Breaking News
light_mode

Dampingi Relasi, KPU Sintang Ajak Masyarakat Memilih

  • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang mengajak seluruh masyarakat Bumi Senentang menyukseskan Pemilu dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April mendatang.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sintang, Sutami, saat mendampingi kegiatan sosialisasi Relawan Demokrasi (Relasi) basis marginal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Balai Agung, Kamis (7/3/2019).

Menurut Sutami, 17 April nanti merupakan Pemilu serentak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota. Olehkarenanya, KPU Sintang bersama petugas Relasi saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuanya untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Dalam sosialisasi tersebut, ungkap Sutami, disampaikan secara detail. Mulai dari waktu pelaksanaan memilih, 17 April 2019 yang dimulai dari pukul 07.00-13.00. Kemudian jenis surat suara yang dicoblos, dan mengecek DPT.

“Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Relawan Demokrasi selaku perpanjangan tangan KPU. Salah satunya, relawan demokrasi basis marginal,” sebutnya.

Sebagian besar, warga yang didatangi memahami cara memilih dan mengenal surat suara. Tapi masih ada juga yang belum memahami. “Bahkan ada yang bertanya soal pindah memilih,” katanya.

Sutami menjelaskan, terkait mekanisme pindah memilih, pemilih dapat mendatangi KPU untuk mengurus from A-5. Syaratnya dengan membawa e-KTP. Kemudian waktu pengurusan pindah memilih paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, sesuai diatur dalam pasal 37 ayat 2 peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih. Yang bersangkutan mesti datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan.

“Misalnya, calon pemilih alamat KTP Elektroniknya di DKI Jakarta, tapi akan memilih di Sintang pada 17 April mendatang. Maka, yang bersangkutan akan mendapatkan satu jenis surat suara, yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Karena pindah memilih ke provinsi lain,” jelasnya.

Mekanisme tersebut, menurut Sutami, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 348 ayat 4 huruf c UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni pemilih dapat menggunakan haknya untuk memilih pasangan calon apabila pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara.

Pemilu ini, kata Sutami, sangat penting, karena menentukan nasib bangsa kita untuk lima tahun kedepan. Jadi, dirinya berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menyalurkan hak suaranya di TPS.

“Mari kita bersama-sama datang ke TPS untuk memilih,” ajaknya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tausiah Bulanan ASN Mempawah Hadirkan Ustad Lukman Syarif Ahmad

    Tausiah Bulanan ASN Mempawah Hadirkan Ustad Lukman Syarif Ahmad

    • calendar_month Jum, 24 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kegiatan rutin ceramah bulanan bagi ASN Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali digelar, Jumat (24/6/2022). Kegiatan yang berlangsung di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah itu menghadirkan Ustad Lukman Syarif Ahmad dari Provinsi Riau. Kegiatan yang dihadiri Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, kepala OPD dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Wakil Bupati Mempawah, […]

  • Mempawah Tolak Pungli!

    Mempawah Tolak Pungli!

    • calendar_month Rab, 31 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina membuka kegiatan Sosialisasi Saber Pungli dengan tema “Percepatan Perizinan Tanpa Pungli Dalam Rangka Menciptakan Iklim Investasi yang Sehat Guna Menuju Mempawah Cerdas, Mandiri dan Terdepan” di Gedung MCC Mempawah, Rabu (31/8/2022). Kegiatan yang digelar Tim UPP Saber Pungli Provinsi Kalbar bersama Tim Satgas Saber Pungli Kabupaten Mempawah tersebut mengacu […]

  • Merdeka! Warga Binaan Kelas II A Pontianak Terima Remisi

    Merdeka! Warga Binaan Kelas II A Pontianak Terima Remisi

    • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri upacara penyerahan putusan remisi 17 Agustus kepada 651 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak, Sabtu (17/8/2019). Putusan remisi diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Lapangan Upacara Lapas Kelas II A Pontianak. Sujiwo mengatakan, remisi yang diterima warga binaan merupakan regulasi pemerintah kepada […]

  • Wali Kota Minta PDAM Tingkatkan Kualitas Layanan dan Tekan Kebocoran

    Wali Kota Minta PDAM Tingkatkan Kualitas Layanan dan Tekan Kebocoran

    • calendar_month Rab, 2 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik dua orang direktur di jajaran Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa. Wawan Hari Purnomo A dilantik sebagai Direktur Pelayanan dan Sasmita sebagai Direktur Administrasi dan Keuangan. Edi mengatakan, dengan adanya pelantikan ini maka jajaran direksi telah terisi sesuai dengan Struktur Organisasi dan Tata Kerja […]

  • Komitmen Canangkan Zona Integritas
    OPD

    Komitmen Canangkan Zona Integritas

    • calendar_month Sel, 16 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Guna membantu program pemerintah dalam mewujudkan reformasi birokrasi sekaligus sebagai upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada institusi bersenjata, Komando Resort Militer (Korem) 121/Alambhana Wanawai (ABW) melakukan pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (15/3/2021). Komandan Korem (Danrem) 121/Alambhana Wanawai, Brigjen TNI Ronny mengatakan, zona integritas […]

  • Diguyur Hujan, Warga Kayan Hilir Tetap Antri Dapatkan Harga HET Elpiji Melon

    Diguyur Hujan, Warga Kayan Hilir Tetap Antri Dapatkan Harga HET Elpiji Melon

    • calendar_month Kam, 20 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meski diguyur hujan. Ratusan warga Desa Nanga Mau, Kecamatan Kayan Hilir, Kabupaten Sintang, rela mengantri panjang untuk membeli gas elpiji melon subsidi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET), Kamis (201/12/2018), di halaman Mapolsek Kayan Hilir. Warga setempat mengaku bersyukur dengan adanya operasi pasar yang menjual gas elpiji melon dengan harga HET. Selama ini, warga […]

expand_less