Breaking News
light_mode
OPD

Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS

  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus hati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, hal tersebut masih rentan terhadap penyelewengan.

Menyikapi hal ini, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa di tahun 2025.

Menurut Yasser, salah satu langkah penting yang telah diambil adalah penerbitan Peraturan Bupati yang memberikan pelimpahan kewenangan kepada camat untuk melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pelimpahan ini dilakukan karena camat dinilai sebagai pihak yang paling memahami kondisi dan kebutuhan nyata di desa.

“Camat adalah pihak yang paling terdepan dan paling tahu persoalan di desa, karena mereka berhadapan langsung dengan para perangkat desa. Maka sudah tepat kalau evaluasi APBDes dilakukan oleh camat,” ujar Yasser saat ditemui Lensakalbar.co.id di Kantor DPMPD Sintang, Selasa (29/5/2025).

Langkah kedua yang diterapkan tahun ini, kata Yasser, adalah penerapan sistem transaksi non tunai bagi seluruh desa di Kabupaten Sintang. Dengan mengganti sistem manual atau tunai menjadi sistem digital melalui aplikasi CMS (Cash Management System), pemerintah daerah ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengeluaran dana desa.

“Mulai tahun ini, tidak ada lagi transaksi manual di desa. Semua sudah harus menggunakan sistem non tunai. Ini untuk menghindari penyimpangan dan menjaga akuntabilitas pengelolaan dana,” tegas Yasser.

Walau demikian, Yasser mengimbau seluruh perangkat desa agar tetap patuh pada aturan dan mekanisme yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa. Iapun menekankan pentingnya pelaksanaan musyawarah desa dalam menentukan prioritas program serta konsistensi terhadap rencana anggaran biaya yang sudah ditetapkan.

“Sebenarnya sederhana saja, ikuti regulasi yang ada. Laksanakan musyawarah desa, rumuskan program, dan jalankan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disusun dalam APBDes. Tidak perlu berinovasi yang melanggar aturan,” pesan Yasser.

SSebagai bentuk transparansi dan pembinaan, DPMPD juga membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa yang mengalami kebingungan atau keraguan dalam menjalankan program.

“Kalau ada hal yang belum jelas, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami di DPMPD atau dengan pihak Inspektorat. Lebih baik bertanya daripada salah langkah,” pungkas Yasser. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jalankan Roda Pemerintahan dengan Baik dan Berikan Pelayanan yang Maksimal

    Jalankan Roda Pemerintahan dengan Baik dan Berikan Pelayanan yang Maksimal

    • calendar_month Sen, 6 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad memberikan arahan, masukan, dan motivasi pada Pejabat Eselon III dan IV di lingkungan Dinas PUPR, Dinas Kesehatan PPKB, Dinas Dikporapar dan Dinas Perkimtan Kabupaten Mempawah. Pertemuan yang dilakukan di Balai Junjung Titah, Kantor Bupati Mempawah tersebut juga dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, H […]

  • Tekan Stunting dengan Optimalkan Peran Keluarga

    Tekan Stunting dengan Optimalkan Peran Keluarga

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun telah empat kali mendapat penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalbar dalam penanganan stunting. Pemerintah Kabupaten Sintang terus bertekad menekan angka stunting atau tumbuh kerdil makin menurun di wilayahnya. “Sintang sudah 4 kali mendapatkan penghargaan dari Provinsi Kalbar ini, tentunya ini sungguh luar biasa dan harus terus ditingkatkan,” kata Wakil Bupati Sintang, Melkianus ketika […]

  • Bismillahirrahmanirrahim: Semoga CJH Mempawah jadi Haji Mambrur dan Mabruroh

    Bismillahirrahmanirrahim: Semoga CJH Mempawah jadi Haji Mambrur dan Mabruroh

    • calendar_month Rab, 14 Jun 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Labbaik Allaahumma labbaik, labbaikalaa syariikalaka labbaik innalhamda wanni’mata laka wal mulk laa syariikalak,” ucap Bupati Mempawah, Hj Erlina pada acara Pelepasan Jemaah Haji Asal Kabupaten Mempawah yang akan bertolak ke Tanah suci Makkah dan Madinah di Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (14/6/2023). Bupati Erlina yang melepas langsung para CJH mengaku haru, dengan […]

  • BPH Migas Minta PLN Ganti Bahan Bakar BBM dengan Gas

    BPH Migas Minta PLN Ganti Bahan Bakar BBM dengan Gas

    • calendar_month Jum, 14 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tiga tahun terakhir Provinsi Kalimantan Barat PT PLN (Persero) membeli listrik dari Malaysia sebesar 170 Mega Watt dengan harga sebesar Rp. 1.050/kwh. Kondisi ini membuat harga listrik menjadi mahal dan tidak kompetitif. Wacana Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans Kalimantan disambut baik dari berbagai pihak, tidak hanya Pemerintah Provinsi Kalbar, bahkan Pemerintah Kabupaten Mempawah […]

  • Mempawah Siaga Darurat Karhutla

    Mempawah Siaga Darurat Karhutla

    • calendar_month Sel, 16 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Juli hingga Oktober 2019 diperkirakan musim kemarau panjang. Oehkarenanya, Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) menggelar sosialisasi pencegahan Karhutla, Selasa (16/7/2019) di Mess Chandramidi Mempawah. Sosialisasi tersebut diikuti 64 peserta terdiri dari unsur kecamatan sebanyak 9 orang, masyarakat 41 orang, dan anggota Damkar dari BPBD 14 orang. Sosialisasi dibuka oleh […]

  • 116.448 Wajib KIA, Disdukcapil Optimis 2021 Selesai Dicetak!

    116.448 Wajib KIA, Disdukcapil Optimis 2021 Selesai Dicetak!

    • calendar_month Kam, 18 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Sintang tengah fokus menyukseskan program pemerintah pusat (Pempus). Salah satunya, kartu identitas anak (KIA). Berdasarkan data Disdukcapil Sintang, ada 116.448 anak yang berusia 0-17 tahun ke bawah wajib memiliki KIA. Adapun syarat mengurus administrasi KIA adalah akta kelahiran anak. “116.448 yang harus kita cetak. Syaratnya wajib memiliki […]

expand_less