Breaking News
light_mode
OPD

Konsultasi Publik ke-2 RTRW Sintang Digelar, Supomo Tegaskan Urgensi Penataan Ruang

  • calendar_month Kam, 12 Jun 2025
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar Konsultasi Publik ke-2 untuk penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Sintang di Pendopo Bupati Sintang, Kamis (12/6/2025).

Kepala Dinas Penataan Ruang dan Pertanahan, Supomo, menekankan bahwa kegiatan ini merupakan bagian penting dari proses perencanaan tata ruang yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga substantif.

“Konsultasi publik ini bukan hanya prosedural. Ini adalah momen penting untuk memastikan seluruh kebijakan sektoral dan kebutuhan pembangunan daerah benar-benar terakomodir dalam RTRW Kabupaten Sintang,” ujar Supomo dalam laporannya.

Supomo menjelaskan bahwa konsultasi publik adalah syarat wajib dalam proses penyusunan RTRW, yang juga menjadi dasar untuk memperoleh substansi dari berbagai sektor guna memperkaya dokumen perencanaan.

Supomo menambahkan bahwa penyusunan RTRW merupakan proses panjang yang akan berujung pada penetapan peraturan daerah.

“RTRW ini akan melalui tahapan penilaian di provinsi dan pusat, termasuk sidang lintas sektor yang melibatkan lebih dari 20 kementerian/lembaga. Ini adalah proses yang serius dan membutuhkan tenaga, pikiran, serta anggaran yang memadai,” tambah Supomo.

Dalam laporannya tersebut, Supomo merinci tahapan yang telah dan akan dilalui dalam penyusunan RTRW Kabupaten Sintang:

  • 2022: Kabupaten Sintang mendapat rekomendasi dari Menteri ATR/BPN untuk merevisi RTRW lama karena perubahan peraturan dan dinamika wilayah.
  • 2023: Revisi dimulai secara resmi, dan disusun paralel dengan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
  • Telah disepakati pola dan struktur ruang dengan Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah.
  • November 2024: Telah dilakukan Konsultasi Publik ke-1.
  • Sebelum Konsultasi Publik ke-2, dilaksanakan 3 FGD besar dan 6 FGD kecil untuk menjaring masukan kebijakan sektoral.

“Jadi setelah Konsultasi Publik ke-2 ini, proses akan bergeser ke tingkat provinsi melalui Forum Penataan Ruang Provinsi Kalimantan Barat. Tahapan berikutnya adalah bimbingan teknis dari Direktorat Bina Penataan Ruang Daerah Wilayah I, Ditjen Tata Ruang, Kementerian ATR/BPN,” beber Supomo.

Setelah dinyatakan layak, lanjut Supomo, dokumen RTRW akan disidangkan dalam forum lintas sektor nasional, sebelum mendapatkan persetujuan substansi dari Menteri ATR/BPN. Kemudian dilakukan harmonisasi dengan Kanwil Kemenkumham Kalbar dan evaluasi gubernur, sebelum akhirnya disepakati bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Sintang melalui rapat paripurna untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah RTRW Kabupaten Sintang.

“Penyusunan RTRW ini didanai oleh APBD Kabupaten Sintang Tahun 2025, dengan dukungan dari berbagai mitra pembangunan,” pungkas Supomo. (Koninfo/LK1)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Minim Tenaga Penyuluh
    OPD

    Minim Tenaga Penyuluh

    • calendar_month Sen, 20 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Banyak desa penghasil ikan dan petani keramba ikan yang maju dan perlu pembinaan lebih ekstra dari OPD yang menangani, karena kurang ilmu dan kurangnya sosialisasi yang dilakukan oleh dinas terkait. Menyikapi hal tersebut kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan Kabupaten Sintang belum mampu memfungsikan Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang ada di Kabupaten Sintang […]

  • Perketat Izin Resepsi Pernikahan dan Larang Kegiatan OPD Tatap Muka
    OPD

    Perketat Izin Resepsi Pernikahan dan Larang Kegiatan OPD Tatap Muka

    • calendar_month Ming, 28 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Di tengah kasus positif dan kematian akibat Covid-19 mengalami lonjakan yang signifikan, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang mengkau banyak menerima surat permohonan rekomendasi penyelenggaraan resespi pernikahan. Mirisnya, tamu undangan yang direkomendasikan itu lebih dari 800 orang untuk satu resepsi pernikahan. Karena itu, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 Sintang, Bernard Saragih mengatakan bahwa […]

  • Usulkan 500 Ribu Dosis Vaksinasi

    Usulkan 500 Ribu Dosis Vaksinasi

    • calendar_month Sab, 24 Jul 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gubernur Kalbar, H Sutarmidji mengatakan bahwa Pemerintah Provinsi Kalbar telah mengusulkan tambahan dosis vaksinasi kepada Pemerintah Pusat (Pempus) sebanyak 500.000 dosis. Pasalnya, ungkap Sutarmidji, capaian vaksinasi di Kalbar baru 17 persen dari rata-rata di seluruh wilayah Indonesia. “500.000 dosis terus diupayakan dan diharapkan pengirimannya dapat dipercepat oleh Pemerintah Pusat. Mudah-mudahan dalam waktu dekat […]

  • Terima Kasih PUPR untuk Renovasi 146 RTLH

    Terima Kasih PUPR untuk Renovasi 146 RTLH

    • calendar_month Kam, 6 Agu 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina melakukan pembokaran terhadap salah satu rumah warga kurang mampu atau miskin di Desa Sungai Duri I, Kecamatan Sungai Kunyit, Kamis (6/8/2020). Dengan memegang sebuah palu, Bupati Mempawah ini langsung memulai aksi pembongkaran rumah milik warga yang masuk dalam program BSPS Kementerian PUPR. “Terima kasih kepada Kementerian PUPR yang telah […]

  • Sikapi Keluhan Pedagang Pasar Masuka, Wabup Intruksikan OPD Ambil Langkah Penertiban

    Sikapi Keluhan Pedagang Pasar Masuka, Wabup Intruksikan OPD Ambil Langkah Penertiban

    • calendar_month Sel, 29 Jun 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Menyikapi beberapa keluhan pedagang di Pasar Masuka, Wakil Bupati Sintang Sudiyanto menngintruksikan seluruh OPD terkait agar bisa melakukan upaya penertiban baik secara bersama-sama maupun sendiri-sendiri sesuai tugasnya. “Tentunya didukung oleh TNI dan Polri. Kita perlu melakukan peninjauan ke lapangan untuk melihat kondisi riil di sana,” kata Wabup Sudiyanto, Selasa (29/6/2021). Menurutnya, Pemkab Sintang […]

  • Rumpon dan Pemkot Siap Bersinergi

    Rumpon dan Pemkot Siap Bersinergi

    • calendar_month Kam, 14 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Komunitas merupakan salah satu faktor penting dalam hubungan sosial di masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Pontianak melakukan konsolidasi dan pengukuhan pengurus Rumah Komunitas Kota Pontianak (Rumpon) dalam prospek dan kajian pemberdayaan komunitas guna menyinergikan program kegiatan Pemerintahan Kota Pontianak. Kegiatan ini difasilitasi oleh Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah Kota Pontianak, kegiatan yang berlangsung […]

expand_less