Beranda Mempawah Bupati Erlina Serahkan Bantuan LHP Keuangan ke 10 Parpol

Bupati Erlina Serahkan Bantuan LHP Keuangan ke 10 Parpol

Bupati Mempawah, Hj Erlina menyerahkan LHP pertanggungjawaban bantuan keuangan parpol, Senin (12/4/2021)

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) pertanggungjawaban penerimaan dan pengeluaran dana bantuan keuangan Partai Politik (parpol) dari APBD tahun anggaran 2020. LHP diserahkan oleh Bupati, Hj Erlina, kepada 10 parpol, Senin (12/4/2021), di Aula Kantor Bupati Mempawah.

Berdasarkan hasil Berita Acara (BA) pemeriksaan BPK Perwakilan Kalbar terhadap pertanggungjawaban penggunaan bantuan keuangan parpol di Kabupaten Mempawah sebanyak 10 parpol.

Terdiri dari Partai Demokrat, Golkar, Hanura, Nasdem, Gerindra, PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

“Penggunaan bantuan keuangan parpol dinyatakan telah sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan. Terkecuali 2 parpol yakni PKB dan PPP diberikan catatan bersedia memperbaiki kekurangan dokumen,” ungkap Kesbangpol Setda Pemerintah Kabupaten Mempawah, Jumiati dalam laporannya.

Bupati Mempawah, Hj Erlina menjelaskan, Bupati/Walikota memberikan bantuan keuangan kepada parpol di tingkat daerah yang mendapatkan kursi kursi DPRD kabupaten dan kota.

“Bantuan untuk parpol di Kabupaten Mempawah sudah kita kucurkan pada tahun 2020 lalu sesuai amanat Permendagri nomor 36 tahun 2018,” sebutnya.

Terkait penggunaan dana bantuan parpol tersebut, Bupati Erlina mengatakan telah disampaikan pertanggungjawaban oleh masing-masing parpol dan telah dilakukan pemeriksaan oleh BPK Perwakilan Kalbar kurang lebih selama sebulan.

“Kami berikan apresiasi kepada parpol yang mendapatkan opini secara umum penggunaan dana bantuan parpol telah sesuai kriteria yang ditetapkan pemerintah,” tuturnya.

Menyikapi situasi pandemi Covid-19, Bupati Erlina mengungkapkan bantuan parpol mengalami perubahan sesuai Permendagri nomor 78 tahun 2020. Dalam perubahan itu menyebut, dana bantuan parpol selain digunakan untuk kegiatan pendidikan politik juga dapat mendukung upaya memutus mata rantai penularan virus corona.

“Parpol diharapkan ikut berpartisipasi dan berperan aktif melakukan upaya penanggulangan demi memutus mata rantai penularan Covid-19. Caranya dengan memberikan edukasi kepada masyarakat terkait Covid-19 dan mengadakan perlengkapan kesehatan seperti menyediakan masker, hand sanitizer, cabun cuci tangan dan lainnya,” harap Bupati Erlina.

Karena itu, Bupati Erlina berharap dana bantuan parpol dapat meningkatkan kerjasama dan sinergitas antara parpol dengan Pemerintah Kabupaten Mempawah. Baik itu dalam bentuk pembinaan masyarakat melalui kegiatan pendidikan politik yang tepat dan terukur.

“Pimpinan parpol hendaknya dapat memberikan saran dan masukan kepada Anggota DPRD selaku utusan parpol untuk segera menyelesaikan pembahasan Perda yang telah disepakati dalam Propemperda 2021. Mengingat terdapat perubahan kelembagaan dalam rangka tata kelola pemerintah daerah Kabupaten Mempawah,” pungkasnya. (Dex)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here