Breaking News
light_mode

Disdukcapil Gelar Rakor Sosialisasi Pemanfaatan Data dan Kependudukan

  • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Mempawah menggelar Rakor Pemanfaatan Data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan organisasi perangkat daerah (OPD)Tahun 2019 se-Kabupaten Mempawah.

Rakor tersebut dibuka Bupati Mempawah, Hj Erlina, Rabu (11/9/2019) di Aula Balairung Setia Kantor Bupati Mempawah.

Turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Kepala OPD, Camat, Lurah, Kades Mempawah Hilir dan Mempawah Timur serta para tamu undangan.

Rakor ini dilaksanakan agar seluruh OPD di Kabupaten Mempawah dapat memanfaatkan data kependudukan yang ada di Disdukcapil sebagai satu-satunya data yang digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, dasar alokasi anggaran, pembangunan demokrasi dan penegakan hukum serta pencegahan kriminal sesuai dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2015.

Erlina mengatakan, lembaga pengguna yang dilayani oleh Pemerintah Kabupaten Mempawah adalah OPD dan Badan Hukum Indonesia yang memberikan pelayanan publik dan tidak memiliki hubungan vertikal dengan lembaga pengguna di tingkat pusat.

“Dengan adanya pemanfaatan data ini akan memudahkan setiap OPD untuk mengakses data kependudukan yang berbasis NIK, untuk keperluan OPD masing-masing,” terangnya.

Selain itu, Erlina berharap dengan adanya Rakor ini dapat mendorong penggunaan data kependudukan dan selanjutnya akan diikuti dengan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara seluruh OPD dan Disdukcapil yang ada di Kabupaten Mempawah.

Erlina menegaskan, pemanfaatan data kependudukan tentunya akan dapat meningkatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya setiap OPD yang bersentuhan langsung maupun secara tidak langsung kepada masyarakat.

“Terakhir, saya berharap kepada seluruh OPD agar dapat memanfaatkan data yang ada di Disdukcapil sebagai data yang digunakan untuk pembangunan daerah,” imbaunya.

Sementara, Kepala Disdukcapil Kabupaten Mempawah, Iis Iskandar menjelaskan, Rakor ini adalah guna mendapatkan keakuratan data yang akan berdampak pada pelayanan terhadap masyarakat. Disamping itu, adalah kebijakan daerah terkait pemanfaatan data dan dokumen kependudukan.

“Nara sumber pada kegiatan ini kami undang dari Kepala Bidang Kelembagaan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Kalimantan Barat,” ungkapnya. (Dvd/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sebastian Jaba Siap Perjuangkan 20 Persen ABPD untuk Pendidikan

    Sebastian Jaba Siap Perjuangkan 20 Persen ABPD untuk Pendidikan

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mendorong agar pemerintah daerah dapat mengalokasikan 20 persen dari APBD untuk sektor pendidikan. Ihwal tersebut sesuai dengan amanat Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 1945) dan Undang-Undang (UU) nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). “Tentunya kami terus mendorong pemerintah daerah untuk mampu […]

  • Hari Ini, Menteri Desa PDTT Berkunjung ke Mempawah. Ini Agenda Kegiatannya

    Hari Ini, Menteri Desa PDTT Berkunjung ke Mempawah. Ini Agenda Kegiatannya

    • calendar_month Ming, 12 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar akan melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat, hari ini  Minggu (12/1/2020). Sesuai jadwal, Meteri Desa dan PDTT bertolak dari Kota Singkawang ke Mempawah menggunakan transportasi darat pukul 06.00 WIB dan tiba di Rumah Dinas Bupati Mempawah pukul 07.30 WIB. […]

  • November, Jarot Minta Puskesmas Merakai Diresmikan

    November, Jarot Minta Puskesmas Merakai Diresmikan

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Merakai, Kecamatan Ketungan Tengah yang menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) Afirmasi Rp8,4 Miliar diharapkan selesai tepat waktu. Sehingga dapat segera memberikan pelayanan kesehatan. “Saya berharap agar November 2017 ini bisa diresmikan,” kata dr Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati Sintang ketika meninjau proses pembangunan Puskesmas Merakai, kemarin. Jarot mengingatkan, pembangunan Puskesmas […]

  • Hore, Tahun Ini Imigrasi Buka Pelayanan Paspor di Mempawah

    Hore, Tahun Ini Imigrasi Buka Pelayanan Paspor di Mempawah

    • calendar_month Kam, 30 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten Mempawah yang ingin plesiran keluar negeri. Pasalnya Dirjen Imigrasi melalui Imigrasi Kelas I TPI Pontianak akan mebuka cabang pelayanan membuat dan pergantian paspor atau dokumen keimigrasian lainnya di Mempawah. “Insyaallah, dalam tahun ini imigrasi ada di Mempawah, sehingga masyarakat Mempawah tidak susah lagi dalam pembuatan paspor. Yang […]

  • Musrenbang, DPRD Dorong Sinkronisasi Lintas Pemerintahan

    Musrenbang, DPRD Dorong Sinkronisasi Lintas Pemerintahan

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Sintang, Nikodemus, menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah kabupaten dan pemerintah provinsi dalam pelaksanaan hasil Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), terutama di tengah keterbatasan anggaran yang dihadapi daerah. Nikodemus berharap dukungan dari pemerintah provinsi dapat membantu percepatan pembangunan, khususnya pada sektor infrastruktur yang dinilai masih menjadi persoalan besar di Kabupaten Sintang. Menurut Nikodemus, […]

  • Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    Bukan ‘Gertak Sambal’, 5 Perusahaan di Sintang Disegel

    • calendar_month Sel, 17 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peringatan Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono dan Gubernur Kalbar, Sutarmidji yang akan menjatuhkan sanksi kepada pembakar hutan, perseorangan maupun korporasi, bukan gertak sambal. Sejumlah lahan konsesi milik perusahaan yang diduga membakar hutan kini telah disegel. Buktinya, di Kabupaten Sintang. Tercatat tiga lahan konsesi perusahaan yang telah disegel Polres Sintang. Pertama penyegelan dilakukan […]

expand_less