Breaking News
light_mode

Ancaman Golput Asmidi Mengakhiri Jabatannya Sebagai Ketua PPS Mengkurai

  • calendar_month Sen, 17 Des 2018
  • comment 0 komentar

LensaKalbar – Asmidi. Namanya tidak asing dikalangan masyarakat pekerja tambang emas.  Mengapa tidak. Lantaran yang bersangkutan menjabat sebagai Ketua Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas.

Asmidi dikenal vokal dalam menyuarakan aspirasi masyarakat pekerja tambang emas se-Kabupaten Sintang. Terbukti pada Selasa (11/12/2018) lalu. Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas mengeluarkan tiga poin kesepakatan untuk ditindaklanjuti oleh Forum komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang ditanda tangani langsung oleh Asmidi sebagai ketuanya.

Tiga poin kesepakatan bersama masyarakat pekerja tambang emas itupun, adalah:

  • Mengusahakan mediasi/ koordinasi kepada pihak terkait (Forkopimda). Terutama Bupati Sintang dan DPRD Sintang
  • Selama belum ada keputusan/solusi dari pemerintah. Pekerja tambang emas tetap diperbolehkan melakukan aktifitas kerja seperti biasa dengan jaminan perlindungan hukum  dan tanpa adanya gangguan dari pihak manapun
  • Apabila kegiatan pekerja tambang emas di Kabupaten Sintang baik yang beroprasi di Sungai Kapuas, Melawi , dan daratan tidak diperbolehkan dan atau dilarang pemerintah.  Maka kami seluruh keluarga besar anggota Pekerja Tambang Emas se-Kabupaten Sintang akan melaksanakan demo damai dan tidak akan mengikuti Pemilu 2019

Tiga poin kesepakatan Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas

Ancaman golput yang dilayangkan Asmidi terpaksa harus mengakhiri jabatannya sebagai Ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Mengkurai, Kecamatan Sintang.

Pasalnya, berdasarkan Peraturan Bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu), dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) Nomor 13 Tahun 2012, Nomor 11 Tahun 2012, dan Nomor 1 Tahun 2012 tentang Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum. Tidak diperbolehkan mengeluarkan pernyataan ajakan golput.  Apalagi saat ini sedang masuki tahapan Pemilu 2019.

“Sebagai penyelenggara Pemilu tidak bolah mengeluarkan penyataan golput. olehkarenanya, Asmidi saat ini berstatus mantan Ketua PPS Mengkurai. Karena telah mengundurkan diri,,” ungkap Ketua KPU Sintang, Hazizah saat ditemui Lensakalbar.com di ruang kerjanya, Senin (17/12/2018).

Kemudian, di Pasal 10 dalam Peraturan Bersama itu. Sudah jelas disebutkan bahwa penyelenggara pemilu tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah dan atau isu yang sedang terjadi dalam proses pemilu.

Sebelum mengudurkan diri, kata Hazizah, KPU Sintang melalui Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah mengkonfirmasi langsung kepada yang bersangkutan, terkait poin ketiga atas kesepakatan bersama Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas itu. Sebab, di poin ketiga dinilai ada bahasa ajakan tidak akan mengikuti Pemilu 2019 alias golput.

“Nah, setelah dikonfirmasi PPK. Ternyata Asmidi mengakuinya. Asmidi pun lebih memilih menjadi Ketua Persatuan Masyarakat Pekerja Tambang Emas. Artinya, beliau saat ini telah mengundurkan dirinya sebagai Ketua  PPS Mengkurai, Kecamatan Sintang,”  beber Hazizah.

Pengunduran diri Asmidi sebagai Ketua PPS, menurut Hazizah, atas dasar kesadaranya sendiri.  “Asmidi juga sudah membuat pernyataan pengunduran dirinya sebagai Ketua PPS Mengkurai secara tertulis dan bermaterai. Terhitung sejak Sabtu (15/12/2018) lalu,” ungkapnya.

Mantan Ketua PPS Mengkurai, Asmidi

Sementara, ketika dikonfirmasi Lensakalbar.com, Senin (17/12/2018) sekitar pukul 16.50 WIB. Asmidi memebenarkan perihal pengunduran dirinya sebagai Ketua PPS Mengkurai.

“Iya benar. Karena memang saya merasa sudah tidak sanggup lagi untuk menjalankan tugas dan wewenang sebagai Ketua PPS.  Karena sibuk dengan untuk urusan pekerjaan mencari nafkah,” ungkap Asmidi.

