Breaking News
light_mode

Dewan Minta Kades Bijak dan Profesional Kelola DD

  • calendar_month Kam, 24 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman mengingatkan para kepala desa (Kades) agar lebih bijak dan profesional dalam mengelola dana desa (DD). Hal ini terkait maraknya kasus korupsi yang melibatkan aparat desa dalam pengelolaan dana yang bersumber dari pemerintah pusat.

“Tentunya kami sangat perihatin dengan adanya aparat desa yang terjerat kasus korupsi terkait pengelolaan dana desa. Untuk itu, kami mengimbau para Kades agar mengelola dana ini sebaik-baiknya,” ujar Hikman Sudirman ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (24/10/2024).

Politisi asal Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir dan Kecamatan Kayan Hulu ini menegaskan bahwa dana desa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) harus dikelola dengan penuh tanggung jawab.

“Kami harap seluruh kepala desa mematuhi ketentuan yang berlaku dalam pengelolaan dana desa. Dana desa harus dikelola secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab,” tegas Hikman Sudirman.

Menurut politisi Partai Demokrat, dana desa yang berusmber dari APBN tentunya diperuntukan untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Tujuannya dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat desa.

Meskipun dana desa memiliki fleksibilitas dalam penggunaannya untuk membiayai berbagai program desa. Namun, kata Hikmam Sudidman, penting bagi perangkat desa, terutama kepala desa untuk memastikan pengelolaan yang tepat sasaran.

“Kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran harus bertindak dengan penuh tanggung jawab, serta mengutamakan kepentingan masyarakat, agar kesejahteraan masyarakat desa dapat kita wujudkan bersama,” ungkap Hikman Sudirman.

Berdasarkan PP Nomor 60 tahun 2014, ungkap Hikman Sudirman, dana desa harus dikelola dengan prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas.

“Jangan sampai ada penyalahgunaan yang berujung pada tindak pidana korupsi,” tegas Hikman Sudirman mengingatkan.

Walau demikian, Hikmam Sudirman berharap seluruh kepala desa dapat menekan potensi penyalahgunaan dana desa, dan memastikan dana tersebut benar-benar digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa.

“Kami harap dana desa yang diberikan pada setiap desa dapat direalisasikan dengan baik dan benar, terutama untuk meningkatkan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa kita,” pungkas Hikaman Sudirman, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kecamatan Kayan Hilir – Kecamatan Kayan Hulu. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP-PKK Harus Mampu Wujudkan Mempawah Cerdas

    TP-PKK Harus Mampu Wujudkan Mempawah Cerdas

    • calendar_month Sel, 19 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tiga indikator dinilai dapat mewujudkan Kabupaten Mempawah ‘Cerdas’. Pertama adalah di sektor pendidikan. Kedua, sektor kesehatan. Ketiga, infrastruktur. Apabila tiga indikator ini tercapai, maka dapat meningkatkan nilai Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di kabupaten ini. “Dengan tercapainya tiga indikator yang memiliki kekuatan tersebut, akan meningkatkan pula nilai IPM di Kabupaten Mempawah,” kata Wakil Bupati […]

  • ASN Sintang Sudah Terima THR dan Gaji 13, Honorer Masih Dihitung

    ASN Sintang Sudah Terima THR dan Gaji 13, Honorer Masih Dihitung

    • calendar_month Sel, 5 Jun 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Sintang saat ini telah menerima dana Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji 13 yang dibebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Artinya, Surat Edaran Mendagri dan Menteri Keuangan RI sudah teraliasi. Sementara untuk tenaga honor belum dibayarkan Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, Timkita sedang melakukan penghitungan biaya […]

  • Raker DAD Diharapkan Mampu Wujudkan Cita-cita Masyarakat Dayak Mempawah

    Raker DAD Diharapkan Mampu Wujudkan Cita-cita Masyarakat Dayak Mempawah

    • calendar_month Kam, 19 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Staf Ahli Bupati Mempawah Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum Setda Pemerintah Kabupaten Mempawah, Kurdiah menghadiri Rapat Kerja I dan Perayaan Natal Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Mempawah di Aula Dusun Tikalong, Desa Ansiap, Kecamatan Sadaniang, Kamis (19/1/2023). Dalam sambutan Bupati Mempawah yang dibacakan Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik dan Hukum, Kurdiah mengucapkan […]

  • Simulasi Pencoblosan Minimalisir Surat Suara Rusak

    Simulasi Pencoblosan Minimalisir Surat Suara Rusak

    • calendar_month Kam, 14 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna meminimalisir terjadinya kerusakan surat suara pada 17 April 2019 mendatang. Ketua DPRD Sintang, Jeffray Edward menilai pihak penyelenggara pemilu mesti melakukan simulasi pra pencoblosan. Ihwal tersebut dinilainya penting untuk dilakukan, karena pada Pemilu 2019 ini, masyarakat dihadapkan dengan lima jenis surat suara. “Sehingga perlu memang untuk menjelaskan kepada masyarakat bagaimana cara memilih […]

  • Mempawah Usulkan Tradisi Sahur-Sahur Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

    Mempawah Usulkan Tradisi Sahur-Sahur Menjadi Warisan Budaya Tak Benda

    • calendar_month Sel, 20 Feb 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka Seminar Tradisi Sahur-Sahur Kabupaten Mempawah di Aula Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah, Selasa (20/2/2024). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengungkapkan bahwa Seminar Tradisi Sahur-Sahur Kabupaten Mempawah merupakan salah satu persyaratan di dalam pembuatan buku kajian mengenai kebudayaan Kabupaten Mempawah lainnya, dan sebagai upaya dari Pemerintah […]

  • Perketat Izin Resepsi Pernikahan dan Larang Kegiatan OPD Tatap Muka
    OPD

    Perketat Izin Resepsi Pernikahan dan Larang Kegiatan OPD Tatap Muka

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah kasus positif dan kematian akibat Covid-19 mengalami lonjakan yang signifikan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengkau banyak menerima surat permohonan rekomendasi penyelenggaraan resespi pernikahan. Mirisnya, tamu undangan yang direkomendasikan itu lebih dari 800 orang untuk satu resepsi pernikahan. Karena itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sintang, Bernard Saragih mengatakan bahwa […]

expand_less