Breaking News
light_mode

Dampingi Relasi, KPU Sintang Ajak Masyarakat Memilih

  • calendar_month Kam, 7 Mar 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sintang mengajak seluruh masyarakat Bumi Senentang menyukseskan Pemilu dengan datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada 17 April mendatang.

Hal ini disampaikan Komisioner KPU Sintang, Sutami, saat mendampingi kegiatan sosialisasi Relawan Demokrasi (Relasi) basis marginal di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Balai Agung, Kamis (7/3/2019).

Menurut Sutami, 17 April nanti merupakan Pemilu serentak Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden, DPR-RI, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/kota. Olehkarenanya, KPU Sintang bersama petugas Relasi saat ini tengah gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tujuanya untuk meningkatkan partisipasi pemilih.

Dalam sosialisasi tersebut, ungkap Sutami, disampaikan secara detail. Mulai dari waktu pelaksanaan memilih, 17 April 2019 yang dimulai dari pukul 07.00-13.00. Kemudian jenis surat suara yang dicoblos, dan mengecek DPT.

“Sosialisasi ini dilaksanakan oleh Relawan Demokrasi selaku perpanjangan tangan KPU. Salah satunya, relawan demokrasi basis marginal,” sebutnya.

Sebagian besar, warga yang didatangi memahami cara memilih dan mengenal surat suara. Tapi masih ada juga yang belum memahami. “Bahkan ada yang bertanya soal pindah memilih,” katanya.

Sutami menjelaskan, terkait mekanisme pindah memilih, pemilih dapat mendatangi KPU untuk mengurus from A-5. Syaratnya dengan membawa e-KTP. Kemudian waktu pengurusan pindah memilih paling lambat 30 hari sebelum pemungutan suara, sesuai diatur dalam pasal 37 ayat 2 peraturan komisi pemilihan umum (PKPU) nomor 11 tahun 2018 tentang penyusunan daftar pemilih. Yang bersangkutan mesti datang sendiri dan tidak bisa diwakilkan.

“Misalnya, calon pemilih alamat KTP Elektroniknya di DKI Jakarta, tapi akan memilih di Sintang pada 17 April mendatang. Maka, yang bersangkutan akan mendapatkan satu jenis surat suara, yakni surat suara Presiden dan Wakil Presiden. Karena pindah memilih ke provinsi lain,” jelasnya.

Mekanisme tersebut, menurut Sutami, sesuai dengan ketentuan pada Pasal 348 ayat 4 huruf c UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, yakni pemilih dapat menggunakan haknya untuk memilih pasangan calon apabila pindah memilih ke provinsi lain atau pindah memilih ke suatu negara.

Pemilu ini, kata Sutami, sangat penting, karena menentukan nasib bangsa kita untuk lima tahun kedepan. Jadi, dirinya berharap masyarakat tidak menyia-nyiakan kesempatan ini untuk menyalurkan hak suaranya di TPS.

“Mari kita bersama-sama datang ke TPS untuk memilih,” ajaknya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ingatlah! WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

    Ingatlah! WTP Bukan Jaminan Bebas Korupsi

    • calendar_month Sen, 21 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Belum lama ini, Pemerintah Kabupaten Sintang mendapat penghargaan predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) ke 7 kalinya dari Kemenkue RI, Sri Mulyani. Tentunya ini sebuah prestasi bagi Pemkab Sintang. Namun, dibalik itu semua ada hal-hal yang mesti juga diperhatikan dan di evaluasi secara bersama- sama. Predikat opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dinilai bukanlah […]

  • Dialog Ketua Dewan Menuai Harapan Pembangunan

    Dialog Ketua Dewan Menuai Harapan Pembangunan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di sela – sela perjalanannya menuju Kecamatan Ketungau Hulu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang, Florensius Ronny didampingi anggota DPRD lainnya menyempatkan diri singgah di Dusun Kedembak Air Tabun, Desa Panggi Agung, Kecamatan Ketungau Tengah. Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) inipun berdialog dengan masyarakat setempat. Hasilnya, tidak hanya persoalan infrastruktur jalan, jembatan, […]

  • Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

    Masa Jabatan Gubernur dan Wagub Berakhir 14 Januari 2018

    • calendar_month Sen, 4 Des 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Provinsi Kalbar menggelar paripurna istimewa. Dengan agenda penyampaian pengumuman pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah Provinsi Kalbar masa jabatan 2013- 3018 di Balairungsari, Gedung Parlemen Kalbar, Senin (4/12). Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Ermin Elviani, SH didampingi Ketua DPRD Provinsi Kalbar, M Kebing L serta Wakil Ketua DPRD Provinsi […]

  • Dewan Ingatkan Tak Posting Konten SARA

    Dewan Ingatkan Tak Posting Konten SARA

    • calendar_month Jum, 27 Okt 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Lim Hie Soen mengingatkan kepada seluruh lapisan masyarakat untuk bijak dalam menggunakan media sosial (Medsos). Apalagi, kata Lim Hie Soen, ketika menyebarluaskan konten atau postingan lainnya hendaknya terlebih dahulu dipastikan kebenaranya agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari. “Kalau kita lihat saat ini […]

  • Musrenbang 2025: Pemotongan Anggaran Tak Boleh Memotong Semangat Pembangunan

    Musrenbang 2025: Pemotongan Anggaran Tak Boleh Memotong Semangat Pembangunan

    • calendar_month Jum, 11 Apr 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, secara resmi membuka pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tingkat Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Jumat (11/4/2025). Acara tersebut dihadiri oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan, bersama jajaran Pemerintah Provinsi Kalbar. Turut hadir pula Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny, Ketua DPRD Sintang Indra Subekti, Danrem 121/ABW, unsur […]

  • Wali Kota Ingatkan CPNS Jaga Sikap dan Perilaku

    Wali Kota Ingatkan CPNS Jaga Sikap dan Perilaku

    • calendar_month Sen, 8 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengingatkan kepada para Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjaga sikap dan perilaku serta tidak melakukan hal-hal yang bisa mencoreng nama baik PNS. “Saya minta dijaga betul-betul sikap dan perilaku saudara sebagai CPNS, jangan melakukan tindakan yang tidak terpuji,” tegasnya saat memberikan arahan kepada CPNS peserta pendidikan […]

expand_less