Breaking News
light_mode

Dewan Bingung, Pemerintahan Kecamatan di Anak Tirikan

  • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jamri mengaku aneh dan bingung dengan struktur pemerintahan desa dan kecamatan. Pasalnya ada yang di anak tirikan dalam kedua pemerintah itu.

“Pemerintah Kecamatan terlihat seperti anak tiri dalam struktur pemerintahan saat ini, kepala desa langsung melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya kepada Bupati. Memang betul kecamatan itu tidak otonom. Otonomi itu ada di desa. Namun, kepala desa itu wajib melalui camat, walaupun secara struktur bupati merupakan atasan langsung dari kepala desa,” kata Heri Jamri, Kamis (2/4/2020).

Heri Jamri menilai bahwa Camat adalah perpanjangan tangan bupati. Artinya, tugas camat itu menyampaikan amanah atau instruksi dari pemerintah daerah. ”

Jadi, camat juga perlu memonitor wilayah yang ada dalam kecamatannya donk. Selain itu, camat juga perlu melakukan verifikasi atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa-desa di wilayahnya,” ucap politisi Partai Hanura itu.

Menurut Heri Jamri, keberadaan camat beserta jajarannya merupakan hal penting guna memudahkan pemerintah daerah melaksanakan dan mengontrol program pembangunan.

Dalam prosesnya, sambung Heri Jamri mengingatkan agar pihak desa dan kecamatan dapat mengoptimalkan teknologi yang sudah menyebar rata di setiap pusat kecamatan.

“Dengan adanya camat-camat itu, tugas pak bupati, pak wakil bupati menjadi lebih ringan, khususnya dalam pelayanan publik ke masyarakat. Saat ini ya, di pusat kecamatan semua sudah terkoneksi dengan internet. Manfaatkanlah teknologi ini, rangkul para kades untuk juga turut menggunakan fasilitas ini agar tidak selalu semua urusan harus di selesaikan di tingkat kabupaten,” pintanya.

Camat Binjai Hulu, Kusnidar menyampaikan bahwa pelayanan di kecamatan saat ini memang lebih banyak mengurusi tata pelayanan administrasi publik.

“Memang fungsi lain kita itu untuk melakukan monitor kewilayahan saja. Selain itu, kita juga memfasilitasi kegiatan-kegiatan kabupaten maupun provinsi yang diarahkan ke desa di wilayah kita. Jadi kita lakukan pendampingan, penyiapan hal-hal yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut,” ungkap Kusnidar.

“Tapi pengertian dan tupoksi ini secara khusus berbeda pada setiap daerahnya, tergantung pada konteks masing-masing. Ada kepala daerah yang memberikan kewenangan yang lebih, seperti DKI Jakarta. Itu ndaklah bisa kita ikuti. Kalau konteks Sintang saya masih beranggapan kabupaten masih punya kemampuanlah untuk menanganin391 desa yang ada. Artinya, kecamatan lebih banyak kepada fasilitasi sajalah,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PKH Melalui Bank, Sekda Minta Jangan Salah Gunakan Bantuan

    PKH Melalui Bank, Sekda Minta Jangan Salah Gunakan Bantuan

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Kali ini, penerima Program Keluarga Harapan (PKH) tidak lagi menerima bantuan secara tunai.  Pasalnya, penyaluran PKH saat ini secara non tunai melaui PT. Bank Mandiri. “Dulu program ini pembayarannya melaui kantor post atau tunai. Tapi, untuk kali ini melalui Bank Mandiri  dengan menggunakan kartu yang di salurkan ke rekening masing masing penerima PKH,” […]

  • Tinjau Ulang Pembatasan 1 NIK Hanya untuk 3 Kartu Perdana

    Tinjau Ulang Pembatasan 1 NIK Hanya untuk 3 Kartu Perdana

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) membatasi satu Nomor Induk Kependudukan (NIK) hanya untuk registrasi tiga kartu perdana. Hal ini dinilai akan membunuh outlet-outlet penjualan  sim card. Olehkarenanya, DPRD Kabupaten Sintang meminta kebijakan tersebut ditinjau ulang. “Kalau bisa jangan dibatasi atau jumlahnya ditambah,” kata anggota DPRD Sintang, Kusnadi, Senin (16/4). Permenkominfo 12/2016 tersebut tentang Registrasi Pelanggan […]

  • Ini Dua Keputusan yang Berat Diteken Wali Kota

    Ini Dua Keputusan yang Berat Diteken Wali Kota

    • calendar_month Sel, 7 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar- Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengungkapkan, sejak dirinya dilantik sebagai Wali Kota, sudah ada 18 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang ditandatangani surat keputusan pemberhentian oleh dirinya. Mulai dari kasus disiplin hingga akibat dari keputusan hukum yang diterima ASN bersangkutan. “Ada dua hal yang paling berat untuk saya tandatangani surat keputusannya, yakni keputusan pemberhentian […]

  • 19 Pejabat Pengawas Dinkes Sintang Dilantik dan Disumpah, Ini Pesan Kadinkes

    19 Pejabat Pengawas Dinkes Sintang Dilantik dan Disumpah, Ini Pesan Kadinkes

    • calendar_month Rab, 15 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 pejabat pengawas di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sintang diambil sumpah atau janjinya, Rabu (15/1/2020). Pengambilan sumpah atau janji pejabat pengawas inipun dilakukan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh, di Aula Mochtar Muluk Dinas Kesehatan Sintang. Pada kesempatan tersebut, Sinto berharap 19 pejabat pengawas Dinas Kesehatan Sintang yang diambil sumpah […]

  • Midji-Norsan Lepas 284 ASN Purna Bakti

    Midji-Norsan Lepas 284 ASN Purna Bakti

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji bersama Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan melepas 284 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemprov Kalbar yang memasuki masa purna bakti di Pendopo Gubernur Kalbar, Rabu (2/10/2019). Dari jumlah tersebut, Pejabat Eselon II yang memasuki pensiun sebanyak 2 orang, Pejabat Eselon III yang memasuki pensiun sebanyak 11 orang, […]

  • Bupati dan Forkopimda Edukasi Rakyatnya Terkait Bahaya Covid-19

    Bupati dan Forkopimda Edukasi Rakyatnya Terkait Bahaya Covid-19

    • calendar_month Kam, 26 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Terus berjangkit, wabah virus Corona atau Covid-19 di Indonesia membuat pemerintah memperpanjang status tanggap darurat hingga akhir Mei 2020. Upaya pencegahan dan penyebarannya pun terus dilakukan pemerintah. Namun, kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak Covid-19 belum maksimal. Kendati demikian, Pemerintah Kabupaten Mempawah tak bosan-bosannya memberikan sosialisasi dan edukasi kepada warganya agar mengikuti semua […]

expand_less