Breaking News
light_mode

Demi Kebutuhan Ekonomi Keluarga, Pekerja PETI Nginap di Hotel Prodeo

  • calendar_month Kam, 22 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Lantaran melakukan aktifitas Penambang Emas Tanpa Izin (PETI), Mudakir (22) warga Desa Mensiap Baru, Kecamatan Tempunak serta 9 rekannya terpaksa harus menginap di Hotel Prodeo alias penjara di Mapolres Sintang.

Pihak kepolisian pun menjerat mereka dengan Pasal 158 UU RI Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara Jo Pasal 55 KUHP dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh miliar rupiah).

Ketika berbincang dengan LensaKalbar.com, Mudakir mengaku baru tiga hari bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Tempunak.  Berharap hasil PETI  dapat mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Pekerjaan PETI pun dipilihnya karena tidak ada pekerjaan lain lagi untuknya. Apalagi kondisi saat ini sangat minim lapangan pekerjaan. Meskipun dirinya tahu resiko yang akan diterima. PETI menjadi pekerjaan utamanya untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarganya.

Mudakir hidup tidak sendirian, ada istri dan anaknya yang masih berumur 1 tahun. Dengan kondisinya berada di Mapolres Sintang, tentunya rasa bingung dan bimbang dialaminya.

“Saya ada istri dan anak yang masih berumur 1 tahun. Rasa bingung dan bimbang tentu ada. Apalagi rindu jelas sangat terasa. Tetapi mau berbuat bagaimana lagi, saya hanya tinggal di sini dan menjalani proses hukum ini,” ungkap Mudakir usai Press Rilis kasus PETI dan Narkoba, Kamis (22/11/2018), di Gedung Wira Pratama Mapolres Sintang.

Mudakir ditangkap pihak kepolisian ketika sedang melakukan aktifitas PETI di daratan Tempunak bukan di sungai. Diakuinya, tidak terlalu banyak yang melakukan aktifitas PETI di sana. “Saya ditangkap secara bersamaan dengan 9 teman-teman saya di lokasi yang sama. Aktifitas PETI di Tempunak tidak banyak. Tetapi masih ada yang bekerja selain di lokasinya,” katanya.

Hasil PETI dibawa kemana?

Mudakir mengaku tidak tahu sama sekali. Sebab bekerja sebagai Penambang Emas Tanpa Izin (PETI) baru digelutinya selama tiga hari. Sebelumnya, tidak bekerja alias pengangguran.

“Saya tidak tahu ditampung kemana hasil PETI. Saya hanya pekerja biasa yang mengharapkan upah untuk mencukupi kehidupan sehari-hari keluarga saya,” akunya.

Mudakir berharap proses hukum yang dijalani dapat segera berlalu, sehingga dapat kembali berkumpul dengan istri dan anaknya.

Di tempat yang sama, Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi mengatakan bahwa jajarannya telah melakukan penindakan terhadap aktifitas  PETI sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Bahkan, tambah Kapolres, pihak kepolisian telah melakukan tindakan preventif dan persuasif sebelum mengambil tindakan penertiban. Tetapi mereka para pekerja PETI tidak mengindahkan langkah-langkah awal yang dilakukan pihak kepolisian. Hasilnya, ada 10 tersangka PETI yang berhasil diamankan dengan 5 laporan polisi (LP) sejak tanggal 1 hingga 22 November 2018.

“Barang bukti dan 10 tersangka sudah kita amankan di Mapolres Sintang,” ucapnya.

Kapolres berharap dengan ditangkapnya 10 pekerja PETI, dapat memberikan efek jera bagi pekerja PETI lainya. Sebab, PETI merupakan aktifitas terlarang untuk dikerjakan. Apalagi, dampak yang ditimbulkan sangat besar.

“Kalau dilakukan di sungai maka sungai itu akan tercemar dengan merkuri, pastinya kondisi air sudah tidak sehat lagi,” terangnya.

Bagaimana dengan cukong PETI?

Kapolres menyatakan sampai saat ini pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan secara intens terhadap cukongnya. Tetapi, beberapa waktu lalu Polres Sintang sebelum masa kepemimpinannya telah berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga cukongnya PETI.

