Breaking News
light_mode

Cegah Money Politic dan Politik SARA, Bawaslu Sintang Akan Launching Kampung Pengawasan Pemilu

  • calendar_month Sel, 30 Okt 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Money politic  atau politik uang adalah suatu bentuk pemberian atau janji menyuap seseorang supaya orang itu tidak menjalankan haknya untuk memilih maupun supaya ia menjalankan haknya dengan cara tertentu pada saat pemilihan umum (Pemilu). Pembelian bisa dilakukan menggunakan uang atau barang. Artinya, politik uang adalah sebuah bentuk pelanggaran kampanye.

Namun sangat disayangkan, dinamika politik uang sampai saat ini dinilai masih terjadi dan terdengar ditelinga. Untuk mengantisipasi hal tesebut, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sintang akan melaunching program Kampung Pengawasan Pemilu di Desa Merarai II, Kecamatan Tebelian pada Kamis (1/11/2018) mendatang.

“Kampung pengawasan pemilu adalah wujud dari pada pengawas partisipatif yang sifatnya melibatkan seluruh masyarakat. Targetnya, kita ingin memberikan pendidikan politik pada setiap tahapan pemilu,” kata Devisi Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Bawaslu Kabupaten Sintang, Muhamad Ramadhon, Selasa (30/10/2018), saat ditemui diruang kerjanya.

Penting untuk diketahui oleh masyarakat, tambah Ramadhon, bahwa ada beberapa hal yang harus dipahami peserta pemilu baik itu Pileg maupun Pilpres 2019 mendatang. Pertama larangan melakukan money politic dan politik SARA.

Olehkarenanya, Ramadhon berharap dengan adanya program Kampung Pengawasan  Pemilu masyarakat dapat memberikan informasi kepada Bawaslu apabila ada melihat dan mengetahui adanya indikasi money politic dan Politik SARA pada Pemilu 2019 mendatang.

“Kalau masyarakat sudah sadar akan pentingnya pengawasan, maka melalui masyarakat itulah kita bisa memberikan pendidikan terbaik terutama pada peserta pemilu. Karena politik uang adalah bentuk pelanggaran kampanye,” ungkapnya.

Ramadhon mengaku sebagai pihak penyelanggara Pemilu juga kesulitan untuk menguak indikasi money politic.  “Kendala kita pertama adalah personil. Karena ditingkat desa hanya ada 1 panitia Pengawas Pemilu Desa (PPD) dan dibantu pengawas TPS. Sementara, pengawas TPS bekerja hanya saat hari pemungutan suara,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Gelar Pemantapan TC untuk Tingkatkan Kualitas Kafilah MTQ

    Mempawah Gelar Pemantapan TC untuk Tingkatkan Kualitas Kafilah MTQ

    • calendar_month Sel, 3 Des 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail membuka secara resmi Pemantapan Training Center (TC) Kafilah Kabupaten Mempawah terkait persiapan dalam mengikuti Musabagah Tilawatil Qur’ an Tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke-32 tahun 2024 di Kabupaten Landak, Senin (2/12/2024). Pada kesempatan tersebut, Pj Bupati Ismail mengucapkan terimakasih kepada panitia dan seluruh pihak yang berperan hingga terlaksananya kegiatan […]

  • DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

    DPRD Pontianak Usulkan Tiga Raperda Inisiatif

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kota Pontianak menginisiasi usulan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Usulan ketiga Raperda itu adalah Raperda tentang pengelolaan zakat, Raperda tentang pengembangan ekonomi kreatif dan Raperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dan Prekursor Narkotika. Terkait usulan Raperda tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif (ekraf), Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono […]

  • 123. 936 Jiwa Terdampak Banjir

    123. 936 Jiwa Terdampak Banjir

    • calendar_month Sel, 16 Nov 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang kembali memperpanjang masa tanggap darurat bantingsor dengan menerbitkan kembali Keputusan Bupati Sintang Nomor: 360/1140/KEP-BPBD/2021 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Banjir, Angin Puting Beliung dan Tanah Longsor di Kabupaten Sintang. Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Kurniawan menyampaikan, berkaitan dengan kondisi terakhir pertanggal 16 November 2021, memperhatikan kondisi banjir yang […]

  • Wabup Minta 73 ASN Jaga Sumpah

    Wabup Minta 73 ASN Jaga Sumpah

    • calendar_month Rab, 6 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sebanyak, 73 Aparatur Sipil Negera (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mempawah, Senin (4/9) diambil sumpah atau janjinya pada pengangkatan umum formasi tahun 2014. “Mereka yang diambil sumpah merupakan PNS pengangkatan formasi umum tahun 2014. formasi khusus seperti, dokter dan PNS lain yang belum pernah diambil sumpah/janjinya,”kata Wakil Bupati Mempawah, Gusti Ramlana. Wabup mengingatkan […]

  • Jangan Sampai Ada “Klaster Sekolah atau Pendidikan”
    OPD

    Jangan Sampai Ada “Klaster Sekolah atau Pendidikan”

    • calendar_month Rab, 16 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wacana pembelajaran tatap muka terbatas pada Juli mendatang diharapkan tidak menjadi “Klaster Sekolah” penyebaran Covid-19. Karena itu, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Sintang, H Anuar Akhmad meminta sejumlah pihak terkait agar melakukan persiapan yang benar-benar matang dalam pelaksanaannya nanti. “Kita pastikan sekolah menyiapkan semua persyaratan belajar tatap muka sambil kita berdoa supaya tidak […]

  • Sertijab Ketua TP PKK Mempawah, Bupati Erlina Tekankan Program 100 Hari

    Sertijab Ketua TP PKK Mempawah, Bupati Erlina Tekankan Program 100 Hari

    • calendar_month Sen, 17 Mar 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Erlina menghadiri serah terima jabatan Ketua TP PKK, Ketua Pembina Posyandu, dan Ketua Dekranasda Kabupaten Mempawah di Wisma Chandramidi, Senin (17/3/2025). Jabatan tersebut kini dipegang oleh Ibu Rosnilawati Juli Suryadi, menggantikan Ibu Haerlani Ismail. Pada kesempatan tersebut, Bupati Erlina mengapresiasi kinerja Haerlani yang selama 10 bulan menjabat berhasil membawa TP PKK […]

expand_less