Breaking News
light_mode

Dewan Ingatkan Kades Tak Berpolitik Praktis

  • calendar_month Jum, 4 Okt 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Muhammad Chomain Wahab mengtakan, kepala desa tidak boleh melakukan politik praktis. Aturan undang-undang jelas melarang kepala desa berpolitik.

“Kades dilarang untuk bermain politik dalam bentuk dan sifat bagaimanapun, termasuk mengajukan dukungan politik terhadap maju dan terpilihnya kepala pemerintahan daerah maupun pusat,” tegas Muhammad Chomain Wahab ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, Kamis (3/10/2024).

Muhammad Chomain Wahab mengatakan bahwa larangan kepala desa dan perangkatnya berpolitik praktis diatur dalam Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 29 huruf (g).

“Tentu ingin kita ingatkan agar tidak terlibat politik praktis ya, apalagi saat ini sedang dalam tahapan kampanye Pilkada 2024,” ujar Muhammad Chomain Wahab.

Tak hanya itu, Muhammad Chomain Wahab juga minta agat kepada desa serta perangkatnya agar dapat menciptakan suasana Pilkada yang aman, damai, dan kondusif.

“Tetap kompak, jaga persatuan dan kesatuan masing-masing desa dan ciptakan Pilkada yang aman, damai dan kondusif,” pesan Muhammad Chomain Wahab.

Selain itu, Muhammad Chomain Wahab berharap agar pihak Bawaslu lebih proaktif dalam meningkatkan pengawasan di lapangan. Berikan sosialisasi yang bermanfaat terhadap para Kepala Desa yang ada di daerah ini supaya tidak menggunakan kesempatan jabatannya untuk hal-hal yang dapat mengakibatkan pemerintahan di tingkat pedesaan itu tidak berjalan dengan baik.

“Karena itu juga akan dapat menciptakan konflik di tengah masyarakat, apalagi mereka terlibat politik praktis pada saat masih aktif menjabat, hal semacam ini jangan sampai terjadi, karena yang kita hindari adalah potensi-potensi negatif itu muncul kepermukaan dan menimbulkan keresahan di masyarakat,” pungkas Muhammad Chomain Wahab, wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sintang 1. (Dex}

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • RS dr Rubini Mempawah Butuh Rp300 Miliar

    RS dr Rubini Mempawah Butuh Rp300 Miliar

    • calendar_month Sel, 30 Jul 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Kabupaten Mempawah, Hj Erlina melakukan penancapan tiang pertama sebagai tanda dimulainya pelaksanaan pembangunan Rumah Sakit (RS) dr Rubini Mempawah, Selasa (30/7/2019), di Desa Kuala Secapa Mempawah. Turut dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, sejumlah Kepala SOPD, Kepala Desa Kuala Secapa serta tokoh agama dan masyarakat. Dengan dibangunnya 2 mega proyek di […]

  • Pengurus PMII Dilantik, Ini Tiga Pesan Kabag Humpro Sintang…

    Pengurus PMII Dilantik, Ini Tiga Pesan Kabag Humpro Sintang…

    • calendar_month Sel, 6 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Apabila ingin organisasi menjadi yang terbaik, maka harus mampu menciptakan tiga mahasiwa ulung, sehingga kedepanya diharapkan mampu bekerjasama dan membantu Pemerintah Daerah (Pemda) dalam bidang keagamaan. Mahasiswa ulung yang dimaksud itupun, adalah: Mampu menciptakan dan memastikan insan akademis yang memiliki intektual yang mumpuni Bermetamorfosis menjadi aktivis yang mampu melakukan gerakan gerakan perubahan Menempatkan […]

  • Dusun Kempas Butuh Jalan

    Dusun Kempas Butuh Jalan

    • calendar_month Kam, 27 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan infrastruktur jalan masih menghantui aktifitas masyarakat. Ironisnya, persoalan itu pun belum mendapatkan solusi nyata dari pemerintah. Di wilayah perbatasan juga mengalami infrastruktur jalan dan jembatan yang hancur lebur. Tetapi, di Kecamatan Tempunak tepatnya di Desa Pulau Jaya, Dusun Kempas tak kalah hancurnya infrastruktur jalan maupun jembatan. Sejauh ini masyarakat hanya bisa bersabar […]

  • Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

    Jual Lagu Daerah Bajakan, Dua Terdakwa Disidangkan

    • calendar_month Jum, 25 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang telah tiga kali mengikuti sidang terdakwa berinisial R dan M. Keduanya duduk di kursi pesakitan, karena terlibat tindak pidana pembajakan lagu-lagu daerah. “Sudah tiga kali kita sidangkan. Senin (22/8) lalu, agenda persidangan mendengarkan keterangan saksi,” kata Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sintang, Budi Susilo, Kamis (24/8). Senin (28/8) mendatang, sidang […]

  • Optimis Tingkatkan Predikat KLA

    Optimis Tingkatkan Predikat KLA

    • calendar_month Sel, 8 Mar 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak tengah mempersiapkan diri untuk penilaian Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2022. Sebagaimana diketahui, predikat KLA pernah disandang Kota Pontianak dengan meraih penghargaan kategori Pratama sebanyak tiga kali dan kategori Madya tiga kali. Namun disayangkan pada tahun 2021, predikat Madya yang terakhir disandang Kota Pontianak turun menjadi Pratama. Wakil Wali Kota Pontianak […]

  • Ronny: Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan!
    OPD

    Ronny: Perhatikan Kesejahteraan Tenaga Kesehatan!

    • calendar_month Ming, 18 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Salah satu hal yang perlu diperhatikan di tengah terjadinya puncak gelombang ketiga Covid-19 di Kabupaten Sintang ialah dari sisi tenaga kesehatan. Beban kerja yang meningkat harus juga dibarengi dengan perhatian dari sisi kesejahteraan. Salah satu perhatian untuk tenaga kesehatan muncul dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Florensius Ronny, Minggu (18/4/2021). […]

expand_less