Breaking News
light_mode

Peta Zona Nilai Tanah Dongkrak Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Aula Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kamis (9/7/2020).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai peluncuran ZNT sebagai bentuk inovasi pelayanan publik secara smart dari Kantor Pertanahan untuk memetakan peta bidang secara lengkap. ZNT berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah.

“Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya ZNT ini setidaknya menampilkan nilai riil sesuai zona peruntukannya. Misalnya kawasan perdagangan,pemukiman dan sebagainya.

Peta ZNT, lanjutnya, juga memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk pembebasan lahan. “Karena dalam peta ZNT dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya,” ungkap Edi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menerangkan, ZNT ini sebagai tindak lanjut peta ZNT yang dibuat oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.

“ZNT ini sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015, yang dimaksud dengan nilai tanah adalah nilai pasar atau market value yang ditetapkan oleh Kementerian BPN dalam peta ZNT yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan untuk tahun berkenaan.

“Untuk wilayah yang belum tersedia peta wilayah ZNT digunakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atas tanah pada tahun berkenaan,” sebutnya.

ZNT yang dikeluarkan Kementerian  ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah. Selain itu juga mempunyai perbedaan nilai antara satu dengan yang lainnya, berdasarkan analisa petugas dengan metode perbandingan harga pasar dan biaya.

“Informasi yang ditampilkan ZNT adalah tanah dalam keadaan kosong atau tidak termasuk nilai benda-benda yang melekat di atasnya,” terangnya.

Sigit mengungkapkan, dalam penerapannya, ZNT bersifat dua arah, ekstern dan intern. Intern berarti nilai tersebut berlaku terhadap pelayanan pertanahan dalam hal ini adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Sementara yang bersifat ekstern, peta ZNT tersebut dapat digunakan oleh Pemkot Pontianak.

“Dengan ketentuan adanya perjanjian kerjasama atau MoU terlebih dahulu antara BPN dengan Pemkot Pontianak,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penerapan ZNT ini juga bersinergi dengan program yang sedang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan yakni menuju kota lengkap.

Dirinya berharap peta ZNT yang menampilkan fakta riil harga tanah, dalam hal ini tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaatnya, mengingat ZNT berbasis nilai pasar.

“ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat, memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Diminta Tak Ragu Bertanya untuk Kelola Keuangan Desa
    OPD

    Kades Diminta Tak Ragu Bertanya untuk Kelola Keuangan Desa

    • calendar_month Kam, 17 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kabupaten Sintang, Syarif Yasser Arafat meminta kepada seluruh kepala desa yang ada di Kabupaten Sintang untuk tidak ragu-ragu bertanya kepadanya atau Inspektorat terkait kebijakan pengelolaan keuangan desa dan tata kelola pemerintahan desa. “Kami minta kepala desa jangan ragu-ragu dan sungkan untuk bertanya kepada kami bila […]

  • Menteri LHK dan Gubernur Tinjau Radangk dan Taman Digulist

    Menteri LHK dan Gubernur Tinjau Radangk dan Taman Digulist

    • calendar_month Ming, 1 Sep 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya bersama Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) H. Sutarmidji meninjau rumah Radangk dan Taman Digulist dalam rangka pembagian TORA (Tanah Objek Reporma Agraria) yang direncanakan akan diberikan langsung oleh Presiden RI Joko Widodo dalam waktu dekat. Program TORA merupakan salah satu agenda pembangunan nasional dalam meningkatkan kualitas hidup […]

  • Cegah Angka Anak Putus Seklolah

    Cegah Angka Anak Putus Seklolah

    • calendar_month Sab, 25 Nov 2017
    • 3Komentar

    LensaKalbar – Menghadapi era globalisasi dan persaingan bebas yang kian ketat membutuhkan sumber daya manusia yang tangguh. Oleh karena itu, jangan sampai ada anak Indonesia, khususnya di wilayah Kabupaten Sintang yang mengalami putus sekolah. Anggota DPRD Sintang, Mainar Puspa Sari mengharapkan, Pemerintah Kabupaten Sintang perlu melakukan antisipasi agar jumlah anak putus sekolah di Sintang tidak […]

  • Sekda Yosepha: Jabatan Adalah Amanah dan Kepercayaan

    Sekda Yosepha: Jabatan Adalah Amanah dan Kepercayaan

    • calendar_month Sel, 7 Mar 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sintang, Yosepha Hasnah menghadiri acara perpisahan yang dilaksanakan Pengurus dan Anggota Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Selasa, (7/3/2023). Pada kesempatan tersebut, Sekda Yosepha menyampaikan, satu hal yang harus diingat, bahwa jabatan sesuguhnya adalah sebuah amanah dan kepercayaan yang diberikan, tidak hanya dari atasan dan […]

  • Stiker Imbauan Penggunaan Helm Ditempel di Belakang Opelet

    Stiker Imbauan Penggunaan Helm Ditempel di Belakang Opelet

    • calendar_month Rab, 8 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Satuan Polisi Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Sintang menempeli belakang opeletopelet dengan stiker berisikan imbauan untuk selalu mengenakan helm. “Sengaja kita tempel di belakang opelet. Karena opelet kan biasanya berjalan perlahan. Nah, pengendara sepeda motor di belakangnya dapat membaca imbauan tersebut. Secara tidak langsung, kita mengajak masyarakat untuk tertib berlalu lintas,” AKP […]

  • Gubernur Kalbar Umumkan 5 Warganya Diisolasi dan Satu Positif Covid-19

    Gubernur Kalbar Umumkan 5 Warganya Diisolasi dan Satu Positif Covid-19

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji mengumumkan sebanyak 110 orang warga Kalbar telah melakukan penarikan sampel dan masuk dalam kategori orang dalam pengawasan. Sebanyak 78 orang di antaranya yang telah melakukan perjalanan ke luar negeri, dan 32 orang lainnya merupakan orang yang pernah kontak dengan pasien yang positif Covid-19. Saat ini, sebanyak 5 orang warga […]

expand_less