Breaking News
light_mode

Peta Zona Nilai Tanah Dongkrak Pajak Daerah

  • calendar_month Kam, 9 Jul 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kantor Pertanahan Kota Pontianak meluncurkan peta Zona Nilai Tanah (ZNT) di Aula Kantor Pertanahan Kota Pontianak, Kamis (9/7/2020).

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menilai peluncuran ZNT sebagai bentuk inovasi pelayanan publik secara smart dari Kantor Pertanahan untuk memetakan peta bidang secara lengkap. ZNT berisikan informasi termasuk penetapan zona nilai tanah.

“Dengan adanya ZNT ini tentu akan berdampak terhadap pendapatan pajak daerah karena di dalamnya jelas terdata nilai pasaran tanah di masing-masing kawasan,” ujarnya.

Menurutnya, dengan adanya ZNT ini setidaknya menampilkan nilai riil sesuai zona peruntukannya. Misalnya kawasan perdagangan,pemukiman dan sebagainya.

Peta ZNT, lanjutnya, juga memudahkan Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak untuk pembebasan lahan. “Karena dalam peta ZNT dilengkapi dengan data-data kepemilikan serta lokasi maupun luasnya,” ungkap Edi.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Pontianak Sigit Santosa menerangkan, ZNT ini sebagai tindak lanjut peta ZNT yang dibuat oleh Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional.

“ZNT ini sebagai bahan acuan bagi masyarakat untuk menilai tanah,” jelasnya.

Ia menambahkan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 128 tahun 2015, yang dimaksud dengan nilai tanah adalah nilai pasar atau market value yang ditetapkan oleh Kementerian BPN dalam peta ZNT yang disahkan oleh Kepala Kantor Pertanahan untuk tahun berkenaan.

“Untuk wilayah yang belum tersedia peta wilayah ZNT digunakan Nilai Jual Obyek Pajak (NJOP) atas tanah pada tahun berkenaan,” sebutnya.

ZNT yang dikeluarkan Kementerian  ATR/BPN adalah poligon yang menggambarkan nilai tanah yang relatif sama dari sekumpulan bidang tanah di dalamnya yang batasannya bisa bersifat imajiner ataupun nyata sesuai dengan penggunaan tanah. Selain itu juga mempunyai perbedaan nilai antara satu dengan yang lainnya, berdasarkan analisa petugas dengan metode perbandingan harga pasar dan biaya.

“Informasi yang ditampilkan ZNT adalah tanah dalam keadaan kosong atau tidak termasuk nilai benda-benda yang melekat di atasnya,” terangnya.

Sigit mengungkapkan, dalam penerapannya, ZNT bersifat dua arah, ekstern dan intern. Intern berarti nilai tersebut berlaku terhadap pelayanan pertanahan dalam hal ini adalah Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNPB). Sementara yang bersifat ekstern, peta ZNT tersebut dapat digunakan oleh Pemkot Pontianak.

“Dengan ketentuan adanya perjanjian kerjasama atau MoU terlebih dahulu antara BPN dengan Pemkot Pontianak,” imbuhnya.

Lebih lanjut dijelaskannya, penerapan ZNT ini juga bersinergi dengan program yang sedang dilaksanakan oleh Kantor Pertanahan yakni menuju kota lengkap.

Dirinya berharap peta ZNT yang menampilkan fakta riil harga tanah, dalam hal ini tentunya pemerintah daerah dan masyarakat akan merasakan manfaatnya, mengingat ZNT berbasis nilai pasar.

