Breaking News
light_mode

Dewan Bingung, Pemerintahan Kecamatan di Anak Tirikan

  • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Heri Jamri mengaku aneh dan bingung dengan struktur pemerintahan desa dan kecamatan. Pasalnya ada yang di anak tirikan dalam kedua pemerintah itu.

“Pemerintah Kecamatan terlihat seperti anak tiri dalam struktur pemerintahan saat ini, kepala desa langsung melaporkan kejadian-kejadian di wilayahnya kepada Bupati. Memang betul kecamatan itu tidak otonom. Otonomi itu ada di desa. Namun, kepala desa itu wajib melalui camat, walaupun secara struktur bupati merupakan atasan langsung dari kepala desa,” kata Heri Jamri, Kamis (2/4/2020).

Heri Jamri menilai bahwa Camat adalah perpanjangan tangan bupati. Artinya, tugas camat itu menyampaikan amanah atau instruksi dari pemerintah daerah. ”

Jadi, camat juga perlu memonitor wilayah yang ada dalam kecamatannya donk. Selain itu, camat juga perlu melakukan verifikasi atas setiap kegiatan yang dilakukan oleh desa-desa di wilayahnya,” ucap politisi Partai Hanura itu.

Menurut Heri Jamri, keberadaan camat beserta jajarannya merupakan hal penting guna memudahkan pemerintah daerah melaksanakan dan mengontrol program pembangunan.

Dalam prosesnya, sambung Heri Jamri mengingatkan agar pihak desa dan kecamatan dapat mengoptimalkan teknologi yang sudah menyebar rata di setiap pusat kecamatan.

“Dengan adanya camat-camat itu, tugas pak bupati, pak wakil bupati menjadi lebih ringan, khususnya dalam pelayanan publik ke masyarakat. Saat ini ya, di pusat kecamatan semua sudah terkoneksi dengan internet. Manfaatkanlah teknologi ini, rangkul para kades untuk juga turut menggunakan fasilitas ini agar tidak selalu semua urusan harus di selesaikan di tingkat kabupaten,” pintanya.

Camat Binjai Hulu, Kusnidar menyampaikan bahwa pelayanan di kecamatan saat ini memang lebih banyak mengurusi tata pelayanan administrasi publik.

“Memang fungsi lain kita itu untuk melakukan monitor kewilayahan saja. Selain itu, kita juga memfasilitasi kegiatan-kegiatan kabupaten maupun provinsi yang diarahkan ke desa di wilayah kita. Jadi kita lakukan pendampingan, penyiapan hal-hal yang sangat diperlukan dalam pelaksanaan program tersebut,” ungkap Kusnidar.

“Tapi pengertian dan tupoksi ini secara khusus berbeda pada setiap daerahnya, tergantung pada konteks masing-masing. Ada kepala daerah yang memberikan kewenangan yang lebih, seperti DKI Jakarta. Itu ndaklah bisa kita ikuti. Kalau konteks Sintang saya masih beranggapan kabupaten masih punya kemampuanlah untuk menanganin391 desa yang ada. Artinya, kecamatan lebih banyak kepada fasilitasi sajalah,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kodim 1201/Mph Gelar Apel Kekuatan Pengamanan Pemilu 2024

    Kodim 1201/Mph Gelar Apel Kekuatan Pengamanan Pemilu 2024

    • calendar_month Jum, 2 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Mempawah, Ismail menghadiri Apel Gelar Kesiapan TNI pada PAM Pemilu 2024 di Halaman Makodim Mempawah, Jumat (2/2/2024). Bertindak selaku Pembina Apel Dandim 1201/Mph Letkol Inf. Daru Cahyo Alam yang diikuti oleh parajurit Satpur, Satbanpur dan Aparat Komando Kewilayahan. Dalam amanatnya, Letkol Inf. Daru Cahyo Alam mengatakan, Apel Kekuatan Pengamanan […]

  • Bupati Erlina “Ngulik” Strategi PAD ke DKI Jakarta

    Bupati Erlina “Ngulik” Strategi PAD ke DKI Jakarta

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam upaya mempercepat peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Bupati Mempawah, Erlina, melakukan kunjungan kerja ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi DKI Jakarta, Rabu (12/11/2025). Kunjungan ini bertujuan menggali strategi dan inovasi pengelolaan PAD yang selama ini menjadi kunci keberhasilan Pemprov DKI Jakarta dalam meningkatkan kemandirian fiskal daerah. Bupati Erlina didampingi Wakil Bupati Mempawah […]

  • Lolos, Vera Pontianak Lanjut di Babak Berikutnya

    Lolos, Vera Pontianak Lanjut di Babak Berikutnya

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Setelah mengikuti berbagai proses penyaringan dalam AUDISI Bintang Pantura 4 Indosiar, dengan belasan ribu peserta dari seluruh Indonesia, akhirnya Vera Pontianak dalam panggung pilih pilih-pilih Sabtu, (29/7) berhasil masuk ke babak berikutnya. Setelah dari panggung ke panggung didunia tarik suara yang digelutinya sejak bangku SMA Vera memang tidak asing lagi bagi masyarakat Kalimantan […]

  • Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    Jadilah ASN yang Profesional, Jangan Korupsi!

    • calendar_month Sen, 23 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Gubernur Kalbar,  H Sutarmidji kembali menginatkan kepada seluruh Aparatur Sipil Negeri (ASN) untuk menjaga Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik dan Integritas dalam setiap menjalankan tugas dan tanggungjawabnya sebagai abdi negara. Ihwal itu ditegaskannya guna mewujudkan ASN yang profesional untuk melayani masyarakat Kalbar. “Saya berharap untuk memperdalam nilai-nilai Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, dan komitmen Anti […]

  • Bangun Kepedulian Lewat Ibadah Kurban

    Bangun Kepedulian Lewat Ibadah Kurban

    • calendar_month Ming, 11 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 19 ekor sapi dan 16 ekor kambing dari jajaran Aparatur Sipil Negara Pemerintah Kabupaten Kubu Raya berhasil dihimpun pada momen Idul Adha 1440 H/2019 M. Dari jumlah tersebut, 3 sapi dan 6 kambing disembelih di halaman Masjid Al Isra’ Kantor Bupati Kubu Raya. Sementara 16 sapi dan 10 kambing didistribusikan ke sembilan […]

  • Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    Jangan Senang Dulu! 4 Syarat Ini Wajib Dipenuhi Pemkab Sintang

    • calendar_month Kam, 6 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Jangan Senang dulu. Soalnya Kementrian Dalam Negeri Republik Indonesia menetapkan empat persyaratan yang harus dipenuhi Pemerintah Kabupaten Sintang dalam wacana pemekaran empat kecamatan baru. Empat syarat yang ditetapkan Kemendagri itupun, adalah: Tuntaskan batas wilayah antara kecamatan induk dan kecamatan baru Syarat Dasar Syarat Teknis Syarat Administrasi “Bisa terealisasi. Asalkan empat syarat itu dipenuhi […]

expand_less