Breaking News
light_mode

Ingatlah! WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

  • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Sintang mendapat penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke 7 kalinya dari Kemenkue RI, Sri Mulyani.

Tentunya ini sebuah prestasi bagi Pemkab Sintang. Namun, dibalik itu semua ada hal-hal yang mesti juga diperhatikan dan di evaluasi secara bersama- sama.

Predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dinilai bukanlah sebuah jaminan bahwa hasil audit laporan keuangan yang dilakukan BPK terbebas dari praktik korupsi. Sebab audit yang dilakukan hanya sebatas kewajaran berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU).

“Jadi, tindak pidana korupsi hanya bisa dideteksi potensi kerugiannya saja.  Mengenai benar atau tidak terjadinya korupsi, harus dilakukan audit lanjutan yang dinamakan ‘Audit Investigasi’.  Jadi, mungkin saja dengan perencanaan korupsi yang matang, auditor tidak sampai mendeteksi ada kejanggalan dalam laporan keuangan, lalu terbitlah opini WTP itu,” ungkap Anggota DPRD Sintang, Santosa kepada Lensakalbar.co.id, Senin (20/10/2019).

Opini WTP, menurut Santosa, harus dicapai dengan cara yang benar, bukan dengan cara yang melanggar hukum. “Harus kita akui, cara yang benar memang mahal pada awalnya, tetapi uang yang dibelanjakan diawal sebenarnya adalah investasi, seperti untuk pengembangan SDM atau membeli sistem komputerisasi.  Ketika SDM dan sistem sudah terbangun, maka pemerintah tinggal melanjutkan saja dengan biaya perawatan yang tentu saja tidak akan semahal biaya investasi,” tuturnya.

Yang paling penting, tegas Santosa, setiap pengelola keuangan negara harus menyadari betul bahwa opini WTP hanyalah sasaran antara, sedangkan sasaran utamanya adalah kesejahteraan masyarakat.

“Percuma saja opini WTP yang didapat, jika masyarakatnya tidak sejahtera atau bahkan miskin.  Dalam kondisi begini, WTP hanya akan menjadi sebuah prestasi diatas kertas tanpa bukti yang nyata,” tegasnya.

Kendati demikian, Santosa mengapresiasi terobosan dan langkah yang diambil dalam mempertahankan predikat opini WTP hingga ke 7 kalinnya.

“Saya sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten sintang melalui Bapak Bupati. ini menunjukan intergritas yang tinggi seorang pemimpin daerah,”  pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dua Tarian Masuk WBTb

    Dua Tarian Masuk WBTb

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tari Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak ditetapkan sebagai dua dari delapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022, yang mana terdapat 200 budaya yang ditetapkan sebagai WBTb […]

  • Bupati Jarot Pastikan Jalan Mensiku dan Laksamana Dipa Dibangun Tahun Ini

    Bupati Jarot Pastikan Jalan Mensiku dan Laksamana Dipa Dibangun Tahun Ini

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno memastikan dua ruas jalan di Kampong Seberang Kecamatan Sintang sedang dibangun pada tahun 2024 ini. Kedua ruas tersebut adalah Jalan Mensiku Jaya dari arah Jembatan Kapuas Sintang menuju Keraton Al Mukarramah Sintang. Kemudian Jalan Laksamana Dipa. Jalan ini merupakan akses ke SMA Negeri 4 Sintang. “Di Seberang, sudah kita […]

  • Netizen Murka Pembunuh Kepsek Diancam 20 Tahun Penjara

    Netizen Murka Pembunuh Kepsek Diancam 20 Tahun Penjara

    • calendar_month Jum, 18 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Informasi penangkapan terduga pelaku pembunuhan kepala sekolah (Kepsek) SD 24, Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak langsung mendapat reaksi netizen. Mereka bersyukur dan mengapresiasi kinerja polisi yang mampu bergerak cepat mengamankan pelaku pembunuhan tersebut. Melalui kolom komentar berita Pembunuh Kepsek SD 24 Diancam 20 Tahun Penjara, para netizen menuliskan komentarnya di Facebook (medsos,red). Banyak dari […]

  • Dorong Percepatan Sertifikat Aset Daerah

    Dorong Percepatan Sertifikat Aset Daerah

    • calendar_month Jum, 27 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H Ismail memimpin Rapat Koordinasi Percepatan Persertifikatan Aset Milik Pemerintah Daerah Kabupaten Mempawah di Balai Junjung Titah, Jumat (27/1/2023). Turut hadir Kepala Kantor Badan Pertanahan Negara (BPN) Mempawah, Wendi Isnawan, Kepala OPD terkait, Camat se-Kabupaten Mempawah serta pihak terkait lainnya. Pada kesempatan tersebut, Sekda Ismail menyebutkan fokus pada rapat […]

  • Semua Pihak Harus Bersinergi Susun RPJMD Mempawah Tahun 2020-2024

    Semua Pihak Harus Bersinergi Susun RPJMD Mempawah Tahun 2020-2024

    • calendar_month Sel, 3 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) menggelar kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD), Kabupaten Mempawah tahun 2020-2024, dengan tema menciptakan pelayanan publik yang cepat profesional dan efisien, Selasa (3/9/2019) di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah. Turut dalam kegiatan itu, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria […]

  • Wabup Juli Desak Transformasi Total Posyandu: Semua Harus Terdaftar, Aktif, dan Berdaya Guna

    Wabup Juli Desak Transformasi Total Posyandu: Semua Harus Terdaftar, Aktif, dan Berdaya Guna

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menegaskan perlunya transformasi total posyandu di seluruh desa dan kelurahan se-Kabupaten Mempawah. Penegasan itu disampaikannya saat membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Kader Posyandu di Wisma Chandramidi, Jumat (14/11/2025). Wabup Juli menyoroti bahwa penguatan posyandu kini bukan lagi wacana, tetapi kewajiban daerah sesuai amanat Permendagri Nomor 13 Tahun 2024 tentang […]

expand_less