Breaking News
light_mode

SPMB Mempawah 2026 Diluncurkan, Bupati Erlina Larang Titip Siswa dan Pungli

  • calendar_month Rab, 13 Mei 2026
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menyatakan perang terhadap praktik titip-menitip siswa, pungutan liar, hingga diskriminasi dalam penerimaan murid baru saat meluncurkan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Balai Junjung Titah Kantor Bupati Mempawah, Rabu (13/5/2026).

Di hadapan kepala sekolah dan panitia penerimaan siswa, Bupati Erlina menekankan seluruh proses SPMB harus berjalan transparan, objektif, akuntabel, dan bebas perlakuan khusus. Ia mengingatkan tidak ada ruang bagi permainan dalam penerimaan peserta didik di Kabupaten Mempawah.

“Pelaksanaan SPMB harus berjalan sesuai aturan. Tidak boleh ada diskriminasi maupun perlakuan khusus dalam proses penerimaan murid baru,” tegas Bupati Erlina.

Tak hanya itu, Bupati Erlina juga memperingatkan sekolah agar tidak mengaitkan penerimaan siswa dengan pembelian seragam, buku, ataupun pungutan berkedok sumbangan wajib. Ia bahkan secara khusus melarang praktik titip-menitip yang selama ini kerap menjadi sorotan publik.

“Tidak boleh ada kaitan antara penerimaan murid dengan pembelian seragam maupun buku,” ujar Bupati Erlina.

Dalam pelaksanaan SPMB tahun ini, Pemerintah Kabupaten Mempawah mulai menerapkan sistem pendaftaran daring untuk jenjang SMP. Tahap awal diterapkan di Kecamatan Mempawah Hilir dan Sungai Pinyuh melalui aplikasi hasil kolaborasi Dinas Pendidikan, Pemuda, Olahraga dan Pariwisata bersama Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Mempawah.

Sesuai Keputusan Bupati Mempawah Nomor 400.2.4.1/74/DIKPORAPAR/2026, penerimaan murid baru dilakukan melalui empat jalur, yakni domisili, afirmasi, prestasi, serta mutasi atau perpindahan tugas orang tua/wali.

Dalam kesempatan itu, Bupati Erlina juga menegaskan tes membaca, menulis, dan berhitung atau calistung tidak boleh dijadikan syarat seleksi masuk SD.

“Karena kebijakan tersebut sejalan dengan program transisi PAUD ke SD yang ramah anak dan menyenangkan,” pungkas Bupati Erlina.

Peluncuran SPMB 2026 sekaligus penandatanganan pakta integritas tersebut menjadi penegasan komitmen Pemkab Mempawah untuk membangun sistem pendidikan yang bersih, adil, dan bebas intervensi. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari 2008 Hingga 2019, Pemkot Bedah 13 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    Dari 2008 Hingga 2019, Pemkot Bedah 13 Ribu Rumah Tak Layak Huni

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, kepedulian Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak terhadap masyarakatnya, terutama warga yang kurang mampu. Satu di antaranya melalui program bedah rumah. Menurutnya, sejak tahun 2008, Pemkot Pontianak sudah melakukan program bedah rumah. “Sekarang sudah hampir 13 ribu rumah yang kita perbaiki melalui program tersebut,” ujarnya, usai menghadiri Apel […]

  • Dinilai Cepat dalam Penyerapan Dana Desa dan DAK, Mempawah Terima Penghargaan dari KPPN

    Dinilai Cepat dalam Penyerapan Dana Desa dan DAK, Mempawah Terima Penghargaan dari KPPN

    • calendar_month Sel, 30 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali mendulang prestasi. Selasa (30/11/2021). Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima Penghargaan atas Kerjasama dan Capaian Kinerja Pengelolaan Dana Desa Semester 1 Tahun Anggaran 2021 dan Penghargaan atas Kerjasama dan Capaian Kinerja Pengelolaan Dana Alokasi Khusus Fisik Semester 1 Tahun Anggaran 2021. Penghargaan diserahkan langsung di ruang kerja Bupati Mempawah oleh […]

  • Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar, Siapkan 1.500 Paket Sembako

    Jelang Natal dan Tahun Baru 2025, Pemkab Sintang Gelar Operasi Pasar, Siapkan 1.500 Paket Sembako

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjelang Perayaan Natal dan Tahun Baru 2025, Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Sintang menggelar Operasi Pasar (OP) di Halaman Pasar Seni dan Galeri, Kelurahan Alai, Kecamatan Sintang, Selasa (3/12/2024). Kegiatan tersebut dibuka langsung Staf Ahli Bupati Sintang bidang Perekonomian, Pembangunan dan Keuangan, Helmi. Pada kesempatan […]

  • Pj Sekda Tutup Turnamen Futsal Antar Pelajar SD, SMP, dan SMA Mempawah

    Pj Sekda Tutup Turnamen Futsal Antar Pelajar SD, SMP, dan SMA Mempawah

    • calendar_month Ming, 27 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Abdul Malik menutup APC Futsal Cup Season 3, Turnamen futsal antar pelajar SD, SMP, dan SMA se-Kabupaten Mempawah di Lapangan Futsal Dua Putri Desa Antibar, Kecamatan Mempawah Timur, Minggu (27/10/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Sekda Abdul Malik mengapresiasi antusiasme dan semangat yang ditunjukkan oleh para peserta selama turnamen. […]

  • Ed TV Solusi Siswa Pontianak Belajar dengan Sistem Daring

    Ed TV Solusi Siswa Pontianak Belajar dengan Sistem Daring

    • calendar_month Sen, 20 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Untuk memudahkan siswa belajar secara daring, Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Pontianak meluncurkan Program Guru Mengajar di TV dan pengenalan media pembelajaran Good Edu di Pontive Center, Senin (20/7/2020). Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengapresiasi diluncurkannya program ini untuk membantu para siswa belajar dari rumah selama […]

  • Senen Maryono Setuju Akses Medsos Dibatasi, Anak di Bawah 16 Tahun Harus Dilindungi

    Senen Maryono Setuju Akses Medsos Dibatasi, Anak di Bawah 16 Tahun Harus Dilindungi

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Senen Maryono, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah pusat yang berencana membatasi akses media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah strategis untuk melindungi generasi muda dari dampak negatif dunia digital yang semakin sulit dikendalikan. Politisi Partai PAN tersebut menegaskan, derasnya arus informasi […]

expand_less