mengancam ketahanan nasional. Ihwal tersebut diungkapkannya saat menggelar  sosialisasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) di Aula Balai Praja Kantor Bupati Sintang, Jumat (6/3/2020). “Ini menjadi tanggungjawab semua pihak, […]

  • Jarot Ajak TP-PKK Bantu Pemerintah dalam Membangun Sintang

    Jarot Ajak TP-PKK Bantu Pemerintah dalam Membangun Sintang

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Sintang masa bakti 2021-2026 resmi dilantik. Pelantikan berlangsung di Pendopo Bupati Sintang, Rabu (30/6/2021). TP-PKK Kabupaten Sintang yang akan menjalankan tugasnya 5 tahun kedepan ini dilantik oleh Bupati Sintang, Jarot Winarno. Dalam sambutannya, Bupati Jarot menyampaikan harapan agar kedepannya TP-PKK mampu menjadi penggerak, pendorong dan motivator […]

  • Pesan Sekda Yosepha untuk ASN Sintang: Tingkatkan Kualitas, Kapabilitas dan Jaga Kekompakan

    Pesan Sekda Yosepha untuk ASN Sintang: Tingkatkan Kualitas, Kapabilitas dan Jaga Kekompakan

    • calendar_month Ming, 22 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mendekati masa purna tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Sekretaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah menitip pesan untuk seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang, agar terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas. “Sebagai ASN kita harus terus meningkatkan kualitas dan kapabilitas, karena kita sekarang ada di era industri hilirisasi. Yang mana terjadinya kompetisi luar […]

  • Akibat Hujan, Tiga Rumah Penduduk dan 20 Hektar Lahan Sawah Terendam Banjir

    Akibat Hujan, Tiga Rumah Penduduk dan 20 Hektar Lahan Sawah Terendam Banjir

    • calendar_month Sen, 21 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sedikitnya tiga rumah penduduk dan satu lahan persawahan dengan luas 20 hektar di Desa Tawang Sari, Kecamatan Sepauk terendam banjir. Penyebabnya adalah curah hujan dengan intensitas tinggi yang mengguyur sebagian wilayah Bumi Senentang, Senin (21/1/2019) dini hari. “Ada tiga rumah penduduk dan satu lahan persawahan yang terendam banjir. Ketinggiannya mencapai 1.20 m,” kata Kapolsek […]

  • Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah, Dorong Pemulihan Ekosistem dan Mitigasi Krisis Iklim

    Kapolri dan Menteri LHK Tanam Mangrove di Mempawah, Dorong Pemulihan Ekosistem dan Mitigasi Krisis Iklim

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, didampingi Bupati Mempawah Erlina, melakukan penanaman mangrove di kawasan Mempawah Mangrove Park, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, Jumat (8/8/2025). Kegiatan ini bertujuan menekan laju abrasi, memulihkan ekosistem pesisir, dan mengurangi emisi gas rumah kaca. Kapolri menegaskan, mangrove […]

  • Bupati Jarot Pastikan Warganya Belum Ada yang Terinfeksi Positif Covid-19

    Bupati Jarot Pastikan Warganya Belum Ada yang Terinfeksi Positif Covid-19

    • calendar_month Sab, 28 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data Dinas Kesehatan Sintang per tanggal 27 Maret 2020, Orang dalam Pemantauan (ODP) tercatat 314 orang, sementara Pasien dalam Pengawasan (PDP) 2 orang. Yang Positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 nihil. “Jadi, di Sintang ODP ada 314 orang, PDP ada 2 orang, dan yang positif terinfeksi covid-19 tidak ada atau nihil,” ungkap […]

expand_less