Breaking News
light_mode

Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

  • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang memiliki karya seni dan produk usaha kecil menengah (UKM) diminta agar segera mendaftarkan-nya sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.

Hal itu dilakukan guna mendapatkan payung hukum, sehingga hasil karya dan produk masyarakat di kabupaten ini tidak dijiplak dan diakui oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Contoh masyarakat yang berkarya di bidang seni. Judul lagu yang diciptakan bisa didaftarkan lewat HAKI. Produk UKM juga kita dorong untuk didaftarkan,” pinta Arbudin, Kadisperindagkop dan UKM Sintang ketika menjadi nara sumber pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Sinergitas Pengawasan Kekayaan Intelektual di Ballroom Hotel My Home Sintang, Kamis (21/7/2022).

Sejauh ini, kata Arbudin, pemerintah daerah melalui Disperindagkop dan UKM Sintang berhasil membantu pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

“2016 kita ada bantu daftarkan hak kekayaan intelektual pelaku UMKM berupa aktivitas seni batik dengan motif manusia katak dan motif tangak langit ke Badan Ekonomi Kreatif di Jakarta. Untuk itu, saya mendukung kalau upaya mendaftarkan hak kekayaan intelektual ini dilanjutkan lagi. Misalnya, seperti motif kain tenun ikat bisa didaftarkan. Saya juga mendorong rumah produksi untuk mendaftarkan judul lagunya,” ajak Arbudin.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalbar, Harniati mengatakan bahwa pendaftaran hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam melindungi karya masyarakat.

“Perlindungan kekayaan intelektual ini, terhubung langsung dengan hak seseorang secara pribadi. Mengapa penting?, karena kita ini berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga sangat mungkin terjadi kekayaan intelektual warga Kalbar diklaim oleh warga negara lain. Maka negara harus hadir melindungi karya anak bangsa” kata Harniati.

Menurut Harniati, salah satu kekayaan intelektual di Kabupaten Sintang adalah kain tenun ikat Dayak, yang seyogyanya mendapatkan perlindungan hukum agar hasil karya kain tenun ikat Dayak tidak dijiplak atau disalahgunakan.

“Penyalahgunaan kekayaan intelektual ini merupakan delik aduan, sehingga perlu juga kerjasama dengan aparat penegak hukum, agar karya masyarakat Sintang ini tidak menjadi disalahgunakan,” saran Harniati.

Setakat ini, ungkap Harniati, jumlah pendaftar hak kekayaan intelektual di tahun 2021 di Kalimantan Barat mencapai 135 pendaftar, terdiri dari 30 hak cipta dan 105 merek hak paten. Sedangkan jumlah pendaftar tahun 2022, hingga Juni ada 85 pendaftar yang terdiri dari 36 hak cipta, 44 merek hak paten, dan 4 kekayaan intelektual.

“Dari Kabupaten Sintang tahun ini baru ada satu pendaftar hak cipta. Kita harap pendaftar di kabupaten ini semakin bertambah lagi,” pungkas Harniati. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sukses Terapkan Pendidikan Karakter, SMPN 1 Raih Juara I LSS Nasional

    Sukses Terapkan Pendidikan Karakter, SMPN 1 Raih Juara I LSS Nasional

    • calendar_month Rab, 13 Nov 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – SMPN 1 Pontianak dinobatkan sebagai Juara Pertama The Best Character Lomba Sekolah Sehat (LSS) Tingkat Nasional 2019. Peringkat tertinggi yang diraih SMPN 1 ini untuk kategori sekolah dengan pembinaan karakter siswa terbaik. “Saya berharap prestasi yang dicapai oleh SMPN 1 ini bisa menjadi motivasi bagi sekolah-sekolah lainnya untuk menjadi yang terbaik,” ujar Wali […]

  • Wabup Melkianus Harap Dekranasda Gali Potensi Daerah

    Wabup Melkianus Harap Dekranasda Gali Potensi Daerah

    • calendar_month Jum, 17 Feb 2023
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) dinilai sebagai organisasi nirlaba yang menghimpun pecinta dan peminat seni untuk melestarikan warisan tradisi dan budaya yang tercermin dari berbagai produk kerajinan di daerah. Di Kabupaten Sintang, terdapat produk unggulan berupa kain tenun ikat, anyaman dari rotan, dan anyaman dari bambu. Hal inipun diungkapkan Wakil Bupati Sintang, Melkianus […]

  • Dampak Covid-19, 610 Pedagang Kantin Sekolah Terima Bantuan Sembako

    Dampak Covid-19, 610 Pedagang Kantin Sekolah Terima Bantuan Sembako

    • calendar_month Sen, 30 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak menyerahkan bantuan paket sembako untuk 610 pedagang di kantin sekolah yang ada di Kota Pontianak. Bantuan paket sembako senilai Rp300 ribu tersebut diberikan kepada pedagang kantin SD maupun SMP negeri dan swasta yang terdampak kebijakan libur sekolah akibat pandemi Covid-19. Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyebut program itu […]

  • Pontianak Virtual Job Fair Buka Lowongan Lokal dan Luar Negeri

    Pontianak Virtual Job Fair Buka Lowongan Lokal dan Luar Negeri

    • calendar_month Sen, 19 Okt 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak membuka kesempatan bagi pencari kerja melalui Pontianak Virtual Job Fair. Lewat situs www.pontianakjobfair.com, sebanyak 1.101 lowongan tersedia, yang terdiri dari 908 lowongan kerja lokal dan 193 lowongan luar negeri. Virtual Job Fair ini digelar mulai tanggal 19 hingga 21 Oktober 2020. Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, berbeda […]

  • Besok, Ketua DPRD Sintang Definitif dan 2 Wakilnya Ditetapkan

    Besok, Ketua DPRD Sintang Definitif dan 2 Wakilnya Ditetapkan

    • calendar_month Sen, 7 Okt 2019
    • 0Komentar

    LensaKalbar – DPRD Kabupaten Sintang akhirnya menetapkan pimpinan definitif. Ada tiga pimpinan yang akan diumumkan dalam sidang paripurna besok, Selasa (8/10/2019). “Rencana ketua sementara, akan dilakukan paripurna pengumuman pimpinan definitif DPRD Sintang. Saat ini surat masuk dari parpol sudah ada. Kita menindaklanjuti surat itu,” kata Sekretaris DPRD Sintang, Marchues Afen, Selasa (7/10/2019). Terkait siapa-siapa yang […]

  • Lomba PHBS, Desa Terap Harumkan Nama Mempawah

    Lomba PHBS, Desa Terap Harumkan Nama Mempawah

    • calendar_month Kam, 26 Nov 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kabupaten Mempawah kembali menoreh prestasinya, kali ini datang dari Desa Terap, Kecamatan Toho. Dimana desa itu telah ditetapkan sebagai pemenang lomba Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) kategori kabupaten, tingkat Provinsi Kalimantan Barat tahun 2020. Ditetapkannya Desa Terap itupun berdasarkan SK Gubernur Kalbar nomor: 880/KESRA/2020 tentang pemenang lomba penilaian kesatuan gerak pemebrdayaan dan […]

expand_less