Breaking News
light_mode

Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

  • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengtakan, kepala desa tidak boleh melakukan politik praktis. Aturan undang-undang jelas melarang kepala desa berpolitik.

“Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” tegas Muhammad Chomain Wahab ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (3/10/2024).

Muhammad Chomain Wahab mengatakan bahwa larangan kepala desa dan perangkatnya berpolitik praktis diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 29 huruf (g).

“Tentu ingin kita ingatkan agar tidak terlibat politik praktis ya, apalagi saat ini sedang dalam tahapan kampanye Pilkada 2024,” ujar Muhammad Chomain Wahab.

Tak hanya itu, Muhammad Chomain Wahab juga minta agat kepada desa serta perangkatnya agar dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan kondusif.

“Tetap kompak, jaga persatuan dan kesatuan masing-masing desa dan ciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif,” pesan Muhammad Chomain Wahab.

Selain itu, Muhammad Chomain Wahab berharap agar pihak Bawaslu lebih proaktif dalam meningkatkan pengawasan di lapangan. Berikan sosialisasi yang bermanfaat terhadap para Kepala Desa yang ada di daerah ini supaya tidak menggunakan kesempatan jabatannya untuk hal-hal yang dapat mengakibatkan pemerintahan di tingkat pedesaan itu tidak berjalan dengan baik.

“Karena itu juga akan dapat menciptakan konflik di tengah masyarakat, apalagi mereka terlibat politik praktis pada saat masih aktif menjabat, hal semacam ini jangan sampai terjadi, karena yang kita hindari adalah potensi-potensi negatif itu muncul kepermukaan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Muhammad Chomain Wahab, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1. (Dex}

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • LPTQ Mempawah Gelar Pelatihan e-MTQ

    LPTQ Mempawah Gelar Pelatihan e-MTQ

    • calendar_month Kam, 9 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) XXXIV Tingkat Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Kecamatan Sungai Pinyuh, Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah yang juga Ketua LPTQ Kabupaten Mempawah, Ismail membuka Pelatihan Operator/IT MTQ Kabupaten Mempawah Tahun 2023 di Balai Patih, Kantor Bupati Mempawah, Kamis (9/3/2023). Pelatihan tersebut diikuti oleh pengurus bersama operator dari […]

  • Astaga, Puluhan Karung Bangkai Babi Dibuang di Parit

    Astaga, Puluhan Karung Bangkai Babi Dibuang di Parit

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan, Mempawah dihebohkan dengan aksi pencemaran lingkungan. Sedikitnya 30 karung bangkai babi dibuang di sebuah parit di pinggir Jalan Mempawah-Anjungan Dalam. Pihak desa setempat sedang mencari pelaku pembuangan bangkai babi itu. “Ada kurang lebih 30-an karung berisi bangkai babi dibuang oknum tidak bertanggungjwab di parit yang terletak di […]

  • Polres Sintang Dukung 5 Prioritas Kerja Pemerintahan Jokowi- Ma’aruf Amin

    Polres Sintang Dukung 5 Prioritas Kerja Pemerintahan Jokowi- Ma’aruf Amin

    • calendar_month Sel, 29 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai pengemban tugas fungsi  keamanan dalam negeri. Polri dituntut untuk mendukung dan mensukseskan lima prioritas kerja Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024. Kelima perioritas kerja kabinet Indonesia Maju itupun, meliputi: Pembangunan sumber daya manusia Pembangunan Infrastruktur Penyederhanaan segala bentuk kendala regulasi Penyederhanaan birokrasi Transformasi ekonomi Olehkarenanya, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi menekankan […]

  • DAK Rp94 Miliar untuk Landak Dibatalkan

    DAK Rp94 Miliar untuk Landak Dibatalkan

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggaran dana alokasi khusus (DAK) sebesar Rp94 miliar untuk Kabupaten Landak dibatalkan. Ihwal pembatalan tersebut setelah terbitnya surat No S-247/MK_07/2020 tanggal 27 Maret 2020 meminta agar seluruh proses pengadaan barang/jasa untuk seluruh jenis/bidang/subbidang Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik selain Bidang Kesehatan dan Bidang Pendidikan, baik yang sedang berlangsung maupun belum dimulai prosesnya untuk […]

  • Bupati Jarot Pastikan Tahun Ini Sintang Bangun 34 Tower BTS USO di Kayan Hulu

    Bupati Jarot Pastikan Tahun Ini Sintang Bangun 34 Tower BTS USO di Kayan Hulu

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keresahan dan ketidakpastian terkait infranstruktur jaringan telekomunikasi di wilayah pedalaman Kabupaten Sintang akhirnya terjawab. Pasalnya tahun 2021 ini, Bupati Sintang Jarot Winarnon memastikan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI akan membangun 34 Tower Base Transceiver Station (BTS) USO di beberapa desa pedalaman Kabupaten Sintang. Pembangunannya pun dilakukan secara bertahap. […]

  • Bupati Erlina Minta BKPSDM Tindak Tegas ASN yang Tak Disiplin dan Langgar Aturan

    Bupati Erlina Minta BKPSDM Tindak Tegas ASN yang Tak Disiplin dan Langgar Aturan

    • calendar_month Sen, 31 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina minta dengan tegas agar BKPSDM menindak aparatur sipil negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah yang tidak disiplin dan mentaati aturan yang ada. Perihal ini ditegaskannya ketika memimpin jalannya Apel Pagi di Halaman Kantor Bupati Mempawah, Senin (31/7/2023). “Kepada ASN yang tidak hadir apel, harus dilakukan tindakan melalui BKPSDM […]

expand_less