Breaking News
light_mode

Bawaslu Kalbar Tangani 18 Sengketa Pemilu Selama 2019

  • calendar_month Sel, 19 Feb 2019
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Kalbar mencatat, ada 18  sengketa pemilu yang mereka tangani selama 2019. Tapi ada 2 sengketa yang tidak diterima.

Angka tersebut terhitung sejak dimulainya tahapan Pemilu 2019 hingga saat ini. “16 kasusnya sudah diregister, dua tidak diterima. Penyelesaiannya 6 dengan mediasi dan 10 ajudikasi,” ungkap Koordinator Divisi (Kordiv) Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kalbar, Hawad Sriyanto ketika menjadi pemateri rapat koordinasi dan sosialisasi mekanisme penyelesaian sengketa pemilu, bersama stakeholder tahun 2019, di Kantor CU Keling Kumang Sintang, Selasa (19/2/2019).

18 sengketa pemilu tersebut, tambah Hawad, tersebar di 14 kabupaten/kota Provinsi Kalbar. Kecuali di Kabupaten Sintang. “Dari 18 permohonan sengketa yang masuk. Sintang tidak ada masuk sengketa pemilu,” ujarnya.

Penyelesaian sengketa, menurut Hawad, merupakan salah satu sarana bagi peserta pemilu untuk mendapatkan keadilan atas kerugian hak konstitusional yang terjadi akibat tidak terpenuhinya persyaratan- persyaratan calon peserta pemilu dalam proses tahapan pemilu.

Tetapi, kata Hawad, setiap permohonan sengketa pemilu diajukan kepada Bawaslu harus memenuhi persyaratan. Sebab selama ini masih ada yang tidak diterima, karena telah kadaluarsa, bahkan ada juga permohonannya tidak diregister gara-gara dokumentasinya kurang lengkap.

“Karena itulah, dengan pemahaman yang kita lakukan hari ini, setidaknya bisa menjadi dasar bagaimana kemudian pemohon itu melakukan permohonan penyelesain sengketa di Bawaslu,” katanya.

Mekanismenya, khusus untuk penyelesaian sengketa, seperti yang diamantkan oleh UU Nomor 7 Tahun 2017, bahwa penyelesaian sengketa pemilu itu prinsipnya ada dua. Pertama mediasi dan kedua adalah ajudikasi. Ruangan lingkupnya, peserta pemilu dengan peserta pemilu, dan peserta pemilu dengan penyelenggara.

“Sehingga yang dijadikan objek adalah keputusan KPU berupa berita acara dan SK,” terangnya.

Dengan demikian, jika itu terpenuhi, maka dilakukanlah proses sengketa pemilu selama 12 hari kerja. Selanjutnya, Bawaslu harus mengeluarkan putusan.

Di tempat yang sama, Ketua Bawaslu Sintang, Fransiskus Ancis mengaku bahwa ada 4 temuan kasus dugaan pelanggaran Pemiku 2019. Tapi semuanya tidak memenuhi unsur-unsur, sehingga tidak dapat ditindaklanjuti sebagai bentuk pelanggaran pemilu.

“Tapi tetap menjadi catatan kami agar kedepannya bisa lebih baik lagi,” katanya.

Olehkarenannya, dengan digelarnya kegiatan seperti ini, Fransiskus berharap seluruh elemen masyarakat dan stakeholder terkait dapat memahami dalam penyelesaian sengketa pemilu. Sebab kegiatan ini tidak hanya menyampaikan aturan regulasi, tapi ada juga masukan-masukan dari semua pemangku kepentingan, tentunya untuk kebaikan bersama.

“Karena hari H Pemilu 2019 sudah cukup dekat, tidak sampai dua bulan lagi. Dengan ini kita harapkan dapat dipahami semua stakeholder terkait tentang penyelesaian sengketa pemilu,” ujarnya.

Selain itu, Fransiskus meminta kepada jajarannya baik di tingkat kecamatan ataupun desa untuk lebih efektif mengawasi, dan menggali informasi yang bergulir di tengah masyarakat. Apabila ditemukan dugaan pelanggaran, diharapkan dapat segera ditindaklanjuti.

Begitu juga dengan masyarakat, jika menemukan adanya dugaan pelanggaran Pemilu 2019 segera melaporkan hal tersebut ke Bawaslu Sintang. “Laporkan ke kita kalau memang ada temuan, tidak perlu takut. Kita siap tindaklanjuti laporan itu. Tapi sesuai mekanisme yang ada,” tegasnya.

