Breaking News
light_mode

Enam Raperda Disetujui

  • calendar_month Jum, 9 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyampaikan pendapat akhir terhadap enam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak.

Keenam raperda tersebut adalah perubahan atas Perda Nomor 10 Tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan, pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah, retribusi jasa umum, pengelolaan barang milik daerah, ketertiban umum dan pengaturan wilayah reklame.

“Dengan telah disetujuinya Raperda tersebut, tentunya akan menjadi landasan bagi aparatur pemerintah daerah dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Pontianak, Jumat (9/8/2019).

Diakuinya, walau dalam pembahasan Raperda terjadi perbedaan pendapat dan pandangan, hal itu dinilainya wajar demi kesempurnaan seluruh Raperda yang telah disetujui bersama untuk menjadi Perda.

Adapun Perda yang telah dibahas, diantaranya Perda tentang perubahan atas Perda Nomor 10 tahun 2016 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan. Dasar dari perubahan Perda ini adalah adanya amanat dari Peraturan Presiden Nomor 96 Tahun 2018 tentang persyaratan dan tata cara pendaftaran penduduk dan pencatatan sipil. Ada beberapa poin terkait kebijakan dalam beberapa peristiwa kependudukan yang mengalami perubahan.

“Diantaranya bagi penduduk pindah datang sehingga diharapkan perda ini dapat dijadikan acuan,” ungkapnya.

Kemudian, Perda yang kedua adalah tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah yang mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, dimana setiap daerah harus segera menyesuaikan peraturan pemerintah yang baru.

“Sehingga Perda yang sudah ada, yakni Perda Nomor 3 Tahun 2010 beserta perubahannya, Perda Nomor 1 Tahun 2015, harus menyesuaikan dengan peraturan yang baru,” kata Edi.

Sementara itu, Perda tentang Retribusi Jasa Umum, diharapkan bisa mengakomodir upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.

“Perda ini nantinya akan dapat dijadikan dasar pemerintah daerah untuk pelayanan yang dapat dipungut dalam bentuk retribusi daerah,” jelasnya.

Selanjutnya, Perda tentang pengelolaan barang milik daerah diharapkan dapat dijadikan dasar dalam penyelenggaraan pengelolaan barang milik daerah.

“Pengelolaan barang milik daerah semakin berkembang dan kompleks sehingga perlu dikelola secara optimal,” terangnya.

Perda tentang ketertiban umum (tibum) adalah wujud dalam rangka penyelenggaraan tibum dan ketentraman masyarakat yang merupakan urusan wajib pemerintah daerah.

“Perda ini diharapkan dapat mencegah dan menanggulangi gangguan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Kota Pontianak,” imbuhnya.

Terkait Perda tentang Pengaturan Wilayah Reklame, Edi menyebut bahwa penyelenggaraan reklame tidak hanya semata kaitan dengan pajak reklame, namun juga menyangkut izin reklame yang sesuai dengan tata ruang.

“Oleh sebab itu pengaturan izin reklame dalam perda ini diharapkan dapat mewujudkan penyelenggaraan reklame yang tertib, terarah dan terkendali,” pungkasnya. (Jim/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Daftar di Demokrat, Paryadi Bangun Koalisi Parpol

    Daftar di Demokrat, Paryadi Bangun Koalisi Parpol

    • calendar_month Sab, 26 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bakal calon Wali Kota Pontianak, Paryadi S. HUT, MM terlihat gencar mengejar rekomendasi sejumlah Partai Politik (Parpol) jelang perhelatan Pemilihan Wali Kota Pontianak (Pilwako) pada 2018 mendatang. Kini bakal calon Wali Kota Pontianak, Paryadi telah resmi mendaftar di sejumlah parpol seperti, NasDem, Gerindra, PKB dan Golkar. Bahkan, Rabu (23/8) lalu, Paryadi kembali mendaftarkan […]

  • Serahkan LKPD 2025, Mempawah Optimis Raih WTP Kembali

    Serahkan LKPD 2025, Mempawah Optimis Raih WTP Kembali

    • calendar_month Sel, 31 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada BPK RI Perwakilan Kalimantan Barat, Selasa (31/3/2026), sebagai bentuk komitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Penyerahan berlangsung di Kantor BPK RI Perwakilan Kalbar, Pontianak, dalam agenda serentak pemerintah daerah se-Kalimantan Barat. Kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan Laporan […]

  • Jarot: “Serawai – Ambalau Seperti Rumahnya Sendiri”, Pembangunan Akan Dilanjutkan!

    Jarot: “Serawai – Ambalau Seperti Rumahnya Sendiri”, Pembangunan Akan Dilanjutkan!

    • calendar_month Ming, 7 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Serawai -Ambalau ini sudah macam rumah ku bah. Biasa diundang orang kawinan pun saya datang,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno saat memberikan sambutannya pada upacara pesta Adat Dalo’ Suku Dayak U’Ud Danum, di Desa Muara Kota, Kecamatan Serawai, Jumat (5/7/2019) malam. Orang nomor satu di Bumi Senentang inipun dengan gamlangnya memaparkan dihadapan ratusan […]

  • Kunker Komisi V DPRD Kalbar ke Landak, Sekda Paparkan Penanganan Covid-19

    Kunker Komisi V DPRD Kalbar ke Landak, Sekda Paparkan Penanganan Covid-19

    • calendar_month Sab, 25 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, dr Karolin Margret Natasa yang diwakili Sekda Landak Vinsensius membuka secara langsung acara kegiatan On The Spot Komisi V DPRD Provinsi Kalimantan Barat dalam rangka Penanganan pandemi Corona Virus Desiase (COVID-19) di Kabupaten Landak, Jumat (24/7/2020). Acara ini dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Landak dan dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten […]

  • Pedagang di Mempawah Keluhkan Pedasnya Harga Cabai

    Pedagang di Mempawah Keluhkan Pedasnya Harga Cabai

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Harga cabai kering di sejumlah pasar tradisional, Kabupaten Mempawah mengalami kenaikan dalam kurun waktu dua pekan terakhir. Berdasarkan hasil pantauan di pasar tradisional Mempawah, harga cabai kering saat ini tembus Rp160 ribu per Kilogram dari sebelumnya Rp50 hingga 60 ribu per Kilogram. Pedagang cabai di Pasar Sebukit Rama Mempawah, Ami mengungkapkan cabai kering […]

  • AKBP Adhe Hariadi Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Mapolres Sintang

    AKBP Adhe Hariadi Ajak Masyarakat Ramaikan Tabligh Akbar Ustadz Das’ad Latif di Mapolres Sintang

    • calendar_month Sab, 2 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengajak seluruh Umat Islam di Kabupaten Sintang untuk mengikuti Tabligh Akbar di Halaman Mapolres Sintang, besok, Minggu (3/11/2019) malam. Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka Maulid Nabi Muhammad SAW Tahun 1441 dan syukuran PAM Pemilu 2019. “Kita harap masyarakat agar beramai-ramai menghadiri dan menyaksikan tabligh akbar yang akan kami […]

expand_less