Breaking News
light_mode

Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

  • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengtakan, kepala desa tidak boleh melakukan politik praktis. Aturan undang-undang jelas melarang kepala desa berpolitik.

“Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” tegas Muhammad Chomain Wahab ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (3/10/2024).

Muhammad Chomain Wahab mengatakan bahwa larangan kepala desa dan perangkatnya berpolitik praktis diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 29 huruf (g).

“Tentu ingin kita ingatkan agar tidak terlibat politik praktis ya, apalagi saat ini sedang dalam tahapan kampanye Pilkada 2024,” ujar Muhammad Chomain Wahab.

Tak hanya itu, Muhammad Chomain Wahab juga minta agat kepada desa serta perangkatnya agar dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan kondusif.

“Tetap kompak, jaga persatuan dan kesatuan masing-masing desa dan ciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif,” pesan Muhammad Chomain Wahab.

Selain itu, Muhammad Chomain Wahab berharap agar pihak Bawaslu lebih proaktif dalam meningkatkan pengawasan di lapangan. Berikan sosialisasi yang bermanfaat terhadap para Kepala Desa yang ada di daerah ini supaya tidak menggunakan kesempatan jabatannya untuk hal-hal yang dapat mengakibatkan pemerintahan di tingkat pedesaan itu tidak berjalan dengan baik.

“Karena itu juga akan dapat menciptakan konflik di tengah masyarakat, apalagi mereka terlibat politik praktis pada saat masih aktif menjabat, hal semacam ini jangan sampai terjadi, karena yang kita hindari adalah potensi-potensi negatif itu muncul kepermukaan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Muhammad Chomain Wahab, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1. (Dex}

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • MTQ XXVII, Mempawah Siap Rebut Juara Umum

    MTQ XXVII, Mempawah Siap Rebut Juara Umum

    • calendar_month Kam, 8 Feb 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebagai tuan rumah Mushabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat Kalbar yang berlangsung selama delapan hari sejak 14 April mendatang, Kabupaten Mempawah bertekad merebut Juara Umum dari tangan Kabupaten Kubu Raya. “Dulu, pada MTQ XXVI Kalbar, tuan rumah Kabupaten Kubu Raya mampu keluar sebagai Juara Umum. Kenapa kita tidak,” kata Ria Norsan, Bupati Mempawah, Rabu […]

  • Lalui Proses Panjang, 46 Personil Polres Sintang Naik Pangkat

    Lalui Proses Panjang, 46 Personil Polres Sintang Naik Pangkat

    • calendar_month Jum, 4 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 46 orang personil kepolisian di lingkungan Polres Sintang mendapat kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi, Jumat (4/1/2019). Acara kenaikan pangkat ini pun diawali dengan upacara Korps Raport kenaikan pangkat yang digelar di halaman Mapolres Sintang. Upacara ini dipimpin langsung oleh Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi. Upacara diikuti oleh seluruh pejabat di lingkungan […]

  • Bupati Jarot Minta Perbankan dan Non Perbankan Jalankan SE OJK

    Bupati Jarot Minta Perbankan dan Non Perbankan Jalankan SE OJK

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Senin (6/4/2020), Bupati Sintang, Jarot Winarno Jarot Winarno mengumpulkan pimpinan lembaga perbankan dan lembaga non bank yang beroperasi di Kabupaten Sintang. Mereka diminta agar segera mungkin menjalankan edaran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait relaksasi kredit pada masyarakat. Khususnya pada pelaku Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM). Langkah itu penting untuk dilakukan, sebab dampak yang […]

  • Distanbun Gandeng Polri dan Perusahaan, Lahan Jagung Sintang Capai 52 Hektare
    OPD

    Distanbun Gandeng Polri dan Perusahaan, Lahan Jagung Sintang Capai 52 Hektare

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Hingga April 2025, luas lahan tanaman jagung di Kabupaten Sintang telah mencapai 52 hektare. Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Martin Nandung. Menurut Martin Nandung, penanaman dilakukan sejak Januari, dan merupakan hasil sinergi antara Polri, kelompok tani, dan perusahaan-perusahaan perkebunan di wilayah tersebut. Kita bersinergi dengan Polri, […]

  • Wabup Sudiyanto Ajak Pelaku Agrowisata Kembangkan Varian Buah Baru

    Wabup Sudiyanto Ajak Pelaku Agrowisata Kembangkan Varian Buah Baru

    • calendar_month Kam, 18 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaku bisnis Agrowisata di Kabupaten Sintang diharapkan dapat mengembangkan varian buah baru, selain buah semangka. Hal inipun diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto saat membuka kegiatan silaturahmi pelaku bisnis Agrowisata dan sektor penunjang yang dilaksanakan di Kedai Hijau Agrowisata Keling Kumang, Rabu (17/3/2021). “Sejauh ini hanya buah semangka yang dapat kita jual dan di […]

  • Arbudin Tepis Rumor Daging asal Malaysia Masuk ke Sintang
    OPD

    Arbudin Tepis Rumor Daging asal Malaysia Masuk ke Sintang

    • calendar_month Sel, 22 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (DisperindagKop dan UKM) Kabupaten Sintang, Arbudin meminta masyarakat untuk melaporkan kepada parat penegak hukum (APH), apabila ada menemukan daging sapi asal Malaysia masuk ke Kabupaten Sintang. “Daging Malaysia tidak boleh masuk Kalbar ataupun Sintang. Kalau memang ada, boleh dilaporkan kepada pihak kepolisian,” tegas Arbudin […]

expand_less