Breaking News
light_mode

IJW Tolak Penetapan Tersangka Komisaris dan Direktur PT SPSJ

  • calendar_month Sen, 29 Mei 2023
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Penetapan tersangka terhadap Komisaris dan Direktur PT SPSJ berdasarkan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-01/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dan Surat Ketetapan Nomor: S.tap-02/PPNS/NAKERTRAN/V/2023 tertanggal 22 Mei 2023 dinilai tak berdasarkan pada hukum dan peraturaan undang-undang berlaku.

Perihal ini ditegaskan langsung Ketua IJW Pusat, Akbar Hidayatullah pada keterangan pers yang diterima media ini, Minggu (28/5/2023).

Olehkarenanya, Akbar yang juga merupakan kuasa hukum dari Komisaris dan Direktur PT SPSJ menolak penetapan kliennya sebagai tersangka dugaan tindak pidana ketenagakerjaan atas penunggakan pembayaran iuran dan setoran BPJS sebagaimana yang diatur dalam Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS).

“Atas penetapan status tersangka tersebut, kami selaku penasehat hukum menyatakan sikap dengan tegas menolak upaya-upaya kriminalisasi tersebut dengan tidak berdasarkan pada hukum dan peraturan perundang undangan yang berlaku,” tegas Akbar.

Adapun hal-hal yang menjadi dasar penolakan pihaknya, kata Akbar, pertama bahwa kliennya per tanggal 11 Januari 2023 dan 15 Maret 2023 telah melunasi dan menyetorkan tunggakan iuran BPJS pekerja pada BPJS Pontianak.

“Dengan demikian unsur dalam tindak pidana ketenagakerjaan pada Pasal 55 jo Pasal 19 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2014 Tentang Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) tidak terpenuhi,” ungkap Akbar.

Sehingga, lanjut Akbar, penegakan hukum pemidanaan harusnya menjadi upaya terakhir (ultimum remedium) yang dilakukan apabila kewajiban keperdataannya tidak terpenuhi.

Kedua, alih-alih mengupayakan Restorative Justice (RJ) terhadap permasalahan ini, PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar lebih memilih melanjutkan proses hukum “Pro Justitia” terhadap PT SPSJ, sehingga penyidik menetapkan Komisaris dan Direktur PT SPSJ sebagai tersangka pada tanggal 22 Mei 2023 melalui surat ketetapan tersebut di atas.

Ketiga, kata Akbar, berdasarkan pada Pasal 23 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Tata Cara Pengangkatan, Pelantikan dan Pengambilan Sumpah atau Janji, Mutasi, Pemberhentian dan Pengangkatan Kembali Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, Serta Kartu Tanda Pengenal Pejabat Penyidik Pegawai Negeri Sipil, menyebutkan bahwa “Kartu tanda pengenal Pejabat PPNS merupakan keabsahan wewenang dalam melaksanakan tugas dan fungsi”.

“Artinya bahwa kartu tanda pengenal tersebut sebagai legalitas PPNS dalam melakukan proses penyelidikan dan penyidikan tindak pidana ketenagakerjaan. Namun faktanya, pada saat pemeriksaan klien kami, kartu tanda pengenal oknum PPNS tersebut telah habis masa berlakunya,” ucap Akbar.

“Sehingga akibat hukumnya, semua proses penegakan hukum tersebut menjadi tidak sah atau batal demi hukum,” sambung Akbar.

Atas dasar ketiga poin di atas, IJW lanjut Akbar, akan melakukan upaya-upaya hukum terhadap dugaan tindakan sewenang-wenang oleh oknum PPNS Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Kalbar dimaksud, lantara telah merugikan kliennya, kepada lembaga atau instansi yang berwenang.

“Melalui surat ini kami menyampaikan surat terbuka kepada Gubernur Kalimantan Barat, bahwa apa yang dilakukan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Kalimantan Barat ini bukan tindakan yang pro investasi,” jelasnya.