Apabila ingin mencari keadilan dalam konteks pemilu, ungkap Fransiskus, ada di Bawaslu. Namun, harus sesuai dengan persyaratan dan mekanisme yang ada.

“Dalam kontek pemilu, kalau mencari keadilan, ya di Bawaslu. Jadi masukan apa pun ,apakah bentuk informasi awal atau sudah pelanggaran laporkan ke Bawalu,” terangnya.

Kendati demikian, Fransiskus berharap pesta demokrasi 2019, khususnya di Sintang berkualitas. Sehingga apa yang menjadi harapan bersama dapat terealisasi. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Kunjungi Kafilah Mempawah di Sekadau, Ini Pesannya…

    Bupati Kunjungi Kafilah Mempawah di Sekadau, Ini Pesannya…

    • calendar_month Rab, 16 Sep 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Bupati Mempawah, Hj Erlina menghadiri pembukaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tingkat Provinsi Kalimantan Barat di Kabupaten Sekadau, Rabu (16/9/2020) malam. Dalam kesempatan itu, Bupati memotivasi Kafilah Mempawah agar menjadi yang terbaik. Ia juga mendoakan pelaksanaan event dua tahunan ini dapat berjalan sukses dan lancar. “Saya berharap Kafilah Kabupaten Mempawah dapat kembali menjadi […]

  • Dorong Pemerintah Perhatikan Kawasan Desa

    Dorong Pemerintah Perhatikan Kawasan Desa

    • calendar_month Sen, 13 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pembangunan tingkat desa perlu perhatian serius agar Kabupaten Sintang lebih maju dan sejajar dengan daerah lain. Demikian kata anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi. Jika program percepatan pembangunan infra­struktur di desa menjadi prioritas, artinya pemerintah telah dianggap mengedepankan kepentingan masyarakat banyak, sehingga bisa menikmati pembangunan yang selama ini sangat nyata. […]

  • 12 Langkah Strategis Pemkab Mempawah untuk Antisipasi Covid-19

    12 Langkah Strategis Pemkab Mempawah untuk Antisipasi Covid-19

    • calendar_month Sel, 17 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah telah menyatakan bahwa akan memberikan upaya terbaik dan paling maksimal dalam menangani virus corona atau Covid-19. Pemerintah secara nyata hadir untuk melindungi warganya sekuat tenaga dan menjamin keselamatan setiap warga. Upaya pemerintah tersebut, patut mendapat dukungan seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Mempawah. Karena dengan bersatu, bekerjasama dan bersinergi, Mempawah yakin […]

  • Bupati Erlina: Batasi Pengunaan Smartphone pada Anak

    Bupati Erlina: Batasi Pengunaan Smartphone pada Anak

    • calendar_month Rab, 26 Jul 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Era digitalisasi merupakan masa dimana semua orang dapat saling berkomunikasi meskipun jarak di antara mereka berjauhan, semua terasa dekat dengan perkembangan teknologi dan informasi. Semua informasi dapat mudah diketahui dengan begitu cepat. Pada Era digital ini juga telah membawa perubahan sangat berbeda dengan era sebelumnya. Perubahan dan pengaruh era digital sangat terasa pada […]

  • Wabup Sintang Ajak Masyarakat dan Perusahaan Cegah Bencana Karhutla

    Wabup Sintang Ajak Masyarakat dan Perusahaan Cegah Bencana Karhutla

    • calendar_month Rab, 10 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar “Apel Kesiapsiagaan Pencegahan dan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan Tahun 2021” di Lapangan Bola Satria Sintang, Rabu (10/3/2021). Kegiatan tersebut dihadiri Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto serta Sekda Sintang, Yosepha Hasnah, Forkopimda dan OPD Kabupaten Sintang. Pada kesempatan tersebut, Wakil Bupati Sintang, Sudiyanto mengajak semua pihak, termasuk perusahaan agar […]

  • Tingkatkan Capaian Pencatatan Kematian
    OPD

    Tingkatkan Capaian Pencatatan Kematian

    • calendar_month Sab, 11 Nov 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tingkatkan Capaian Pencatatan KematianDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang terus bekerja meningkatkan kesadaran masyarakat untuk mau melaporkan kematian keluarganya untuk mendapatkan akta kematian supaya bisa dihapus datanya dari sistem kependudukan. Hal tersebut disampaikan oleh Sari Fipriyanti Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang yang menyampaikan […]

expand_less