Breaking News
light_mode

Bawaslu Kalbar Tangani 18 Sengketa Pemilu Selama 2019

  • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar mencatat, ada 18  sengketa pemilu yang mereka tangani selama 2019. Tapi ada 2 sengketa yang tidak diterima.

Angka tersebut terhitung sejak dimulainya tahapan Pemilu 2019 hingga saat ini. “16 kasusnya sudah diregister, dua tidak diterima. Penyelesaiannya 6 dengan mediasi dan 10 ajudikasi,” ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar, Hawad Sriyanto ketika menjadi pemateri rapat koordinasi dan sosialisasi mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, bersama stakeholder tahun 2019, di Kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (19/2/2019).

18 sengketa pemilu tersebut, tambah Hawad, tersebar di 14 kabupaten/kota Provinsi Kalbar. Kecuali di Kabupaten Sintang. “Dari 18 permohonan sengketa yang masuk. Sintang tidak ada masuk sengketa pemilu,” ujarnya.

Penyelesaian sengketa, menurut Hawad, merupakan salah satu sarana bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan atas kerugian hak konstitusional yang terjadi akibat tidak terpenuhinya persyaratan- persyaratan calon peserta pemilu dalam proses tahapan pemilu.

Tetapi, kata Hawad, setiap permohonan sengketa pemilu diajukan kepada Bawaslu harus memenuhi persyaratan. Sebab selama ini masih ada yang tidak diterima, karena telah kadaluarsa, bahkan ada juga permohonannya tidak diregister gara-gara dokumentasinya kurang lengkap.

“Karena itulah, dengan pemahaman yang kita lakukan hari ini, setidaknya bisa menjadi dasar bagaimana kemudian pemohon itu melakukan permohonan penyelesain sengketa di Bawaslu,” katanya.

Mekanismenya, khusus untuk penyelesaian sengketa, seperti yang diamantkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa penyelesaian sengketa pemilu itu prinsipnya ada dua. Pertama mediasi dan kedua adalah ajudikasi. Ruangan lingkupnya, peserta pemilu dengan peserta pemilu, dan peserta pemilu dengan penyelenggara.

“Sehingga yang dijadikan objek adalah keputusan KPU berupa berita acara dan SK,” terangnya.

Dengan demikian, jika itu terpenuhi, maka dilakukanlah proses sengketa pemilu selama 12 hari kerja. Selanjutnya, Bawaslu harus mengeluarkan putusan.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus Ancis mengaku bahwa ada 4 temuan kasus dugaan pelanggaran Pemiku 2019. Tapi semuanya tidak memenuhi unsur-unsur, sehingga tidak dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk pelanggaran pemilu.

“Tapi tetap menjadi catatan kami agar kedepannya bisa lebih baik lagi,” katanya.

Olehkarenannya, dengan digelarnya kegiatan seperti ini, Fransiskus berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait dapat memahami dalam penyelesaian sengketa pemilu. Sebab kegiatan ini tidak hanya menyampaikan aturan regulasi, tapi ada juga masukan-masukan dari semua pemangku kepentingan, tentunya untuk kebaikan bersama.

“Karena hari H Pemilu 2019 sudah cukup dekat, tidak sampai dua bulan lagi. Dengan ini kita harapkan dapat dipahami semua stakeholder terkait tentang penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Fransiskus meminta kepada jajarannya baik di tingkat kecamatan ataupun desa untuk lebih efektif mengawasi, dan menggali informasi yang bergulir di tengah masyarakat. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Begitu juga dengan masyarakat, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019 segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Sintang. “Laporkan ke kita kalau memang ada temuan, tidak perlu takut. Kita siap tindaklanjuti laporan itu. Tapi sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Apabila ingin mencari keadilan dalam konteks pemilu, ungkap Fransiskus, ada di Bawaslu. Namun, harus sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang ada.

“Dalam kontek pemilu, kalau mencari keadilan, ya di Bawaslu. Jadi masukan apa pun ,apakah bentuk informasi awal atau sudah pelanggaran laporkan ke Bawalu,” terangnya.

