Alamak…! 26 Kg Sabu Kembali Masuk ke Kalbar
- calendar_month Sen, 26 Agu 2019
- comment 0 komentar

LensaKalbar – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat (Polda Kalbar) melakukan perss conference terkait pengungkapan jaringan Narkoba internasional, Senin (26/8/2019) di Loby Mapolda Kalbar.
Ada tiga tersangka berhasil diamankan Polda Kalbar. Sementara barang buktinya sebanyak 26 Kg Narkoba jenis sabu-sabu.
Berdasarkan hasil pengakuan ketiga tersangka, barang haram itu berasal dari negara tetangga (Malaysia,red).
Gubernur Kalbar, H Sutarmidji yang hadir pada perss conference itu, mengaku kesal dan menyangkan barang haram tersebut lagi-lagi masuk ke Kalbar dalam jumlah bombastis.
“90 persen Narkoba yang masuk di Kalbar berasal dari malaysia, kita akan sampaikan ke Kementerian Luar Negeri untuk di kordinasikan agar pihak Malaysia tegas untuk masalah pencegahan Narkoba ini,” tegas Gubernur Kalbar H Sutarmidji saat berada di Mapolda Kalbar.
Selain itu, Gubernur Kalbar mengapresiasi jajaran Polda Kalbar yang berhasil mengagalkan peredaran narkotika jenis sabu sebanyak 26 Kg.
“Ini suatu langkah yang baik dalam pencegahan Narkoba,” katanya.
Olehkarenanya, Gubernur Kalbar berharap seluruh perangkat daerah serta instansi terkait untuk tegas melakukan penindakan terhadap tindak pidana Narkoba secara maksimal, dan tanpa adanya toleransi.
“Jangan ada kata ampun bagi pelaku pengedar dan bandar Narkoba yang berhasil ditangkap. Untuk itu, saya minta penindakan yang dilakukan harus secara maksimal. Kejaksaan, pengadilan semuanya harus serius jangan ada lagi di beri hukuman ringan empat tahun, lima tahun dan lain-lain. Nanti para tersangka narkoba tidak jera saat keluar dari penjara dan mengulang kembali perbuatannya, ini harus ada efek jera,” tegas Midji.
Sebelumnya, Satresnarkoba Polresta Pontianak berhasil mengagalkan upaya penyelundupan Narkoba jenis sabu yang akan dikirimkan ke wilayah Sulawesi tepatnya Kota Makasar dan wilayah Kota Pontianak pada Jumat (23/8/2019) lalu.
Dari pengungkapan kasus tersebut, pihak kepolisian berhasil mengamankan 26 Kg Narkoba jenis sabu dengan 3 tersangka.
Dua di antaranya merupakan warga negara asing (WNA) asal Malaysia.
Tersangka pertama bernama AS (24) warga Banjarmasin yang sengaja terbang ke Pontianak untuk menjemput barang haram tersebut yang kemudian akan di kirimkan ke Makasar melalui jalur air.
Dari tangannya pihak kepolisian mengamankan 19 Kg Narkoba jenis sabu.
Kemudian, tersangka yang berasal dari Malaysia bernama Kl (25) dan Jk (32) diamankan di sebuah hotel di Pontianak dengan barang bukti 7 kg narkoba jenis sabu. (Nrt/Humpro)
- Penulis: Zainuddin
Saat ini belum ada komentar