Breaking News
light_mode

Deklarasi ODF, Warga Desa Mungguk Kelapa Diminta Amalkan 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat

  • calendar_month Jum, 28 Feb 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Ingat! Open defecation free (ODF) merupakan sebuah kondisi ketika setiap individu dalam suatu komunitas tidak melakukan buang air besar (BAB) sembarangan.

Dengan demikian, ODF menjadi sebuah program kesehatan diri dengan cara menjaga kebersihan lingkungan dari pembuangan kotoran manusia (tinja).

Sebab, pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan, sehingga untuk memutus rantai penularan penyakit tersebut harus dilakukan rekayasa pada akses pembuangan tinja. Rekayasa yang dimaksud adalah dengan cara membuang tinja pada jamban.

Jumat (28/2/2020), warga Desa Mungguk Kelapa, Kecamatan Ketungau Hilir melakukan deklarasi ODF. Warga setempat menyatakan diri untuk hidup bersih dan sehat dengan BAB sesuai pada tempat yang semestinya.

Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh mengatakan bahwa untuk menjaga kebersihan lingkungan dari berbagai penyakit dapat dilakukan dengan menjaga sanitasi total berbasis masyarakat.

“Kuncinya kita harus menerapkan hidup bersih, contohnya dengan cara tidak BAB sembarangan, mencuci tangan sebelum memegang makanan, menjaga makanan kita selalu tertutup, menjaga sampah rumah tangga tidak berserakan, dan menjaga limbah rumah tangga kita. Inilah yang kita sebut dengan lima pilar sanitasi total berbasis masyarakat,” kata Jarot.

Jarot yakin warga tidak memerlukan tenaga medis, apabila dapat mengamalkan lima pilar sanitasi total berbasis masyatakat tersebut. “Jadi, kalau tidak ada dokter atau mentri saya yakin warga tetap sehat, tapi harus mampu menjaga kebersihan dengan mengamalkan sanitasi total berbasis masyarakat,” ungkapnya.

Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harysinto Linoh menyatakan bahwa Desa Munggu Kelapa, Kecamatan Ketungau Hilir merupakan desa ke-57 yang mendeklarasikan Open defecation free (ODF) dari 391 desa yang ada di Kabupaten Sintang.

Menurut Sinto, tidak semua desa mendapatkan kesempatan untuk menjadi desa ODF. Sebab dibutuhkan komitmen bersama menuju desa ODF, salah satunya memastikan bahwa desa calon ODF kondisi 100 persen masyarakatnya telah buang air besar di jamban sehat, yaitu mencapai perubahan perilaku kolektif terkait Pilar 1 dari 5 pilar sanitasi total berbasis masyarakat.

“Kita harus mampu meninggalkan kebiasaan lama dan harus mampu menjaga lingkungan desa kita agar tetap bersih,” ajak Kadinkes Sintang.

Selain itu, Sinto mengatakan bahwa di bidang kesehatan berkomitmen mendukung dan mensukseskan program pemerintah menuju desa mandiri. Salah satu bentuk dukungan itupun dengan mendeklarasikan desa ODF di Kabupaten Sintang.

“Jadi, kalau kiita tidak mau di sebut sebagai desa tertinggal maka kita harus mendeklarasikan diri sebagai desa ODF, itulah salah satu persyaratan menjadi desa mandiri yakni wajib memiliki sertifikat sebagai desa ODF,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sintang Kirim 20 Orgil ke Singkawang

    Sintang Kirim 20 Orgil ke Singkawang

    • calendar_month Ming, 29 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang telah mengirim 20 Orang Gila (Orgil) ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Provinsi Kalbar di Kota Singkawang. Untuk diobati secara kontinu, sampai sembuh. “Pemulangan bisa saja dari pihak RSJ atau kami yang menjemput ke sana. Kalau sudah sembuh, biasa segera dipulangkan. Kemudian kami mengembalikan ke pihak keluarga,” kata Kepala Dinas […]

  • Bupati Jarot Optimis Pengurus DAD Periode 2022-2027 Mampu Membawa Dayak Maju dan Berkembang

    Bupati Jarot Optimis Pengurus DAD Periode 2022-2027 Mampu Membawa Dayak Maju dan Berkembang

    • calendar_month Kam, 5 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno optimis Dewan Adat Dayak (DAD) periode 2022-2027 mampu membawa perubahan ke arah yang jauh lebih baik, maju dan berkembang, terutama dalam mendukung program pembangunan pemerintah daerah. “Saya yakin pengurus DAD Sintang periode 2022-2027 ini mampu membuat Dayak bangkit, maju, dan jaya. Apalagi kepengurusan DAD yang baru ditetapkam ini dibawah […]

  • Perbaiki Manajemen Waktu, Kalau Tak Ingin Kalah Bersaing

    Perbaiki Manajemen Waktu, Kalau Tak Ingin Kalah Bersaing

    • calendar_month Rab, 11 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan manajemen waktu sangat penting untuk dapat menambahkan nilai kompetisi yang baik. “Tanpa pengaturan waktu yang baik, kita tidak akan bisa bersaing atau berkompotisi dengan baik,” tegas H Sutarmidji, saat menghadiri Wisuda Politeknik Negeri Pontianak, (11/9/2019). Midji berharap para keluaran/lulusan Polnep dapat mempunyai etos kerja yang baik, serta dapat […]

  • 45 Anggota DPRD Kota Pontianak Dilantik, Segera Bentuk AKD

    45 Anggota DPRD Kota Pontianak Dilantik, Segera Bentuk AKD

    • calendar_month Sen, 16 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak 45 orang anggota DPRD Kota Pontianak masa jabatan 2019-2024 resmi dikukuhkan. Pengukuhan itu digelar dalam rapat paripurna DPRD Kota Pontianak dalam rangka pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kota Pontianak 2019-2024 di Hotel Kapuas Palace Pontianak, Senin (16/9/2019). Dari jumlah tersebut, sebagian tampak wajah-wajah baru yang mengisi kursi legislatif, sebagian lagi masih wajah […]

  • Tambahan 100 Tabung Oksigen Mampu Betahan 1 Sampai 2 Hari

    Tambahan 100 Tabung Oksigen Mampu Betahan 1 Sampai 2 Hari

    • calendar_month Sel, 13 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keluhan rumah sakit di Kabupaten Mempawah dan sejumlah pusat kesehatan masyarakat (Puskesmas) terkait menipisnya stok oksigen bagi para pasien infeksi Covid-19, terjawab. Sebanyak 100 tabung oksigen didistribusikan ke RSUD Rubini Mempawah. Tetapi tambahan ini hanya dapat bertahan 1 atau 2 hari saja. Hal inipun diungkapkan Direktur RSUD Rubini Mempawah, David Sianipar ketika mendampingi […]

  • Besok, Hakim PN Sintang Bacakan Putusan Sidang 6 Terdakwa Karhutla

    Besok, Hakim PN Sintang Bacakan Putusan Sidang 6 Terdakwa Karhutla

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pengadilan Negeri Sintang akan membacakan sidang putusan terhadap 6 peladang yang terlibat dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Putusan tersebut akan dibacakan besok, Senin (9/3/2020) pukul 09.00 WIB. “Iya, besok pukul 09.00 WIB kita ada agenda sidang putusan 6 peladang yang menjadi terdakwa kasus Karhutla,” ujar Ketua Pengadilan Negeri Sintang, Yogi Dulhadi […]

expand_less