Breaking News
light_mode

Badan Usaha Tidak Patuh, Ini Sanksinya…

  • calendar_month Kam, 8 Nov 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Perusahaan wajib mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Kesehatan. Jika tidak maka Kejaksaan akan mengambil langkah hukum sebagai bentuk upaya pemerintah memastikan seluruh penduduk terlindungi dalam program JKN-KIS.

“Kejaksaan dilibatkan dalam hal ini karena berstatus sebagai Jaksa Pengacara Negara. Nah, kalau badan usaha tidak patuh dengan aturan perundang undangan yang berlaku, maka kami berikan langkah-langkah tindakan hukum seperti, Surat Peringatan (SP) 1,2 hingga 3. Jika dananya ada namun disalahgunakan, itu dikatagorikan korupsi. Izinnya bisa dicabut dan perusahannya ditutup,” tegasnya, usai menggelar Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kapatuhan tingkat Kabupaten Sintang dan Melawi dengan instansi terkait, di Aula Kejari Sintang, Kamis (8/11/2018).

Ada beberapa tahapan jika perusahaan tetap tidak patuh mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Kesehatan. “Pertama dipanggil untuk mediasi. Jika tetap bandel, akan dipenalti dengan pencabutan izin,” katanya.

Untuk faktor penyebab perusahaan tidak patuh dalam mendaftarkan pekerjanya, tambah dia, seperti pekerja tidak memiliki KTP/KK atau tidak mengetahui tentang peraturan serta kurang tanggapnya institusi.

“Makanya, dalam Forum Koordinasi Pengawasan dan Pemeriksaan Kapatuhan tingkat Kabupaten Sintang dan Melawi, kita satukan persepsi bersama dengan dinas terkait. Kejari dalam hal ini sebagai ketua forum,” bebernya.

Sementara, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Sintang mencatat empat Badan Usaha (BU) di Bumi Senentang dinilai tidak patuh mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan.

“Berdasarkan hasil pengawasan dan pemeriksaan bersama UPT Pengawasan Nakertrans Provinsi, terdapat empat badan usaha di Kabupaten Sintang yang diminta untuk ditindaklanjuti melalui Surat Kuasa Khusus (SKK) di Kejaksaan Negeri Sintang,” kata Kepala BPJS Cabang Sintang, Idham Kholid.

Apabila dalam tiga bulan kedepan empat badan usaha tersebut tidak ada  progres kepatuhannya, maka akan diberikan surat peringatan 1,2 hingga 3.

“Jika mereka terus menerus tidak mengindahkan imbauan BPJS, kita akan meminta bantuan Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Sintang. Paling tidak sebagai mediator antara BPJS Kesehatan Cabang Sintang dengan badan usaha yang dimaksud,” tuturnya.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 86 Pasal 55, tambah Idham, Kejaksaan berhak untuk menetapkan sanksi. Apabila badan usaha tersebut bandel.

“Sanksinya bisa dalam bentuk kurungan badan terhadap direktur atau pemilik badan usaha. Maksimal kurungan badan 8 tahun atau denda Rp 1 Miliar. Atau pemberian sanksi penghentian pelayanan publik badan usaha itu. Contoh, badan usaha atau perusahaan yang sudah kena sanksi, perpanjangan perizinan tidak bisa diproses,” ungkapnya.

Ia mengatakan, meski ada empat badan usaha di Sintang tidak patuh mendaftar kepesertaan BPJS Kesehatan dan di Kabupaten Melawi nihil. Namun, di Melawi yang berpotensi tidak taat ada 2 badan usaha dan 11 di Sintang.

“Jika mereka tetap tidak patuh juga, akan kami SKK kan ke Kejaksaan,” tegasnya lagi.

Dikakatannya, sebagian besar badan usaha yang bandel mendaftarkan kepesertaan BPJS Kesehatan untuk karyawan, merupakan perusahaan berorientasi profit/perusahaan perkebunan kelapa sawit.

“Data ini belum kami rilis. Kami masih berkoordinasi dengan tim penegakan dan kepatuhan ini,” katanya.

Idham kemudian menyampaikan alasan badan usaha tidak mendaftarkan pekerjanya pada BPJS Kesehatan. Mereka berkilah tidak berkewajiban mendaftarkan pekerjanya di BPJS Kesehatan karena berstatus pekerja harian lepas.

