Breaking News
light_mode

DPRD Ingatkan Pelayanan Kantor Desa, Kelurahan dan Kecamatan Tak Kosong di Jam Kerja

  • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman menegaskan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat melalui kantor desa dan kelurahan.

Menurut politisi Partai Demokrat, pusat pelayanan di tingkat terendah ini memegang peranan penting dalam memenuhi kebutuhan masyarakat, termasuk di bidang kependudukan, pertanahan, perpajakan, dan layanan lainnya.

Olehkarenanya, Hikman Sudirman meminta kepada seluruh perangkat desa dan kelurahan menjaga komitmen untuk memberikan pelayanan yang optimal.

“Kami harap pelayanan pemerintahan di tingkat desa atau kelurahan berjalan dengan baik, kantor desa, kelurahan, dan kecamatan harus selalu buka selama jam kerja,” kata Hikman Sudirman ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (24/10/2024).

Hikman Sudirman mengatakan bahwa kantor pemerintahan di desa dan kelurahan tidak boleh tutup, terutama pada jam kerja, untuk memastikan masyarakat dapat memanfaatkan berbagai layanan yang disediakan.

“Tentunya kepala desa, perangkat desa, lurah, pegawai kelurahan, camat, dan pegawai kecamatan harus berada di wilayah masing-masing. Jangan sampai kantor pemerintahan dibiarkan kosong,” pesan Hikman Sudirman.

Apabila ada kegiatan lain, Hikman Sudiriman mengingatkan kantor desa, kelurahan, dan kecamatan tidak boleh ditinggal dalam keadaan kosong, karena akan mempersulit masyarakat dalam mendapatkan pelayanan.

“Sejauh ini belum ada kami mendengar kantor desa, keluranan, dan kecamatan ditinggal dalam keadaan kosong. Nah, kami harap hal ini dapat dipertahankan dan ditingkatkan dalam melayani masyarakat,” ungkap Hikman Sudirman.

“Tentunya kami sangat menghargai pemerintahan desa, kelurahan, dan kecamatan yang aktif dalam melayani masyarakat. Jangan sampai tutup selama jam kerja,” pungkas Hikman Sudirman, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

    Komitmen Tingkatkan Pelayanan Publik

    • calendar_month Jum, 17 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengatakan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di jajarannya. Hal tersebut sebagaimana yang ditekankan oleh DPRD Kota Pontianak saat menyampaikan pendapat akhir Wali Kota Pontianak dan persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Pontianak tahun anggaran 2019 di Ruang […]

  • Bangun Komitmen Bersama dan Aksi Nyata untuk Tekan Stunting

    Bangun Komitmen Bersama dan Aksi Nyata untuk Tekan Stunting

    • calendar_month Sel, 25 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi membuka Rapat Koordinasi Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Aula Dinas Kesehatan PPKB Kabupaten Mempawah, Selasa (25/7/2023). Kata Wabup Pagi, percepatan penurunan stunting di Kabupaten Mempawah dibutuhkan keterlibatan dan komitmen dari semua pihak, salah satunya adalah dengan mengajak semua elemen di Kabupaten Mempawah. Sebab, lanjut […]

  • Peringati HAN, Ini Pesan Bupati Karolin…

    Peringati HAN, Ini Pesan Bupati Karolin…

    • calendar_month Kam, 23 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Perayaan Hari Anak Nasional (HAN) selalu dijadikan momentum bagi anak Indonesia dan juga bagi masyarakat Kabupaten Landak untuk bersama- sama merefleksi kembali bagaimana perlakuan yang tepat terhadap anak-anak. Dalam memperingati hari anak nasional tahun ini, Bupati Landak menyampaikan bahwa hal yang paling penting menjadi perhatian bersama yaitu bagaimana menciptakan program-program yang bisa membuat […]

  • Sah! Dua Raperda jadi Perda Pemprov Kalbar

    Sah! Dua Raperda jadi Perda Pemprov Kalbar

    • calendar_month Rab, 10 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalbar menyetujui dan menetapkan dua buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalbar yang telah diagendakan tahun 2019 menjadi Peraturan Daerah (Perda). Persetujuan dan penetapan dilaksanakan pada Rapat Paripurna  DPRD Provinsi Kalbar di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kalbar, Rabu (10/7/2019). Dua buah Reperda yang ditetapkan untuk menjadi Perda […]

  • Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    Enam Raperda Disahkan, Optimis Berikan Pelayanan Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jum, 18 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Enam usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Pontianak telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Perda, Jumat (18/8/2023). Keenam Raperda tersebut adalah Pajak dan Retribusi  Daerah, Bangunan Gedung, Penyelenggaraan Perizinan Berusaha, Pengaturan Pelaku Usaha yang Potensial dengan Menggunakan Tapping Box, Penyelenggaraan dan Penataan Rumah Susun serta Raperda tentang Kesehatan Ibu Bayi Baru Lahir, Bayi dan […]

  • Pemkot Usulkan 10 Raperda, Satu Diantaranya Penanganan Anak

    Pemkot Usulkan 10 Raperda, Satu Diantaranya Penanganan Anak

    • calendar_month Rab, 14 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tujuh fraksi DPRD Kota Pontianak menyampaikan pandangan terhadap 10 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyebut, dari penyampaian tersebut ada beberapa masukan dari fraksi-fraksi. Raperda tersebut merupakan inisiasi Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak dan satu inisiasi DPRD Kota Pontianak. Satu di antaranya adalah Raperda penanganan anak. Raperda itu disusun untuk […]

expand_less