Belum Ada Pekebun Mandiri di Sintang Kantongi Sertifikat ISPO, Dua Koperasi Raih RSPO
- calendar_month Kam, 22 Mei 2025
- comment 0 komentar

Arif Setya Budi, Kabid Pengembangan Perkebunan
LensaKalbar – Kepala Bidang Pengembangan Perkebunan Dinas Pertanian dan Perkebunan (Distanbun) Kabupaten Sintang, Arif Setya Budi, mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pekebun mandiri di Bumi Senentang yang mengantongi sertifikasi Indonesian Sustainable Palm Oil (ISPO).
Menurut Arif, skema ISPO untuk petani sawit mandiri di Indonesia masih berbasis koperasi, dan saat ini baru dua koperasi di Sintang yang sedang dalam proses pendampingan menuju sertifikasi tersebut.
“Untuk ISPO, belum ada satu pun pekebun mandiri kita yang mengantongi sertifikat. Karena skemanya berbasis koperasi, saat ini baru dua koperasi yang kami dampingi bersama lembaga mitra seperti WWF, Solidaridad, dan lainnya,” ungkap Arif Setya Budi saat ditemui LensaKalbar.co.id pada kegiatan Lokakarya Inisiasi Peraturan Bupati (Perbup) Kemitraan Pengelolaan Kelapa Sawit Swadaya di Aula CU Keling Kumang, Senin (19/5/2025).
Di sisi lainnya, kata Arif, dua koperasi di Kabupaten Sintang telah berhasil meraih sertifikasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO), sebuah sertifikasi standar global untuk produksi minyak sawit berkelanjutan.
Kedua koperasi tersebut adalah Koperasi Harapan Jaya yang berada di Kecamatan Binjai Hulu dan Koperasi Rimba Harapan yang berlokasi di Merarai.
Arif menjelaskan bahwa meskipun sertifikasi ISPO belum memberikan keuntungan finansial langsung kepada petani, keberadaan sertifikat ini sangat penting karena dapat mempermudah koperasi dan petani dalam mengakses dukungan pemerintah, khususnya dalam hal sarana dan prasarana produksi perkebunan.
“Keuntungan finansial langsung memang tidak ada, tapi jika petani atau koperasi sudah mengantongi ISPO, mereka akan lebih mudah mengakses bantuan pemerintah dalam kegiatan perkebunan,” ujar Arif.
Selain itu, kata Arif, keberadaan sertifikasi ISPO diharapkan dapat menjadi pintu masuk untuk mendapatkan insentif pasar, seperti harga jual tandan buah segar (TBS) yang lebih tinggi. Saat ini, perbedaan harga antara petani yang sudah bersertifikat dan yang belum masih belum terlihat signifikan.
“Saat ini harga TBS antara petani bersertifikat dan non sertifikat masih sama. Namun dengan adanya ISPO, kami harapkan petani bisa mendapatkan harga premium,” pungkas Arif. (Dex)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar