Breaking News
light_mode

Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

  • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengtakan, kepala desa tidak boleh melakukan politik praktis. Aturan undang-undang jelas melarang kepala desa berpolitik.

“Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” tegas Muhammad Chomain Wahab ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (3/10/2024).

Muhammad Chomain Wahab mengatakan bahwa larangan kepala desa dan perangkatnya berpolitik praktis diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 29 huruf (g).

“Tentu ingin kita ingatkan agar tidak terlibat politik praktis ya, apalagi saat ini sedang dalam tahapan kampanye Pilkada 2024,” ujar Muhammad Chomain Wahab.

Tak hanya itu, Muhammad Chomain Wahab juga minta agat kepada desa serta perangkatnya agar dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan kondusif.

“Tetap kompak, jaga persatuan dan kesatuan masing-masing desa dan ciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif,” pesan Muhammad Chomain Wahab.

Selain itu, Muhammad Chomain Wahab berharap agar pihak Bawaslu lebih proaktif dalam meningkatkan pengawasan di lapangan. Berikan sosialisasi yang bermanfaat terhadap para Kepala Desa yang ada di daerah ini supaya tidak menggunakan kesempatan jabatannya untuk hal-hal yang dapat mengakibatkan pemerintahan di tingkat pedesaan itu tidak berjalan dengan baik.

“Karena itu juga akan dapat menciptakan konflik di tengah masyarakat, apalagi mereka terlibat politik praktis pada saat masih aktif menjabat, hal semacam ini jangan sampai terjadi, karena yang kita hindari adalah potensi-potensi negatif itu muncul kepermukaan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Muhammad Chomain Wahab, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1. (Dex}

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Mempawah Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Hingga Lebaran

    Pemkab Mempawah Pastikan Stok Elpiji 3 Kg Aman Hingga Lebaran

    • calendar_month Kam, 29 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperindagnaker) memastikan stok elpiji 3 kilogram aman dan mencukupi hingga Hari Raya Idul Fitri 2021 mendatang. “Stok elpiji 3 kilogram untuk masyarakat Mempawah, saat bulan Ramadhan maupun menjelang Idul Fitri 1442 H, aman,” kata Kabid Perdagangan Disperindagnaker Mempawah, Elly Kusuma Yati, Kamis (29/4/2021). […]

  • Tanara Town House, Hunian Terjangkau dengan Beragam Fasilitas

    Tanara Town House, Hunian Terjangkau dengan Beragam Fasilitas

    • calendar_month Kam, 2 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Mencari tempat tinggal, kata orang seperti layaknya mencari jodoh karena tidak mudah mencari yang tepat di hati. Ungkapan itu mungkin benar adanya, namun bukan berarti mencari hunian akan selalu sulit dan melelahkan. Hal ini coba dipenuhi oleh Tanara Town House sebagai developer perumahan di Jalan Oevang Oeray, Kecamatan Sintang, Kabupaten Sintang. Marketing Tanara […]

  • 164 ASN Sintang Akhiri Masa Tugasnya

    164 ASN Sintang Akhiri Masa Tugasnya

    • calendar_month Kam, 21 Mar 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berdasarkan data sistem management kepegawaian (Simpak), tercatat 164 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang yang berakhir masa tugasnya di tahun 2019. Dari 164 PNS yang pensiun, di antaranya terdapat 4 ASN eselon II, 14 eselon III. Sisanya eselon IV, guru, dan fungsional umum. “Untuk eselon II nantinya akan di isi […]

  • Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

    Satpol PP Tertibkan Rumah Makan yang Gunakan Elpiji Melon

    • calendar_month Sel, 26 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah rumah makan yang menggunakan gas elpiji bersubsidi 3 kilogram (kg) terjaring operasi penertiban oleh Satpol PP Kota Pontianak, Selasa (26/11/2019) malam. Kepala Bidang Penegakan Peraturan dan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Kota Pontianak, Nazaruddin menerangkan, tim penertiban mulai menyisir sejumlah tempat usaha kuliner mulai pukul 19.00 WIB. Lokasi penertiban di Jalan Perdana, Meranti, […]

  • Kultum Syekh Hussein Jaber di Surau Nurul Ikhwan

    Kultum Syekh Hussein Jaber di Surau Nurul Ikhwan

    • calendar_month Kam, 22 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ulama asal Madinah, Syekh Hussein Jaber menjadi imam salat subuh di Surau Nurul Ikhwan di Gang Suka Mulia, Jalan Pendidikan, Sungai Pinyuh, Kamis (22/4/2021). Adik kandung almarhum Syekh Ali Jaber ini berkesempatan menyampaikan kultum. Kehadiran Syekh Hussein Jaber disambut antusias puluhan jemaah Surau Nurul Ikhwan. Mereka tampak khusuk mendengarkan pesan-pesan religi yang disampaikan […]

  • Wow, Jembatan Ketungau II Telan Biaya Rp 27 Miliar

    Wow, Jembatan Ketungau II Telan Biaya Rp 27 Miliar

    • calendar_month Sel, 22 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar –  Proyek pembangunan Jembatan Ketungau II sudah dimulai. Jembatan tersebut menelan biaya sekitar Rp 27 miliar. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Sintang, Murjani menjelaskan, pembangunan Jembatan Ketungau II ini terdiri atas dua tahap. Tahap Pertama, pembangunan bagian bawah jembatan, yaitu Tiang Pancang 1 dan 2 abodmen dari sisi bibir sungai, masing-masing sepanjang 120 […]

expand_less