“Badan usaha menganggap, mendaftarkan pekerjanya ke BPJS Kesehatan akan menjadi dilema, apalagi jika bekerja sehari/dua hari saja, kemudian keluar. Makanya mereka menganggap tidak berkewajiban mendaftarkan pekerjanya itu sebagai peserta BPJS Kesehatan,” tutupnya. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kusnadi Dorong Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

    Kusnadi Dorong Pemerintah Wujudkan Kesejahteraan Masyarakat Desa

    • calendar_month Rab, 2 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Kusnadi mengungkapkan perlunya perhatian lebih dari pemerintah daerah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, khususnya di kawasan pedesaan. Menurut Kusnadi, pembangunan infrastruktur di perkotaan telah menunjukkan kemajuan, sementara masih banyak daerah pedesaan yang memerlukan perhatian khusus. “Tentunya kita perlu memastikan bahwa manfaat pembangunan bisa dirasakan oleh seluruh […]

  • Pemkab-Kemenag Kubu Raya Siap Teken Kemitraan

    Pemkab-Kemenag Kubu Raya Siap Teken Kemitraan

    • calendar_month Sel, 14 Jul 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya akan melakukan kerja sama dengan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kubu Raya terkait program-program kemitraan di Satuan Kerja Perangkat Daerah Kubu Raya yang dapat disinergikan. Kerja sama yang melibatkan eksistensi para penyuluh agama Islam di Kubu Raya itu akan segera dirumuskan. Sekretaris Daerah Kabupaten Kubu Raya Yusran Anizam mengatakan pemerintah […]

  • Wabup Pagi: 4 Kekuatan untuk Majukan Pendidikan

    Wabup Pagi: 4 Kekuatan untuk Majukan Pendidikan

    • calendar_month Ming, 19 Jun 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi menghadiri Haflatul Imtihan ke-32 Yayasan Babussalam Al-Hasyimi wisudawan PAUD, RA, MI, MTS dan MA Desa Peniraman Kecamatan Sungai Pinyuh, Minggu (19/6/2022). Tak hanya para wisudawan dan santri, tetapi juga para orang tua dan masyarakat memenuhi halaman panggung kegiatan dibuat. Terlebih tausiah yang diberikan langsung oleh Kyai H […]

  • TNI Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Nanga Bayan
    OPD

    TNI Berikan Pelayanan Kesehatan Gratis di Desa Nanga Bayan

    • calendar_month Ming, 2 Mei 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Satgas Pamtas Indonesia-Malaysia Yonif 407/PK memberikan pelayanan kesehatan kepada warga Desa Nanga Bayan, Kecamatan Ketungau Hulu untuk mempererat silaturahim dengan masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia-Malaysia, Minggu (2/5/2021). Danpos Koki Nanga Bayan, Lettu Inf. Moh. Naim berharap dengan adanya pelayanan kesehatan di perbatasan dapat membantu warga yang ingin berobat dan memeriksakan kesehatannya. “Pelayanan kesehatan […]

  • Kecamatan Sintang Penyumbang Sampah Rumah Tangga Terbanyak
    OPD

    Kecamatan Sintang Penyumbang Sampah Rumah Tangga Terbanyak

    • calendar_month Sen, 5 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sejak tahun 2019 silam, produksi sampah di Kabupaten Sintang mencapai 228,86 ton atau 1.026,86 meter kubi/harinya. Kecamatan Sintang penyumbang sampah terbanyak. Dari semua produksi sampah itu, rasio sampah tertangani di Kecamatan Sintang mencapai 77,34 persen. Namun secara keseluruhan di Kabupaten Sintang, sampah tertangani mencapai 37,51 persen. Ada 5 dari 14 kecamatan yang sampahnya […]

  • Ungkap Dua Kasus Narkoba, DPRD Acungi Jempol untuk Polres Sintang

    Ungkap Dua Kasus Narkoba, DPRD Acungi Jempol untuk Polres Sintang

    • calendar_month Kam, 16 Mei 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sintang mengapresiasi dan mengacungkan jempol untuk Kepolisian Resor (Polres) Sintang, atas keberhasilannya dalam mengungkap kasus narkoba di Bumi Senentang. Keberhasilan ini, kata Anggota DPRD Sintang Welbertus, secara tidak langsung menyelamatkan generasi anak bangsa. Tak hanya itu, Polres Sintang dan jajarannya dinilai berhasil menekan dan memperkecil ruang gerak bandar […]

expand_less