Breaking News
light_mode

DPRD Imbau Masyarakat Gunakan Hak Pilih Pada 27 November 2024

  • calendar_month Kam, 31 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sandan mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang tahun 2024 yang akan berlangsung Rabu, 27 November 2024 mendatang.

Politisi Partai Gerindra inipun, mengingatkan agar masyarakat tidak bersikap apatis dengan menjadi Golongan Putih (Golput).

“Kami minta masyarakat menggunakan hak pilihnya dengan datang ke TPS-nya masing-masing. Jangan apatis dan golput,” ajak Sandan ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (31/10/2024).

Menurut Sandan, pada 27 November 2024 mendatang, masyarakat di seluruh wilayah Kabupaten Sintang akan menentukan pilihan mereka pada tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Kalimantan Barat serta tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sintang.

Kondisi ini dipastikan menimbulkan perbedaan pilihan di kalangan masyarakat. Walau demikian, Sandan berharap perbedaan pilihan tidak membuat tali silaturahmi antar masyarakat terpecah belah.

“Beda pilihan dalam pesta demokrasi adalah hal yang lumra terjadi. Untuk itu, kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) demi terciptanya suasana yang aman, terkendali, dan kondusif sebelum, saat, dan sesudah pencoblosan nantinya,” kata Sandan.

“Hasilnya seperti apa, siapa pun yang menang, masyarakat harus tetap bersatu,” tambah Sandan.

Selain itu, Sandan juga menekankan pentingnya sikap bijak dalam menyikapi perbedaan pilihan politik.

“Kami harap masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu negatif yang berpotensi memecah belah persatuan, baik di tingkat kabupaten maupun provinsi,” ujar Sandan.

“Perbedaan pilihan itu biasa. Yang terpenting, kita semua tetap menjaga persatuan dan kesatuan. Jangan sampai ada yang terpecah belah hanya karena Pilkada,” tegas Sandan menambahkan.

Olehkarenanya, Sandan mengajak masyarakat untuk aktif menjaga suasana yang aman dan kondusif, karena hal ini menjadi tanggung jawab bersama.

Menurut politisi Partai Gerindra, stabilitas kamtibmas adalah modal utama bagi pemerintah dalam menjalankan roda pemerintahan dan pembangunan.

“Tanpa suasana yang kondusif, perhatian pemerintah akan terpecah. Di satu sisi harus menjalankan tugas pemerintahan, di sisi lain mengembalikan situasi agar tetap aman,” kata Sandan.

Pilkada di Kabupaten Sintang tahun 2024 ini diharapkan menjadi ajang demokrasi yang damai dan penuh kedewasaan politik, sekaligus mencerminkan semangat persatuan masyarakat Bumi Senentang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warganya jadi Korban Pesawat Jatuh, Bupati Jarot Sampaikan Duka Cita dan Berharap Adanya Mukjizat dari Allah SWT

    Warganya jadi Korban Pesawat Jatuh, Bupati Jarot Sampaikan Duka Cita dan Berharap Adanya Mukjizat dari Allah SWT

    • calendar_month Ming, 10 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Sintang berduka.  3 sampai 7 warga Sintang, menjadi korban jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ-182 rute Jakarta-Pontianak di antara Pulau Lancang dan Pulau Laki, Kepulauan Seribu , pada Sabtu (9/1/2021). “Pertama kita turut berduka cita atas musibah pesawat Sriwijaya SJ-182. Karena di dalamnya di tenggarai ada 3 sampai 7 warga Sintang,” ujar Bupati […]

  • Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

    Tunggak Pajak, Lima Restoran dan Kafe Dilabeli Stiker Merah

    • calendar_month Kam, 11 Jul 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Penertiban Pajak Daerah (TPPD) Kota Pontianak menetapkan lima tempat usaha berupa restoran dan kafe yang tercatat munggak pajak. Kelima tempat usaha restoran maupun kafe tersebut ditempel stiker berwarna merah oleh petugas yang menandakan bahwa tempat usaha itu dalam pengawasan karena belum membayar pajak. Kepala Bidang (Kabid) Pendataan Penagihan dan Pemeriksaan Bapenda Kota […]

  • Sekda Ismail Dorong Digitalisasi MTQ

    Sekda Ismail Dorong Digitalisasi MTQ

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah yang juga Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Mempawah, Ismail menegaskan komitmen Pemkab Mempawah dalam memperkuat pembinaan generasi Qur’ani dengan menghadiri Rapat Kerja Daerah (Rakerda) III LPTQ Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2026, Jumat (5/2/2026). Rakerda yang digelar di Aula Grand Mahkota Hotel, Pontianak, itu menjadi forum strategis dalam […]

  • Libur Sekolah di Mempawah Diperpanjang Hingga Batas Waktu Belum Ditentukan

    Libur Sekolah di Mempawah Diperpanjang Hingga Batas Waktu Belum Ditentukan

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Masa darurat virus Corona atau Covid-19 belum berakhir. Dampaknya, para siswa diminta lebih bersabar untuk bisa kembali ke sekolah dan belajar bersama teman-teman sebaya. Sebab, pemerintah daerah melalui dinas pendidikan, kembali memperpanjang masa belajar di rumah hingga batas waktu yang belum ditentukan. Penambahan waktu belajar di rumah ini merupakan yang ketiga kainya. Sebelumnya, […]

  • Jual Diatas HET, Ini Warning Askiman untuk Pangkalan LPG 3 Kg

    Jual Diatas HET, Ini Warning Askiman untuk Pangkalan LPG 3 Kg

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tidak hanya harga dan ketersediaan sembako yang menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Sintang menjelang Hari Raya Idul Fitri 1439 Hijriyah. Stok gas LPG 3 Kg pun tak luput dari perhatiannya. Terhadap gas LPG 3 Kg, Wakil Bupati Sintang, Askiman memberikan warning kepada seluruh pangkalan gas LPG 3 Kg untuk tidak melakukan permainan harga jual […]

  • Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

    Kepala Daerah Mau Ikut Kampanye? Ini Aturannya …

    • calendar_month Rab, 26 Sep 2018
    • 0Komentar

    Jarot: Kalau Dimintai Ikut, Saya Akan Ikut Kampanye LensaKalbar – Bagi kepala daerah yang ingin ikut berkampanye mendukung salah satu pasangan calon presiden-wakil presiden agar mengajukan cuti. Pasalnya, hal tersebut diatur dalam Pasal 35, Pasal 36, Pasal 38 PP No. 32/2018. “Sebelum turun kampanye Bupati atau Wakil Bupati harus mengajukan cuti terlebih dahulu,” kata Koordinator […]

expand_less