“Untuk kasus yang ditangani saat ini, masih dalam penyidikan dan penyelidikan pihak kepolisian. Kita berharap agar dapat segera tertangkap, sehingga aktifitas PETI di Sintang dapat diminimalisir,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jaga Stabilitas Harga, TPID Gelar Rakor

    Jaga Stabilitas Harga, TPID Gelar Rakor

    • calendar_month Kam, 9 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam rangka menjaga stabilitas harga, ketersediaan pasokan dan kelancaran distribusi selama bulan Ramadan 1440 H, Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Kota Pontianak menggelar rapat koordinasi (rakor) High Level Meeting I di Aula Abdul Muis Muin Kantor Bappeda Kota Pontianak, Selasa (7/5/2019). Sebagaimana diketahui, inflasi di Kota Pontianak tahun 2018 tercatat 3,99 persen. Angka […]

  • Asyik! Rp 8 Miliar Perbaiki Jalan Kota Sintang

    Asyik! Rp 8 Miliar Perbaiki Jalan Kota Sintang

    • calendar_month Ming, 13 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun Anggaran (TA) 2019, Pemerintah Kabupaten Sintang mengalokasikan dana sebesar Rp8 miliar untuk menangani tiga titik ruas jalan rusak, terutama di dalam Kota Sintang. Tiga titik ruas jalan itupun, meliputi: Jalan Wirapati Jalan Tengku Umar Jalan Dara Juanti ” Saat ini sedang dalam pengerjaan,” ungkap Sekertaris Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sintang, Mursalin, Minggu […]

  • Sosialisasi Jaga Desa

    Sosialisasi Jaga Desa

    • calendar_month Rab, 14 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melalui Inspektorat Daerah menggelar Sosialisasi Jaga Desa di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Rabu (14/8/2024). Kegiatan tersebut mengangkat tema “Bersama Tolak Pungutan Liar untuk Mewujudkan Aparatur Pemerintahan Desa yang Berintegritas dan Anti Korupsi”. Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Mempawah, Juli Suryadi yang membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa sesuai dengan amanat […]

  • Mempawah Menuju Tata Kelola Agraria yang Baik

    Mempawah Menuju Tata Kelola Agraria yang Baik

    • calendar_month Kam, 11 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menerima kunjungan Deputi Bidang Perencanaan Strategis dan Pengadaan Tanah Badan Bank Tanah Republik Indonesia di Ruang Kerja Bupati Mempawah, Kamis (11/8/2022). Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengucapkan terimakasih atas kunjungan yang dilakukan oleh Bank Tanah ke Kabupaten Mempawah. “Terimakasih atas kunjungan silaturahminya di Kabupaten Mempawah,” ucap Bupati Erlina. Dalam […]

  • Berharap Pelayanan Adminduk di Mempawah Selesai dalam Hitungan Jam

    Berharap Pelayanan Adminduk di Mempawah Selesai dalam Hitungan Jam

    • calendar_month Sen, 4 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina berharap pelayanan administrasi kependudukan di wilayah yang dipimpinnya dapat berjalan prima,meski dalam situasi pandemi Covid-19. “Tingkatkan pelayanan yang lebih baik lagi, sehingga masyarakat juga merasa puas dengan pelayanan yang di berikan oleh ASN Kabupaten Mempawah,” ujar Bupati Erlina saat melakukan monitoring  di Kantor Disdukcapil Mempawah, (4/1/2021). Selain itu, sosok […]

  • DPRD Minta Kerusakan Jalan Cadika Diperhatikan

    DPRD Minta Kerusakan Jalan Cadika Diperhatikan

    • calendar_month Jum, 10 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kerusakan ruas Jalan Cadika di Kecamatan Sintang masih belum dapat teratasi, pemerintah daerah diharapkan dapat segera mengambil langkah tepat untuk ruas jalan itu. Pasalnya, kerusakan ruas jalan itu bukan baru-baru ini terjadi, bahkan sudah lama, namun perhatian pemerintah terhadap ruas jalan tersebut seakan buyar. Hal inipun diakui Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) […]

expand_less