Breaking News
light_mode

Dua Laka Tunggal di Sui Pinyuh

  • calendar_month Jum, 21 Jan 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kecelakaan (laka) tunggal terjadi di Jalan Raya Nusapati, Kecamatan Sungai Pinyuh, KM 47 Pontianak – Sungai Pinyuh, Jumat (21/1/2022) sekitar pukul 15.00 WIB. Minibus bermuatan enam penumpang mengalami selip hingga nyebur ke sawah. Beruntung tidak ada korban jiwa dalam insiden tersebut.

Kepala Pos Lalu Lintas Sungai Pinyuh, Iptu Sanudin mengungkapkan, kecelakaan tunggal dialami Minibus Toyota Calya dengan nomor polisi KB 1270 BG berwarna hitam. Mobil tersebut, menurut dia, mengangkut enam penumpang terdiri dari empat orang dewasa dan dua anak-anak itu dikemudikan oleh Dewo (16), seorang pelajar warga Jalan Daeng Menambon RT 07/RW 03, Kecamatan Mempawah Hilir.

Lanjut Sanudin, kecelakaan bermula ketika mobil meluncur dari arah Mempawah menuju Pontianak. Setibanya di TKP Jalan Raya Nusapati, KM 47 Pontianak – Sungai Pinyuh, dari laporan yang mereka terima bahwa ban mobil mengalami selip hingga menyebabkan supir kehilangan kontrol dan kendali atas kendaraannya.

“Mobil keluar dari jalur dan mengarah ke kiri jalan raya. Akhirnya, mobil tersebut terjun ke sawah yang berada di pinggir Jalan Raya Nusapati,” terang Sanudin.

Beruntung, sambung dia, insiden tersebut tidak berakibat fatal. Sopir beserta penumpang yang berada di dalam mobil dipastikan dia selamat. Para penumpangnya, menurut dia, hanya mengalami luka ringan dan lecet pada kaki dan beberapa bagian tubuh lainnya.

“Baik penumpang orang dewasa maupun anak-anak selamat. Korban hanya mengalami luka lecet,” kata Sanudin.

Salah seorang penumpang, Dandi mengaku awalnya kendaraan berjalan mulus dan lancar. Menurut dia, tidak ada tanda-tanda kerusakan ataupun halangan saat berlalu lintas. Namun, setibanya di TKP, diceritakan dia bagaimana tiba-tiba saja ban mobil selip.

“Setelah ban selip, mobil berbelok ke kiri dan terjun ke sawah yang berada di pinggir jalan raya,” tuturnya.

Pada hari yang sama, Kepala Pos Lalu Lintas Sungai Pinyuh, Iptu Sanudin menambahkan, kecelakaan lalu lintas juga terjadi di Jalan Raya Purun Kecil, KM 39.00 Sungai Pinyuh – Pontianak sekitar pukul 18.15 WIB. Sepeda motor dengan pengendara berboncengan tiga, diceritakan dia, menabrak sebuah truk. Dalam insiden itu, satu korban pemotor, menurut dia, mengalami luka berat.

“Kecelakaan melibatkan sepeda motor Honda Vario KB 4996 BW dan truk yang tidak diketahui identitasnya. Korban pemotor berstatus pelajar warga Desa Purun Besar, Kecamatan Sungai Pinyuh. Yakni, Adit Aristiadi (16), Dodi (13) dan Andika (17). Pada saat kejadian, korban bonceng tiga,” paparnya.

Sanudin mengatakan, kecelakaan bermula ketika sepeda motor yang dikendarai Adit yang membonceng kedua rekannya itu datang dari arah Pontianak menuju Sungai Pinyuh. Sesampainya di Jalan Raya Purun Kecil KM 39.00, sebuah truk yang berada di depan kendaraan korban, menurut dia, tiba-tiba berbelok dari kiri ke kanan jalan raya.

“Truk yang belum diketahui identitasnya ini seketika menyeberang dari sisi kiri ke kanan jalan raya. Sehingga, korban yang berada di belakang truk tersebut terkejut. Karena jarak kedua kendaraan terlalu dekat sehingga kecelakaan tak dapat dihindari,” tuturnya.

Akibat kecelakaan itu, korban pemotor bonceng tiga, menurut dia, mengalami cedera. Diungkapkan dia bahwa satu orang mengalami luka berat robek di kepala, sedangkan dua korban lainnya hanya luka ringan. Para korban langsung mereka evakuasi ke Puskesmas Sungai Pinyuh untuk mendapatkan penanganan medis lebih lanjut.

