Breaking News
light_mode

Merdeka! Warga Binaan Kelas II A Pontianak Terima Remisi

  • calendar_month Sab, 17 Agu 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Wakil Bupati Kubu Raya, Sujiwo menghadiri upacara penyerahan putusan remisi 17 Agustus kepada 651 warga binaan Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas II A Pontianak, Sabtu (17/8/2019).

Putusan remisi diserahkan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan di Lapangan Upacara Lapas Kelas II A Pontianak.

Sujiwo mengatakan, remisi yang diterima warga binaan merupakan regulasi pemerintah kepada warga binaan setiap tahunnya. Terutama pada momen Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.

“Remisi ini merupakan hak warga binaan yang didapatkan bervariasi, mulai dari 15 hari sampai dengan maksimalnya 6 bulan,” kata Sujiwo seusai upacara.

Ia menyebut remisi diberikan kepada warga binaan yang berperilaku baik selama di lembaga pemasyarakatan.

Dirinya mengapresiasi jajaran petugas Lapas Kelas II A Pontianak yang telah melakukan pembinaan dengan baik kepada warga binaan. Sehingga warga binaan mendapatkan berbagai keterampilan yang bisa menjadi modal menjalani kehidupan baru yang lebih baik.

“Hasil karya warga binaan selama ini sangat luar biasa, patut kita berikan apresiasi,” terangnya.

Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan mengatakan pemberian remisi merupakan bentuk kepedulian dan penghargaan negara terhadap warga binaan yang berkelakuan baik dan punya prestasi selama menjalani masa tahanan.

“Ini merupakan bonus dari Presiden Republik Indonesia kepada warga binaan yang telah berkelakuan baik. Harapan kita agar remisi ini bisa menjadi motivasi bagi warga binaan untuk berkelakuan lebih baik lagi selama menjalani masa tahanan dengan terus mengintrospeksi diri,” tuturnya.

Norsan berharap para warga binaan yang telah menjalani masa tahanan dan kembali ke masyarakat tidak mengulangi apa yang telah diperbuat.

“Jadikan semua proses selama masa tahanan menjadi pelajaran untuk menjalani kehidupan yang lebih baik di dalam masyarakat,” tuturnya.

Sementara, Kepala Lapas Kelas II A Pontianak, Farhan Hidayat mengatakan, warga binaan yang mendapatkan remisi sebanyak 651 orang dari 974 orang.

“Ada empat orang yang mendapat remisi lepas pada hari ini, namun belum bisa keluar karena yang bersangukutan dikenakan pidana subsider. Sehingga belum bisa keluar hari ini,” tuturnya.

Farhan menjelaskan, syarat mendapatkan remisi bagi warga binaan tindak pidana umum adalah harus menjalani enam bulan masa tahanan dan berkelakukan baik selama di dalam lapas.

“Namun, bagi tindak pidana khusus seperti tipikor dan narkoba, mereka harus menjalani sepertiga dari masa pidana dan harus membayar subsidernya,” katanya.

Para napi mendapat remisi setelah dinyatakan memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku. Mereka juga dinilai telah berkelakuan baik selama menjalani pidana jika dihitung 6 bulan sejak tanggal penahanan sampai 17 Agustus 2019.

Untuk warga binaan Lapas Kelas II A Pontianak, ada 651 yang mendapatkan remisi. Kemudian untuk Lapas Perempuan Kelas IIA Pontianak ada 63 orang yang mendapatkan remisi. (Jek/Humpro)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penyemorotan Disinfektan Harus Sesuai Penggunaanya

    Penyemorotan Disinfektan Harus Sesuai Penggunaanya

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penyemprotan cairan disinfektan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran virus Corona atau Covid – 19 belakangan ini semakin genvar dilakukan oleh semua pihak. Tapi ingat!, penggunaanya harus sesuai dengan SOP yang ada. Hal dikatakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi, Kamis (2/4/2020). Dia mengatakan bahwa penggunaan yang dimaksud adalah jangan […]

  • Bupati Jarot Ingin Membangun Sintang dengan Rasa Keadilan

    Bupati Jarot Ingin Membangun Sintang dengan Rasa Keadilan

    • calendar_month Sen, 5 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “Andaikan Sintang bupatinya bukan Jarot Winarno, mungkin tidak akan pernah sampai menembus wilayah pedalaman, tertinggal, dan terisolir di Kabupaten Sintang,” ucap Wakil Ketua DPRD Sintang, Terry Ibrahim, Minggu (4/11/2018). Contohnya, kata Terry, ketika ingin mengunjungi Desa Nanga Laar, Kecamatan Kayan Hulu. Kala itu,  beberapa kepala desa (Kades) telah menyarankan kepada Bupati Sintang agar […]

  • MTQ Filterisasi Dampak Negatif Kemajuan Teknologi

    MTQ Filterisasi Dampak Negatif Kemajuan Teknologi

    • calendar_month Sab, 5 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono membuka secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-28 Tingkat Kecamatan Pontianak Kota di Pondok Pesantren Al Adaby Jalan Danau Sentarum, Jumat (4/10/2019) malam. Ia mengapresiasi penyelenggaraan MTQ ke-28 Kecamatan Pontianak Kota ini dalam rangka memperteguh keimanan kepada Allah,SWT. “Pelaksanaan MTQ ini pula dapat menjadi filter penyaring berbagai […]

  • Anjangsana, Ini Pesan Wakil Bupati Sintang

    Anjangsana, Ini Pesan Wakil Bupati Sintang

    • calendar_month Kam, 16 Agu 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbagai cara Pemerintah Pusat (Pempus), Provinsi, dan kabupaten/kota di Indonesia melaksankan kegiatan rakyat sebagai upaya menyambut dan memperingati hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Begitu juga dengan Pemerintah Kabupaten Sintang. Dimana, Wakil Bupati Sintang Askiman melakukan anjangsana dan bersilaturahmi ke Seminari Menengah Santo Yohanes Maria Vianey Teluk Menyurai, Selasa (14/08/2018). Silaturahmi Askiman tidak sendirian. Ia […]

  • GADDA ke-39, Momen Bentuk Karakter dan Mental

    GADDA ke-39, Momen Bentuk Karakter dan Mental

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menutup secara resmi Perkemahan Gerakan Pramuka Kabupaten Mempawah Semarak Gugus Depan 01.019-01.020 Gadjah Mada – Dara Juanti Ke-39 Tahun 2023 di Bumi Perkemahan SMA Negeri 1 Mempawah, Minggu (6/8/2023). Pada kesempatan tersebut, Wabup Pagi mengatakan, bahwa perkemahan adalah kegiatan yang sangat baik untuk menempa karakter dan mental […]

  • Manfaatkan Pengelolaan Rimba/Gupung untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat
    OPD

    Manfaatkan Pengelolaan Rimba/Gupung untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang mengapresiasi kepada 4 desa yang telah menerima SK Bupati dalam pengelolaan rimba/gupung. Adapun 4 desa yang ditetapkan melalui SK Bupati Sintang dalam pengelolaan rimba/gupung, sebagai berikut; Desa Mensiku, Kecamatan Binjai Hulu Desa Mensuang, Kecamatan Ambalau Desa Betung Permai, Kecamatan Ketungau Hilir Desa Kempas Raya, […]

expand_less