Breaking News
light_mode

Ayo, Daftarkan Hak Ciptamu Lewat HAKI

  • calendar_month Kam, 21 Jul 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Bagi masyarakat Kabupaten Sintang yang memiliki karya seni dan produk usaha kecil menengah (UKM) diminta agar segera mendaftarkan-nya sebagai hak kekayaan intelektual (HAKI) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalimantan Barat di Pontianak.

Hal itu dilakukan guna mendapatkan payung hukum, sehingga hasil karya dan produk masyarakat di kabupaten ini tidak dijiplak dan diakui oleh oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Contoh masyarakat yang berkarya di bidang seni. Judul lagu yang diciptakan bisa didaftarkan lewat HAKI. Produk UKM juga kita dorong untuk didaftarkan,” pinta Arbudin, Kadisperindagkop dan UKM Sintang ketika menjadi nara sumber pada kegiatan Sosialisasi Penguatan Sinergitas Pengawasan Kekayaan Intelektual di Ballroom Hotel My Home Sintang, Kamis (21/7/2022).

Sejauh ini, kata Arbudin, pemerintah daerah melalui Disperindagkop dan UKM Sintang berhasil membantu pelaku UMKM untuk mendaftarkan hak kekayaan intelektualnya.

“2016 kita ada bantu daftarkan hak kekayaan intelektual pelaku UMKM berupa aktivitas seni batik dengan motif manusia katak dan motif tangak langit ke Badan Ekonomi Kreatif di Jakarta. Untuk itu, saya mendukung kalau upaya mendaftarkan hak kekayaan intelektual ini dilanjutkan lagi. Misalnya, seperti motif kain tenun ikat bisa didaftarkan. Saya juga mendorong rumah produksi untuk mendaftarkan judul lagunya,” ajak Arbudin.

Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kalbar, Harniati mengatakan bahwa pendaftaran hak kekayaan intelektual merupakan bagian dari kewajiban pemerintah daerah dalam melindungi karya masyarakat.

“Perlindungan kekayaan intelektual ini, terhubung langsung dengan hak seseorang secara pribadi. Mengapa penting?, karena kita ini berbatasan langsung dengan negara tetangga sehingga sangat mungkin terjadi kekayaan intelektual warga Kalbar diklaim oleh warga negara lain. Maka negara harus hadir melindungi karya anak bangsa” kata Harniati.

Menurut Harniati, salah satu kekayaan intelektual di Kabupaten Sintang adalah kain tenun ikat Dayak, yang seyogyanya mendapatkan perlindungan hukum agar hasil karya kain tenun ikat Dayak tidak dijiplak atau disalahgunakan.

“Penyalahgunaan kekayaan intelektual ini merupakan delik aduan, sehingga perlu juga kerjasama dengan aparat penegak hukum, agar karya masyarakat Sintang ini tidak menjadi disalahgunakan,” saran Harniati.

Setakat ini, ungkap Harniati, jumlah pendaftar hak kekayaan intelektual di tahun 2021 di Kalimantan Barat mencapai 135 pendaftar, terdiri dari 30 hak cipta dan 105 merek hak paten. Sedangkan jumlah pendaftar tahun 2022, hingga Juni ada 85 pendaftar yang terdiri dari 36 hak cipta, 44 merek hak paten, dan 4 kekayaan intelektual.

“Dari Kabupaten Sintang tahun ini baru ada satu pendaftar hak cipta. Kita harap pendaftar di kabupaten ini semakin bertambah lagi,” pungkas Harniati. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wabup Pagi Bangga Masyarakat Wajok Hilir Kompak dan Nasionalisme

    Wabup Pagi Bangga Masyarakat Wajok Hilir Kompak dan Nasionalisme

    • calendar_month Sab, 20 Agu 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Semangat kebersamaan, kekompakan, dan nasionalisme mewarnai masyarakat Wajok Hilir, Kecamatan Jungkat dalam memeriahkan HUT ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia. Hal inipun diakui Wakil Bupati Mempawah, H Muhammad Pagi ketika menghadiri malam puncak penutupan 12 kegiatan lomba yang digelar Desa Wajok Hilir di 20 titik, Sabtu (20/8/2022). “Saya bangga akan semangat masyarakat menyambut HUT ke-77 […]

  • Dinkes dan RSUD Sintang Bentuk Tim Tanggap Covid-19

    Dinkes dan RSUD Sintang Bentuk Tim Tanggap Covid-19

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kendati, belum ditemukannya warga terdampak postif virus corona atau Covid-19 di Kabupaten Sintang, Dinas Kesehatan dan RSUD Ade M Djoen Sintang membentuk ‘Tim Tanggap Virus Corona atau Covid-19’. “Dinkes dan RSUD telah membentuk tim tanggap Covid-19,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sintang, Harrysinto Linoh, Rabu (4/3/2020). Tidak hanya itu, lanjut Sinto, pihaknya dalam waktu […]

  • FGD, Bupati Minta CSR Pelindo Tepat Sasaran

    FGD, Bupati Minta CSR Pelindo Tepat Sasaran

    • calendar_month Jum, 31 Jan 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah Kabupaten Mempawah menggelar Forum Group Discussion (FGD) bersama PT Pelindo terkait dampak sosial terhadap masyarakat pada pembangunan pelabuhan kijing di Aula Balairung Setia, Kantor Bupati Mempawah, Jumat (31/1/2020). Forum Group Discussion (FGD) dipimpin langsung oleh Bupati Mempawah, Hj Erlina. Hadir juga Wakil Bupati Mempawah, H M Pagi, Sekda Mempawah, H Ismail, Ketua […]

  • Peresmian Kantor Kemenag Mempawah

    Peresmian Kantor Kemenag Mempawah

    • calendar_month Rab, 18 Sep 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Mempawah, Abdul Malik menghadiri peresmian Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Mempawah, Rabu (18/9/2024). Bangunan baru Kantor Kemenag Mempawah tersebut diresmikan langsung oleh Kepala Biro Perencanaan Kemenag RI Muhammad Iqbal. Pj Sekda Mempawah Abdul Malik menyambut baik adanya gedung baru Kemenag Mempawah. “Alhamdulillah, telah berdiri megah Gedung Kantor Kementerian Agama […]

  • Wabup Juli Suryadi Ikuti Retret di Akmil Magelang! Siap Wujudkan Kepemimpinan Berintegritas

    Wabup Juli Suryadi Ikuti Retret di Akmil Magelang! Siap Wujudkan Kepemimpinan Berintegritas

    • calendar_month Kam, 27 Feb 2025
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wakil Bupati Mempawah, Juli Suryadi resmi mengikuti Retret Kepemimpinan di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Kamis (27/2/2025). Acara ini menjadi sorotan karena diikuti oleh para wakil kepala daerah se-Indonesia yang baru saja dilantik. Kegiatan ini bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan ajang pembekalan elite pemimpin daerah dalam membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik. Sebelumnya, […]

  • DPRD Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan

    DPRD Gelar Paripurna Pengucapan Sumpah Janji Anggota Dewan

    • calendar_month Rab, 16 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar rapat paripurna pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Kabupaten Sintang periode 2024-2029 atas nama Hermansen Figo dari Partai Hanura di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Sintang, Rabu (16/10/2024). Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Indra Subekti didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak dan […]

expand_less