Beranda Parlemen Carut Marut Luas Lahan Plasma Koperasi BTS dan BTM

Carut Marut Luas Lahan Plasma Koperasi BTS dan BTM

Komisi D Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat kerja (raker) terkait persoalan selisih luas lahan plasma antara Koperasi BTS dan BTM, Senin (30/5/2022).

LensaKalbar – Carut marutnya terkait selisih luas lahan plasma antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS), Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group) masih berlanjut. Senin (30/5/2022), Komisi D Dewan Pewakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar kembali rapat kerja (raker) dengan sejumlah pihak terkait.

Raker tersebut dipimpin langsung Ketua Komisi D DPRD Sintang, Zulherman didampingi sejumlah anggota komisi D lainya.

Raker yang berlangsung di ruang sidang Paripurna DPRD Sintang juga dihadiri Wakil Ketua DPRD Sintang, Heri Jambri dan sejumlah pihak terkait lainnya.

Pada raker tersebut, Ketua Komisi D DPRD Sintang memberikan kesempatan kepada pihak perusahaan perkebunan, koperasi, dan masyarakat untuk menjelaskan beberapa persoalan terkait adanya selisih luas lahan plasma yang terjadi.

Anggota Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Markus Jembari mengatakan bahwa dalam konteks ini pihaknya mencoba menyimpulkan permasalahan yang ada di dua koperasi tersebut.

“Saya kira bukan hanya koperasi ini saja yang ada di HPI Group, ada banyak koperasi lainnya juga. Namun, yang lebih mencuat itu Koperasi BTS dan BTM ini,” ungkap Markus Jembari.

Olehkarenanya, legislator Partai Demokrat ini meminta Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sintang agar lebih proaktif untuk melakukan pembinaan – pembinaan terhadap sejumlah koperasi di Kabupaten Sintang.

“Saya melihat disini terjadi miskomunikasi antara perusahaan perkebunan dengan koperasi, sehingga berimbas kepada anggota atau petani kita,” katanya.

Sebelumnya, Komisi D DPRD Sintang menggelar rapat kerja (raker) dengan pihak terkait membahas tuntutan petani terkait selisih luas lahan plasma antara Koperasi Bina Tani Sejahtera (BTS), Koperasi Bina Tani Mandiri (BTM) dengan PT Hartono Plantation Indonesia (HPI Group), pada Senin (23/5/2022).

Rapat kerja tersebut juga mengundang Tim Pembina Pembangunan Perkebunan Kabupaten (TP3K), Badan Pertanahanan Nasional (BPN), Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Sintang, pimpinan Bank Mandiri, para kades, camat serta Kapolsek.

Ketua Komisi D DPRD Sintang, Zulherman mengatakan, dalam rapat kerja tersebut pihaknya ingin menghimpun dan mendengar langsung keterangan dari koperasi terkait selisih lahan plasma yang pertanyakan.

“Hari ini, koperasi yang datang sudah lengkap. Nanti kita dengar dulu apa yang disampaikan oleh mereka maupun dari pihak perkebunan. Pihak perusahaan juga hadir,” kata Zulherman usai menhadiri paripurna pengesahan Alat Kelengkapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here