Breaking News
light_mode

Demi Kebutuhan Ekonomi Keluarga, Pekerja PETI Nginap di Hotel Prodeo

  • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran melakukan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Mudakir (22) warga Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak serta 9 rekannya terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo alias penjara di Mapolres Sintang.

Pihak kepolisian pun menjerat mereka dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Ketika berbincang dengan LensaKalbar.com, Mudakir mengaku baru tiga hari bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tempunak.  Berharap hasil PETI  dapat mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Pekerjaan PETI pun dipilihnya karena tidak ada pekerjaan lain lagi untuknya. Apalagi kondisi saat ini sangat minim lapangan pekerjaan. Meskipun dirinya tahu resiko yang akan diterima. PETI menjadi pekerjaan utamanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Mudakir hidup tidak sendirian, ada istri dan anaknya yang masih berumur 1 tahun. Dengan kondisinya berada di Mapolres Sintang, tentunya rasa bingung dan bimbang dialaminya.

“Saya ada istri dan anak yang masih berumur 1 tahun. Rasa bingung dan bimbang tentu ada. Apalagi rindu jelas sangat terasa. Tetapi mau berbuat bagaimana lagi, saya hanya tinggal di sini dan menjalani proses hukum ini,” ungkap Mudakir usai Press Rilis kasus PETI dan Narkoba, Kamis (22/11/2018), di Gedung Wira Pratama Mapolres Sintang.

Mudakir ditangkap pihak kepolisian ketika sedang melakukan aktifitas PETI di daratan Tempunak bukan di sungai. Diakuinya, tidak terlalu banyak yang melakukan aktifitas PETI di sana. “Saya ditangkap secara bersamaan dengan 9 teman-teman saya di lokasi yang sama. Aktifitas PETI di Tempunak tidak banyak. Tetapi masih ada yang bekerja selain di lokasinya,” katanya.

Hasil PETI dibawa kemana?

Mudakir mengaku tidak tahu sama sekali. Sebab bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) baru digelutinya selama tiga hari. Sebelumnya, tidak bekerja alias pengangguran.

“Saya tidak tahu ditampung kemana hasil PETI. Saya hanya pekerja biasa yang mengharapkan upah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarga saya,” akunya.

Mudakir berharap proses hukum yang dijalani dapat segera berlalu, sehingga dapat kembali berkumpul dengan istri dan anaknya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan penindakan terhadap aktifitas  PETI sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan, tambah Kapolres, pihak kepolisian telah melakukan tindakan preventif dan persuasif sebelum mengambil tindakan penertiban. Tetapi mereka para pekerja PETI tidak mengindahkan langkah-langkah awal yang dilakukan pihak kepolisian. Hasilnya, ada 10 tersangka PETI yang berhasil diamankan dengan 5 laporan polisi (LP) sejak tanggal 1 hingga 22 November 2018.

“Barang bukti dan 10 tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sintang,” ucapnya.

Kapolres berharap dengan ditangkapnya 10 pekerja PETI, dapat memberikan efek jera bagi pekerja PETI lainya. Sebab, PETI merupakan aktifitas terlarang untuk dikerjakan. Apalagi, dampak yang ditimbulkan sangat besar.

“Kalau dilakukan di sungai maka sungai itu akan tercemar dengan merkuri, pastinya kondisi air sudah tidak sehat lagi,” terangnya.

Bagaimana dengan cukong PETI?

Kapolres menyatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intens terhadap cukongnya. Tetapi, beberapa waktu lalu Polres Sintang sebelum masa kepemimpinannya telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga cukongnya PETI.

“Untuk kasus yang ditangani saat ini, masih dalam penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian. Kita berharap agar dapat segera tertangkap, sehingga aktifitas PETI di Sintang dapat diminimalisir,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Nembak Kijang Malah Kena Rekan Berburu

    Nembak Kijang Malah Kena Rekan Berburu

    • calendar_month Sel, 22 Mei 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Maksud hati menembak kijang dengan senapan lantak, Albert Nego malah mengenai kedua paha rekan berburunya, Didi Kartius, di Dusun Sungai Antu, Desa Sungai Pisau, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, Provinsi Kalbar. Peristiwa nahas pada Minggu (20/5) itu bermula dari Didi Kartius bersama Albert Nego dan lima rekan lainnya berburu di hutan belantara. Belum […]

  • Baznas dan Kemenag Mempawah Bantu 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    Baznas dan Kemenag Mempawah Bantu 500 Paket Sembako untuk Warga Terdampak Covid-19

    • calendar_month Kam, 30 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 500 paket sembako disalurkan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) dan Kanror Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah untuk warga kurang mampu di 9 kecamatan yang ada di Kabupaten Mempawah. Dalam realisasinya, Bupati Mempawah, Hj Erlina menyarahkan secara simbolis kepada perwakilan penerima di halaman Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Mempawah, Kamis (30/4/2020). “Terima kasih kepada Baznaz […]

  • Ingin Bersinergi dengan Media Massa

    Ingin Bersinergi dengan Media Massa

    • calendar_month Rab, 20 Jul 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Peran media massa dinilai penting dalam menyajikan informasi secara faktual, obyektif dan berimbang. Media massa juga dapat mengedukasi masyarakat serta melakukan kontrol sosial. “Media massa menjadi kekuatan keempat demokrasi. Media massa menjadi penyeimbang dalam demokrasi. Media massa juga sebagai filter terhadap isu yang ada di masyarakat,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) […]

  • Dinilai Mendesak, Pempus Diminta Segera Bangun PLBN Sungai Kelik

    Dinilai Mendesak, Pempus Diminta Segera Bangun PLBN Sungai Kelik

    • calendar_month Sen, 2 Jul 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Pusat (Pempus) diharapkan dapat segera merealisasikan pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sungai Kelik, Kabupaten Sintang di tahun 2018. Dengan adanya PLBN tentu akan berdampak pada peningkatan penanganan tapal batas yang selama ini masih belum maksimal. “PLBN memiliki fungsi dalam meminimalisir terjadinya aksi perdagangan barang ilegal hingga penyelundupan obat-obatan terlarang,” kata Ketua […]

  • Bupati Erlina Hadiri INACRAFT 2026, Dorong Kriya Kalbar Tembus Pasar Global

    Bupati Erlina Hadiri INACRAFT 2026, Dorong Kriya Kalbar Tembus Pasar Global

    • calendar_month Rab, 4 Feb 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah sekaligus Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Kalimantan Barat, Erlina, menghadiri pembukaan The Jakarta International Handicraft Trade Fair (INACRAFT) 2026 di Jakarta Convention Center (JCC), Rabu (4/1/2026). Kehadiran tersebut menegaskan komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat ekonomi kreatif serta meningkatkan daya saing produk kriya Kalimantan Barat di pasar nasional dan internasional. […]

  • Bupati Sintang Soroti Bonus Demografi, Ekonomi dan Infrastruktur yang Masih Tertinggal

    Bupati Sintang Soroti Bonus Demografi, Ekonomi dan Infrastruktur yang Masih Tertinggal

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala menyoroti sejumlah isu strategis yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi pembangunan daerah. Ihwal inipun diungkapkannya dalam pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (11/4/2025). Pada kesempatan tersebut, Bupati Sintang memaparkan mengenai kondisi objektif Kabupaten Sintang. Iapun menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi lintas […]

expand_less