Breaking News
light_mode

Mempawah Raih Peringkat Pertama Keterbukaan Informasi Publik

  • calendar_month Rab, 25 Nov 2020
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah kembali mengukir prestasi. Kali ini ia berhasil menambah koleksinya dengan penganugerahan keterbukaan informasi badan publik se- Kalimantan Barat, Rabu (25/11/2020).

Anugerah bergengsi itu diserahkan secara simbolis oleh Wakil Gubernur Kalbar, H Ria Norsan kepada Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat.

Kegiatan tersebut dihadiri seluruh PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) se- Kalimantan Barat.

Penganugerahan tersebut sebagai reward atas komitmen daerah akan keterbukaan informasi publik.

Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik yang dilakukan oleh Tim KI beberapa waktu lalu. Telah ditetapkan kualifikasi pemeringkatan dan pemberian penghargaan kepada badan publik yang tertuang dalam SK Ketua Komisi Informasi Provinsi kalimantan Barat Nomor 05/KI.KALBAR/SK/11/2020.

Apresiasi khusus diberikan kepada badan publik yang dinilai memberikan kontribusi positif dan berkomitmen tinggi untuk mewujudkan tujuan Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik di Provinsi Kalimantan Barat, yaitu Undang-undang nomor 14 tahun 2008 adalah Kabupaten Mempawah yang mendapatkan peringkat pertama kategori Pemerintah Kabupaten/ Kota se- Kalimantan Barat. Dengan perolehan nilai tertinggi sebanyak 91,07 di antara 14 kabupaten/ kota lainnya.

Wakil Bupati Mempawah, Muhammad Pagi yang hadir mewakili Bupati Mempawah mengatakan bahwa capaian ini adalah hasil kinerja semua pihak yang terlibat.

“Saya sangat bangga dan berterima kasih sebesar-besarnya atas komitmen dan dedikasi semua OPD dalam kontribusi data, Diskominfo Kabupaten Mempawah, Pejabat Pengelola Infromasi dan Dokumentasi Kabupaten Mempawah serta pihak-pihak yang terlibat,” ucapnya.

Selain itu, dia juga berterima kasih atas bimbingan yang diberikan oleh Komisi informasi dan PPID Provinsi Kalimantan Barat selama ini.
“Kami sadar masih banyak kekurangan dalam penyampaian infromasi kepada masyarakat. Kedepan akan terus kami tingkatkan,” katanya.

Menurutnya, kinerja semua pihak yang terlibat merupakan bukti bahwa Kabupaten Mempawah telah melaksanakan Undang-undang keterbukaan informasi publik dengan benar.

Ketua Komisi infromasi Provinsi Kalbar, Syarif Muhammad Herry mengatakan bahwa hasil pemeringkatan ini dilakukan dengan cara terukur, akuntabel dan transparan serta telah mendapatkan nilai untuk dikonversikan dalam kualifikasi pemeringkatan.

Ia juga mengapresiasi daerah yang berkomitmen dalam melaksanakan Undang- undang serta peraturan lainnya terkait keterbukaan infromasi publik.

“Kepada badan publik yang meraih perolehan nilai tertinggi pada masing-masing kategori saya ucapkan selamat. Selalu kedepankan keterbukaan informasi publik,” pungkasnya. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tiga SK dari Presiden Jokowi untuk Mempawah, Erlina: Manfaatkan untuk Kegiatan Produktif

    Tiga SK dari Presiden Jokowi untuk Mempawah, Erlina: Manfaatkan untuk Kegiatan Produktif

    • calendar_month Kam, 7 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, menyerahkan Surat Keputusan (SK) Hutan Sosial, SK Hutan Adat dan SK Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) kepada sejumlah daerah di Indonesia. Kabupaten Mempawah menjadi satu di antara penerimanya. SK tersebut diserahkan presiden secara virtual di Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (7/1/2021). “Alhamdulillah, saya hari ini bersama rombongan dari […]

  • Target 10 Ribu Pelanggan, Direktur PDAM Sebut Sulit Untuk Dicapai

    Target 10 Ribu Pelanggan, Direktur PDAM Sebut Sulit Untuk Dicapai

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Daerah Sintang tahun 2017 menargetkan 10 ribu sambungan pelanggan air bersih di kota Sintang. Namun, hal tersebut kecil kemungkinan tercapai. Pasalnya, Direktur PDAM Sintang, Susanti pesimis target 10 ribu sambungan pelanggan air bersih tercapai di tahun 2017. “Saya rasa berat untuk tercapai,” kata Susanti, kemarin. Menurutnya, target 10 ribu pelanggan air bersih […]

  • Lewat Program PTSL, Karolin Bagikan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 4 Desa di Sengah Temila

    Lewat Program PTSL, Karolin Bagikan Sertifikat Tanah untuk Masyarakat 4 Desa di Sengah Temila

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa menyerahkan sertifikat tanah Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) melalui redistribusi tanah Desa Saham, Desa Senakin, Desa Aur Sampuk dan Desa Rabak, Kecamatan Sengah Temila, Kabupaten Landak di halaman Kantor Desa Saham, Selasa (3/3/2020). Pemerintah Kabupaten Landak mendukung penuh program PTSL yang dilakukan melalui program redistribusi program tanah melalui […]

  • Mempawah Waspada Virus Corona

    Mempawah Waspada Virus Corona

    • calendar_month Sen, 27 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Waspada dini terkait penyebaran virus corona juga diminta Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Mempawah. Dimana, intansi yang merupakan jajaran Kemenkes RI inipun berencana akan memberikan arahan kepada puskesmas di Kabupaten Mempawah. “Dalam waktu dekat kita akan memberikan arahan kepada puskesmas untuk menghimbau kepada masyarakat agar waspada terhadap virus corona,” kata Jamiril, […]

  • Sekda Ismail Minta Bawaslu Matangkan Pengawasan Pemilu 2024

    Sekda Ismail Minta Bawaslu Matangkan Pengawasan Pemilu 2024

    • calendar_month Sel, 14 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 dinilai lebih berat, bila dibandingkan dengan Pemilu 2019 lalu. Karenanya, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Mempawah diminta untuk mematangkan tiap langkah strategis dalam mengawal dan mengawasi proses pelaksanaan pesta demokrasi tersbesar di Indonesia. “Pemilu 2024 jauh lebih berat. Bila Pemilu 2019 Bawaslu hanya melakukan pengawasan pemilihan legislatif dan dan […]

  • Sumur Bor Akan Dikenakan Retribusi

    Sumur Bor Akan Dikenakan Retribusi

    • calendar_month Sen, 7 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menunggu Surat Keputusan (SK) Gubernur Kalbar terkait retribusi sumor bor. Begitu terbit, Badan Pendapatan Daerah Sintang pun akan langsung bergerak. “Retribusi sumur bor sepenuhnya akan menjadi pemasukan Sintang,” kata Mas’ud Nawawi, Kepala Badan Pendapatan Daerah Sintang, kemarin. Mas’ud mengatakan, besaran retribusi sumur bor itu belum dapat ditentukan, sebelum SK Gubernur tersebut terbit. “Setiap daerah bisa saja berbeda […]

expand_less