Kendati demikian, Fransiskus berharap pesta demokrasi 2019, khususnya di Sintang berkualitas. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terealisasi. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mempawah Komitmen Atasi Bencana Karhutla

    Mempawah Komitmen Atasi Bencana Karhutla

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Penjabat (Pj) Bupati Mempawah, Ismail menghadiri Rapat Koordinasi Antisipasi dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan di Provinsi Kalimantan Barat Tahun 2024 di Aula Balai Petitih, Kantor Gubernur Kalbar, Rabu (7/8/2024). Rakor dibuka langsung oleh Pj Gubernur Kalbar, Harisson dan dihadiri Perwakilan Badan Nasional Penanggulangan Bencana, Perwakilan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove RI, Diren […]

  • Tak Hanya Tebidah–Serawai–Ambalau, DPRD Sebut Infrastruktur Rusak Merata di Sintang

    Tak Hanya Tebidah–Serawai–Ambalau, DPRD Sebut Infrastruktur Rusak Merata di Sintang

    • calendar_month Ming, 12 Apr 2026
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Sandan, menegaskan bahwa kerusakan infrastruktur jalan dan jembatan tidak hanya terjadi di ruas Tebidah–Serawai–Ambalau, tetapi hampir merata di sejumlah wilayah di Kabupaten Sintang. Kondisi tersebut menjadi tantangan serius pemerintah daerah di tengah keterbatasan anggaran yang bergantung pada pemerintah pusat. Menurut Sandan, berbagai keluhan masyarakat terkait jalan rusak dan […]

  • Pembangunan Gedung IPDN Mempawah Telan Rp30,9 Miliar

    Pembangunan Gedung IPDN Mempawah Telan Rp30,9 Miliar

    • calendar_month Rab, 7 Agu 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina didampingi jajaran Kepala SKPD menghadiri kegiatan Rapat Koordinasi dan Kick Off meeting serta penandatangan kontrak kerja pelaksanaan pembangunan gedung Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) kampus Kalimantan Barat tahun 2019, Rabu (7/8/2019) di ruang rapat VVIF IPDN Kampus Jatinangor Bandung. Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Mempawah, […]

  • ASN Korupsi Embung, Ini <B><i>‘Warning’</i></B> Sekda untuk PPTK

    ASN Korupsi Embung, Ini ‘Warning’ Sekda untuk PPTK

    • calendar_month Sel, 5 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekertaris Daerah (Sekda) Sintang, Yosepha Hasnah mengaku prihatin atas kasus dugaan korupsi Embung yang melibatkan seorang Aparatur Sipil Negera (ASN) di Kabupaten Sintang. Olehkarenanya, Sekda me-warning kepada seluruh ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sintang agar menjalankan tugasnya tetap mengacu pada aturan yang berlaku, terutama untuk PPTK. “Dalam pelaksanaan kegiatan semua PPTK harus yakin […]

  • Dengan Formasi 657, Tari Jepin Jadi Istimewa di Upacara Harjad Kota Sintang

    Dengan Formasi 657, Tari Jepin Jadi Istimewa di Upacara Harjad Kota Sintang

    • calendar_month Sab, 4 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Berbeda dari tahun sebelumnya. Tahun 2019 ini, Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) yang di inisiasi oleh Ketua Majelis Perempuan Melayu Sintang menampilkan tarian jepin khas Sintang. Dengan membentuk formasi 657 dalam memperingati hari jadi (Harjad) Kota Sintang. Tarian jepin khas Sintang seakan membius penonton, terutama Bupati Sintang dan Forkopimda di Lapangan Stadion Baning […]

  • Malam Imlek, Kapolres Bangga dengan Keberagaman Warga Sepauk

    Malam Imlek, Kapolres Bangga dengan Keberagaman Warga Sepauk

    • calendar_month Sab, 25 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kapolres Sintang, AKBP Adhe Hariadi berpesan kepada seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Sintang agar sama-sama menjaga keberagaman dan kebersamaan antar sesama umat beragama. “Inilah wujud dari keberagaman dan kebhinnekaan di Sintang. Meski kita berbeda-beda keyakinan, kita adalah satu. Terbukti, malam ini kita menghadiri saudara kita yang menggelar perayaan Imlek 2571,” kata AKBP Adhe […]

expand_less