Breaking News
light_mode

Enam Raperda Disetujui

  • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhir terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak.

Keenam raperda tersebut adalah perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, ketertiban umum dan pengaturan wilayah reklame.

“Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut, tentunya akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (9/8/2019).

Diakuinya, walau dalam pembahasan Raperda terjadi perbedaan pendapat dan pandangan, hal itu dinilainya wajar demi kesempurnaan seluruh Raperda yang telah disetujui bersama untuk menjadi Perda.

Adapun Perda yang telah dibahas, diantaranya Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dasar dari perubahan Perda ini adalah adanya amanat dari Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Ada beberapa poin terkait kebijakan dalam beberapa peristiwa kependudukan yang mengalami perubahan.

“Diantaranya bagi penduduk pindah datang sehingga diharapkan perda ini dapat dijadikan acuan,” ungkapnya.

Kemudian, Perda yang kedua adalah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dimana setiap daerah harus segera menyesuaikan peraturan pemerintah yang baru.

“Sehingga Perda yang sudah ada, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2010 beserta perubahannya, Perda Nomor 1 Tahun 2015, harus menyesuaikan dengan peraturan yang baru,” kata Edi.

Sementara itu, Perda tentang Retribusi Jasa Umum, diharapkan bisa mengakomodir upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Perda ini nantinya akan dapat dijadikan dasar pemerintah daerah untuk pelayanan yang dapat dipungut dalam bentuk retribusi daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah diharapkan dapat dijadikan dasar dalam penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah.

“Pengelolaan barang milik daerah semakin berkembang dan kompleks sehingga perlu dikelola secara optimal,” terangnya.

Perda tentang ketertiban umum (tibum) adalah wujud dalam rangka penyelenggaraan tibum dan ketentraman masyarakat yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah.

“Perda ini diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak,” imbuhnya.

Terkait Perda tentang Pengaturan Wilayah Reklame, Edi menyebut bahwa penyelenggaraan reklame tidak hanya semata kaitan dengan pajak reklame, namun juga menyangkut izin reklame yang sesuai dengan tata ruang.

“Oleh sebab itu pengaturan izin reklame dalam perda ini diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan reklame yang tertib, terarah dan terkendali,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Masuki Purna Tugas, Kabag Prokopim Lazuardi Pamitan

    Masuki Purna Tugas, Kabag Prokopim Lazuardi Pamitan

    • calendar_month Rab, 30 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah Kota Pontianak, Lazuardi memasuki masa purna tugasnya selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. “Hari ini saya sangat terharu dan tidak menyangka dengan masuknya saya pada masa pensiun diacarakan,” ucapnya pada acara perpisahan di akhir masa baktinya di Ruang Rapat […]

  • Pj Bupati Ismail Buka Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Gelombang II

    Pj Bupati Ismail Buka Pelatihan Vokasi dan Produktivitas Gelombang II

    • calendar_month Sen, 19 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Pelatihan Berbasis Kompetensi Tahun 2024 Gelombang 2 di Gedung LLK-UKM Disperindagnaker Mempawah, Senin (19/8/2024). Kegiatan tersebut berlangsung pada 12 Agustus hingga 30 September 2024. Pj Bupati Ismail mengapresiasi atas terselenggaranya Pelatihan Berbasis Kompetensi Gelombang 2 Program Peningkatan Kompetensi Dan Produktivitas Kementerian Ketenagakerjaan RI tahun 2024. […]

  • Miris, Lima Siswa SDN 18 Dipukul Kepala Sekolah…

    Miris, Lima Siswa SDN 18 Dipukul Kepala Sekolah…

    • calendar_month Sel, 25 Sep 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Diduga, seorang oknum Kepala Sekolah SDN 18 melakukan pemukulan terhadap lima orang siswanya, Sabtu (22/09/2018) lalu. Peristiwa tersebut terjadi, ketika kelima siswa yang menjadi kekerasan seorang Kepala Sekolah (Kepsek) SDN 18 sedang melaksanakan kegiatan Pramuka. Selasa (25/09/2018) sekitar pukul 11.15 WIB, LensaKalbar.com mencoba mengkonfirmasi langsung terkait pemukulan terhadap lima siswanya. Sayangnya, kepala sekolah […]

  • Sujiwo Santuni Anak Yatim Desa Pal 9

    Sujiwo Santuni Anak Yatim Desa Pal 9

    • calendar_month Ming, 26 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persatuan Majelis Taklim (Permata) Anugerah, Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap memberikan  santuan untuk 94 anak yatim di desa tersebut, Sabtu (25/5/2019). Wakil Bupati Kubu Raya Sujiwo dan istri turut serta memberikan santunan. Sujiwo mengapresiasikegiatan tersebut. Sebab  kegiatan tersebut sangat kreatif untuk kepentingan dan kemaslahatan umat.  “Kita sangat apresiasi kegiatan ini, ini sudah […]

  • Job Fair Buka Peluang Bagi Pencaker

    Job Fair Buka Peluang Bagi Pencaker

    • calendar_month Rab, 24 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) Pontianak menggelar Job Fair BSI Diginofest 2022. Event bursa kerja ini melibatkan berbagai perusahaan yang membuka kesempatan bagi para pencari kerja (pencaker). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai Job Fair BSI Diginofest ini sangat tepat digelar saat ini yang memasuki masa pemulihan setelah dihantam pandemi. “Mudah-mudahan kegiatan […]

  • Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar,  H Sutarmidji kembali menginatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk menjaga Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik dan Integritas dalam setiap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara. Ihwal itu ditegaskannya guna mewujudkan ASN yang profesional untuk melayani masyarakat Kalbar. “Saya berharap untuk memperdalam nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, dan komitmen Anti […]

expand_less