Breaking News
light_mode

Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.

“Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8).

Menurut Kapolres, tersangka terbukti bersalah. Lantaran, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu unit sepeda motor, satu unit laptop merk acer, satu unit HP merk Samsung, satu helai celana dalam korban, satu helai baju lengan panjang sebagai alat untuk mengikat tangan korban, satu helai celana panjang hitam milik korban, satu helai baju korban dan satu pasang sandal jepit merk Ando.

Kapolres tidak menampik dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pihaknya mengalami beberapa kendala. Dimana, petugas kesulitan melacak keberadaan tersangka.

“HP korban yang dibawa tersangka kadang hidup kadang mati. Sehingga petugas kesulitan melacak keberadaanya. Tersangka tergolong orang yang tidak paham menggunakan teknologi HP saat ini. Sehingga HP milik korban kadang hidup dan kadang juga dalam keadaan mati,” paparnya.

Mengapa lama?. Kata Kapolres, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah mendapatkan petunjuk di TKP dan keterangan saksi. Akhirnya, petugas menyimpulkan tersangka yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan bukan orang asing melainkan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“Kita periksa saksi dan lakukan olah TKP dulu. Hasilnya, mengerucut kepada tersangka Nana alias Kasna yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, saat ini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Mapolres Sintang atas tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Asyik Dugem di Cafe Ritual, Sejoli Pelaku Curanmor Ditangkap

    Asyik Dugem di Cafe Ritual, Sejoli Pelaku Curanmor Ditangkap

    • calendar_month Kam, 17 Jan 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh juga. Mungkin peribahasa itu tepat untuk NH dan kekasihnya, PP (14). Dua sejoli diketahui kompak melakukan aksi pencurian motor di Rumah Sakit Ade M Djoen Sintang dan Gang Wajar, Jalan MT Haryono Sintang. Dari tangan kedua tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak tiga unit sepeda motor. […]

  • Mempawah Gelar Porseni Siswa dan Guru Paud

    Mempawah Gelar Porseni Siswa dan Guru Paud

    • calendar_month Ming, 7 Apr 2019
    • 0Komentar

    LensKalbar – Dinas Pendidikan, Pemuda Olahraga dan Pariwisata Kabupaten Mempawah menggelar kegiatan Pekan Olahraga dan Seni Siswa (Porseni) untuk siswa dan Guru Paud. Kegiatan tersebut diselenggarakan dalam rangka  peringatan Hari Ulang Tahun ke-69 Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia (IGTKI). Bupati Mempawah, Ramlana mengatakan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) adalah suatu upaya pembinaan yang ditujukan kepada […]

  • Astaga, Puluhan Karung Bangkai Babi Dibuang di Parit

    Astaga, Puluhan Karung Bangkai Babi Dibuang di Parit

    • calendar_month Rab, 23 Feb 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Warga Desa Anjungan Dalam, Kecamatan Anjongan, Mempawah dihebohkan dengan aksi pencemaran lingkungan. Sedikitnya 30 karung bangkai babi dibuang di sebuah parit di pinggir Jalan Mempawah-Anjungan Dalam. Pihak desa setempat sedang mencari pelaku pembuangan bangkai babi itu. “Ada kurang lebih 30-an karung berisi bangkai babi dibuang oknum tidak bertanggungjwab di parit yang terletak di […]

  • Pasca Libur Lebaran, Bupati Erlina Langsung Sidak, Berikut Hasilnya…

    Pasca Libur Lebaran, Bupati Erlina Langsung Sidak, Berikut Hasilnya…

    • calendar_month Sel, 26 Mei 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan inspeksi mendadak (sidak), Selasa (26/5/2020). Bupati mendatangi sejumlah kantor Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Mempawah. Selasa ini adalah hari pertama kerja pasca libur hari raya Idul Fitri 1 Syawal 1441 Hijriah. Bupati didampingi Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Kepala BKPSDM Mempawah, Staf […]

  • Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

    Yohanes Rumpak: Jumlah Komisi DPRD Sintang Tetap 4

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak memastikan jumlah komisi di DPRD Sintang tetap sama dan tidak ada penambahan, yakni 4 Komisi. “Untuk jumlah komisi sementara tetap 4 komisi ya,” kata Yohanes Rumpak ketika ditemui sejumlah awak media usai menghadiri pembukaan Pesparani Katolik I Tingkat Kabupaten Sintangbdi Indoor […]

  • Parpol Diminta Perhatikan Kawasan Timur Kalbar

    Parpol Diminta Perhatikan Kawasan Timur Kalbar

    • calendar_month Ming, 6 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dalam menjaring figur-figur yang akan diusung sebagai Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar 2018, Partai Politik (Parpol) harus memerhatikan kepentingan masyarakat di kawasan Timur Kalbar. “Balon yang diusung mesti memiliki visi yang jelas dalam percepatan pembangunan wilayah perhuluan serta berkomitmen terhadap pembangunan DOB (Daerah Otonomi Baru),” tegas Victor Emanuel, Akademisi Universitas Kapuas Sintang, Minggu (6/8). Victor […]

expand_less