Breaking News
light_mode

BKPSDM Sintang: Jangan Gunakan Smartphone Daftar CPNS 2018

  • calendar_month Kam, 27 Sep 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sintang mengimbau kepada seluruh pelamar CPNS 2018 di Kabupaten Sintang agar tidak menggunakan smartphone atau hp ketika melakukan pendaftaran CPNS di sccn.bkn.go.id .

“Sebaiknya jangan menggunakan smartphone atau hp. Karena kita menghindari kesalahan menginput data,” kata Kepala BKPSDM Sintang, Palentinus, Kamis (27/09/2018).

Olehkarenanya, Palentinus menyarankan agar para pelamar  CPNS 2018 menggunakan  komputer atau laptop saat menginput data. Sebab, proses input yang salah bisa berakibat fatal bagi kelancaran pendaftaran masing-masing formasi.

Selain itu, tambah Palentinus, para pelamar untuk menggunakan akses internet yang stabil saat melakukan registrasi atau mendaftar. “Dengan internet yang stabil, akan mempermudah dan memperlancar pendaftaran registrasi CPNS 2018,” ungkapnya.

Terakhir, kata Palentinus,  para pelamar juga bisa memilih waktu yang tepat untuk melakukan pendaftaran. “Waktu yang tepat untuk mendaftar adalah antara jam 5-6 pagi,” katanya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Dukung Pesparani Sintang jadi Agenda Tahunan

    DPRD Dukung Pesparani Sintang jadi Agenda Tahunan

    • calendar_month Sen, 14 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua Sementara Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak berharap Pesta Paduan Suara Gerejani (Pesparani) Katolik Tingkat Kabupaten Sintang dapat menjadi agenda tahunan pemerintah daerah. “Kami harap ini menjadi agenda tahunan, sehingga kita dapat. Dan tentunya kami sangat mendukung kegiatan pesparani ini terus berlanjut seperti pelaksanaan MTQ pada umumnya,” kata […]

  • Korban Kebakaran Dijanjikan Kemudahan Perizinan

    Korban Kebakaran Dijanjikan Kemudahan Perizinan

    • calendar_month Rab, 30 Agu 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang menjanjikan kemudahan pengurusan perizinan bagi pemilik 12 Rumah Tokoh (Ruko) Dealer Motor yang terbakar, di Jalan MT Haryono Sintang, Minggu (27/8) lalu. “Bagi pemilik bangunan yang ingin membangun kembali, pemerintah siap memberikan kemudahan dalam bentuk perizinan, seperti mengeluarkan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) Pendahuluan,” kata dr. Jarot Winarno M.Med.Ph, Bupati […]

  • Soal Harga Pupuk Non Subsidi Melambung di Tingkat Desa, Ini Penjelasan Distanbun
    OPD

    Soal Harga Pupuk Non Subsidi Melambung di Tingkat Desa, Ini Penjelasan Distanbun

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Gunardi Sudarmanto mengungkapkan adanya perbedaan signifikan harga pupuk antara wilayah perkotaan dan pedesaan. Menurutnya, harga pupuk di kampung akan  cenderung lebih tinggi dibandingkan di pusat kota seperti Sintang, terutama untuk pupuk non-subsidi. “Pupuk di desa atau kampung itu harganya jauh lebih tinggi dibanding dengan harga […]

  • Mempawah Genjot UMKM Rumah Tangga Lewat Pelatihan Olahan Pangan Bergizi

    Mempawah Genjot UMKM Rumah Tangga Lewat Pelatihan Olahan Pangan Bergizi

    • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi mendorong penguatan ekonomi keluarga berbasis potensi lokal melalui pembukaan Pelatihan Pembuatan Nugget Ikan dan Ayam di Desa Sejegi, Rabu (8/4/2026). Kegiatan ini menyasar kaum ibu sebagai ujung tombak peningkatan kesejahteraan rumah tangga. Pelatihan yang digelar TP PKK Kabupaten Mempawah tersebut difokuskan pada kelompok UP2K PKK, dengan tujuan membekali […]

  • Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    Dampak Covid-19, Wali Kota Minta Jangan Ada Pelaku Usaha Menimbun Barang

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menegaskan, dalam situasi menghadapi wabah virus corona (Covid-19), para pelaku usaha, distributor, pedagang dan pengecer tidak melakukan penimbunan bahan kebutuhan pokok dan atau barang penting lainnya. “Bagi yang melanggar, bisa dijerat dengan pasal 107 Undang-undang Nomor 7 tahun 2014 dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun […]

  • Edi Minta PDAM Tirta Khatulistiwa Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

    Edi Minta PDAM Tirta Khatulistiwa Tingkatkan Pelayanan Air Bersih

    • calendar_month Rab, 26 Feb 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono meminta Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Khatulistiwa untuk meningkatkan pelayanan penyediaan air bersih. “Terutama kualitas airnya, kemudian cakupan layanan bisa menjangkau seluruh masyarakat Kota Pontianak,” ujarnya usai rapat pembahasan dan pemaparan usulan Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) PDAM Tirta Khatulistiwa di Ruang Rapat Pontive Center, […]

expand_less