Breaking News
light_mode

TPPD Tertibkan Tempat Usaha Nunggak Pajak

  • calendar_month Jum, 1 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak kembali menyisir sejumlah objek pajak yang menunggak dan tidak melaporkan sebagai Wajib Pajak (WP) di wilayah Kota Pontianak, Kamis (30/6/2022).

Tim gabungan yang terdiri dari Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Pontianak dan Satpol PP Kota Pontianak ini melakukan penertiban dengan menempel stiker yang bertuliskan ‘Objek Pajak Ini Belum Lunas Pajak Daerah (Dalam Pengawasan)’ terhadap objek pajak yang belum melunasi pajaknya. Objek pajak yang mendapat tindakan penertiban terdiri dari satu WP parkir, satu WP hotel, satu WP restoran dan 26 WP reklame.

Kepala BKD Kota Pontianak Amirullah menjelaskan, penertiban ini dilakukan dalam rangka pembinaan dengan tujuan agar WP mematuhi kewajibannya membayar pajak. Selain itu juga sebagai upaya optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) terutama di sektor pajak daerah.

Sebelum dilakukan tindakan penertiban di lapangan, pihaknya sudah terlebih dahulu melayangkan surat teguran dan beberapa kali meminta WP untuk menyelesaikan kewajibannya di BKD Kota Pontianak. Namun WP bersangkutan belum juga mengindahkannya.

“Apabila WP tidak juga mempunyai itikad untuk membayar pajak yang menjadi kewajibannya, maka tindakan selanjutnya bisa pada penutupan tempat usahanya,” ujarnya.

Amirullah kembali mengingatkan WP untuk tidak melepas stiker yang telah ditempel oleh petugas penertiban tersebut sampai WP menyelesaikan tunggakan pajaknya. Tim penertiban akan terus melakukan monitoring dan mengawasi tempat-tempat usaha yang telah ditempeli stiker belum melunasi pajak daerah.

“Melalui tindakan penertiban ini diharapkan dapat memberikan efek dalam peningkatan kepatuhan dalam membayar pajak daerah, karena pajak yang disetorkan sangat berkontribusi untuk pembangunan kota Pontianak,” ungkapnya.

Tidak hanya tindakan pembinaan dan penertiban terhadap WP yang menunggak pajak, setiap tahun pihaknya juga memberikan reward kepada para WP yang patuh dalam memenuhi kewajibannya membayar pajak. Reward tersebut berupa penghargaan sebagai bentuk apresiasi Pemerintah Kota Pontianak kepada WP taat pajak.

“Penghargaan itu diberikan berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi yang telah kita lakukan,” terang Amirullah.

Lebih lanjut, dikatakannya, para wajib pajak mendapatkan penghargaan itu sebagai bentuk keaktifan pembayarannya. Kriterianya diantaranya adalah telah mendaftarkan, melaporkan dan membayarkan pajak sesuai ketentuan.

“Wajib pajak yang kita berikan penghargaan selama ini tidak ada tunggakan,” pungkasnya. (prokopim/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

    Pemerintah dan Operator Selular Harus Pastikan Data Konsumen Aman

    • calendar_month Jum, 3 Nov 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Kusnadi  mendukung kebijakan registrasi kartu SIM prabayar menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP dan nomor Kartu Keluarga (KK). Aturan ini berlaku mulai 31 Oktober 2017 hingga 28 Februari 2018. “Saya berpendapat positifnya data itu mungkin diperlukan untuk mengontrol pembicaraan yang berbau kriminal. Antara lain, terorisme, korupsi dan lain-lain,” katanya, […]

  • Bantu Anak Yatim dan Dhuafa di Sekabuk

    Bantu Anak Yatim dan Dhuafa di Sekabuk

    • calendar_month Rab, 5 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina memimpin Safari Ramadan 1442 H di Masjid Nurul Yaqin, Desa Sekabuk, Kecamatan Sadaniang, Rabu (5/5/2021) sore. Dalam kesempatan itu, Bupati menyerahkan sejumlah bantuan dan santunan untuk anak yatim dan dhuafa. Safari Ramadan 1442 H di Desa Sekabuk turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Pendakwah dari Madinah, Syekh Muhammad […]

  • 5 KPPS dan 1 PPD Meninggal Dunia, Jarot Sebut Pemilu 2019 Paling Gila

    5 KPPS dan 1 PPD Meninggal Dunia, Jarot Sebut Pemilu 2019 Paling Gila

    • calendar_month Sen, 29 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kontentasi Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 sangat menyita perhatian dan duka yang mendalam. Selain jatuhnya korban yang meninggal dunia dan sakit, rangkaian ‘kehebohan’ untuk memperebutkan kursi presiden dan wakil presiden di Indonesia menampilkan kontroversi. Kemudian di saat bersamaan rakyat diharuskan memilih wakil rakyatnya. Olehkarenanya, Bupati Sintang, Jarot Winarno menilai pesta demokrasi pada Pemilu 2019 […]

  • Rudy Andryas Pastikan Usulan Masyarakat Pagar Lebata Diperjuangkan

    Rudy Andryas Pastikan Usulan Masyarakat Pagar Lebata Diperjuangkan

    • calendar_month Sen, 27 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Darah (DPRD) Kabupaten Sintang, Rudy Andryas memastikan akan memperjuangkan dan mendukung semua usulan masyarakat yang masuk ke dalam skala prioritas. Hal tersebut disampaikannya usai melaksanakan reses anggota DPRD Sintang masa persidangan ke II Tahun 2022 di Desa Pagar Lebata dan Desa Nanga Mentatai, Kecamatan Serawai, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalimantan […]

  • Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    Sat Resnarkoba Polres Sintang Tangani 43 Kasus Narkotika, 10 Kasus Masih Penyidikan!

    • calendar_month Sen, 17 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sat Resnarkoba Polres Sintang  mengungkapkan bahwa pihaknya terus berupaya untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba di wilayah Kabupaten Sintang. Terbukti, ada 43 kasus narkotika jenis sabu-sabu dan ekstasi yang ditangani Sat Resnarkoba Polres Sintang sepanjang Januari hingga 17 Desember 2018. “Tersangka narkotika yang sudah diamankan di Polres Sintang ada 60 laki-laki dan 2 perempuan. […]

  • Warga Jalan Penjara Masuk Penjara Karena Edarkan Sabu-sabu

    Warga Jalan Penjara Masuk Penjara Karena Edarkan Sabu-sabu

    • calendar_month Ming, 18 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Selama ini, Eko Chandra tinggal di Jalan KH Wahid Hasyim Kota Pontianak atau dikenal dengan Jalan Penjara. Kemudian pria 40 tahun ini mengontrak rumah di Desa Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, Kabupaten Mempawah. Sabtu (17/03/2018) menjadi hari paling bersejarah bagi Eko, karena akan benar-benar tinggal di penjara, bukan lagi di Jalan Penjara. Pasalnya, Ia […]

expand_less