“Sayangnya setelah terjadi kecelakaan itu, mobil truk melarikan diri. Sementara ketiga korban luka sudah ditangani Puskesmas Sungai Pinyuh,” pungkasnya.

Sebagaimana tertuang dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan (LLAJ) pasal 292 menyatakan, setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tanpa kereta samping yang mengangkut penumpang lebih dari satu orang sebagaimana dimaksud dalam pasal 106 ayat (9) dapat dipidana kurungan paling lama satu bulan atau denda paling banyak Rp250 ribu. (LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tumpah Ruah, Warga Segedong Ikut Semarakkan Kemerdekaan dengan Jalan Santai dan Senam Sehat

    Tumpah Ruah, Warga Segedong Ikut Semarakkan Kemerdekaan dengan Jalan Santai dan Senam Sehat

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ratusan masyarakat Kecamatan Segedong tumpah ruah di Halaman Kantor Camat Segedong pada kegiatan Jalan Santai dan Senam Sehat dalam menyemarakkan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-78, Jumat (18/8/2023). Kegiatan masyarakat tersebut, dihadiri dan dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina bersama Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi. “Sudah seharusnya hari kemerdekaan diisi dengan hal-hal positif seperti […]

  • Public Hearing, Karolin Ingin Memajukan Masyarakat Adat di Landak

    Public Hearing, Karolin Ingin Memajukan Masyarakat Adat di Landak

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak melakukan audiensi publik (Public Hearing) atau dengar pendapat dari tokoh-tokoh adat yang ada di Kabupaten Landak terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang Kelembagaan Adat yang merupakan inisiasi dari DPRD Kabupaten Landak. Kegiatan ini berlangsung di aula utama DPRD Kabupaten Landak dengan dihadiri oleh Bupati Landak Karolin […]

  • Pj Bupati Ismail Sampaikan Nota Penjelasan Reperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    Pj Bupati Ismail Sampaikan Nota Penjelasan Reperda Pertanggungjawaban APBD 2023

    • calendar_month Sen, 24 Jun 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri sekaligus menyampaikan Penjelasan/Pidato Pj Bupati Mempawah mengenai Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 pada Rapat Paripurna di Gedung DRPD Kabupaten Mempawah, Senin (24/6/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD dengan dilampiri laporan keuangan […]

  • Sibu Serawak Terkesan dengan Pontianak

    Sibu Serawak Terkesan dengan Pontianak

    • calendar_month Kam, 9 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pertama kali mengunjungi Kota Pontianak, Mayor of Sibu Municipal Council, Sibu Sarawak, Mr Clarence Ting mengaku sangat terkesan dengan kota berjuluk Khatulistiwa ini. Meski hanya sehari berada di Pontianak, Clarence bersama rombongan Majlis Perbandaran Sibu sebanyak 16 orang sempat mengunjungi Tugu Khatulistiwa dan Museum Negeri. “Saya sangat terkesan dengan kota ini dan kami […]

  • Melawan, Cecep Ambruk Ditembak Polisi

    Melawan, Cecep Ambruk Ditembak Polisi

    • calendar_month Sen, 20 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hadili alias Cecep (23) adalah pelaku pencurian perkakas bangunan di rumah toko (Ruko) Jalan Tani, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, pada Selasa (7/1/2020) lalu. Cecep diamankan anggota Satreskrim Polsek Pontianak Timur saat berada di kediamannya di Jalan Tani, Gang Abu Bakar, Kelurahan Saigon, Kecamatan Pontianak Timur, Senin (20/1/2020). Cecep terpaksa ditembak petugas karena […]

  • UMK Sintang Naik 3 Persen
    OPD

    UMK Sintang Naik 3 Persen

    • calendar_month Jum, 24 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Pengupah, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Serikat Pekerja Kabupaten Sintang telah berhasil mencapai kesepakatan dalam pleno pembahasan penyesuaian Upah Minimum Kabupaten (UMK) untuk tahun 2024. Keputusan tersebut diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan, dan hasilnya adalah kenaikan sebesar 3 persen dari UMK tahun sebelumnya. Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kabupaten Sintang, Subendi, mengonfirmasi […]

expand_less