Breaking News
light_mode

Ingatlah! WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

  • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Sintang mendapat penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke 7 kalinya dari Kemenkue RI, Sri Mulyani.

Tentunya ini sebuah prestasi bagi Pemkab Sintang. Namun, dibalik itu semua ada hal-hal yang mesti juga diperhatikan dan di evaluasi secara bersama- sama.

Predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dinilai bukanlah sebuah jaminan bahwa hasil audit laporan keuangan yang dilakukan BPK terbebas dari praktik korupsi. Sebab audit yang dilakukan hanya sebatas kewajaran berdasarkan prinsip akuntansi yang berlaku umum (PABU).

“Jadi, tindak pidana korupsi hanya bisa dideteksi potensi kerugiannya saja.  Mengenai benar atau tidak terjadinya korupsi, harus dilakukan audit lanjutan yang dinamakan ‘Audit Investigasi’.  Jadi, mungkin saja dengan perencanaan korupsi yang matang, auditor tidak sampai mendeteksi ada kejanggalan dalam laporan keuangan, lalu terbitlah opini WTP itu,” ungkap Anggota DPRD Sintang, Santosa kepada Lensakalbar.co.id, Senin (20/10/2019).

Opini WTP, menurut Santosa, harus dicapai dengan cara yang benar, bukan dengan cara yang melanggar hukum. “Harus kita akui, cara yang benar memang mahal pada awalnya, tetapi uang yang dibelanjakan diawal sebenarnya adalah investasi, seperti untuk pengembangan SDM atau membeli sistem komputerisasi.  Ketika SDM dan sistem sudah terbangun, maka pemerintah tinggal melanjutkan saja dengan biaya perawatan yang tentu saja tidak akan semahal biaya investasi,” tuturnya.

Yang paling penting, tegas Santosa, setiap pengelola keuangan negara harus menyadari betul bahwa opini WTP hanyalah sasaran antara, sedangkan sasaran utamanya adalah kesejahteraan masyarakat.

“Percuma saja opini WTP yang didapat, jika masyarakatnya tidak sejahtera atau bahkan miskin.  Dalam kondisi begini, WTP hanya akan menjadi sebuah prestasi diatas kertas tanpa bukti yang nyata,” tegasnya.

Kendati demikian, Santosa mengapresiasi terobosan dan langkah yang diambil dalam mempertahankan predikat opini WTP hingga ke 7 kalinnya.

“Saya sebagai wakil rakyat sangat mengapresiasi kinerja pemerintah kabupaten sintang melalui Bapak Bupati. ini menunjukan intergritas yang tinggi seorang pemimpin daerah,”  pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Legislator Demokrat Ini Minta Hentikan Penyemprotan Cairan Disinfektan, Ini Alasannya…

    Legislator Demokrat Ini Minta Hentikan Penyemprotan Cairan Disinfektan, Ini Alasannya…

    • calendar_month Ming, 5 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Mainar Puspa Sari meminta kepada petugas dan masyarakat peduli virus Corona atau Covid-19 untuk menghentikan penyemprotan cairan disinfektan kepada manusia. “Karena penyemprotan disinfektan terhadap manusia ditenggarai berbahaya bagi kesehatan,” kata Mainar Puspa Sari, Minggu (5/4/2020). Ia mengatakan, imbauan penghentian penggunaan bilik disinfektan kepada manusia itu […]

  • Bupati Erlina Apresiasi Semaraknya Peringatan Maulid Nabi Muhammad

    Bupati Erlina Apresiasi Semaraknya Peringatan Maulid Nabi Muhammad

    • calendar_month Sel, 25 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengapresiasi masyarakat desa di 9 kecamatan yang telah menggelar peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1444 H. Kegiatan yang diawali dengan lantunan shalawat ini, kata Bupati Erlina, merupakan bukti nyata kecintaan umat muslim di kabupaten yang berjuluk “Bumi Galaherang” ini kepada Rasulullah SAW. Olehkarenanya, Bupati Erlina berharap kegiatan ini agar dapat […]

  • Mulai Hari Ini, PPKM Mikro di Sintang Aktif, Berikut Penjelasan Kadiskominfo…
    OPD

    Mulai Hari Ini, PPKM Mikro di Sintang Aktif, Berikut Penjelasan Kadiskominfo…

    • calendar_month Sel, 18 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro di tingkat desa dan kelurahan sudah mulai diberlakukan di Kabupaten Sintang hingga 31 Mei mendatang. Instruksi itu ditandatangani oleh Bupati Sintang Jarot Winarno pada Selasa (18/5/2021). Penerapan PPKM Mikro tersebut dengan mempertimbangkan kriteria zonasi antar wilayah hingga tingkat RT. Ada kriteria zonasi yang juga akan menentukan […]

  • Sambut HUT Bhayangkara ke 76, Polres Sintang Salurkan 750 Paket Sembako

    Sambut HUT Bhayangkara ke 76, Polres Sintang Salurkan 750 Paket Sembako

    • calendar_month Sen, 20 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyambut HUT Bhayangkara ke-76, Kepolsian Resor (Polres) Sintang menggelar berbagai kegiatan yang menyentuh langsung masyarakat. Salah satunya bantuan sosial (Bansos) bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang terdampak pandemi Covid-19. Dalam kegiatan bansos ini, Polres Sintabg menyiapkan kurang lebih 750 paket sembako. Sasaranya adalah kelompok-kelompok masyarakat yang membutuhkan dan terdampak akibat pandemi Covid-19, seperti petugas […]

  • Wagub Kalbar Minta JCH Kalbar Tidak Arogan

    Wagub Kalbar Minta JCH Kalbar Tidak Arogan

    • calendar_month Sen, 15 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan memberangkatkan Jemaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Landak, Kabupaten Mempawah, Kabupaten Sanggau dan Kabupaten Melawi yang tergabung Kelompok Terbang (Kloter)  11 menuju Tanah Suci di Embarkasi Batam, Senin (15/7/2019). Acara yang berlangsung di asrama Haji Batam di Hadiri Bupati Mempawah, Sekda Melawi, Asisten 1 Setda Landak, serta […]

  • Cegah Covid-19, Pemkab Mempawah Akan Lakukan Penyemprotan Desinpektan di Fasilitas Publik

    Cegah Covid-19, Pemkab Mempawah Akan Lakukan Penyemprotan Desinpektan di Fasilitas Publik

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan sejumlah langkah nyata untuk mengantisipasi dan meminimalisir penyebaran virus corona atau Covid-19 di tempat-tempat umum. Sebab pemerintah memiliki tanggung jawab agar masyarakat tidak terinfeksi Covid-19. Ruang terbuka atau fasilitas publik yang menjadi perhatian di antaranya, terminal, sekolah, rumah ibadah, dan pasar. Bahkan tempat pelayanan publik di kabupaten itu diwajibkan […]

expand_less