Breaking News
light_mode

IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

  • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penetapan tersangka terhadap Komisaris dan Direktur PT SPSJ berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-01/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-02/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dinilai tak berdasarkan pada hukum dan peraturaan undang-undang berlaku.

Perihal ini ditegaskan langsung Ketua IJW Pusat, Akbar Hidayatullah pada keterangan pers yang diterima media ini, Minggu (28/5/2023).

Olehkarenanya, Akbar yang juga merupakan kuasa hukum dari Komisaris dan Direktur PT SPSJ menolak penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan tindak pidana ketenagakerjaan atas penunggakan pembayaran iuran dan setoran BPJS sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

“Atas penetapan status tersangka tersebut, kami selaku penasehat hukum menyatakan sikap dengan tegas menolak upaya-upaya kriminalisasi tersebut dengan tidak berdasarkan pada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Akbar.

Adapun hal-hal yang menjadi dasar penolakan pihaknya, kata Akbar, pertama bahwa kliennya per tanggal 11 Januari 2023 dan 15 Maret 2023 telah melunasi dan menyetorkan tunggakan iuran BPJS pekerja pada BPJS Pontianak.

“Dengan demikian unsur dalam tindak pidana ketenagakerjaan pada Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) tidak terpenuhi,” ungkap Akbar.

Sehingga, lanjut Akbar, penegakan hukum pemidanaan harusnya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) yang dilakukan apabila kewajiban keperdataannya tidak terpenuhi.

Kedua, alih-alih mengupayakan Restorative Justice (RJ) terhadap permasalahan ini, PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar lebih memilih melanjutkan proses hukum “Pro Justitia” terhadap PT SPSJ, sehingga penyidik menetapkan Komisaris dan Direktur PT SPSJ sebagai tersangka pada tanggal 22 Mei 2023 melalui surat ketetapan tersebut di atas.

Ketiga, kata Akbar, berdasarkan pada Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa “Kartu tanda pengenal Pejabat PPNS merupakan keabsahan wewenang dalam melaksanakan tugas dan fungsi”.

“Artinya bahwa kartu tanda pengenal tersebut sebagai legalitas PPNS dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan. Namun faktanya, pada saat pemeriksaan klien kami, kartu tanda pengenal oknum PPNS tersebut telah habis masa berlakunya,” ucap Akbar.

“Sehingga akibat hukumnya, semua proses penegakan hukum tersebut menjadi tidak sah atau batal demi hukum,” sambung Akbar.

Atas dasar ketiga poin di atas, IJW lanjut Akbar, akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar dimaksud, lantara telah merugikan kliennya, kepada lembaga atau instansi yang berwenang.

“Melalui surat ini kami menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Kalimantan Barat, bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat ini bukan tindakan yang pro investasi,” jelasnya.

“Kami meminta Gubernur Kalimantan Barat melakukan pembinaan terhadap jajaran pemerintahannya,” tegas Akbar lagi. (Rilis IJW/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korolin Tak Bosan Ajak Rakyatnya Tekan Karhutla

    Korolin Tak Bosan Ajak Rakyatnya Tekan Karhutla

    • calendar_month Sen, 3 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa tak henti-hentinya mengajak masyarakat agar tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. Tujuannya agar dapat menekan titik hotspot dan akibat yang terjadi ketika terjadi bencana Karhutla. “Saya meminta kepada masyarakat jangan lagi melakukan pembakaran jika membuka lahan pertanian, karena saya tidak mau lagi masyarakat berurusan dengan aparat keamanan. Untuk […]

  • Jarot Tidak Ingin Mendengar Keluhan, Apalagi Merengek-rengek Minta Pindah

    Jarot Tidak Ingin Mendengar Keluhan, Apalagi Merengek-rengek Minta Pindah

    • calendar_month Jum, 1 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno mengaku tidak mau mendengar keluhan 192 CPNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang. Apalagi sampai merengek-rengek minta pindah tugas. “Jangan merengek-rengek minta pindah, saya tidak mau dengar hal itu, kalian sudah komitmen mau mengabdi di Sintang, sudah cari tahu tentang Sintang, sudah tahu kesulitan-kesulitan di tempat kita ini, jalan hancur, […]

  • Wabup Pagi Harap RDTR Sungai Kunyit Bawa Kesejahteraan Masyarakat

    Wabup Pagi Harap RDTR Sungai Kunyit Bawa Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sel, 16 Mei 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka kegiatan konsultasi publik rencana detail tata ruang (RDTR) kawasan perkotaan Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah, Selasa (16/5/2023). Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menyampaikan multiplier effect yang sangat besar dari adanya pembangunan proyek strategis nasional Pelabuhan Kijing di Kecamatan […]

  • Bukber dengan Menteri Sandi, Edi Kamtono Paparkan Potensi Wisata di Pontianak

    Bukber dengan Menteri Sandi, Edi Kamtono Paparkan Potensi Wisata di Pontianak

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mendapat undangan khusus buka puasa bersama Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) RI, Sandiaga Uno di kediaman dinasnya di Jakarta, Selasa (20/4/2021). Saat berbuka puasa, menu kolak pisang dan kolang kaling menjadi hidangan pembuka yang disajikan. Ada pula soto empal daging khas Cirebon yang menjadi hidangan berbuka […]

  • Rendahnya Minat Baca di Sintang
    OPD

    Rendahnya Minat Baca di Sintang

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Sintang, Iwan Setiadi mengungkapkan, minimnya budaya literasi masih melekat pada anak muda di Sintang. Hal itupun disebabkan minimnya fasilitas perpustakaan sebagai penunjang bacaan. “Kalau berbicara teknologi informasi sudah kita terapkan di perpustakaan. Namun yang perlu kita perhatikan keberadaan perspustakaan di tempat yang strategis, sehingga masyarakat betah dan […]

  • Tangani Korupsi DD Berjemaah di Desa Pasir

    Tangani Korupsi DD Berjemaah di Desa Pasir

    • calendar_month Sab, 22 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) tahun anggaran 2019 di Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir, masih bergulir. Kasus tersebut menyebabkan kerugian negara sekitar Rp600 juta. Batas waktu yang diberikan 2 bulan untuk mengembalikan kerugian negara pun tak dapat dipenuhi. Kini, kasus tersebut dalam penanganan Tipikor Polres Mempawah. Kasat Reskrim Polres Mempawah, AKP M. […]

expand_less