Breaking News
light_mode

Pemerkosa dan Pembunuh di Ketungau Tengah Terancam 20 Tahun Penjara

  • calendar_month Rab, 23 Agu 2017
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Tersangka pemerkosaan dan pembunuhan, Nana alias Kasna terancam 20 tahun penjara. Tersangka pun dijerat dengan pasal 80 ayat (3), ayat (4), pasal 81 UU RI Nomor 17 tahun 2016 tentang perubahan kedua UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dan atau pasal 338 KUHP.

“Ya, tersangka terancam 20 tahun penjara atas perbuatannya,” tegas Kapolres Sintang, AKBP Sudarmin, Rabu (23/8).

Menurut Kapolres, tersangka terbukti bersalah. Lantaran, dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan beberapa barang bukti seperti, satu unit sepeda motor, satu unit laptop merk acer, satu unit HP merk Samsung, satu helai celana dalam korban, satu helai baju lengan panjang sebagai alat untuk mengikat tangan korban, satu helai celana panjang hitam milik korban, satu helai baju korban dan satu pasang sandal jepit merk Ando.

Kapolres tidak menampik dalam melakukan penangkapan terhadap tersangka pihaknya mengalami beberapa kendala. Dimana, petugas kesulitan melacak keberadaan tersangka.

“HP korban yang dibawa tersangka kadang hidup kadang mati. Sehingga petugas kesulitan melacak keberadaanya. Tersangka tergolong orang yang tidak paham menggunakan teknologi HP saat ini. Sehingga HP milik korban kadang hidup dan kadang juga dalam keadaan mati,” paparnya.

Mengapa lama?. Kata Kapolres, sebelum melakukan penangkapan terhadap tersangka pihak kepolisian terlebih dahulu melakukan penyelidikan di TKP dan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Setelah mendapatkan petunjuk di TKP dan keterangan saksi. Akhirnya, petugas menyimpulkan tersangka yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan bukan orang asing melainkan masih ada hubungan keluarga dengan korban.

“Kita periksa saksi dan lakukan olah TKP dulu. Hasilnya, mengerucut kepada tersangka Nana alias Kasna yang melakukan pemerkosaan dan pembunuhan,” jelasnya.

Kapolres mengatakan, saat ini tersangka sudah resmi menjadi tahanan Mapolres Sintang atas tindak pidana pemerkosaan dan pembunuhan.  (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tingkatkan Fungsi Masjid Untuk Kesejahteraan Masyarakat

    Tingkatkan Fungsi Masjid Untuk Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Jum, 19 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Edi Rusdi Kamtono kembali dilantik sebagai Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Pontianak periode 2021-2025 oleh Ketua DMI Provinsi Kalbar Ria Norsan. Prosesi pelantikan digelar di Aula Masjid Raya Mujahidin usai Salat Jumat, Jumat (19/3/2021). Mendapat amanah jabatan sebagai Ketua DMI Kota Pontianak untuk periode kedua ini, Edi akan berupaya memakmurkan masjid-masjid khususnya […]

  • 2020 Sintang-Serawai-Ambalau Transportasi Darat, Ini 4 Jembatan Prioritas Bupati Jarot

    2020 Sintang-Serawai-Ambalau Transportasi Darat, Ini 4 Jembatan Prioritas Bupati Jarot

    • calendar_month Ming, 18 Nov 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – “2020 ruas jalan Serawai -Ambalau sudah harus tembus menggunakan kendaraan roda empat,” ucap Bupati Sintang, Jarot Winarno, saat memberikan sambutanya pada Peresmian Puskesmas Kemangai, di Kecamatan Ambalau, Kabupaten Sintang, Selasa (13/11/2018) lalu. Kala itu, Bupati Sintang, Jarot Winarno didampingi Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sintang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sintang, […]

  • Pentingnya Membangun Silaturahmi untuk Wujudkan Kesejahteraan dan Visi Misi Mempawah

    Pentingnya Membangun Silaturahmi untuk Wujudkan Kesejahteraan dan Visi Misi Mempawah

    • calendar_month Sel, 31 Jan 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi mengajak Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk membangun silaturahmi pada semua pihak. Mengingat hal tersebut penting bagi upaya pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan visi misi Kabupaten Mempawah, yakni Cerdas, Mandiri, dan Terdepan. Ajakan ini diungkapkannya ketika menghadiri kegiatan Jalan Sehat dan Senam SKJ 88 yang […]

  • Ketum LPTQ Pontianak Minta Kafilah Jaga Kesehatan

    Ketum LPTQ Pontianak Minta Kafilah Jaga Kesehatan

    • calendar_month Kam, 3 Nov 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Ketua LPTQ Kota Pontianak, Mulyadi melepas keberangkatan kafilah kota Pontianak dari Sekretariat LPTQ Kota Pontianak yang akan berlaga pada ajang MTQ Tingkat Provinsi Kalimantan Barat ke XXX di Kabupaten Ketapang. Dia berpesan agar peserta  betul-betul menjaga kondisi kesehatan selama di perjalanan mengingat perjalanan yang akan ditempuh cukup panjang menuju kabupaten Ketapang. “Saya minta […]

  • Tanam Perdana Kemitraan Sawit, PT MNS Diminta Komitmen dengan Petani

    Tanam Perdana Kemitraan Sawit, PT MNS Diminta Komitmen dengan Petani

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno melakukan peresmian dan tanam perdana kemitraan perkebunan kepala sawit PT Mitra Nusa  Sarana (MNS), di Desa Sekaih, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabuapeten Sintang, Selasa (15/10/2019). Dalam kesempatan tersebut, orang nomor satu di Bumi Senentang inipun didampingi Sekertaris Dinas Pertanian dan Perkebunan, Juwita, Kasi Pemadam Kebakaran Satpol PP Sintang, Yudius, Kepala […]

  • Bupati Erlina Minta Evaluasi Pelindo II dan WIKA Terkait Ambruknya “Trestle” Pelabuhan Kijing

    Bupati Erlina Minta Evaluasi Pelindo II dan WIKA Terkait Ambruknya “Trestle” Pelabuhan Kijing

    • calendar_month Jum, 16 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina meninjau lokasi ambruknya trestle atau jembatan yang menghubungkan dermaga Pelabuhan Internasional Kijing di Kecamatan Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah, pada Jumat (16/7/2021). Ambruknya trestle atau jembatan itu terjadi setelah diterjang ombak dan ditabrak tongkang yang lepas dari tambatannya ketika cuaca ekstrem terjadi, pada (13-14/7/2021) lalu. “Hari ini kita melihat langsung […]

expand_less