Breaking News
light_mode
OPD

Camat Sintang Imbau Masyarakat Buang Sampah Tepat Waktu

  • calendar_month Rab, 6 Nov 2024
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Camat Sintang, Tatang Supriyatna mengimbau masyarakatnya untuk mematuhi jam operasional membuang sampah.

Untuk wilayah Kecamatan Sintang, masyarakat dapat membuang sampah pada pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB.

“Artinya pada waktu siang hari tidak ada lagi sampah-sampah di sejumlah tempat pembuangan sampah,” ujar Camat Sintang, Tatang Supriyatna ketika ditemui Lensakalbar.co.di usai menghadiri kegiatan Deklarasi Damai Lintas Sektoral di Pendopo Bupati Sintang, Selasa (5/11/2024).

“Buanglah sampai pada malam hari, sehingga paginya petugas kebersihan sudah dapat mengangkut sampah di sejumlah TPS yang ada di dalam Kota Sintang ini,” tambah Tatang Supriyatna.

Menurut Tatang Supriyatna, petugas kebersihan yang mengangkut sampah saat ini sudah bekerja maksimal, tetapi sampah masih ditemukan pada jam-jam di luar pembuangan sampah.

“Tentu ini kembali lagi pada kesadaran masyarakat kita, karena belum tertibnya masyarakat dalam membuang sampah tepat waktu,” kata Tatang Supriyatna.

Kendati demikian, Tatang Supriyatna mengaku bahwa pihaknya sudah melakukan sosialisasi langsung kepada masyarakat, bahkan tiap RT sudah diminta agar masyarakat dapat mematuhi aturan jam operasional membuang sampah.

“Sudah kami sosialisasikan terkait jam buang sampah tepat waktu. Dan kami juga sudah minta kepada RT masing-masing untuk menginformasikan terkait aturan jam operasional buang sampah ini,” ungkap Tatang Supriyatna.

Sebagai upaya menyadarkan masyarakat tentang jadwal membuang sampah, kata Tatang Supriyatna, pihaknya juga telah meminta kepala desa dan lurah agar rutin memberikan edukasi kepada masyarakatnya.

“Edukasi kepada masyarakat harus ditingkatkan karena berbicara sampah bukan sekadar kebersihan lingkungan, tetapi kesehatan bagi warga. Nah, kendalanya sekarang masyarakat sudah mengetahui aturan jadwal membuang sampah, tetapi masih banyak yang melanggarnya,” pungkas Tatang Supriyatna. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 4 Desa di Sungai Kunyit Terdampak Relokasi Jalan Nasional

    4 Desa di Sungai Kunyit Terdampak Relokasi Jalan Nasional

    • calendar_month Rab, 8 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah melakukan sosialisasi pengadaan lahan untuk pembangunan relokasi Jalan Nasional ruas Sungai Duri – Mempawah. Relokasi inipun memakan lahan sebanyak 9 hektar. Dan bakal ada 4 desa yang terkena dampak relokasi tersebut. Keempat desa terkena dampak relokasi inipun, adalah: Desa Sungai Limau Desa Sungai Kunyit Laut Desa sungai Bundung Laut Desa […]

  • Berharap Eksekutif dan Legislatif Kompak Membangun Mempawah

    Berharap Eksekutif dan Legislatif Kompak Membangun Mempawah

    • calendar_month Rab, 10 Jun 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina mengajak seluruh anggota DPRD Mempawah agar dapat bergandengan tangan bersama dengan eksekutif untuk membangun dan menjaga masyarakat agar dapat lebih maju dan sejahtera. “Saya ingin kebersamaan dan dukungan yang ditunjukan saat menangani pandemi covid-19 ini menjadikan momentum untuk semakin mempererat hubungan antara eksekutif dan legislatif. Karena saya menilai tujuan […]

  • Wabup Pagi Sampaikan Penjelasan Bupati Terkait Dua Raperda

    Wabup Pagi Sampaikan Penjelasan Bupati Terkait Dua Raperda

    • calendar_month Sen, 3 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Rapat Paripurna mengenai Penjelasan Bupati Mempawah mengenai dua Raperda, yakni pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dan Raperda pajak daerah dan retribusi daerah di Gedung DPRD Kabupaten Mempawah, Senin (3/7/2023). Wabup Pagi menyampaikan bahwa Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Mempawah ini dilampiri dengan Laporan Keuangan Pemerintah […]

  • Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

    Pemda Sintang Izinkan Masyarakat Buka Pasar Juadah, Tapi…

    • calendar_month Sel, 6 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Sintang, Jarot Winarno yang juga Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 360/1864/BPBD/2021 tanggal 5 April 2021. Surat edaran tersebut berisikan tentang pedoman pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan suci ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri 1442 H/ 2021 Masehi dalam masa pandemi Covid-19 di Kabupaten Sintang. Dalam Surat […]

  • Desa Topan Nanga Siapkan Pembentukan BUMDes, Fokus pada Usaha Ayam Potong
    OPD

    Desa Topan Nanga Siapkan Pembentukan BUMDes, Fokus pada Usaha Ayam Potong

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Desa Topan Nanga, Kecamatan Kayan Hulu, tengah bersiap untuk membentuk Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai upaya mendorong kemandirian ekonomi desa. Kepala Desa Topan Nanga, Diranto, mengungkapkan bahwa saat ini BUMDes belum terbentuk, namun proses perencanaan sedang berjalan dan diharapkan segera terealisasi. “BUMDes memang belum ada, namun saat ini kami sedang dalam […]

  • Catatan Wabup Pagi untuk PAD Mempawah

    Catatan Wabup Pagi untuk PAD Mempawah

    • calendar_month Jum, 30 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi memberikan catatan atas laporan realisasi pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Mempawah tahun 2022. Meski secara keseluruhan realiasi PAD Memlawah 2022 melampaui target. Namun menurut Wabup Pagi, masih ada beberapa catatan dari beberapa sektor pajak yang mesti digenjot dan dimaksimalkan. Contohnya pada sektor pajak sarang walet, retribusi pelayanan […]

expand_less