Breaking News
light_mode

TPPD Tertibkan Tempat Usaha Nunggak Pajak

  • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak kembali menyisir sejumlah objek pajak yang menunggak dan tidak melaporkan sebagai Wajib Pajak (WP) di wilayah Kota Pontianak, Kamis (30/6/2022).

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak ini melakukan penertiban dengan menempel stiker yang bertuliskan ‘Objek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ terhadap objek pajak yang belum melunasi pajaknya. Objek pajak yang mendapat tindakan penertiban terdiri dari satu WP parkir, satu WP hotel, satu WP restoran dan 26 WP reklame.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, penertiban ini dilakukan dalam rangka pembinaan dengan tujuan agar WP mematuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu juga sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak daerah.

Sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran dan beberapa kali meminta WP untuk menyelesaikan kewajibannya di BKD Kota Pontianak. Namun WP bersangkutan belum juga mengindahkannya.

“Apabila WP tidak juga mempunyai itikad untuk membayar pajak yang menjadi kewajibannya, maka tindakan selanjutnya bisa pada penutupan tempat usahanya,” ujarnya.

Amirullah kembali mengingatkan WP untuk tidak melepas stiker yang telah ditempel oleh petugas penertiban tersebut sampai WP menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tim penertiban akan terus melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang telah ditempeli stiker belum melunasi pajak daerah.

“Melalui tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak daerah, karena pajak yang disetorkan sangat berkontribusi untuk pembangunan kota Pontianak,” ungkapnya.

Tidak hanya tindakan pembinaan dan penertiban terhadap WP yang menunggak pajak, setiap tahun pihaknya juga memberikan reward kepada para WP yang patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Reward tersebut berupa penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada WP taat pajak.

“Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah kita lakukan,” terang Amirullah.

Lebih lanjut, dikatakannya, para wajib pajak mendapatkan penghargaan itu sebagai bentuk keaktifan pembayarannya. Kriterianya diantaranya adalah telah mendaftarkan, melaporkan dan membayarkan pajak sesuai ketentuan.

“Wajib pajak yang kita berikan penghargaan selama ini tidak ada tunggakan,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PAD Mempawah 2019 Lampaui Target, Tembus Rp87,5 Miliar

    PAD Mempawah 2019 Lampaui Target, Tembus Rp87,5 Miliar

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Akhir 2019 menjadi momen bahagia bagi Pemerintah Kabupaten Mempawah. Pasalnya selama kurun waktu setahun ini Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Mempawah melampaui target dan menembus angka Rp 87,5 miliar dari target PAD Rp 80,13 miliar. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan dan Retribusi Daerah (BPPRD), Irnawati mengaku bahwa ada empat komponen penyumbang PAD terbesar di […]

  • Vokasi untuk Pemeliharaan PSU Program KOTAKU

    Vokasi untuk Pemeliharaan PSU Program KOTAKU

    • calendar_month Sen, 19 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengentasan kawasan kumuh menjadi fokus Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkolaborasi dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak. Namun tak kalah pentingnya adalah bagaimana memelihara sarana dan prasarana um yang telah dibangun di lokasi yang telah ditata. Untuk itu, Satuan Kerja (Satker) Pelaksanaan Permukiman Wilayah I Kalbar  […]

  • Manfaatkan Teknologi

    Manfaatkan Teknologi

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Mulyadi mengajak para guru untuk terampil menggunakan media sosial. Perkembangan teknologi dari zaman ke zaman dinilainya menggeser jalur komunikasi antara guru dan murid. “Apalagi dengan kemajuan teknologi saat ini, yang membuat siswa tertarik melihat media, atau pelajaran yang sifatnya visual,” sebutnya saat membuka Workshop Peningkatan Kompetensi Guru SD di […]

  • Kades di Sintang Belum Mampu Pahami Tupoksi-nya

    Kades di Sintang Belum Mampu Pahami Tupoksi-nya

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Sintang menilai, Kepala Desa (Kades) beserta perangkatnya, belum mampu memahami Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi). Pasalnya, hingga kini masih ditemukan kesalahan dalam pengelolaan Dana Desa. “Dalam pelaksanaan tugas pemerintahan desa, tidak hanya menjadi tanggung jawab Kades. Harus ada pembagian tugas dan tanggung jawab yang jelas,” kata Askiman ketika membuka Bimbingan Teknis […]

  • Ingat! 16 Agustus Pemerintah Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Taman Entuyut

    Ingat! 16 Agustus Pemerintah Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Taman Entuyut

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang akan membagikan 3.000 bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. “Jadi Mendagri telah mengarahkan semua daerah termasuk Sintang untuk melaksanakan program nasional gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Sintang, Kusnidar, Rabu (10/8/2022). Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kata Kusnidar, pihaknya […]

  • BPBD Usulkan Pemprov Kalbar Bangun Infrastruktur “Water Level”
    OPD

    BPBD Usulkan Pemprov Kalbar Bangun Infrastruktur “Water Level”

    • calendar_month Sab, 14 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang mengaku telah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemprov Kalbar) untuk dibangun “Water Level“. Mengingat sejumlah kawasan di kabupaten ini rawan akan musibah banjir. “Jadi, kami juga sudah mengusulkan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Pemrpov Kalbar) untuk pembuatan atau pembangunan water level,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan […]

expand_less