Breaking News
light_mode
OPD

Hindari Penyimpangan ADD, DPMPD Sintang Wajibkan Desa Pakai CMS

  • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat, mengingatkan bahwa kepala desa dan perangkatnya harus hati-hati dalam pengelolaan Alokasi Dana Desa (ADD). Pasalnya, hal tersebut masih rentan terhadap penyelewengan.

Menyikapi hal ini, pihaknya telah mengambil sejumlah langkah strategis untuk memperkuat tata kelola keuangan desa di tahun 2025.

Menurut Yasser, salah satu langkah penting yang telah diambil adalah penerbitan Peraturan Bupati yang memberikan pelimpahan kewenangan kepada camat untuk melakukan evaluasi terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes). Pelimpahan ini dilakukan karena camat dinilai sebagai pihak yang paling memahami kondisi dan kebutuhan nyata di desa.

“Camat adalah pihak yang paling terdepan dan paling tahu persoalan di desa, karena mereka berhadapan langsung dengan para perangkat desa. Maka sudah tepat kalau evaluasi APBDes dilakukan oleh camat,” ujar Yasser saat ditemui Lensakalbar.co.id di Kantor DPMPD Sintang, Selasa (29/5/2025).

Langkah kedua yang diterapkan tahun ini, kata Yasser, adalah penerapan sistem transaksi non tunai bagi seluruh desa di Kabupaten Sintang. Dengan mengganti sistem manual atau tunai menjadi sistem digital melalui aplikasi CMS (Cash Management System), pemerintah daerah ingin memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses pengeluaran dana desa.

“Mulai tahun ini, tidak ada lagi transaksi manual di desa. Semua sudah harus menggunakan sistem non tunai. Ini untuk menghindari penyimpangan dan menjaga akuntabilitas pengelolaan dana,” tegas Yasser.

Walau demikian, Yasser mengimbau seluruh perangkat desa agar tetap patuh pada aturan dan mekanisme yang berlaku dalam pengelolaan keuangan desa. Iapun menekankan pentingnya pelaksanaan musyawarah desa dalam menentukan prioritas program serta konsistensi terhadap rencana anggaran biaya yang sudah ditetapkan.

“Sebenarnya sederhana saja, ikuti regulasi yang ada. Laksanakan musyawarah desa, rumuskan program, dan jalankan sesuai rencana anggaran biaya (RAB) yang telah disusun dalam APBDes. Tidak perlu berinovasi yang melanggar aturan,” pesan Yasser.

SSebagai bentuk transparansi dan pembinaan, DPMPD juga membuka ruang konsultasi bagi pemerintah desa yang mengalami kebingungan atau keraguan dalam menjalankan program.

“Kalau ada hal yang belum jelas, jangan ragu untuk berkonsultasi dengan kami di DPMPD atau dengan pihak Inspektorat. Lebih baik bertanya daripada salah langkah,” pungkas Yasser. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Usia ke-59, Momentum Introspeksi

    Usia ke-59, Momentum Introspeksi

    • calendar_month Sen, 17 Okt 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai ungkapan rasa syukur hari ulang tahunnya yang jatuh pada tanggal 17 Oktober 2022, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono merefleksikan kinerjanya bersama Wakil Wali Kota Bahasan serta jajaran Pemerintah Kota Pontianak. Seperti diketahui, masa jabatan keduanya akan berakhir pada 23 Desember tahun depan. Banyak tantangan yang telah dirinya hadapi. Namun di saat […]

  • DPRD Minta Kasus Rabies Ditangani dengan Serius

    DPRD Minta Kasus Rabies Ditangani dengan Serius

    • calendar_month Rab, 7 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meningkatnya kasus rabies di Kabupaten Sintang mendapat sorotan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Welbertus. Ia mengaku prihatin dengan situasi semakin meningkatnya kasus rabies ini. “Sebab itu, diperlukan langkah-langkah strategis dan terukur dengan melibatkan semua stakeholder agar kasus ini dapat dikendalikan,” ujar Welbertus ketika dihubungi Lensakalbar.co.id, Jumat (7/9/2022). Langkah-langkah yang dimaksud […]

  • Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    Jangan Cemas! Pengurusan Adminduk Korban Kebakaran akan Dipermudah

    • calendar_month Sen, 22 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Korban kebakaran di Jalan Gusti M. Taufik, Kabupaten Mempawah tidak perlu cemas dan khawatir terkait dokumen administrasi kependudukannya yang dilahap si jago merah pada, Sabtu (20/3/2021) lalu. Pasalnya, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Mempawah memastikan akan memberikan kemudahan untuk penerbitan dokumen pengganti. “Untuk dokumen kependudukan yang terbakar, para korban tak perlu khawatir. […]

  • Vaksinasi Nakes di Sintang Capai 95 Persen
    OPD

    Vaksinasi Nakes di Sintang Capai 95 Persen

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr. Harysinto mengungkapkan bahwa 95 persen tenaga kesehatan (nakes) di Bumi Senentang sudah menjalani vaksinasi Covid-19. “Vaksinasi nakes cakupan kita diangka 95 persen. Sisa 5 persen nakes yang yang belum divaksin karena memiliki beberapa kendala. Seperti ibu hamil dan punya penyakit penyerta yang tidak bisa dikontrol,” kata Sinto, […]

  • Belasan Nakes Terinfeksi Covid-19, Puskesmas Segedong Tutup!

    Belasan Nakes Terinfeksi Covid-19, Puskesmas Segedong Tutup!

    • calendar_month Ming, 11 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Kesehatan dan PPKB terpaksa menutup pelayanan di Puskesmas Rawat Jalan Segedong selama enam hari. Penutupan dilakukan setelah belasan tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di puskesmas itu, terinfeksi virus Corona atau Covid-19. Penutupan dilakukan mulai Senin (12/7/2021) hingga Sabtu (17/7/2021). “Ya benar, ada 18 tenaga kesehatan yang terinfeksi covid-19,” […]

  • Wabup Sudiyanto Minta Tim Terpadu Lakukan Mapping Konflik Sosial di Sintang

    Wabup Sudiyanto Minta Tim Terpadu Lakukan Mapping Konflik Sosial di Sintang

    • calendar_month Sel, 23 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto memimpin jalannya rapat koordinasi dalam mengantisipasi konflik sosial di tengah masyarakat Kabupaten Sintang. Rakor yang berlangsung di Aula Balai Praja, Kantor Bupati Sintang inipun dihadiri seluruh anggota Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial Kabupaten Sintang yang terdiri dari jajaran Pemkab Sintang, Kodim 1205 Sintang, Polres Sintang dan Kejaksaan Negeri Sintang, […]

expand_less