Breaking News
light_mode

IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

  • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penetapan tersangka terhadap Komisaris dan Direktur PT SPSJ berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-01/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-02/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dinilai tak berdasarkan pada hukum dan peraturaan undang-undang berlaku.

Perihal ini ditegaskan langsung Ketua IJW Pusat, Akbar Hidayatullah pada keterangan pers yang diterima media ini, Minggu (28/5/2023).

Olehkarenanya, Akbar yang juga merupakan kuasa hukum dari Komisaris dan Direktur PT SPSJ menolak penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan tindak pidana ketenagakerjaan atas penunggakan pembayaran iuran dan setoran BPJS sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

“Atas penetapan status tersangka tersebut, kami selaku penasehat hukum menyatakan sikap dengan tegas menolak upaya-upaya kriminalisasi tersebut dengan tidak berdasarkan pada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Akbar.

Adapun hal-hal yang menjadi dasar penolakan pihaknya, kata Akbar, pertama bahwa kliennya per tanggal 11 Januari 2023 dan 15 Maret 2023 telah melunasi dan menyetorkan tunggakan iuran BPJS pekerja pada BPJS Pontianak.

“Dengan demikian unsur dalam tindak pidana ketenagakerjaan pada Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) tidak terpenuhi,” ungkap Akbar.

Sehingga, lanjut Akbar, penegakan hukum pemidanaan harusnya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) yang dilakukan apabila kewajiban keperdataannya tidak terpenuhi.

Kedua, alih-alih mengupayakan Restorative Justice (RJ) terhadap permasalahan ini, PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar lebih memilih melanjutkan proses hukum “Pro Justitia” terhadap PT SPSJ, sehingga penyidik menetapkan Komisaris dan Direktur PT SPSJ sebagai tersangka pada tanggal 22 Mei 2023 melalui surat ketetapan tersebut di atas.

Ketiga, kata Akbar, berdasarkan pada Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa “Kartu tanda pengenal Pejabat PPNS merupakan keabsahan wewenang dalam melaksanakan tugas dan fungsi”.

“Artinya bahwa kartu tanda pengenal tersebut sebagai legalitas PPNS dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan. Namun faktanya, pada saat pemeriksaan klien kami, kartu tanda pengenal oknum PPNS tersebut telah habis masa berlakunya,” ucap Akbar.

“Sehingga akibat hukumnya, semua proses penegakan hukum tersebut menjadi tidak sah atau batal demi hukum,” sambung Akbar.

Atas dasar ketiga poin di atas, IJW lanjut Akbar, akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar dimaksud, lantara telah merugikan kliennya, kepada lembaga atau instansi yang berwenang.

“Melalui surat ini kami menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Kalimantan Barat, bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat ini bukan tindakan yang pro investasi,” jelasnya.

“Kami meminta Gubernur Kalimantan Barat melakukan pembinaan terhadap jajaran pemerintahannya,” tegas Akbar lagi. (Rilis IJW/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jelang Imlek, Pemkot Gelar Rakor Lintas Sektoral

    Jelang Imlek, Pemkot Gelar Rakor Lintas Sektoral

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak menggelar raoat lintas sektoral dalam rangka persiapan perayaan Tahun Baru Imlek dan Cap Gomeh. Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono di Ruang Rapat Kantor Wali Kota Pontianak, Selasa (21/1/2020). Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan rapat lintas sektoral yang dilakukan dalam rangka persiapan perayaan Tahun Baru […]

  • Bupati Erlina: Mempawah Masuk Risiko Bencana Tinggi, Mitigasi Jadi Prioritas!

    Bupati Erlina: Mempawah Masuk Risiko Bencana Tinggi, Mitigasi Jadi Prioritas!

    • calendar_month Kam, 30 Okt 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah tercatat memiliki tingkat risiko bencana yang tinggi berdasarkan Indeks Risiko Bencana Indonesia (IRBI) 2024 dengan skor 0,60 dan berada di peringkat 80 dari 514 kabupaten/kota. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Mempawah, yang ditandai dengan pembukaan Diskusi Publik Rancangan Awal Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2025–2029 oleh Bupati Mempawah, Erlina, […]

  • Pentingnya Sinkronisasi Kurikulum Pendidikan

    Pentingnya Sinkronisasi Kurikulum Pendidikan

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Senen Maryono menekankan pentingnya sinkronisasi kurikulum pendidikan dengan kebutuhan industri saat ini. Menurut politisi Partai PAN, kurikulum yang disusun harus mampu menjawab tuntutan lapangan kerja agar lulusan pendidikan di Kabupaten Sintang memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar. “Kita harus memperhatikan perubahan dunia kerja dan […]

  • Wabup Juli Buka Naik Dango ke-40: Pentingnya Pelestarian Budaya Dayak

    Wabup Juli Buka Naik Dango ke-40: Pentingnya Pelestarian Budaya Dayak

    • calendar_month Ming, 27 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi membuka perayaan Naik Dango ke-40 Tahun 2025 di Rumah Adat Radakng Sadaniang, Kecamatan Sadaniang, Minggu (27/4/2025). Kegiatan ini mengusung tema “Masyarakat Adat Berdaulat, Cerdas, Mandiri, dan Berbudaya,” acara ini dihadiri masyarakat dari berbagai daerah sebagai bentuk pelestarian budaya Dayak Kalimantan Barat. Dalam sambutannya, Wabup Juli menegaskan pentingnya menjaga […]

  • Monitoring Ramadan di Masjid Mujahiddin, Pesan Bupati Erlina: Perbanyak Silaturahmi

    Monitoring Ramadan di Masjid Mujahiddin, Pesan Bupati Erlina: Perbanyak Silaturahmi

    • calendar_month Jum, 31 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Monitoring Ramadan 1444 H” Pemerintah Kabupaten Mempawah masih terus berlanjut di Masjid Mujahidin, Desa Sungai Bundung Laut, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (30/3/2023). Monitoring Ramadan yang dilaksanakan rutin oleh Pemkab Mempawah dalam rangka upaya menjalin silaturahmi bersama masyarakat, kaum duafa serta jamaah berbagai masjid di Kabupaten Mempawah. Kehadiran Syeikh Muhammed Gamil dari Madinah untuk […]

  • Sintang Stok 600 Ekor Sapi, Kondisinya Sehat dan Layak jadi Hewan Kurban

    Sintang Stok 600 Ekor Sapi, Kondisinya Sehat dan Layak jadi Hewan Kurban

    • calendar_month Sab, 2 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan pada Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Sintang, Eka Dahliana menegaskan ditengah adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) ketersediaan stok hewan kurban untuk perayaan Idul Adha tahun 2022 masih tergolong aman. Artinya dari sisi ketersediaan sapi masih dikategorikan cukup walaupun lalu lintas hewan ternak sedikit terganggu guna […]

expand_less