“ZNT dapat dimanfaatkan untuk penentuan tarif dalam pelayanan pertanahan, referensi masyarakat dalam bertransaksi, penentuan ganti rugi, inventarisasi nilai aset publik maupun aset masyarakat, memonitor nilai tanah dan referensi penetapan NJOP untuk PBB agar lebih adil dan transparan,” pungkasnya. (LK1/jim/prokopim)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IDI: RSUD Ade M Djoen Sintang Siapkan Ruang Isolasi untuk Virus Corona

    IDI: RSUD Ade M Djoen Sintang Siapkan Ruang Isolasi untuk Virus Corona

    • calendar_month Sel, 28 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Kabupaten Sintang menyatakan bahwa RSUD Ade M Djoen Sintang telah ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan dalam penanganan kasus virus Corona atau penyakit yang mempunyai ciri yang serupa. Bahkan, rumah sakit rujukan itu telah menyiapkan ruang isolasi beserta dengan petugas dan juga kelengkapan perlindungan diri dalam penanganan virus […]

  • 14 Kecamatan di Sintang Ada Kasus Covid-19
    OPD

    14 Kecamatan di Sintang Ada Kasus Covid-19

    • calendar_month Jum, 26 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang, dr Harysinto Linoh mengungkapkan bahwa semua kecamatan di Kabupaten Sintang sudah ada kasus corona. “Di 14 kecamatan se Kabupaten Sintang semuanya pernah ada kasus konfirmasi corona. Ini total dari awal ya, bukan kondisi sekarang,” kata Sinto saat mendampingi Bupati Sintang Jarot Winarno menggelar konferensi pers perkembangan kasus corona […]

  • Wabup Mempawah Terima Audiensi Kades Sepang, Bahas Wacana Kunjungan Wapres RI

    Wabup Mempawah Terima Audiensi Kades Sepang, Bahas Wacana Kunjungan Wapres RI

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi, menerima audiensi dari Kepala Desa Sepang, Kecamatan Toho di ruang kerjanya, Rabu (23/7/2025). Audiensi tersebut membahas secara khusus persiapan kedatangan Wakil Presiden Republik Indonesia ke Desa Sepang. Kunjungan Wakil Presiden dijadwalkan dalam rangka menghadiri peringatan ulang tahun Panglima Jilah, salah satu tokoh adat Dayak, sekaligus menghadiri pelaksanaan program […]

  • Pemkot Luncurkan Buku KLIK Pontianak

    Pemkot Luncurkan Buku KLIK Pontianak

    • calendar_month Sen, 5 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota Pontianak meluncurkan buku Klinik Inovasi Kota (KLIK) Pontianak yang merupakan pedoman peningkatan Indeks Inovasi melalui Klinik Inovasi. Buku ini merupakan upaya keberlanjutan dan panduan yang bisa dipakai pemda untuk mengembangkan klinik inovasi. Pj Wali Kota Pontianak Ani Sofian mengatakan inovasi penting dalam pelayanan publik dan tugas fungsi pemerintah. Kehadiran Klinik Inovasi […]

  • Bupati Jarot Pastikan Tahun Ini Sintang Bangun 34 Tower BTS USO di Kayan Hulu

    Bupati Jarot Pastikan Tahun Ini Sintang Bangun 34 Tower BTS USO di Kayan Hulu

    • calendar_month Sel, 15 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Keresahan dan ketidakpastian terkait infranstruktur jaringan telekomunikasi di wilayah pedalaman Kabupaten Sintang akhirnya terjawab. Pasalnya tahun 2021 ini, Bupati Sintang Jarot Winarnon memastikan Pemerintah Pusat (Pempus) melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) RI akan membangun 34 Tower Base Transceiver Station (BTS) USO di beberapa desa pedalaman Kabupaten Sintang. Pembangunannya pun dilakukan secara bertahap. […]

  • Kurniawan Paparkan Rangkaian dan Persiapan MTQ Sintang XXIV

    Kurniawan Paparkan Rangkaian dan Persiapan MTQ Sintang XXIV

    • calendar_month Rab, 30 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Sekretariat Daerah Bidang Pemerintah, Kurniawan membuka ekspose rencana kegaitan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXIV tahun 2019 di Balai Ruai Komplek rumah dinas Bupati Sintang, Selasa (30/10/2019). Kegiatan MTQ tingkat kabupaten ini mengalami percepatan dalam pelaksanaannya. Semula kegiatan akan dilaksanakan pada tahun 2020 namun atas beberapa pertimbangan, kegiatan MTQ tingkat […]

expand_less