Breaking News
light_mode

APBDes Swadaya, Ketungau Tengah Diduga Dikorupsi, Kerugian Negara Capai Rp1 Miliar

  • calendar_month Kam, 22 Des 2022
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sintang memastikan telah melakukan pemanggilan terhadap tiga oknum Pemerintah Desa Swadaya, Kecamatan Ketungau Tengah, Kabupaten Sintang yang diduga terlibat Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) APBDes Tahun Anggaran 2017, 2018, dan 2019.

“Sudah kita lakukan pemanggilan. Dari tiga oknum hanya satu oknum yang kooperatif. Dua lainnya dengan berbagai alasan seperti sakit, jalan rusak, bahkan handphonenya susah untuk dihubungi,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang, Deni kepada Lensakalbar.co.id, Kamis (22/12/2022).

Berdasarkan hasil pemanggilan dari salah satu oknum Pemerintah Desa Swadaya itu, ungkap Kasi Intel, yang bersangkutan mengakui perbuatannya dan berjanji untuk mengembalikan kerugian negara atas tindakannya.

“Jadi, salah satu dari mereka mengakui perbuatannya. Dan minta waktu untuk mengembalikan kerugian negara,” ungkap Kasi Intel Kejaksaan Sintang.

Adapun kerugian negara terkait dugaan tindak pidana korupsi pada APBDes Desa Swadaya ini, kata Kasi Intel,  kurang lebih Rp1 miliar.

“Kurang lebih Rp1 miliar kerugian negera akibat dugaan korupsi APBDes ini,” beber Kasi Intel.

Dalam instrumentnya, kata Kasi Intel Kejaksaan Sintang, untuk penanganan kasus Dana Desa tidak langsung dilakukan upaya hukum. Tapi upaya pengembalian kerugian negara.

“Upaya hukum itu terakhir sekali, tapi kita upayakan untuk pengembalian kerugian negara dulu. Itu instrumentnya. Prosesnya sampai hari ini masih pada tahap pemanggilan untuk dimintai keterangan dan pertanggung jawaban atas perbuatan mereka,” tegasnya.

“Sebenarnya ini masih rahasia ya. Kami ada menerima laporan, yang mana sebelumnya ditangani di Inspektorat. Untuk identitas ketiga terduga pelaku Tipikor belum bisa kami buka sekarang. Karena sedang berporeses. Intinya dari tiga yang kita panggil untuk dimintai keterangan pertanggung jawaban hanya satu yang koorperatif,” pungkas Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sintang. (Dex)

  • Penulis: Zainuddin

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Raker Apeksi Hasilkan Solusi Tata Kelola Pemerintaha

    Raker Apeksi Hasilkan Solusi Tata Kelola Pemerintaha

    • calendar_month Kam, 25 Mar 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Kedatangan sembilan wali kota se-Kalimantan beserta rombongan Rapat Kerja (Raker) Komisariat Wilayah (Komwil) V Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan disambut dengan jamuan makan malam di Kalimantan Ballroom Hotel Aston Pontianak, Rabu (24/3/2021). Berikut sembilan kota yang hadir pada reker Apeksi: Kota Pontianak Singkawang Banjarmasin Balikpapan Banjarbaru Tarakan Samarinda Palangkaraya Bontang […]

  • Pejabat Harus Peka Layani Masyarakat

    Pejabat Harus Peka Layani Masyarakat

    • calendar_month Sel, 19 Jan 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono melantik sebanyak 13 pejabat setingkat eselon dua di jajaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak di Aula Sultan Syarif Abdurrahman (SSA) Kantor Wali Kota, Selasa (19/1/2021). Dua di antaranya Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Firayanta dan Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, Derry Gunawan. Kedua pejabat […]

  • Dua Tarian Masuk WBTb

    Dua Tarian Masuk WBTb

    • calendar_month Kam, 15 Des 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tari Jepin Tembung Pendek Pontianak dan Jepin Langkah Bujur Serong Pontianak ditetapkan sebagai dua dari delapan Warisan Budaya Takbenda (WBTb) di Provinsi Kalbar oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Penetapan tersebut berdasarkan Keputusan Mendikbudristek Nomor 414/P/2022 tentang penetapan WBTb Indonesia Tahun 2022, yang mana terdapat 200 budaya yang ditetapkan sebagai WBTb […]

  • Duh, Sintang Rawan Cabul

    Duh, Sintang Rawan Cabul

    • calendar_month Kam, 2 Nov 2017
    • 1Komentar

    LensaKalbar – Di Kabupaten Sintang, rawan terjadi kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut dibuktikan dengan meningkatnya angka kasus yang tengah ditangani kepolisian setempat. Periode Januari sampai 2 November 2017 ini, setidaknya sudah ada 17 kasus pencabulan dan 9 kasus KDRT yang ditangani Polres Sintang. Belum lagi […]

  • Syahyeri Merasa Terbantu dengan Bantuan Sembako

    Syahyeri Merasa Terbantu dengan Bantuan Sembako

    • calendar_month Kam, 14 Apr 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Syahyeri, seorang pekerja lepas yang hari-harinya membersihkan jalanan Kota Pontianak, merasa diringankan dengan bantuan berupa sembako dari Persatuan Wanita Tionghoa Indonesia (Perwati) yang diserahkan oleh Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono. Dia mengatakan bantuan tersebut mengurangi bebannya terlebih saat Ramadan dan menjelang Idulfitri ini. “Apalagi di masa kebutuhan pokok sudah mulai naik. Seperti […]

  • Bupati Erlina Doakan Kesembuhan untuk Rizki Al Dzhihar

    Bupati Erlina Doakan Kesembuhan untuk Rizki Al Dzhihar

    • calendar_month Kam, 10 Des 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Rizki Al Dzihar, bayi berusia 39 hari yang tengah dirawat intensif di RS Santo Antonius Pontianak turut menarik perhatian Bupati Mempawah, Erlina. Orang nomor satu di Bumi Galaherang inipun menjenguk langsung Rizki Al Dzihar sekaligus menyapa kedua orangtuanya, Arif Kurniawan dan Yuli Prianti, Kamis (10/12/2020). Saat masuk di ruang perawatan dengan protokol kesehatan […]

expand_less