Asmidi mengaku  menjabat sebagai Ketua PPS sejak dari Pilgub 2018.  Dan mengundurkan diri pada Sabtu  (15/12/2018) lalu. (Dex)

  • Penulis: lk-02 lk-02

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perhatikan Kesejaheraan Guru Non ASN

    Perhatikan Kesejaheraan Guru Non ASN

    • calendar_month Jum, 11 Okt 2024
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Sebastian Jaba mendorong pemerintah daerah untuk memperhatikan kesejahteraan tenaga kependidikan non ASN, khususnya tenaga honor. “Kami sangat berharap pemerintah dapat  melakukan penyesuaian honorarium kepada para tenaga pendidik yang non ASN, sehingga mereka merasa diperhatikan,” kata Sebastian Jaba ketika ditemui Lensakalbar.co.id di Gedung Parlemen Sintang, belum […]

  • Sebelum Buka Musrenbang, Tim Dinkes Cek Suhu Badan Bupati Jarot

    Sebelum Buka Musrenbang, Tim Dinkes Cek Suhu Badan Bupati Jarot

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2020
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Gedung Pancasila Sintang disterilkan untuk mencegah wabah virus Corona atau Covid-19. Seluruh tamu undangan dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) yang hadir dalam kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Sintang tampak mengenakan masker. Tak terkecuali Bupati Sintang, Jarot Winarno, Jumat (20/3/2020). Sebelum masuk ke gedung pancasila, orang nomor satu di Bumi Senentang itupun […]

  • Bernard Bantah Satgas Covid-19 Dinilai Lengah, Berikut Penjelasannya…
    OPD

    Bernard Bantah Satgas Covid-19 Dinilai Lengah, Berikut Penjelasannya…

    • calendar_month Ming, 25 Apr 2021
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Sekretaris Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kabupaten Sintang, Bernard Saragih menegaskan bahwa pihaknya selalu berupaya serius menangani pandemi Covid-19. Ia mengatakan, semua pihak terkait yang tergabung dalam Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 di Kabupaten Sintang sudah menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, Minggu (25/4/2021). Bernard Saragih menampik tuduhan bahwa terjadinya kenaikan kasus secara […]

  • Pil PCC Bikin Pemda dan Aprat Hukum Kerja Ekstra

    Pil PCC Bikin Pemda dan Aprat Hukum Kerja Ekstra

    • calendar_month Sel, 19 Sep 2017
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pemerintah daerah dan aparatur hukum bekerja ekstra, mencegah masuknya obat ilegal perusak generasi bangsa tersebut. Di Kabupaten Sintang pemerintah setempat memastikan obat PCC (Paracetamol, Cafein dan Carisoprodol) tidak beredar di apotek dan toko obat. Makanya, Selasa (19/9), Polres, BNN dan Dinas Kesehatan Sintang melakukan inspeksi mendadak (Sidak) di sejumlah toko obat dan apotek […]

  • ASN Dilarang Nge-like Status dan Foto Kandidat di Medsos

    ASN Dilarang Nge-like Status dan Foto Kandidat di Medsos

    • calendar_month Rab, 21 Mar 2018
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Pasca larangan berswafoto (selfie) dengan kandidat, Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat larangan yang lebih “sadis” lagi, yakni tidak boleh nge-like status, foto, fanspage atau unggahan (posting) kampanye kandidat di Media Sosial (Medsos). “Kita dilarang untuk ikut-ikutan kampanye. Melakukan like terhadap kandidat di Medsos saja tidak boleh. Itu sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Agama,” […]

  • TPAKD Dorong Percepatan Akses Keuangan untuk UMKM

    TPAKD Dorong Percepatan Akses Keuangan untuk UMKM

    • calendar_month Kam, 29 Sep 2022
    • 0Komentar

    LensaKalbar – Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Kota Pontianak terus berupaya mendorong pemulihan ekonomi terutama sektor UMKM. Di antara upaya itu adalah meningkatkan akses produk dan layanan jasa keuangan seperti tabungan, kredit, asuransi dana pensiunan serta fasilitas pembayaran kepada masyarakat. “Di mana kebijakan permodalan pemasaran serta belum optimalnya peran serta pihak swasta dalam mendorong […]

expand_less