Breaking News
light_mode

Carut Marut Luas Lahan Plasma Koperasi BTS dan BTM

  • calendar_month Sen, 30 Mei 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Carut marutnya terkait selisih luas lahan plasma antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS), Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group) masih berlanjut. Senin (30/5/2022), Komisi D Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar kembali rapat kerja (raker) dengan sejumlah pihak terkait.

Raker tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sintang, Zulherman didampingi sejumlah anggota komisi D lainya.

Raker yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Sintang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Pada raker tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sintang memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan perkebunan, koperasi, dan masyarakat untuk menjelaskan beberapa persoalan terkait adanya selisih luas lahan plasma yang terjadi.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari mengatakan bahwa dalam konteks ini pihaknya mencoba menyimpulkan permasalahan yang ada di dua koperasi tersebut.

“Saya kira bukan hanya koperasi ini saja yang ada di HPI Group, ada banyak koperasi lainnya juga. Namun, yang lebih mencuat itu Koperasi BTS dan BTM ini,” ungkap Markus Jembari.

Olehkarenanya, legislator Partai Demokrat ini meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sintang agar lebih proaktif untuk melakukan pembinaan – pembinaan terhadap sejumlah koperasi di Kabupaten Sintang.

“Saya melihat disini terjadi miskomunikasi antara perusahaan perkebunan dengan koperasi, sehingga berimbas kepada anggota atau petani kita,” katanya.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Sintang menggelar rapat kerja (raker) dengan pihak terkait membahas tuntutan petani terkait selisih luas lahan plasma antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS), Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group), pada Senin (23/5/2022).

Rapat kerja tersebut juga mengundang Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K), Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sintang, pimpinan Bank Mandiri, para kades, camat serta Kapolsek.

Ketua Komisi D DPRD Sintang, Zulherman mengatakan, dalam rapat kerja tersebut pihaknya ingin menghimpun dan mendengar langsung keterangan dari koperasi terkait selisih lahan plasma yang pertanyakan.

“Hari ini, koperasi yang datang sudah lengkap. Nanti kita dengar dulu apa yang disampaikan oleh mereka maupun dari pihak perkebunan. Pihak perusahaan juga hadir,” kata Zulherman usai menhadiri paripurna pengesahan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup: Stunting Tanggung Jawab Bersama

    Wabup: Stunting Tanggung Jawab Bersama

    • calendar_month Rab, 28 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Persoalan stunting atau gizi buruk yang membuat pertumbuhan tinggi badan anak terhambat dan tidak sesuai dengan usianya sudah menjadi salah satu fokus Pemerintah Kabupaten Mempawah. Dalam rangka mempercepat penanganan stunting diperlukan koordinasi dan tindak lanjut dari seluruh instansi terkait karena persoalan stunting ini merupakan tanggung jawab bersama. “Stunting tidak hanya mengenai pertumbuhan anak […]

  • Ingat! 16 Agustus Pemerintah Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Taman Entuyut

    Ingat! 16 Agustus Pemerintah Bagi-bagi Bendera Merah Putih di Taman Entuyut

    • calendar_month Rab, 10 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang akan membagikan 3.000 bendera merah putih dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Republik Indonesia. “Jadi Mendagri telah mengarahkan semua daerah termasuk Sintang untuk melaksanakan program nasional gerakan pembagian 10 juta bendera merah putih,” ujar Kepala Badan Kesbangpol Sintang, Kusnidar, Rabu (10/8/2022). Dalam pelaksanaan kegiatan ini, kata Kusnidar, pihaknya […]

  • AWAS! Produk Kadarluwarsa Dikeluarkan Lagi

    AWAS! Produk Kadarluwarsa Dikeluarkan Lagi

    • calendar_month Sel, 21 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menjadi suatu keniscayaan, permintaan masyarakat akan berbagai produk, melonjak ketika menjelang perayaan hari besar keagamaan. Tidak terkecuali Hari Raya Idul Fitri 1440 H. “Biasanya pedagang memanfaatkan kesempatan ini untuk mengeluarkan produk-produk tidak layak konsumsi, expired atau kedaluwarsa,” ingat Terry Ibrahim, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Selasa (21/5/2019). Sebelum produk tidak layak konsumsi itu jatuh ke […]

  • Jangan Jadikan Beras Penyumbang Inflasi

    Jangan Jadikan Beras Penyumbang Inflasi

    • calendar_month Sel, 10 Des 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tahun 2020 mendatang, Dinas Pertanian Provinsi Kalbar diharapkan mampu menyediakan beras di Provinsi Kalbar agar tidak inflasi, sehingga beras Kalbar dapat mandiri dan swasembada beras. Ihwal tersebut disampaikan langsung oleh Gubernur Kalbar, H Sutarmidji saat memimpin Rapat Koordinasi Dewan Ketahnan Pangan Prov Kalbar dengan tema “Ketahanan Pangan Berbasis Pangan Lokal untuk Mendukung Program […]

  • Soal Harga Pupuk Non Subsidi Melambung di Tingkat Desa, Ini Penjelasan Distanbun
    OPD

    Soal Harga Pupuk Non Subsidi Melambung di Tingkat Desa, Ini Penjelasan Distanbun

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto mengungkapkan adanya perbedaan signifikan harga pupuk antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Menurutnya, harga pupuk di kampung akan  cenderung lebih tinggi dibandingkan di pusat kota seperti Sintang, terutama untuk pupuk non-subsidi. “Pupuk di desa atau kampung itu harganya jauh lebih tinggi dibanding dengan harga […]

  • Tak Ada LPSDK dan LPPDK, KPU Coret Peserta Pemenang Pemilu 2019!

    Tak Ada LPSDK dan LPPDK, KPU Coret Peserta Pemenang Pemilu 2019!

    • calendar_month Sel, 11 Des 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Meskipun Partai Politik (Parpol) dan Calon Anggota Legislatif (Caleg) dinyatakan sebagai pemenang Pemilu 2019 mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang berhak mencoretnya sebagai pemenang. Olehkarenanya, KPU Sintang mengingatkan partai politik melalui LO-nya untuk segera mempersiapkan laporan keuangan penyelenggaraan kampanye. Laporan yang dimaksud, yakni berupa Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK). Pasalnya, Laporan Awal […]

expand_less