Breaking News
light_mode

Peta Zona Nilai Tanah Dongkrak Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Aula Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kamis (9/7/2020).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai peluncuran ZNT sebagai bentuk inovasi pelayanan publik secara smart dari Kantor Pertanahan untuk memetakan peta bidang secara lengkap. ZNT berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah.

“Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya ZNT ini setidaknya menampilkan nilai riil sesuai zona peruntukannya. Misalnya kawasan perdagangan,pemukiman dan sebagainya.

Peta ZNT, lanjutnya, juga memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk pembebasan lahan. “Karena dalam peta ZNT dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya,” ungkap Edi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menerangkan, ZNT ini sebagai tindak lanjut peta ZNT yang dibuat oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.

“ZNT ini sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015, yang dimaksud dengan nilai tanah adalah nilai pasar atau market value yang ditetapkan oleh Kementerian BPN dalam peta ZNT yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan untuk tahun berkenaan.

“Untuk wilayah yang belum tersedia peta wilayah ZNT digunakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atas tanah pada tahun berkenaan,” sebutnya.

ZNT yang dikeluarkan Kementerian  ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah. Selain itu juga mempunyai perbedaan nilai antara satu dengan yang lainnya, berdasarkan analisa petugas dengan metode perbandingan harga pasar dan biaya.

“Informasi yang ditampilkan ZNT adalah tanah dalam keadaan kosong atau tidak termasuk nilai benda-benda yang melekat di atasnya,” terangnya.

Sigit mengungkapkan, dalam penerapannya, ZNT bersifat dua arah, ekstern dan intern. Intern berarti nilai tersebut berlaku terhadap pelayanan pertanahan dalam hal ini adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Sementara yang bersifat ekstern, peta ZNT tersebut dapat digunakan oleh Pemkot Pontianak.

“Dengan ketentuan adanya perjanjian kerjasama atau MoU terlebih dahulu antara BPN dengan Pemkot Pontianak,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penerapan ZNT ini juga bersinergi dengan program yang sedang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan yakni menuju kota lengkap.

Dirinya berharap peta ZNT yang menampilkan fakta riil harga tanah, dalam hal ini tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaatnya, mengingat ZNT berbasis nilai pasar.

“ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat, memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Erlina Tegaskan Peresmian Pembangunan Tertunda karena Covid-19

    Bupati Erlina Tegaskan Peresmian Pembangunan Tertunda karena Covid-19

    • calendar_month Sel, 20 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejumlah kegiatan pembangunan di Kabupaten Mempawah telah rampung dan siap diresmikan. Namun, peresmian tersebut terpaksa diundur alias ditunda lantaran pandemi Covid-19 yang masih mengkhawatirkan. Tertundanya sejumlah acara peresmian tersebut dibenarkan Bupati Mempawah, Hj Erlina kepada sejumlah awak media, Selasa (20/4/2021). Bupati Erlina mengungkapkan rencana peresmian Proyek Strategis Nasional (PSN) Terminal Kijing kembali harus […]

  • Oalah…Ada Jaringan Pungli PETI

    Oalah…Ada Jaringan Pungli PETI

    • calendar_month Sen, 16 Apr 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati sudah berkali-kali ditertibkan, Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) seakan memiliki sembilan nyawa. Usut punya usut, ternyata bukan hanya karena terdesak masalah sosial, tetapi juga disinyalir adanya jaringan Pungutan Liar (Pungli). “Dari hasil pertemuan kita tadi serta temuan kita di lapangan, diduga ada oknum tertentu yang melakukan praktik Pungli pada pekerja PETI, sehingga […]

  • PLN Wajib Terapkan Aturan Periksa Instalasi Listrik

    PLN Wajib Terapkan Aturan Periksa Instalasi Listrik

    • calendar_month Rab, 9 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji meminta kepada PT PLN (Persero) Wilayah Provinsi Kalbar untuk wajib menerapkan aturan pemeriksaan instalasi berkala atau periodik kepada pelanggan PLN. “Saya minta PT PLN agar dapat menerapkan aturan wajib periksa instalasi listrik. Aturannya sudah ada, tapi tidak dilaksanakan,” kata H Sutarmidji, saat membuka Musda DPD Asosiasi Kontraktor Listrik dan […]

  • Doakan Anak Panti Sehat

    Doakan Anak Panti Sehat

    • calendar_month Kam, 18 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bekerja sama dengan Rumah Zakat Kalbar, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Barat (TP PKK Provinsi Kalbar) mengadakan Aksi Sosial dalam rangka HUT Kemerdekaan ke-77 Republik Indonesia, Kamis (18/8/2022). Dua panti asuhan mendapat kunjungan tim yang dipimpin Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga Provinsi Kalimantan Barat (TP PKK Provinsi Kalbar), […]

  • Sambut Delegasi BIMP-EAGA, Wako Edi Akan Bikin Tamu Terkesan dengan Pontianak

    Sambut Delegasi BIMP-EAGA, Wako Edi Akan Bikin Tamu Terkesan dengan Pontianak

    • calendar_month Kam, 17 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kota Pontianak menjadi tuan rumah penyelenggaraan Brunei Darussalam-Indonesia-Malaysia-Philipines East ASEAN Growth Area (BIMP-EAGA). Perhelatan pertemuan tingkat menteri ini mulai tanggal 23-26 November 2022. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, selaku tuan rumah, pihaknya terus berbenah untuk mematangkan persiapan, mulai dari menyambut kedatangan para tamu hingga kepulangan. Akomodasi beserta rangkaian agenda yang diselenggarakan […]

  • Sebastian Jaba Ungkap Empat Dusun di Kelam Permai Belum Nikmati Listrik PLN

    Sebastian Jaba Ungkap Empat Dusun di Kelam Permai Belum Nikmati Listrik PLN

    • calendar_month Rab, 1 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota DPRD Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba, mendesak pemerintah daerah dan pihak terkait untuk segera memperhatikan kondisi empat dusun di Kecamatan Kelam Permai yang hingga saat ini belum menikmati aliran listrik dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Persoalan ini dinilai sudah berlangsung cukup lama dan berdampak langsung terhadap kualitas hidup masyarakat. Keempat dusun yang dimaksud […]

expand_less