“Kami meminta Gubernur Kalimantan Barat melakukan pembinaan terhadap jajaran pemerintahannya,” tegas Akbar lagi. (Rilis IJW/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desa Sumber Agung Tuan Rumah MTQ Kecamatan Batu Ampar

    Desa Sumber Agung Tuan Rumah MTQ Kecamatan Batu Ampar

    • calendar_month Sen, 17 Jun 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Desa Sumber Agung, Kecamatan Batu Ampar, Kabupaten Kubu Raya, menjadi tuan rumah pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) VI tingkat Kecamatan Batu Ampar, 17-22 Juni 2019. MTQ dibuka langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam di Halaman SD Negeri 28 Desa Sumber Agung, Senin (17/6/2019) malam. Yusran Anizam mengatakan MTQ VI Kecamatan Batu […]

  • Dampingi Wagub Kalbar, Bupati Erlina Ikut Lepas CJH Kloter 2 ke Madinah

    Dampingi Wagub Kalbar, Bupati Erlina Ikut Lepas CJH Kloter 2 ke Madinah

    • calendar_month Kam, 16 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mendampingi Wakil Gubernur Kalimantan Barat, H Ria Norsan melepas keberangkatan kloter 2 jamaah haji asal kalbar untuk bertolak ke Madinah di Aula Arafah Asrama Haji Batam, Kamis (16/6/2022). Pada kesempatan tersebut, hadir juga Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, Bupati Kayong Utara, Citra Duani, Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi, Wakil […]

  • BPJS Bagaikan Malaikat Kesehatan

    BPJS Bagaikan Malaikat Kesehatan

    • calendar_month Rab, 18 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) sangat bermanfaat dan menguntungkan bagi masyarakat. Salah satunya diakui Sundari, warga Masuka Pantai, Kecamatan Sintang. Dia mengaku sangat beruntung menjadi peserta JKN-KIS yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. “Kesehatan saya dan keluarga telah dijamin oleh program JKN-KIS, saya sangat beruntung memegang kartu […]

  • Mempawah Expo 2019 Dibuka, Hj Erlina Janjikan Mall Pelayanan

    Mempawah Expo 2019 Dibuka, Hj Erlina Janjikan Mall Pelayanan

    • calendar_month Sel, 20 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina membuka Kegiatan Mempawah Expo 2019 yang digelar oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) Kabupaten Mempawah, Selasa ( 20/8/2019) di Gor Opu Daeng Manambon. Kegiatan yang dimulai dari tanggal 20 hingga 24 Agustus tersebut, diikuti oleh 101 peserta atau stand pameran yang berasal dari seluruh OPD, instansi […]

  • Pemkab Mempawah Harus Cerdas Baca Peluang Investasi

    Pemkab Mempawah Harus Cerdas Baca Peluang Investasi

    • calendar_month Rab, 12 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelabuhan Internasional Kijing dinilai dapat memberikan multiplier effect atau efek berganda tinggi bagi sektor investasi di Kabupaten Mempawah. Hal itu dikemukakan Pemerhati Ekonomi dan Politik Mempawah, Susanto. Olehkarenanya, Susanto berharap pemerintah setempat mesti cerdas dalam menyikapi operasional pelabuhan skala Internasional itu. Terutama terkait perumusan kebijakan investasi. “Daya saing tinggi ini jangan sampai tidak […]

  • Pastikan Kesiapan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Kalbar Berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh

    Pastikan Kesiapan Pelayanan Masyarakat, Kapolda Kalbar Berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh

    • calendar_month Sab, 11 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna memastikan kesiapan anggota Polri dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, Kapolda Kalbar, Irjen Pol Sigid Tri Hardjanto berkunjung ke Polsek Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Sabtu (11/7/2020). Kunjungan orang nomor satu di jajaran Kepolisian Kalimantan Barat ke wilayah hukum Polres Mempawah ini tidak sendirian. Dia didampingi Wakapolda Kalbar serta beberapa pejabat utama Polda Kalbar […]

expand_less