Breaking News
light_mode

Polres dan Kejari Sintang Musnahkan 140,99 Gram Sabu-sabu

  • calendar_month Kam, 20 Jun 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar –  Satnarkoba Polres Sintang bersama Kejaksaan Negeri Sintang melakukan pemusnahan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat 140,99 gram, di Mapolres Sintang, Kamis (20/6/2019).

Pemusnahan barang haram tersebut berasal dari tiga kasus yang ditangani Satnarkoba Polres Sintang. Rerata yang ditangkap adalah pengedar.

Kasat Narkoba Polres Sintang, AKP Samsul Bakrie mengatakan dari tugas kasus yang ditanganinya ada satu kasus barang buktinya mencapai 102,45 gram. Pelakunya berinisial AA.

“Barang bukti AA paling banyak. Sementara barang bukti tersangka R seberat 29,20 gram, dan tersangka A seberat 9,34 gram. Kalau kita totalkan semuanya ada 140,99 gram,” kata Kasat Narkoba.

Berdasarkan hasil pengakuan tersangka, kata Kasat, barang haram tersebut berasal dari Pontianak, namun masih terus dilakukan pendalaman dan pengembangan terhadap kasus narkoba ini.

“Informasi dari salah satu tersangka memang narkoba ini berasal dari Lapas yang ada di Pontianak. Kita juga sudah kirim anggota kesana. Dan kita memang belum bisa membuktikan. Masih harus mencari alat bukti kuat yang menguatkan bahwa barang ini dari Lapas yang ada di Pontianak,” paparnya.

Selain itu, Kasat mengaku bahwa kasus ini sudah disampaikan ke Direktorat Narkoba Polda Kalbar untuk ditindak lanjuti dan juga rekan-rekan di jajaran Polres.

“Biar sama-sama kita lakukan pendalaman terhadap kasus narkoba ini,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelaku Cabul Divonis 8 Tahun Penjara, Robinson: Semua Perkara Pidum Ditangani dengan Serius!

    Pelaku Cabul Divonis 8 Tahun Penjara, Robinson: Semua Perkara Pidum Ditangani dengan Serius!

    • calendar_month Rab, 29 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setakat ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah menangani lima perkara seksual atau cabul. Para pelaku pun dipastikan mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya. “Kelima perkara kasus tersebut sudah selesai ditangani. Rata – rata pelakunya di vonis 8 tahun penjara,” ungkap Kasi Pidana Umun (Pidum) Kejari Sintang, Robinson, kepada Lensakalbar.com, Rabu (29/5/2019). Menurut Robinson, setiap kasus yang […]

  • Kakek 69 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

    Kakek 69 Tahun Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kam, 30 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Seorang kakek berinisial M (69) ditangkap aparat kepolisian. Dia diduga telah melakukan pencabulan terhadap anak bawah umur di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah, Selasa (21/7/2020) pukul 20.00 WIB. Kapolres Mempawah, AKBP Tulus Sinaga melalui Paur Humas, Ipda Lidwina mengatakan, peristiwa bejat ini terungkap atas laporan salah satu orangtua korban yang mengetahui […]

  • TKP4D Akan Bahas Desa yang Terlambat Sampaikan LKPJ
    OPD

    TKP4D Akan Bahas Desa yang Terlambat Sampaikan LKPJ

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Beberapa desa di Kabupaten Kabupaten Sintang tercatat belum menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tepat waktu. Keterlambatan ini dapat berdampak pada penyaluran Dana Desa tahap pertama tahun ini. Menanggapi hal tersebut, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) akan membawa persoalan ini ke forum Tim Koordinasi Penyelesaian Perselisihan Permasalahan Desa (TKP4D) untuk mencari solusi. […]

  • Ingat! 24 Juni 2021 DKBP3A Sintang Buka Pelayanan KB Gratis
    OPD

    Ingat! 24 Juni 2021 DKBP3A Sintang Buka Pelayanan KB Gratis

    • calendar_month Rab, 9 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Sintang berencana akan melakukan pelayanan KB gratis dengan sistem jemput bola. Hal itu dilakukan dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVIII tahun 2021. “Pelayanan KB gratis ini kami laksanakan dalam rangka memperingati Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke XXVIII […]

  • Dugaan Korupsi PJU Sintang, Askiman Minta Jangan Ada Kriminalisasi Hukum

    Dugaan Korupsi PJU Sintang, Askiman Minta Jangan Ada Kriminalisasi Hukum

    • calendar_month Rab, 16 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Wakil Bupati Sintang, Askiman angkat bicara terkait proses penyelidikan atas dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada kegiatan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Sintang. Askiman mengatakan, bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang terbuka seluas-luasnya dan menghormati tindakan dan langkah yang diambil oleh pihak kepolisian dalam upaya menyelamatkan uang Negara. “Kita terbuka seluas-luasnya, karena pembangunan yang ada […]

  • Rudy Andryas Desak Pemerintah Bangun Jalan Serawai-Ambalau

    Rudy Andryas Desak Pemerintah Bangun Jalan Serawai-Ambalau

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan infrastruktur dasar seperti jalan, pendidikan, dan kesehatan di wilayah Kecamatan Serawai – Ambalau masih menjadi hal yang krusial untuk diperhatikan oleh pemerintah daerah. Hal itu diungkapkan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas. “Memang selama ini Serawai-Ambalau adalah kecamatan yang terisolir. Apalagi Ambalau karena paling ujung. Jadi, kami minta […]

expand_less